Minggu, 17 Januari 2010

TATA CARA SHALAT NABI MUHAMMAD

Segala puji hanya milik Allah semata, shala-wat dan salam semoga tetap dicurahkan kepada hamba dan utusanNya, yaitu Nabi Muhammad, keluarga dan para shahabatnya. Amma ba`du:
Berikut ini adalah uraian singkat tentang sifat (tata cara) shalat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam . Penulis ingin menyajikannya kepada setiap muslim, baik laki-laki ataupun perempuan, agar siapa saja yang membaca-Nya dapat bersungguh-sungguh dalam mencontoh (berqudwah) kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. di dalam masalah shalat, sebagaimana sabda beliau:

"Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat." (HR. Al-Bukhari).
Kepada para pembaca, berikut ini uraiannya:
1. Menyempurnakan wudlu;
(Seseorang yang yang hendak melakukan shalat) hendaknya berwudlu sebagaimana yang diperintahkan Allah; sebagai peng-amalan terhadap firmanNya:
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak melakukan shalat, maka cucilah muka kalian, kedua tangan kalian hingga siku, dan usaplah kepala kalian, dan (cucilah) kedua kaki kalian hingga kedua mata kaki..." (Al-Ma'idah: 6).
dan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:

"Tidak diterima shalat tanpa bersuci dan shadaqah dari penipuan." (HR. Muslim ).
Dan sabdanya kepada orang yang tidak betul shalatnya:

"Apabila kamu hendak melakukan shalat, maka sempurnakanlah wudhu".

2. Menghadap ke kiblat:
Yaitu Ka`bah, di mana saja ia berada dengan seluruh tubuhnya (secara sempurna).Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda

”Bila engkau berdiri untuk melakukan sholat maka sempurnakanlah wudhumu, kemudian menghadaplah kiblat, lalu bertakbirlah” (HR. Bukhari dan Muslim).,

sambil berniat di dalam hatinya untuk melakukan shalat sesuai yang ia inginkan, apakah shalat wajib atau shalat sunnah, tanpa mengucapkan niat tersebut dengan lisannya, karena mengucapkan niat dengan lisan itu tidak dibenarkan (oleh syara`), bahkan hal tersebut merupakan perbuatan bid`ah. Sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah melafadzkan niat begitu juga para sahabat, yaitu dengan tidak ada riwayat satupun yang yang menyatakan niat itu dilafaskan. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda ”Janganlah engkau sholat kecuali dengan pembatas, dan janganlah engkau membiarkan seseorang lewat di depanmu dikala sholat. Jika dia memaksakan kehendaknya lewat di depanmu, bunuhlah dia karena sesungguhnya ia bersama dengan setan.” (HR. Ibnu Khuzimah); dan juga ”Jika seseorang dari kalian melakukkan sholat pada pembatas hendaknya mendekatkan pada batas itu sehingga setan tidak dapat memutus sholatnya.” (HR Abu Daud, Bazzar dan Hakim).
Shalat harus menghadap kiblat sebab tidak sah shalat seseorang jika tidak menghadap kiblat kecuali dalam kondisi tertentu yang telah banyak dijelaskan dalam kitab-kitab fikih

Hukum meletakkan sutrah di antara para ulama berbeda pendapat apakah wajib ataukan sunnah, tapi yang jelas sutrah dalam salat merupakan hal yang sangat urgen, karena Rasulullah melarang oran g salat tanpa sutrah di hadapannya. Inilah yang sering ditinggalkan oleh kaum muslimin saat ini, seolah-olah Sunnah nabi yang satu ini telah hilang.
Apabila Beliau sholat di tempat terbuka, tidak ada sesuatu sebagai pembatas (didepan tempat sholat), maka beliau menancapkan tombak didepannya. Lalu beliau melakukan sholat menghadap pembatas itu, sedangkan orang-orang bermakmum dibelakangnya. Hal ini sebagaimana dikatakan Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah. Beliau bersabda, ”Apabila seseorang diantara kalian meletakkan tiang sepanjang pelana di depannya, maka sholatlah menghadapnya dan hendaknya tidak menghiraukan orang yang lewat dibelakang tiang itu.” (HR Muslim dan Abu Daud).

Ibnu Khuzimah, Thabrani dan Hakim meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak pernah membiarkan sesuatu yang melewati antara dirinya dan pembatasnya. Pernah Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam sholat lalu lewat didepannya seekor kambing. Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mendahuluinya maju kedepan sampai perutnya menempel di dinding (sehingga kambing itu melewati belakang Beliau).

Suatu ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sholat wajib, Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam menggenggam tangannya. Usai sholat mereka bertanya “Wahai Rasulullah, adakah sesuatu yang baru dalam sholat?” Beliau menjawab “Tidak, hanya saja setan hendak lewat di depanku. Lalu aku cekik sampai lidahnya terasa dingin di tanganku. Demi Alloh, seandainya saudaraku, Nabi Sulaiman tidak mendahuluiku, maka aku akan ikat setan itu pada sebuah tiang masjid sehingga dapat dilihat anak-anak kecil penduduk Madinah.” (HR Ahmad, Daruquthni dan Thabrani).

Ukuran sutrah yang mencukupi bagi orang yang shalat, sehingga dia bisa menolak bahayanya orang yang lewat, adalah setinggi pelana

Sedangkan orang yang mencukupkan sutrah yang kurang dari ukuran itu dalam waktu yang longgar tidak diperbolehkan.

Dan dalilnya dari Thalhah, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Artinya : Jika salah seorang dari kalian telah meletakkan tiang setinggi pelana di hadapannya, maka hendaklah ia shalat dan janganlah ia memperdulikan orang yang ada di belakangnya."(Telah dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahih-nya no. (499).)

Dari 'A`isyah -Radhiyallahu 'anha-, dia berkata: "Pada waktu perang Tabuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam- ditanya tentang sutrahnya orang yang shalat, maka beliau menjawab: "Tiang setinggi pelana.""(Telah dikeluarkan oleh Muslim di dalam Shahih-nya no. (500))
Dan dari Abu Dzar, dia berkata: Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Artinya : Jika salah seorang dari kalian berdiri melakukan shalat, maka sesungguhnya dia telah tertutupi jika di hadapannya ada tiang setinggi pelana. Jika tidak ada tiang setinggi pelana di hadapannya, maka shalatnya akan diputus oleh keledai atau perempuan atau anjing hitam."[Telah dikeluarkan oleh Muslim di dalam Shahih-nya no. (510)]

Para ulama berpendapat, bahwa mengakhirkan penjelasan di waktu yang dibutuhkan itu tidak boleh. Dan sesungguhnya Nabi -shallallahu 'alaihi wasallam- hanya ditanya tentang sutrah yang mencukupi, maka seandainya kurang dari (ukuran) itu mencukupi, tentu tidak boleh mengakhirkan penjelasan pada saat dibutuhkan.[Ahkam as-Sutrah (hlm 29)]

Ukuran panjang pelana adalah sepanjang (satu) hasta. Sebagaimana yang dijelaskan oleh 'Atha`, Qatadah, ats-Tsaury serta Nafi'.Sehasta adalah ukuran di antara ujung siku sampai ke ujung jari tengah. Dan ukurannya kurang lebih: 46,2 cm.[Mu'jam Lughatul Fuqahaa' (hlm. 450-451)]

Ibnu Khuzaimah berkata: "Dalil dari pengabaran Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam- tersebut, bahwa sesungguhnya yang beliau inginkan dengan sutrah seperti pelana adalah panjangnya bukan lebarnya, yang tegak lagi kokoh. Di antaranya terdapat riwayat dari Nabi -shallallahu 'alaihi wasallam-, bahwa beliau menancapkan tombak kecil untuknya, lalu beliau shalat menghadap kepadanya. Padahal lebarnya tombak itu kecil tidak seperti lebarnya pelana."[ Shahih Ibnu Khuzaimah (2/ 12)]

Dia berkata juga: "Perintah Nabi -Shallallahu 'alaihi wa sallam- membuat sutrah (pembatas) dengan anak panah di dalam shalat, maka hal itu sesuatu yang nyata dan tetap, bahwa beliau -Shallallahu 'alaihi wa sallam- menginginkan dalam perintah tersebut adalah sesuatu yang ukuran panjangnya sama seperti pelana, bukan panjang dan lebarnya secara keseluruhan."

Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka: Tidak boleh membuat sutrah dengan garis dalam keadaan dia mampu membuat dengan lainnya, meskipun sutrah itu berupa: tongkat, barang, kayu, atau tanah. Walaupun dia harus mengumpulkan batu-batuan, lalu menyusunnya, sebagaimana yang dilakukan oleh Salamah bin al-Akwa` -radhiyallahu 'anhu-.

Dan yang sangat pantas disebutkan adalah: Hadits tentang menjadikan garis sebagai sutrah adalah dha'if. Telah didha'ifkan oleh Sufyan bin Uyainah, asy-Syafi'i, al-Baghawy dan lainnya. Ad-Daruquthni berkata: "Tidak sah dan tidak tetap." Asy-Syafi'i berkata dalam Sunan Harmalah: "Seorang yang shalat tidak boleh membuat garis di depannya, kecuali ada hadits yang tetap tentang hal itu, maka hadits itu diikuti."

Malik telah berkata dalam al-Mudawanah: "Garis itu bathil." Dan hadits itu telah dilemahkan oleh ulama yang datang di masa akhir, seperti Ibnu Shalah, an-Nawawi, al-Iraqi serta yang lainnya.[Lihat: Tamamul Minnah (hlm. 300-302), Ahkam as-Sutrah (hlm. 98-102), Syarah an-Nawawi atas Shahih Muslim (4/ 216), Tahdzib at-Tahdzib (12/ 199), Tarjamah (Abi 'Amr bin Muhammad bin Harits)]
--Disunnahkan membaca do'a istiftah.

Ada beberapa contoh do'a iftitah, di antaranya:
Allohumma baa’id baini wa baina khothoyaya ...... dan seterusnya.

"Ya Allah, jauhkanlah jarak antara aku dan dosa-dosaku sebagaimana Engkau jauhkan jarak antara timur dan barat. Ya Allah bersihkanlah aku dari segala dosa-dosaku sebagaimana pakaian yang putih dibersihkan dari noda. Ya Allah, basuhlah dosa-dosaku dengan air, es dan embun." (Muttafaq 'alaih)

Subhaanaka Allohumma wabihamdika wa tabaarakasmuka wadduka walaa ilaha ghoiruka, yang artinya ”Mahasuci Engkau ya Alloh, Maha Terpuji Engkau, Mahamulia Engkau serta Mahatinggi kehormatanMu dan tiada tuhan selain Engkau (HR Ibnu Mundih dan Nasa’i)

terhenti sanadnya kepada Umar bin Khattab dan diriwayatkan oleh Abu Daud, At-Tirmidzi dan Al-Hakim secara marfu' -bersambung sanad-nya hingga kepada Nabi Shallallaahu alaihi wasallam-, shahih)

(untuk lebih jelasnya bisa dilihat di sifat shalat nabi karya syaikh albani, dan bisa juga di hisnul muslim karya said bin 'ali bin wahf al - qahtani.)

--Kemudian Membaca Ta’awwudz

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam membaca ta’awwudz dengan mengucapkan ”A’udzubillahi minasyaithonirrojim min hamazihi wanafkhihi wanafatsihi” (Aku berlindung kepada Alloh dari godaan setan yang terkutuk dari semburannya, kesombongannya, dan embusannya) (HR Abu Daud, Ibnu Majah, Daruquthni & Hakim).

Terkadang Beliau Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menambahinya dengan ”A’udzubillahis-samii’il’alim minasysyaithoonirrojim” (Aku berlindung kepada Alloh Yang Mahamendengan lagi Mahamengetahui dari godaan setan yang terkutuk) (HR Abu Daud, Tirmidzi & Ahmad).

Setelah itu Beliau Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam membaca ”Bismillahirrahmaannirrahim” (Dengan nama Alloh Yang Mahapengasih dan Mahapenyayang) (dengan tanpa mengangkat/mengeraskan suara). (HR Bukhari, Muslim & Ahmad)

-- Membaca Surat al-Faatihah, Ayat per Ayat

Kemudian Rasulullah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam membaca surat al-Faatihah dengan memotong setiap ayat :
a. Bismillaahir-rahmanir-rahim.
b. Alhamdulillaahirab-bil’aalamiin.
c. Sampai dengan akhir ayat.

Demikian Rasulullah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam membaca al-Fatihah sampai akhir surah. Beliau Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak menyambung ayat dengan ayat berikutnya. Demikian yang diriwayatkan Abu Daud dan Sahmi.

Sebagai penutup artikel ini,maka perhatikanlah hadist yang mulia berikut ini,.,jadikanlah hadist ini sebagai motivasi bagi kita untuk menuntuk ilmu.,

"Barangsiapa menempuh suatu jalan yang padanya dia mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan dia menempuh jalan dari jalan-jalan (menuju) jannah, dan sesungguhnya para malaikat benar-benar akan meletakkan sayap-sayapnya untuk penuntut ilmu, dan sesungguhnya seorang penuntut ilmu akan dimintakan ampun untuknya oleh makhluk-makhluk Allah yang di langit dan yang di bumi, sampai ikan yang ada di tengah lautan pun memintakan ampun untuknya. Dan sesungguhnya keutamaan seorang yang berilmu atas seorang yang ahli ibadah adalah seperti keutamaan bulan pada malam purnama atas seluruh bintang, dan sesungguhnya ulama adalah pewaris para Nabi, dan para Nabi tidaklah mewariskan dinar ataupun dirham, akan tetapi mereka hanyalah mewariskan ilmu, maka barangsiapa yang mengambilnya maka sungguh dia telah mengambil bagian yang sangat banyak." (HR. Abu Dawud no.3641, At-Tirmidziy no.2683, dan isnadnya hasan, lihat Jaami'ul Ushuul 8/6)

--- Membetulkan Bacaan Imam

Abu Daud, Ibnu Hibban dan Thabrani meriwayatkan bahwa Rasulullah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menyuruh membetulkan imam yang salah membaca al-Qur’an.

Beliau pernah melakukan sholat dan salah dalam membaca al-Qur’an. Usai sholat beliau bertanya kepada Ubay, ”Apakah engkau sholat bermakmum dengan saya?” Ubay menjawab ”Benar” Beliau menimpali ” Kenapa tidak membetulkan bacaanku yang salah?”

---Berta'awudz dan Meludah saat Solat

Dalam hadits riwayat Muslim dan Ahmad disebutkan bahwa Utsman bin Abi ’Ash berkata kepada Rasulullah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ”Wahai Rasulullah, sesungguhnya setan telah menggangguku ketika aku membaca al-Qur’an saat sholat sehingga sholatku kacau.” Rasulullah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda ”Itulah setan yang bernama Khinzib. Jika engkau merasakan keahdirannya, bacalah ta’awwudz dan meludahlah ke sebelah kirimu tiga kali.”

Utsman berkata ”Aku kemudian melakukannya sehingga Allah mengeyahkan setan dariku.”

--------------------------------TATA CARA RUKU DAN BACAANNYA-----------------------------------------

Setelah membaca al-Qur’an, Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam diam sejenak. Lalu Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallammengangkat kedua tangannya sebagaimana yang telah dijelaskan pada penjelasan di depan dalam Takbiratul Ihram. Kemudian mengucapkan Allahu Akbar, lalu ruku.

1. Tata Cara Ruku

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam meletakkan kedua telapak tangannya pada kedua lututnya. Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan sahabatnya melakukan yang demikian. Juga memerintahkan orang yang tidak benar sholatnya.

Kedua telapak tangan Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam tampak menekan kedua lututnya (seakan-akan mencengkram keduanya). Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam merenggangkan jari-jarinya. Lalu memerintahkannya kepada orang yang tidak benar sholatnya dalam sabdanya ”Jika engkau ruku letakkanlah kedua tangnmu di atas lututumu. Kemudian renggangkanlah jari-jarimu sampai tulang belakangmu menjadi mapan ditempatnya.” (HR Ibnu Khuzaimah & Ibnu Hibban).

Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam merenggangkan kedua sikunya dari lambungnya. Ketika ruku Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam membentangkan dan meluruskan punggungnya sampai-sampai jika dituangkan air dari diatasnya tidak akan tumpah, Lalu, Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda kepada orang yang tidak benar sholatnya ”Jika engkau ruku, letakkanlah tangamu pada kedua lututmu. Lalu, bentanglah punggungmu dan tekanlah tanganmu dalam rukumu.” (HR Ahmad & Abu Daud).

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak membungkuk terlalu kebawah dan tidak pula mendongakkan terlalu keatas. Akan tetapi tengah-tengah di antara keduanya.

2. Wajib Thumaninah dalam Ruku

Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam dengan thumaninah (tenang) dan memerintahkan demikian kepada orang yang tidak benar sholatnya sebagaimana yang dijelaskan diatas. Sabda Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam ”Sempurnakanlah ruku dan sujudmu. Demi jiwaku yang berada dalam genggamanNya, sesungguhnya aku benar-benar melihat kamu dari balik punggungku saat kamu ruku dan sujud.” (HR Bukhari & Muslim).

Dalam riwayat Ath-Thayalisi dan Ahmad, Abu Hurairah berkata ”Kekasihku Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melarangku bersujud dengan cepat seperti halnya ayam yang mematuk makanan, menoleh-nolah seperti musang dan duduk sepeti kera.”

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam juga bersabda ”Pencuri yang paling jahat adalah pencurian yang mencuri dalam sholatnya.” Para sahabat bertanya ”Wahai Rasulullah bagaimana yang dimaksud dengan mencuri dalam sholat itu?” Rasulullah menjawab ”Yaitu orang yang tidak sempurna ruku dan sujudnya dalam sholat.” (HR Thabrani dan Hakim).

Ketika sedang sholat, Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam melirik orang yang sujud dan ruku dengan punggung tidak lurus. Usai sholat Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda ”Wahai kaum muslimin, sesungguhnya tidak sah sholat seseorang yang tidak meluruskan punggungnya dalam ruku dan sujud.” (HR Ibnu Majah & Ahmad).

3. Bacaan-Bacaan Ruku

Dalam ruku Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam membaca bacaan yang beragam. Terkadang membaca sebuah bacaan dan di lain kesempatan membaca bacaan lain. Diantara bacaan Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam adalah

”Sub hana rabbiyal’adhim” (3x) (”Mahasuci Tuhanku Yang Mahaagung”) (Dibaca 3 kali) (HR. Ahmad, Abu Daud & Ibnu Majah). Terkadang membacanya lebih dari 3 kali (yang menunjukkan lamanya sholat Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam). Bahkan pada suatu kali dalam sholat lail Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam membacanya dengan mengulang-ulang sehingga lama ruku’nya sama dengan lama berdirinya. Padahal Beliau membaca 3 surah panjang (al-Baqarah, an-Nisaa dan Ali Imran) diselingi dengan doa-doa dan istighfar.
”Sub hana rabbiyal’adhimi wabihamdih” (3x) (”Mahasuci dan Mahaagung Allah, segala puji bagiNya”) (Dibaca 3 kali) (HR Abu Daud, Daruquthni, Ahmad & Thabrani).
”Sub hanaka allahumma wabihamdika allahummagh firli” (”Mahasuci Engkau wahai Thuhan dan dengan memujiMu ampunilah aku”) Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memperbanyak dao ini dalam ruku dan sujudnya.
Dan lain-lain.

4. Larangan Membaca Al-Qur’an Saat Ruku

Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang membaca al-Qur’an saat ruku dan sujud dalam sabdanya ”Ketahuilah sesungguhnya aku melarang bacaan al-Qur’an saat ruku. Hendalah kalian mengagungkan Tuhan Yang Mahaperkasa. Sedangkan dalam bersujud hendaknya bersungguh-sungguhlah berdoa karena doa itu tentu dikabulkan.” (HR Muslim & Abu Uwanah).
5. Bangun dari Ruku (I’tidal) dan Bacaannya

Kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bangkit dari ruku sambil mengucapkan ”Sami allahu liman hamidah ”(Allah mendengar ornag yang memujiNya”) (HR Bukhari & Muslim).

Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan demikian kepada orang yang tidak benar sholatnya dalam sabdanya ”Tidak sempurna sholat seseorang sehingga bertakbir. Kemudian ruku lalu mengucapkan Sami’a Allahu liman hamidah (Allah mendengar orang yang memujiNya) sampai berdiri dengan tegak” (HR Abu Daud dan Hakim)

Ketika berdiri dengan tegak Beliau mengucapkan ”Rabbanaa walakal hamdu” (”Wahai Tuhan kami dan segala puji hanyalah milik-Mu”) (HR Bukhari dan Ahmad)

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan demikian kepada semua orang yang sholat, baik makmum maupun bukan makmum dalam sabdanya ”Sholatlah seperti kalian melihatku sholat” (HR Bukhari & Ahmad).

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam juga bersabda ”Sesungguhnya imam dijadikan tiada lain untuk diikuti. Jika imam mengucapkan ’Sami’a Allhu liman Hamidah’, maka ucapkanlah Allahumma walakal hamdu.’ Pasti Allah mendengar ucapan kalian. Sesungguhnya Allah berfirman melalui ucapan RasulNya, ’Sami’a Allahu liman Hamidah’.” (HR Muslim, Abu Uwanah, Ahmad & Abu Daud).

Penyebab masalah ini dipertegas dalam hadits lain ”Sesungguhnya barangsiapa yang ucapannya itu berbarengan dengan ucapan malaikat, maka ia akan diampuni dosa-dosa yang telah dilakukannya sebelumnya.” (HR Bukhari & Muslim).

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengangkat tangan saat berdiri i’tidal seperti telah dijelaskan pada takbiratul ihram didepan, dengan mengucapkan bacaan berikut :

”Rabbanaa walakal hamdu” (HR Bukhari & Muslim). Masalah mengangkat tangan ini sanadnya benar-benar dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Pendapat ini juga diperkuat oleh jumhur ulama dan sebagian penganut mazhab Hanafi.
”Rabbana lakal hamdu” (HR. Bukhari & Muslim).
”Allahumma rabbana walakal hamdu” (HR Bukhari & Muslim)
”Allahumma rabbana lakal hamdu” (HR Bukhari & Muslim).
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan berbuat demikian dalam sabdanya ”Apabila imam mengucapkan ’Sami’a Allahu liman hamidah’ maka ucapkanlah ’Allahumma Rabbana lakal hamdu’. Barangsiapa yang ucapannya bersamaan dengan ucapan malaikat niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR Bukhari & Muslim).
Terkadang Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam menambah dengan lafal ”Milussamawaati wamil ul ardli wamil umaasyikta min syai in ba’du.” (Mencakup seluruh langit dan bumi dan semua yang Engkau kehendaki selain dari itu.” (HR Muslim & Abu Uwanah).
Dan lain-lain.

6. Memperpanjang Berdiri I’tidal dan Kewajiban Thumuninah.

Lama berdiri i’tidal Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sama seperti rukunya, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas. Bahkan kadang Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berdiri lama sampai dianggap lupa oleh sahabatnya karena lamanya Beliau berdiri. Demikian yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan Ahmad.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda ”Kemudian tegakkanlah kepalamu sampai engkau berdiri tegak (sampai semua tulang kembali menempati tempatnya masing-masing). (Dalam sebuah riwayat dikatakan : Apabila kamu berdiri i’tidal, maka tegakkanlah kepalamu sampai tulang-tulang kembali kepada posisinya semula).” (HR Bukhari, Muslim, Hakim & Ahmad).

Beliau juga bersabda ”Allah tidak akan melihat sholat seorang hamba yang tidak meluruskan tulang punggungnya antara ruku dan sujudnya.” (HR Ahmad & Thabrani)

--TATA CARA DAN BACAAN SUJUD SERTA DUDUK DIANTARA DUA SUJUD--

Setelah i’tidal Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bertakbir dan turun bersujud. Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan yang demikian ini kepada orang yang tidak benar sholatnya dalam sabdanya ”Tidaklah sempurna sholat seseorang sampai ia mengucapkan ’Sami’ Allahu liman hamidah’ sampai tegak berdiri. Kemudian mengucapkan takbir, lalu bersujud sampai ruas tulang belakangnya kembali sempuran.” (HR Abu Daud & Hakim).

