Sabtu, 23 Januari 2010

MENYERANG UNTUK BERTAHAN

Islam mengajarkan agar dalam menyelesaikan permasalahan lebih mengutamakan dialog. Nabi sering bertempur untuk membela Islam di zamannya, tetapi pertempuran itu terjadi karena Rasulullah diserbu orang lain. Jadi konteksnya jelas, Nabi hanya memertahankan diri, bukan menyerang orang lain

Ribuan jamaah dari berbagai Ormas Islam menggelar aksi unjukrasa di depan Istana Negara, Rabu 18 Juni 2008 lalu. Mereka menuntut pemerintah segera membubarkan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang dinilai mereka sesat. Ormas-ormas tersebut antara lain Forum Betawi Rembug (FBR) Tanah Abang, Majelis Taklim Anwarul Hidayah Cawang, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Forum Silaturahim Majelis Taklim (Forsitma) dan Habaib se-Jabodetabek.

Selain itu, mereka mendesak agar Ketua Forum Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari tahanan Polda Metro Jaya. Demonstran juga mendesak agar aparat yang berwenang segera mengadili aktivis Aliansi Kebebasan untuk Keyakinan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB).

Dalam aksi tersebut terdapat statemen bahwa SKB 3 menteri dan 6 butir pernyataan dianggap belum menghilangkan substansi kesesatan Ahmadiyah yang merusak akidah Islam. Ormas-ormas Islam mendesak pemerintah segera mengeluarkan Kepres Pembubaran Ahmadiyah sesuai dengan UU No. 1/PNPS/1965. Menurut mereka presiden sebagai pihak yang diberi amanat oleh UU untuk melindungi segenap rakyat, khususnya umat Islam sebagai mayoritas di negara ini harus bertindak tegas.

Ribuan jemaah yang menggunakan pakaian koko yang serba putih tersebut berteriak, bahwa Ahmadiyah merupakan antek- antek zionis yang ditugaskan untuk merusak tatanan keimanan umat Islam.

Pimpinan Pondok Pesantren Lasem, Rembang KH Abdul Hamid Baidlowi yang hadir dalam aksi itu mengatakan, Presiden bertanggungjawab dan harus bertindak tegas atas penodaan terhadap Islam. Dengan lantang dia berucap bahwa kalau Gus Dur mau membela Ahmadiyah mati-matian, maka dirinya akan menghantam Ahmadiyah habis-habisan, karena sudah terbukti Mirza Ghulam Ahmad itu pendusta.

Aksi ini sebenarnya adalah kelanjutan dari aksi sebelumnya, bahkan sempat terjadi kericuhan antara FPI dengan AKKBB dan sempat melukai beberapa orang. Aksi ini menimbulkan pandangan bahwa Islam menampilkan wajah keras.

Namun, menurut KH Nuril Huda, Ketua Lembaga Dakwah Nahdathul Ulama (LDNU), agama Islam tidak mengajarkan kekerasan. Jika umat muslim benar-benar mengamalkan ajaran amal ma’ruf nahi mungkar, maka tidak boleh menimbulkan mungkar (masalah) yang kedua. Artinya, kekerasan bukanlah penyelesaian suatu masalah, justru akan menimbulkan persoalan berikutnya. Setiap permasalahan harus diselesaikan dengan cara yang toleran. Jangan sampai amal ma’ruf nahi mungkar justru menimbulkan gejolak yang kedua.

Ditegaskan, Islam merupakan agama yang sangat toleran, terutama terhadap persoalan-persoalan yang bersifat khilafiah (pilihan). Khilafiah itu adalah hal yang lumrah karena bersifat pilihan. Namun demikian, untuk menyelesaikan persoalan khilafiah tersebut umat Islam harus punya ilmu yang banyak.

Tapi, karena banyak di antara umat Islam yang kurang memiliki ilmu, akhirnya ada pihak ketiga yang menginginkan agar umat Islam itu saling bertengkar. Umat muslim tidak paham jika pertengkaran tersebut diadu oleh orang lain. Tentu ini sangat salah sekali. Dalam sebuah Hadits, Nabi Muhammad SAW mengatakan, syaitan berputus asa untuk mengajak orang yang sholat agar menyembah kepada syaitan. Tetapi syaitan tidak akan berputus asa untuk mengadu domba sesama umat Islam.

