Kamis, 15 Oktober 2009

FATWA ANEH ULAMA ANDALAN WAHABI AL MAL’UN

18+ ...Anak kecil dilarang membacanya..

----
Syamsudin Ibn Qayyim Al Jawziya, salah satu ulama andalan Wahabi Nashibi, dan merupakan salah satu murid Syaikhul Munafiqun Ibn Taymiyah Laknatullah, mencatat dalam Bida’ al Fawa'id, hal. 129 :


“Ibn Aqil, dan beberapa ulama kami, dan Syaikh kami (ibn Taymiyah), berfatwa bahwa masturbasi (onani) adalah makruh, dan tidak pernah dengan tegas mengatakan hal tsb haram




Lalu ia menegaskan dengan ucapannya sendiri bahwa mastubrasi Halal :

Jika seorang ingin “meneruskan hasratnya” atau melpaskannya,dan jika orang tersebut tidak mempunyai istri atau ia mempunyai seorang budak perempuan namun tidak menikahinya, maka jika hasrat orang tsb besar, dan ia takut akan menderita karena hal tersebut (spt seorang tawanan, musafir,orang miskin), maka dihalalkan baginya untuk melakukan mastubrasi, dan Ahmad (ibn Hanbal) dengan tegas menyatakannya. Lebih dari pada itu, telah diriwayatkan bahwa para sahabat Nabi (saw) melakukan mastubrasi sementara mereka dalam tugas militer atau perjalanan”



----

Lalu bagaimana fatwa mereka untuk kaum wanitanya…?

Tunggu fatwa-fatwa aneh mereka selanjutnya..!

Tidak ada komentar:


review http://mahesakujenar.blogspot.com on alexa.com
free counters

Followers

 
heramkempek © . Template by: SkinCorner. SEO By: Islamic Blogger Template