Dalam hadits riwayat Abu Ya’la dan Ibnu Khuzaimah disebutkan bahwa jika hendak sujud, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mengucapkan takbir (dan Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallammerenggangkan tangannya dari lambungnya), lalu bersujud.

Sedangkan dalam riwayat Nasa’i dan Daruquthni disebutkan bahwa kadang Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam mengangkat kedua tanganya bila hendak bersujud.

Turun Bersujud Dengan Mendahulukan Kedua Tangan

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam meletakkan kedua tangannya di atas tanah sebelum kedua lututnya. Beliaupun memerintahkan sahabatnya melakukan hal demikian ”Apabila seseorang dari kalian hendak bersujud, hendaknya tidak melakukannya seperti duduknya unta. Tetapi hendaknya meletakkan tangannya sebelum meletakkan kedua lututnya.” (HR Abu Daud dan Nasa’i).

Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, ”Sesungguhnya kedua tangan turut bersujud sebagaimana sujudnya wajah. Apabila seseorang dari kalian meletakkan wajahnya diatas tanah, maka hendaklah meletakkan juga kedua tangannya. Apabila mengangkat wajahnya maka hendaknya mengangkat juga kedua tangannya.” (HR Ibnu Khuzaimah, Ahmad & Siraj).

Dalam bersujud Beliau meletakkan telapak tangannya, mengembangkannya(HR Abu Daud dan Hakim serta dibenarkan olehnya serta disetujui oleh Zahabi), serta mengarahkannya ke arah kiblat(HR Ibnu Khuzaimah, Baihaqi dan Hakim serta dibenarkan olehnya dan setujui oleh Zahabi). Beliau meletakkan kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya(HR Baihaqi dengan sanad yang sahih, Ibnu Abi Syaibah (1/82/2) dan Siraj dari jalur lain), dan terkadang sejajar dengan kedua telinganya(HR Abu Daud dan Tirmidzi serta dibenarkan olehnya dan Ibnu Mulqin (27/2). Disebutkan dalam kitab Irwa’u al-Ghalil (309)).

Dalam hadits riwayat Abu Daud dan Ahmad disebutkan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam menekan hidung dan dahinya ke tanah. Beliau berkata kepada orang yang sholatnya tidak benar ”Jika engkau bersujud maka lakukanlah dengan menekan.”

Dalam riwayat lain disebutkan ”Bila engkau bersujud, maka lakukanlah dengan cara menekan wajah dan kedua tanganmu sampai seluruh ruas tulangmu kembali ke tempatnya.” (HR Ibnu Khuzaimah.)

Beliau bersabda, ”Tidak sah sholat seseorang yang hidungnya tidak menyentuh tanah sebagai mana halnya dahinya.” (HR Daruquthni, Thabrani dan Abu Na’im).

Beliau menekan kedua lututnya dan ujung kedua telapak kakinya. Menghadapkan ujung jarinya ke arah kiblat, merapatkan tumitnya dan menegakkan telapak kakinya.Beliau pun menyuruh berbuat demikian. Inilah tujuh anggota yang dipergunakan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam untuk bersujud, yaitu dua telapak tangan, dua lutut, dua kaki, dahi dan hidung. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menjadikan dua anggota terakhir (dahi dan hidung) menjadi satu dalam sujud.

Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda ”Aku perintahkan untuk bersujud, (dalam riwayat lain disebutkan : Kami diperintahkan untuk bersujud dengan menggunakan 7 anggota badan) yaitu dahi, (dan menunjuk hidungnya dengan tangan) serta kedua tangan, (Dalam lafal lain disebutkan : Dua telapak tangan, dua lutut, ujung kedua telapak kaki, dan kami tidak boleh menyibak(Maksudnya adalah menyibak lengan baju dan rambut agar tidak terurai ke bawah pada waktu ruku dan sujud sebagaimanan disebutkan dalam kitab an-Nihayah. Larangan inii tidak hanya pada waktu sholat. Bahkan apabila sebelum masuk sholat dia melakukannya, maka menurut jumhur ulama tidak dibolehkan. Hal ini diperkuat oleh larangan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pada seorang laki-laki yang menyibak rambutnya saat sujud) baju dan rambut).” (HR Bukhari dan Muslim).

Beliau bersabda ”Apabila seorang hamba bersujud, hendaklah menyertakan 7 anggota badan (wajah, kedua telapak tangan, kedua lutut dan kedua telapak tangan).” (HR Muslim, Abu Uwanah dan Ibnu Hibban).

Dalam hadits riwayat Muslim, Abu Uwanah dan Ibnu Hibban disebutkan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam berkomentar terhadap orang yang sholat sedangkan rambutnya diikat dari belakang, ”Orang yang sholatnya seperti itu sama halnya dengan orang yang sholat menggelung rambunya.”(Maksudnya adalah menyibak lengan baju dan rambut agar tidak terurai ke bawah pada waktu ruku atau sujud sebagaimana disebutkan dalam kitab an-Nihayah. Larangan ini tidak hanya pada waktu sholat. Bahkan apabila sebelum masuk sholat dia melakukannya maka menurut jumhur ulama tidak dibolehkan. Hal ini diperkuat oleh larangan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pada seorang laki-laki yang menyibak rambutnya saat sujud) Beliau juga bersabda ”Yang demikain ini menjadi tempat duduk setan.” (HR Abu Daud dan Tirmidzi).

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak membentangkan kedua lengannya(HR Bukhari & Abu Daud), akan tetapi Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam mengangkat kedua lengannya, menjauhkan dari sisinya sehingga tampak bulu ketiak putihnya dari belakang(HR Bukhari & Muslim. Desebutkan dalam Irwa’u al-Ghalil (354)).

Apabila seekor anak domba menerobos di bawah lengannya, tentu dengan mudah dapat melewatinya(HR Muslim, Abu ‘Uwanah dan Ibnu Hibban).

Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam melebarkan lengannya sehingga seorang sahabatnya berkata ”Mungkin kami bisa menerobos di bawah ketiaknya, saking lebarnya jarak antara lengan dan lambungnya dalam bersujud.” Demikian yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibnu Majah. Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan melakukan hal itu dalam sabdanya ”Apabila engkau bersujud, letakkanlah tanganmu dan angkatlah kedua sikumu.” (HR Muslim dan Abu Uwanah).

”Bersujudlah kamu dengan lurus dan janganlah membentangkan kedua lenganmu seperti membentangkannya (dalam lafal lain disebutkan : Seperti membentangkan kakinya) anjing.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Ahmad).

”Janganlah seseorang dari kalian membentangkan kedua lengannya seperti anjing membentangkan kakinya.” (HR Ahmad dan Tirmidzi).

”Janganlah kamu membentangkan kedua lenganmu (seperti binatang). Tetapi tegakkanlah lengamu dan jauhkanlah dari lambungmu. Karena bila engkau melakukan seperti itu maka setiap anggota badan ikut bersujud denganmu.” (HR Ibnu Khuzaimah dan Hakim)

CATACAN: banyak di antara kaum muslimin yang melalaikan masalah sujud khususnya,.Sering terlihat mereka lebih suka mengikuti apa yang dilakukan orang lain dari pada mengikuti sunnah Nabinya,.Maka kami berharap dengan pembahasan tentang tata cara sujud di atas dapat memperbaiki tata cara sujud kita,.

kesalahan-kesalahan yg sering ditemukan di masyarakat:
1. Sujud dengan mendekatkan kedua lengan dengan rusuk.
2. Menjulurkan kedua lengannya seperti anjing membentangkan kakinya.
3.dll

Kewajiban Thumuninah dalam Sujud

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam selalu memerintahkan agar menyempurnakan ruku dan sujud. Orang yang tidak melakukannya diperumpamakan seperti orang yang lapar. Ia memakan satu atau dua butir kurma yang tidak mengenyangkan sama sekali. Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda ”Orang yang demikian itu adalah pencuri yang paling buruk.”

Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam menyatakan tieak sah sholat orang yang ruku dan sujudnya tidak lurus, sebagaimana yang telah diuraikan pada bab Ruku.

