Selasa, 13 Oktober 2009

SAMPAINYA KIRIMAN DO’A / PAHALA BAGI MAYIT (IBNU TAIMIYAH)

bismillaahirrohmaanirrohiim

Ibnu Taimiyah mengemukakan beberapa alasan mengenai sampainya hadiah pahala kepada orang yg telah meninggal dunia. Sebagaimana yg disebutkan dlm kitab Tahqiq al-Amal, 53 – 56

“Ibnu Taimiyah berkata: Barang siapa berkeyakinan bahwa manusia tidak dapat memperoleh manfaat kecuali dari amalnya sendiri, maka ia telah menentang ijma’. Hal itu batal karena beberapa hujjah

a. Manusia dpt memperoleh manfaat do’a orang lain, dan ini berarti memperoleh manfaat dari amal orang lain.
b. Rosulullah SAW besok pd hari kiamat akan member syafa’at bagi ahli mauqif di padang mahsyar untuk mempercepat hisab. Dan juga akan member syafa’at bagi ahli surga agar mereka cepat memasukinya.
c. Rosulullah SAW juga akan memberi syafa’at bagi orang yg berdosa besar agar dapat keluar dari neraka. Ini juga berarti mengambil manfa’at dari usaha orang lain.
d. Para malaikat mendo’akan dan memohonkan ampun bagi penduduk bumi. Hal ini juga berarti mengambil manfa’at bukan dari amalnya sendiri.
e. Allah SWT dapat mengeluarkan sebagian orang yg sama sekali tidak pernah berbuat baik dari dalam neraka semata-mata karena rahmat Allah SWT. hal ini juga berarti mengambil manfaat dari yg lain.
f. Anak-anak dari orang2 mukmin (yg meninggal usia belum baligh) masuk ke dalam surga. Sebab amal perbuatan orang tua mereka. Hal ini juga berarti semata-mata karena usaha orang lain.
g. Mayit dapat mengambil manfa’at dari pahala sedekah dan memerdekakan budak berdasarkan hadits dan ijma’ Ulama’. Hal ini menunjukkan seseorang dpt memperoleh manfaat dari orang lain.
h. Orang mati yg meninggalkan hutang (contoh salah seorang sahabat) oleh Rosulullah SAW dilarang disholati sampai hutangnya dilunasi oleh Abu Qatadah. Ali bin Abi Tholib ra juga pernah melunasi hutang orang lain yg telah meninggal dunia. Dan orang (yg telah meninggal) dpt mengambil manfaat dari sholat Nabi Muhammad SAW. Hal ini lagi2 menunjukkan adanya manfaat dari orang lain.
i. Melakukan sholat atas mayit dan berdo’a di dalam sholat (sholat jenazah),merupakan kemanfaatan yg diambil mayit dari orang yg masih hidup. Ini berarti memperoleh manfa’at dari orang lain.
j. Sholat Jum’at dinilai sah jika dilakukan oleh sekumpulan orang. Hal ini menunjukkan manfaat sebagian orang terhadap sebagian yg lain.
k. Zakat fitrah wajib bagi anak kecil dan orang lain yg menjadi tanggungannya,maka anak kecil dan orang yg diasuh tsb mendapatkan manfaat dari orang yg mengeluarkan zakat,meskipun bukan amalnya/perbuatannya sendiri.
l. Dan masih banyak lagi argumen2 lain yg dipaparkan oleh Syekh Ibnu Taimiyah dlm kitabnya tersebut,bila para pembaca ada yg merasa masih kurang, buka aja kitabnya,dan aku lanjutkan ke kesimpulan Syekh Ibnu Taimiyah

Setelah berargumen dg panjang lebar,Syekh Ibnu Taimiyah menyimpulkan:
“Siapapun yg merenungkan secara teliti, ia akan mendapatkan banyak keterangan yg menjelaskan bahwa orang mukmin dpt memperoleh manfaat dari amal2 yg tidak dilakukannya. Sehingga bagaimana mungkin mena’wilkan QS. Al-Najm ayat 39 dg cara yg menyalahi nash al-Qur’an, hadits dan ijma’ ulama’

Insya Allah aku akan sampaikan ke member masalah ta’wil QS. Al-Najm ayat 39 berdasar ulama’2 tafsir di lain waktu. Terima kasih utk imam nawawi yg menjadikanku admin, jadi bisa berbagi ilmu dg semua member di group yg mulia ini group “ISLAM DG SUNNAH DAN BID’AH HASANAH”

Alhamdulillaahirobbil’aalamiin

Tidak ada komentar:


review http://mahesakujenar.blogspot.com on alexa.com
free counters

Followers

 
heramkempek © . Template by: SkinCorner. SEO By: Islamic Blogger Template