Begitu tolerannya ajaran agama Islam, sampai-sampai sikap umat muslim terhadap orang kafir sama sekalipun ada aturannya. Sejauh mereka (kaum kafir) tidak mengusik umat Islam, maka kita tidak boleh memusuhinya. Di sinilah letak maksudnya, Islam Rahmatan Lil’alamin (rahmat bagi semesta alam).

Islam sendiri telah memberikan tuntunan dalam menyelesaikan suatu masalah. Jika persoalan yang dihadapi bersifat pribadi (personal), sesama umat muslim tidak diperkenankan saling membuka aib di muka umum. Jika ada orang yang bersalah sebaiknya ditemui untuk mencari solusi terbaik, sehingga tidak ada yang merasa jengkel. Lain hal dengan masalah-masalah akidah memang harus menolaknya, itupun harus dengan cara-cara yang baik. Tetapi tidak boleh dengan cara kekerasan, di sinilah letak persoalannya.

Islam hanya mengajarkan agar dalam penyeleseaian permasalahan lebih mengutamakan dialog. Nabi yang sering bertempur untuk membela Islam di zamannya, tetapi pertempuran itu terjadi karena Rasulullah diserbu orang lain. Jadi konteksnya jelas, nabi hanya memertahankan diri tetapi bukan menyerang orang lain.

Kekerasan yang terjadi belakangan harus bisa menjadi sejarah bagi umat Islam, sehingga umat perlu lebih sering berdialog. Dan, dialog tersebut tidak hanya untuk sesama umat muslim, tetapi golongan lain. Karena dalam Islam terdapat beberapa madzhab, maka harus memperbanyak ukhuwah Islamiyah.

Drs H Adnan Abas menuturkan, sikap anarkis yang dimunculkan oleh sekelompok umat Islam karena melaksanakan prinsip amar ma’ruf nahi mungkar. Namun, kata Wakil Ketua Pengadilan Agama Mamuju, ini untuk melawan kebatilan tidak harus dengan cara merugikan pihak lain. Masih ada cara lain yang bisa ditempuh, misalnya mengajak berdiskusi atau obrolan langsung face to face.

Dia setuju, untuk meluruskan ajaran Ahmadiyah harus tegas, namun dengan pendekatan yang lebih sejuk. Tidak harus dengan cara mengejar-ngejar atau memukuli para pengikut Ahmadiyah seperti binatang. Sebab mereka yang saat ini dalam kesesatan itu adalah manusia yang tidak pernah luput dari khilaf dan kesalahan. Karena itu kalau ada teman atau di sekitar kita yang sesat dalam pemahamannya dan mengatasnamakan Islam, maka tugas umat Islam adalah mengajaknya ke jalan yang lurus tanpa didahului dengan kekerasan dan merusak fasilitas umum. Terlebih Islam itu adalah agama yang cinta damai.

H Adnan Abas tidak memungkiri jika tiap orang punya cara sendiri untuk menyelesaikan persoalan apalagi persoalan itu dianggap meresahkan masyarakat, khususnya umat Islam. Imam Masjid Agung Mamuju ini menuturkan, Indonesia dikenal sebagai bangsa yang ramah dan cinta damai. Demikian pula dengan Islam, bahkan terhadap musuh sekali pun, kecuali jika musuh itu sudah melewati batas dan berulang kali melakukan serangan dan penganiayaan secara fisik terhadap orang-orang Islam.

Jika kekerasan tetap dibiarkan maka akan menjadi preseden buruk. Sebab akan terus berulang. Akibatnya kelompok keagamaan kecil tidak memiliki tempat hidup dan kebebasan karena tekanan dan kebrutalan kelompok yang kuat sebagai satu-satunya ‘pemilik dan penentu kebenaran’.

Di sini agama bukan menjadi tempat perlindungan yang aman dan menenangkan umat manusia. Agama menjadi sarana kebencian dan permusuhan, serta alat pembenaran untuk memertahankan kekuasaan dan menekan pihak-pihak yang lemah. laa ikraha fid din (tidak ada paksaan dalam agama).

Tidak ada komentar:


review http://mahesakujenar.blogspot.com on alexa.com
free counters

Followers

 
heramkempek © . Template by: SkinCorner. SEO By: Islamic Blogger Template