3. Doa-doa Sujud

Dalam sujudnya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam membaca beberapa zikir dan doa yang berbeda-beda, diantaranya sebagai berikut :

--”Subhana rabbiyal a’la” (”Mahasuci Tuhanku Yang Mahatinggi”), tiga kali (shahihi at- Tirmidzi/83). Pernah dalam sholat malam Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengucapkan berulang-ulang sehingga lama sujudnya hampir sama dengan berdirinya. Padahal dalam berdirinya Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam membaca 3 surah yang panjang (al-Baqarah, an-Nisaa dan Ali Imran), diselingi dengan bacaan doa dan istighfar sebagaimana yang dijelaskan dalam sholat lail (malam, tahajjud)

--”Subhaanaka allahumma rabbanaa wabihamdika allahummaghfirlii.” (”Mahasuci Engkau, wahai Tuhan, Tuhan kami dan dengan memujiMu wahai Tuhan, ampunilah aku”). (HR Bukhari dan Muslim). Bacaan ini banyak Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam baca pada saat ruku dan sujudnya sebagaimana yang diperintahkan al-Qur’an.
Dan lain-lain.

4. Keutamaan Sujud

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda ”Tidak ada seorang pun dari umatku kecuali aku mengenalnya pada hari kiamat kelak.” Para sahabat bertanya ”Wahai Rasulullah bagaimana Anda mengenal mereka padahal mereka berada diantara banyak makhluk?” Beliau bersabda ”Bagaimana pendapatmu jika diantara kumpulan kuda yang berwarna hitam terdapat seekor kuda yang berwarna putih di dahinya dan pada kaki-kakinya” Bukankah engkau dapat mengenalinya?” Jawab mereka ”Ya.”

Beliau bersabda ”Sesungguhnya pada hari itu umatku memancarkan cahaya putih dari wajahnya yang bekas sujud dan cahaya putih diwajar, tangan dan kaki yang bekas wudhu.” (HR Ahmad dan Tirmidzi).

Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam juga bersabda ”Jika Allah ingin memberikan rahmat kepada ahli neraka maka Allah memerintahkan malaikat untuk mengeluarkan mereka yang menyembah Allah lalu malaikat mengeluarkan mereka. Mereka dikenal karena ada bekas sujud pada wajahnya dan Allah mengharamkan neraka untuk memakan tanda bekas sujud sehingga mereka dikeluarkan dari neraka. Semua anggota anak Adam akan dimakan oleh api neraka kecuali tanda bekas sujud.” (HR Bukhari & Muslim).

7. Sujud Di Atas Tanah dan Tikar

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam biasa sujud diatas tanah karena masjid Beliau tidak beralaskan tikar atau lainnya. Banyak hadits yang menerangkan hal ini diantaranya hadist Abu Said al-Khudri. Dalam hadits riwayat Muslim dan Abu Uwanah disebutkan bahwa para sahabat melakukan sholat berjamaah bersama Beliau ketika cuaca sangat panas. Jika diantara mereka ada yang tidak sanggup menempelkan dahinya ke tanah, maka dia membentangkan kainnya dan sujud diatas kain tersebut.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda ”Bumi seluruhnya telah dijadikan sebagai masjid dan alat untuk bersuci (tayamum) bagiku dan seluruh umatku. Untuk itu dimana saja seseorang dari umatku menemui waktu sholat maka disitulah masjidnya dan alat bersucinya. Sebelumku mereka tidak dapat melakukan demikain karena meraka sholat di gereja-gereja dan kuil-kuil.” (HR Ahmad dan Baihaqi).

Terkadang Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam melaksanakan sholat diatas tanah yang becek. Hal ini pernah terjadi pada pagi hari tanggal 12 Ramadhan ketika turun hujan dan halaman masjid tergenang air sedangkan atapnya terbuat dari pelepah kurma. Sehingga Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam terpaksa sujud diatas tanah yang becek. Abu Sa’id al-Khudri dalam riwayat Bukhari dan Muslim berkata ”Saya melihat Rasulullah dan dikening serta hidung Beliau terlihat bekas lumpur.”

Sementara itu dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa kadang Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sholat diatas khumrah (tikar atau anyaman selebar sapu tangan) atau diatas tikar kecil. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah sujud diatas tikar yang sudah hitam karena sudah lama dipakai.

TASYAHHUD AWAL

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam duduk tasyahud setelah rakaat kedua, jika sholat yang dilakukannya hanya dua rakaat, seperti sholat Subuh. Menurut Nasa’i Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam duduk iftirasy’ (duduk diatas telapak kaki kiri yang dihamparkan dalam telapak kaki kanan yang ditegakkan), seperti ketika Beliau duduk diantara dua sujud. Demikian juga apabila Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam duduk pada tasyahhud awal dalam sholat tiga atau empat rakaat.

Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam menyuruh orang yang salah sholatnya untuk melakukan hal itu sebagaimana sabdanya ”Bila kamu duduk di pertengahan sholat, hendaklah kamu melakukan thumuninah. Lalu hamparkanlah telapak kaki kirimu kemudian bacalah tasyahud.” (HR Abu Daud dan Baihaqi).

Dalam hadits riwayat Ibnu Abi Syaibah, Thayalisi dan Ahmad, Abu Hurairah r.a mengatakan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam telah melarangnya duduk diatas tumit seperti duduknya anjing. Dalam hadits Muslim dan Abu Uwanah, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang duduk diatas tumit seperti duduknya setan.

Muslim dan Abu Uwanah meriwayatkan bahwa apabila duduk tasyahhud, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam meletakkan tangan kanan diatas paha kanannya (dalam riwayat lain disebutkan : pada lutut kanannya) dan meletakkan telapak tangan kirinya pada paha kiri (dalam riwayat lain disebutkan : pada lutut kirinya). Merenggangkan telapak tangannya diatas lutut. Menurut Nasa’i, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam meletakkan siku kanan diatas pada kanannya. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang bertumpu pada tangan kirinya pada waktu duduk tasyahud dalam sholat sebagaimana sabdanya ”Cara semacam itu adalah cara sholat orang Yahudi.” (HR Baihaqi dan Hakim).

Dalam hadits lain disebutkan ”Janganlah engkau duduk seperti itu karena duduk seperti tiu adalah duduknya orang yang sedang diazab.” (HR Ahmad dan Abu Daud).

Dalam hadits lain disebutkan ”Duduk seperti itu adalah cara duduk orang-orang yang dimurkai Allah.” (HR Abdur Razzaq).

1. Menggerakkan Jari Telunjuk ketika Duduk Tasyahhud

Dalam hadits riwayat Muslim dan Abu Uwanah disebutkan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam merenggangkan telapak tangan kiri diatas lutut kirinya. Tetapi Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam menggenggam semua jari tangan kanannya dan mengacungkan telunjuknya ke kiblat. Lalu mengarahkan pandangan mata ke telunjuknya.

Pada riwayat yang sama disebutkan bahwa ketika Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam mengacungkan telunjuknya ibu jarinya memegang jari tengah. Terkadang ibu jari dan jari tengahnya membentuk lingkaran.

Abu Daud dan Nasa’i meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam menggerak-gerakkan jari telunjuknya sembil berdoa. Beliau bersabda ”(Gerakan jari telunjuk) lebih ditakuti setan daripada pukulan besi.” (HR Ahmad dan Bukhari).

Sebagian sahabat Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam telah mengambil suatu perbuatan atau meniru perbuatan sahabat yang lain yaitu menggerakkan telunjuknya sambil berdoa. Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam melakukan ini dalam dua tasyahhudnya (tasyahhud awal dan akhir).

Dalam hadits riwayat Ibnu Abi Syaibah dan Nasa’i disebutkan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah melihat seorang sahabat berdoa sambil mengacungkan dua jarinya. Lalu Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda sambil mengacungkan telunjuknya kepada orang itu ”Satu saja! Satu saja!.”

2. Kewajiban Duduk Tasyahhud Awal Dan Membaca Doa

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam membaca doa tahiyat setiap dua rakaat. Yang pertama kali Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam lakukan dalam duduk (pada rakaat kedua) adalah membaca “At-tahiyyatu lillah.” Apabila Beliau lupa melakukan duduk (tasyahhud) pada dua rakaat yang pertama maka Beliau melakukan sujud sahwi. Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam menyuruh melakukan itu, ”Bila kamu sekalian duduk pada setiap dua rakaat ucapkanlah attahiyyat. Kemudian hendaklah seseorang memilih doa yang disenanginya dan memohon (apa yang diminta) kepada Allah Yang Mahaperkasa dan Mahamulia.” (HR Nasa’i, Ahmad, dan Thabrani).

Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mengajarkan tasyahhud kepada para sahabatnya seperti Beliau mengajarkan surah-surah al-Qur’an. Menurut sunnah (hadits riwayat Abu Daud dan Hakim), bacaan tasyahhud ini diucapkan dengan samar.

----------3. Macam-Macam Bacaan Tasyahhud

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengajarkan kepada para sahabatnya berbagai macam bacaan tasyahhud.

1. Tasyahhud Ibnu Mas’ud

Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengajarkan tasyahhud sambil menggenggam tangannya seperti Beliau mengajarkan surah al-Qur’an, ”Attahiyyatulillah, washolawaatu wath-thoyyibaatu, assalaamu’alaika ayyuhannabiyyu ...... (Semua ucapan penghormatan, pengagungan, dan pujian hanya milik Allah. Segala pemeliharaan dan pertolongan Allah akan diberikan untukmu, wahai Nabi ..........) (dan seterusnya).

2. Tasyahhud Ibnu Abbas.

Ibnu Abbas berkata ”Rasulullah telah mengajarkan kepada kami tasyahhud sebagaimana Beliau mengajarkan kepada kami surah al-Qur’an dimana bacaan tersebut berbunyi, ”Attahiyyaatul mubaarakaatush sholawaatuth thoyyibaatulillah, assalaamu’alaika ayyuhan nabiyyu warahmatullaahi bawarakaatuh ...... (Segala ucapan penghormatan, berkah dan karunia, ucapan pengagungan dan pujian hanyalah milik Allah. Semua perlindungan dan pmeliharaan akan diberikan untukmu, wahai Nabi, begitu pula rahmat Allah dan karuniaNya. .....) (dan seterusnya).

3. Tasyahhud Ibnu Umar

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengucapkan dalam tasyahhudnya, ”Attahiyyatulillah, washolawaatu wath-thoyyibaatu, assalaamu’alaika ayyuhannabiyyu warahmatullaahi wabarakaatuh ..... (Semua ucapan penghormatan milik Allah, begitu pula kurnia dan pengagungan. Segala pertolongan dan pemeliharaan akan diberikan untukmu, wahai Nabi ..........) (dan seterusnya).

4. Dan lain-lain.

--------------------------------Perlu diperhatikan :-------------------------------

Lafal assalaamu’alaika ini hanya diucapkan pada saat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam masih hidup saja oleh para sahabat. Ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sudah meninggal, para sahabat tidak lagi menggunakan kata-kata assalaamu’alaika lagi tetapi menggantinya dengan menggunakan kata assalaamu’alannabi.

Demikian yang telah dijelaskan oleh Ibnu Mas’ud. Ibnu Mas’ud berkata ”(Tasyahhud No. 1 itu digunakan) Pada saat itu Beliau (Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam) berada bersama kami, namun setelah Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam wafat, kami mengucapkan ’Assalaamu’alannabi ....... (sampai dengan selesei)’.” Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari, Muslim dan Ibnu Abi Syaibah, II/90/I juga oleh Siraj dan Abu Ya’la dalam Musnadnya II, halaman 528 hadits ini ditakhrij dalam kitab Irwaa’ul Ghaliil No. 321.

Demikian juga Ibnu Hajar yang berkata ” Benar telah sahih riwayat itu tanpa keraguan (karena telah tetap riwayat tersebut dalam sahih al-Bukhari). Dan sungguh aku telah jumpai mutaba’an (riwayat yang lain) yang menguatkannya.” ’Abdur razzaq berkata : Ibnu Juraij mengabarkan kepadaku, ia berkata, ’Atha’ mengabarkan kepadaku bahwasannya para sahabat dahulu ketika Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam masih hidup mengucapkan assalaamu’alaika ayyuhannabiyyu. Setelah Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam wafat mereka mengucapkan assalaamu’alannabi. Riwayat ini sanadnya shahih.

Untuk lebih jelas pembahasan masalah ini silahkan membaca buku ”Biografi Syaikh Al-Albani Mujaddin Dan Ahli Hadits Abad Ini” karangan Mubarak bin Mahfudh Bamuallim LC. Diterbitkan oleh Pustaka Imam Asy-Syafi’i, dalam bab ’Sunnah-Sunnah Yang Dihidupkan Oleh Imam Al-Albani’, halaman 101.Membaca Qunut Witir

Dalam hadits riwayat Ibnu Nashr dan Daruquthni disebutkan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam terkadang(27) membaca qunut dalam shalat witir. Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam melakukan qunut itu sebelum ruku, sebagaimana diriwayatkan Abu Daud dan Nasa’i.

Hasan bin Ali diajari do’a witir setelah membaca surah dalam shalat witir. Bacaan tersebut adalah sebagai berikut “Allahummahdinii fiiman hadait, wa’aafinii fiiman ‘aafait, watawalanii fiiman tawallait …… (dan seterusnya) (Ya Allah berikanlah aku petunjuk pada jalan orang yang telah Engkau beri petunjuk, berilah aku pertolongan sebagaimana Engkau memberi pertolongan kepada orang-orang yang Engkau tolong ……… (dan seterusnya) (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Abi Syaibah).

----------------KEDUDUKAN HADITS TENTANG QUNUT SUBUH-----------------
Sebelumnya, saya terangkan terlebih dahulu beberapa kaidah yang telah disepakati oleh para ulama:

[1]. Masalah ibadah, hak tasyri’ adalah hak Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
[2]. Pokok dasar dalam pelaksanaan syari’at Islam adalah al-Qur-an dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sah, menurut pemahaman para Shahabat radhi-yallahu ‘anhum.
[3]. Hadits-hadits dha’if tidak boleh dipakai untuk masalah ibadah atau untuk fadhaa-ilul a’maal, dan ini meru-pakan pendapat yang terkuat dari para ulama.
[4]. Pendapat para ulama dan Imam Madzhab hanyalah sekedar penguat dari nash-nash yang sudah sah, dan bukannya menjadi pokok.
[5]. Banyaknya manusia yang melakukan suatu amalan bukanlah sebagai ukuran kebenaran, maksudnya: Jangan menjadikan banyaknya orang sebagai standar kebenaran, karena ukuran kebenaran adalah al-Qur-an dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sah.

HADITS PERTAMA
Dari Anas bin Malik, ia berkata: “Senantiasa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berqunut pada shalat Shubuh sehingga beliau berpisah dari dunia (wafat).”

Hadits ini telah diriwayatkan oleh: Imam Ahmad[1], ‘Abdurrazzaq[2], Ibnu Abi Syaibah[3], secara ringkas, ath-Thahawi[4], ad-Daruquthni[5], al-Hakim, dalam kitab al-Arba’iin, al-Baihaqi[6], al-Baghawi[7], Ibnul Jauzi[8].
Imam Ibnu Turkamani yang memberikan ta’liq (ko-mentar) atas Sunan Baihaqi membantah pernyataan al-Baihaqi yang mengatakan hadits itu shahih. Ia berkata: “Bagaimana mungkin sanadnya shahih? Sedang perawi yang meriwayatkan dari Rubaiyyi’, yaitu ABU JA’FAR ‘ISA BIN MAHAN AR-RAZI masih dalam pembicaraan (para Ahli Hadits):

[1]. Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam an-Nasa-i ber-kata: ‘Ia bukan orang yang kuat riwayatnya.’

[2]. Imam Abu Zur’ah berkata: ‘Ia banyak salah.’

[3]. Imam al-Fallas berkata: ‘Ia buruk hafalannya.’

[4]. Imam Ibnu Hibban menyatakan bahwa ia sering mem-bawakan hadits-hadits munkar dari orang-orang yang masyhur.”

[Lihat Sunan al-Baihaqi (I/202) dan periksa Mizaanul I’tidal III/319.] [9]

HADITS KEDUA
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah qunut, begitu juga Abu bakar, Umar, Utsman sampai meninggal dunia.

Hadits ini telah diriwayatkan oleh: ad-Daruquthni[11], dan al-Baihaqi[12], kemudian ia berkata: “Kami tidak dapat berhujjah dengan Isma’il al-Makki dan ‘Amr bin Ubaid.”

Keduanya telah meriwayatkan hadits yang kedua ini dari jalan Isma’il bin Muslim al-Makki dan Ibnu Ubaid (yang keduanya telah terima hadits ini ) dari al-Hasan al-Bashri (yang telah terima hadits ini) dari Anas (bin Malik).

PENJELASAN PARA AHLIS HADITS TENTANG PARA PERAWI HADITS KEDUA DIATAS

[1]. Isma’il bin Muslim al-Makki, ia adalah seorang yang lemah haditsnya, berikut ini keterangan para ulama jarh wat ta’dil tentangnya:

a. Abu Zur’ah berkata: “Ia adalah seorang perawi yang lemah.”
b. Imam Ahmad dan yang lainnya berkata: “Ia adalah seorang munkarul hadits.”
c. Imam an-Nasa-i dan yang lainnya berkata: “Ia se-orang perawi yang matruk (seorang perawi yang ditinggalkan atau tidak dipakai, karena tertuduh dusta).”
d. Imam Ibnul Madini berkata: “Tidak boleh ditulis haditsnya ...".
[Periksa Mizanul I'tidal I/248 no. 945, Taqribut Tahdzib I/99 no. 485]

[2]. Amr bin Ubaid bin Bab (Abu ‘Utsman al-Bashri), adalah seorang Mu’tazilah yang selalu mengajak manusia untuk berbuat bid’ah.

1. Imam Ibnu Ma’in berkata, “Tidak boleh ditulis haditsnya.”
2. Imam an-Nasa-i berkata: “Ia matrukul hadits.”

[Periksa Miaznul I'tidal III/273 no. 6404, Taqribut Tahdzib I/740 no. 5087]
DLL.
HADITS KETIGA
“Artinya : Aku pernah shalat di belakang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau qunut di belakang ‘Umar dan di belakang ‘Utsman, mereka semuanya qunut.”

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Hafizh al-Baihaqi. [Di dalam kitab Sunanul Kubra II/202]

Imam Ibnu Turkamani berkata tentang hadits ini: “Kita harus lihat kepada seorang perawi Khulaid bin Da’laj, apakah ia bisa dipakai sebagai penguat hadits atau tidak?’

Karena Imam Ahmad bin Hambal, Ibnu Ma’in dan Daraquthni melemahkannya. Pernah sekali Ibnu Ma’in berkata: ‘Ia tidak ada apa-apanya (ia tidak bisa dipakai hujjah).’

Imam an-Nasa-i berkata: ‘Ia bukan orang yang bisa dipercaya. Dan di dalam Mizaanul I’tidal (I/663) disebut-kan bahwa Imam ad-Daraquthni memasukkannya dalam kelompok para perawi yang matruk.’”

Ada sesuatu hal yang aneh dalam membawakan ini yaitu mengapa riwayat Khulaid dijadikan penguat pada-hal di situ tidak ada sebutan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam qunut terus-menerus pada shalat Shubuh. Dalam riwayat itu hanya disebut qunut. Kalau soal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam qunut banyak haditsnya yang shahih, akan tetapi yang jadi persoalan adalah “Ada tidak hadits yang shahih yang menerangkan beliau terus-me-nerus qunut Shubuh?"

Dan masih banyak lagi hadits2 yang di paparkan oleh para ulama mengenai qunut subuh, dan semua hadits yang menyatakan Rasulullah berqunut subuh secara terus menerus adalah derajatnya DA'IF.

HADITS PENGUAT BAHWA QUNUT SUBUH TIDAK ADA PADA ZAMAN NABI

Dari Abi Mijlaz, ia berkata: “Aku pernah shalat Shubuh bersama Ibnu ‘Umar, tetapi ia tidak qunut.” Lalu aku ber-tanya kepadanya: ‘Aku tidak lihat engkau qunut Shubuh?’ Ia jawab: ‘Aku tidak dapati seorang Shahabat pun yang melakukan hal itu.’”

Atsar ini telah diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi di dalam kitab Sunanul Kubra (II/213) dengan sanad yang hasan, sebagaimana yang telah dikatakan oleh Syaikh Syuaib al-Arnauth dalam tahqiq beliau atas kitab Zaadul Ma’ad (I/272).

Ibnu ‘Umar seorang Shahabat yang zuhud dan wara’ yang selalu menemani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau (Ibnu ‘Umar) mengatakan: “Tidak satu Shahabat yang melakukan qunut Shubuh terus-menerus. Para Shahabat yang sudah jelas mendapat pujian dari Allah tidak melakukan qunut Shubuh,…”

Namun mengapa ummat Islam yang datang sesudah para Shahabat malah berani melakukan ibadah yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam?

Seorang Shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bernama Thariq bin Asyyam bin Mas’ud al-Asyja’i ayahanda Abu Malik Sa’d al-Asyja’i dengan tegas dan tandas mengatakan: “Qunut Shubuh adalah bid’ah!”

[Tulisan tentang qunut subuh ini di kutip dari Ar-Rasaail Jilid-1, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Abdullah, Cetakan Pertama Ramadhan 1425H/Oktober 2004M]1. Tasyahhud Akhir dan Kewajiban Membacanya

Setelah rakaat keempat, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam duduk tasyahhud akhir. Dalam tasyahhud akhir ini Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan untuk membaca bacaan seperti pada tasyahhud awal. Juga melakukan kegiatan seperti di awal. Hanya saja pada tasyahhud akhir ini Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam duduk tawaruk. Yaitu punggung telapak kaki kiri menempel ke tanah, ujung kaki kiri dan kaki kanan berada pada satu sisi. Sehingga menjadikan kaki kiri berada di bawah paha dan punggung betis kaki kanan. Juga dengan menegakkan telapak kaki kanannya tetapi kadang mendatarkannya.

Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam menahan tubuhnya pada lutut kirinya dengan telapak tangan kirinya. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mencontohkan shalawat seperti Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam mencontohkan hal itu dalam tasyahhud awal, sebagaimana yang telah dijelaskan.

2. Kewajiban Membaca Shalawat Nabi pada Tasyahhud Akhir

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah mendengar seseorang mengucapkan do’a dalam shalatnya tetapi tanpa mengucapkan pujian kepada Allah dan shalawat kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, lalu Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda kepadanya, “Orang ini tergesa-gesa”.

Kemudian Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam memanggil orang itu lalu bersabda kepadanya dan orang yang lainnya, “Bila seseorang shalat, hendaklah ia memulainya dengan bacaan tahmid dan pujian kepada Allah ‘azza wa jalla. Kemudian mengucapkan shalawat Nabi lalu memanjatkan do’a yang diinginkannya.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Hakim).

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam melihat seseorang sedang shalat. Kemudian ia membaca hamdalah dan memuji Allah lalu mengucapkan shalawat Nabi. Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda kepadanya ”Memohonlah niscaya akan dikabulkan dan mintalah niscaya akan diberi.” (HR. Nasa’i).

4. Shalawat Nabi, Tempat dan Lafalnya

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam membaca shalawat untuk dirinya pada tasyahhud awal dan lainnya. Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam menganjurkan umatnya untuk melakukan itu seperti Beliau memerintahkan untuk mengucapkan shalawat setelah mengucapkan salam kepadanya. Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam mengajarkan kepada para sahabat berbagai macam lafal shalawat. Diantaranya adalah sebagai berikut:

“Allahumma sholi ‘ala muhammad, wa’ala ahli baitih, wa’ala azwaajihi, wadzurriyyatihi, kamaa shollaita ‘ala aali ibraahim, innaka hamiidun majiid, wabaarik ‘ala muhammad, wa’ala azwaajihii wadzurriyyatihi, kamaa baarakta ‘ala baitihi aali ibraahim innaka hamiidun majid(Ya Allah berikanlah rahmat kepada Muhammad(26) keluarganya, istrinya, dan keturunannya sebagaimana Engkau (Allah) telah berikan kepada keluarga Ibrahim. …… (dan seterusnya).
Inilah lafal shalawat yang biasa dibaca Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam.

“Allahumma sholli ‘ala muhammad, wa’ala aali muhammad, kamaa shollaita ‘ala ib-roohiim, wa’ala ib-rohiim, innaka hamiidun majiid, Allahumma baarik ‘ala muhammad, wa’ala aali muhammad, kamaa baarokta ‘ala ib-roohiim, wa’ala ib-rohiim, innaka hamiidun majiid” (Ya Allah berikanlah rahmat kepada Muhammad dan keluarganya sebagaimana Engkau telah memberikan rahmat kepada Ibrahim dan kepada keluarganya. Sesungguhnya Engkau Mahaterpuji lagi Mahaagung ………(dan seterusnya).

3. Dan lain-lain.

5. Bangkit Ke Rakaat Ketiga Dan Keempat

Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bangkit ke rakaat ketiga seraya mengucapkan takbir. Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan orang yang shalatnya salah untuk melakukan itu sebagaimana sabdanya, ”Kemudian lakukanlah seperti itu pada setiap rakaat dan sujud”.

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mengucapkan takbir ketika bangkit dari duduk, kemudian Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam berdiri. Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam kadang mengangkat kedua tangnnya bersamaan dengan mengucapkan takbir. Demikian yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Abu Daud.

Apabila Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam hendak bangkit ke rakaat keempat, Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam mengucapkan ”Allahu akbar”. Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam mengangkat kedua tangnnya bersamaan saat takbir. Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam menyuruh orang yang shalatnya salah untuk melakukan seperti ini.

Kemudian Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam duduk tegak diatas kaki kirinya sampai ruas tulang punggungnya mapan (lurus). Lalu, Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam bangkit seraya bertumpu dengan tangannya ke tanah. Demikian diriwayatkan Bukhari dan Abu Daud.

6. Membaca Qunut Nazilah

Membaca Qunut Nazilah Pada Shalat Lima Waktu Karena Terjadi Musibah Yang Menimpa Kaum Muslim

Imam Bukhari dan Ahmad meriwayatkan bahwa apabila Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bermaksud memohon kebaikan atau kecelakaan bagi seseorang, Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam membaca qunut (do’a dalam shalat pada posisi berdiri) pada rakaat terakhir setelah bangkit dari ruku, yaitu setelah mengucapkan sami’allaahu liman hamidah, allaahumma rabbana lakal hamdu. Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam mengucapkannya dengan suara keras seraya mengangkat kedua tangannya dan para makmum dibelakang Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam mengamininya (membaca amin).

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam membaca qunut pada shalat-shalat wajib, tetapi Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam hanya melakukannya apabila memohon kebaikan atau malapetaka untuk suatu kaum. Demikian yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Daruquthni dan Ibnu Khuzaimah.

Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah membaca do’a qunut sebagai berikut ”Allahumma anjil waliidabnal waliid, wasalamatabna hisyam, wa’ayyaasyabna abii rabii’at, allahummasydud wath ataka ‘ala mudhoro waj’alhaa ‘alaihim kasinii yuusuf, allahummal’an lahyaana wara’laan wadzakwaana wa’ushoyyata ‘ashotillaha warasuulah”

(Ya Allah selamatkanlah Walid bin Walid, Salamah bin Hisyam dan ’Ilyas bin Abi Rabi’ah. Ya Allah kuatkanlah cengkeramanMu kepada suku Mudhar dan turunkanlah malapetaka kepada mereka seperti malapetaka pada zaman Yusuf. Ya Allah kutuklah suku Lahyan dan Ra’l, Dzakwan dan para pendurhaka yang telah durhaka kepada Allah dan RasulNya)(HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim).

Setelah membaca qunut, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mengucapkan Allahu akbar, lalu sujud. Demikian menurut Nasa’i dan Ahmad.

3. Kewajiban Memohon Perlindungan dari 4 Macam Hal

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, ”Bila seseorang selesai membaca tasyahhud (akhir), hendaklah ia memohon perlindungan kepada Allah dari 4 perkara. Yaitu ’Allahumma innii a’uudzubika min ’adzaabi jahannam wamin ’adzaabil qobri, wamin fitnatil mahyaa wal mamaat, wamin syarri fitnatil masiihid dajjaal’ (Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari siksa neraka Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah hidup dan mati, dari fitnah Dajjal’. Selanjutnya hendaklah ia berdo’a memohon kebaikan untuk dirinya sesuai kepentingannya”. (HR. Muslim, Abu Uwanah, dan Nasa’i).

Menurut Abu Daud dan Ahmad, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam biasa membaca do’a tersebut dalam tasyahhudnya.

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mengajarkan do’a tersebut kepada para sahabatnya seperti Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam mengajarkan surah Al-Qur’an kepada mereka.

4. Membaca/Mengucapkan Salam

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mengucapkan salam dengan menoleh ke kanan seraya mengucapkan “Assalaamu ‘alaikum warahmatullah”, sehingga terlihat pipi kanannya yang putih. Juga menoleh ke kiri seraya mengucapakan “Assalaamu ‘alaikum warahmatullah”, sehingga terlihat pipi kirinya yang putih. Demikian diriwayatkan oleh Muslim, Abu Daud, Nasa’i dan Tirmidzi.

Menurut riwayat Abu Daud terkadang Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam menambahkan dengan “Wabarokaatuh” pada salam pertamanya.

Dalam hadits riwayat Nasa’i disebutkan bahwa ketika menoleh ke kanan, terkadang Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam mengucapakan “Assalaamu ‘alaikum warahmatullah”, dan ketika menoleh ke kiri hanya mengucapakan “Assalaamu ‘alaikum”. Terkadang Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam mengucapkan salam sekali saja dengan ucapan “Assalaamu ‘alaikum” (dengan sedikit memalingkan wajahnya ke kanan). Demikian yang diriwayatkan Ibnu Khuzaimah dan Baihaqi.

Ketika mengucapkan salam para sahabat ada yang mengisyaratkan (menggerakkan) dengan tangan mereka waktu menoleh ke kanan dan ke kiri. Hal ini dilihat oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, lalu Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, ”Mengapa kamu menggerakkan tanganmu seperti ekor kuda yang gelisah? Bila seseorang diantara kamu mengucapkan salam, hendaknya ia berpaling kepada temannya dan tidak perlu menggerakkan tangannya”. (Ketika mereka melakukan shalat berikutnya bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, mereka tidak melakukannya lagi.

Dalam riwayat lain dikatakan ”Seseorang diantara kamu cukup meletakkan tangannya diatas pahanya, kemudian mengucapkan salam dengan menoleh ke saudaranya yang ada disebelah kanannya dan saudaranya disebelah kirinya”. (HR. Abu Uwanah dan Thabrani).


---------------------------------------PENUTUP----------------------------------------------

Semua sifat shalat Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang telah diuraikan diatas adalah berlaku bagi semua orang, baik pria maupun wanita. Sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang mengatakan ”Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat”, bersifat umum dan juga mencakup kaum wanita.

Ibrahim an-Nakhai berkata ”Wanita melakukan pekerjaan dalam shalat seperti yang dilakukan kaum pria.” Demikian diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dengan sanad shahih.

Sementara itu hadits yang mengatakan bahwa wanita harus menutup tangan mereka saat sujud yang tidak sama dengan pria, maka sebenarnya hadits tersebut mursal sebagaimana diriwayatkan Abu Daud. Begitu juga hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad dari Ibnu Umar bahwa dia menyuruh istrinya untuk duduk bersila dalam shalat, sanadnya tidak sahih. Sedangkan Imam Bukhari dalam Tarikh ash-Shaghir halaman 95 meriwayatkan dengan sanad yang sahih dari Ummu Darda bahwa dia duduk dalam shalat sebagaimana duduknya laki-laki, padahal dia seorang wanita paham agama

Tidak ada komentar:


review http://mahesakujenar.blogspot.com on alexa.com
free counters

Followers

 
heramkempek © . Template by: SkinCorner. SEO By: Islamic Blogger Template