Kata “fawq” dalam makna zhahir berarti “di atas”. Dalam penggunaannya, kata fawq ini tidak hanya untuk mengungkapkan tempat dan arah atau makna indrawi, tapi juga biasa dipakai dalam penggunaan secara maknawi; yaitu untuk mengungkapkan keagungan, kekuasaan dan ketinggian derajat. Kata fawq dengan dinisbatkan kepada Allah disebutkan dalam al-Qur’an dalam beberapa ayat, itu semua wajib kita yakini bahwa makna-maknanya bukan dalam pengertian tempat dan arah, di antaranya firman Allah:
وَهُوَ الْقَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِ (الأنعام: 18)
Pengertian fawq dalam ayat ini ialah bahwa Dia Allah yang maha menundukan dan maha menguasai para hamba-Nya. Kata fawq dalam ayat ini bukan untuk mengungkapkan bahwa Allah berada di arah atas dari hamba-hamba-Nya.
Al-Hâfizh Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa makna ini; yaitu makna menguasai dan menundukan serta ketinggian derajat, adalah makna yang dimaksud dari salah salah satu sifat Allah; al-‘Uluww. Dan inilah makna yang dimaksud dari firman Allah: “Sabbihisma Rabbik al-‘Ala” (QS. Al-A’la: 1), dan firman-Nya: “Wa Huwa al-‘Alyy al-‘Azhim” (QS al-Baqarah: 255). Karena makna al-‘Uluww dalam pengertian indrawi, yaitu tempat atau arah atas hanya berlaku pada makhluk saja yang notabene sebagai benda yang memiliki bentuk dan ukuran, tentunya hal itu adalah suatu yang mustahil bagi Allah. Dalam hal ini Ibn Hajar menuliskan sebagai berikut: “Sesungguhnya mensifati Allah dengan sifat al-‘Uluww adalah dalam pengertian maknawi, karena mustahil memaknai al-‘Uluww (pada hak Allah) dalam pengertian indrawi. Inilah pengertian sifat-sifat Allah al-‘Aali, al-‘Alyy, dan al-Muta’ali”.
Pada halaman lain dalam kitab yang sama, al-Hâfizh Ibn Hajar menuliskan alasan mengapa para ulama sangat keras mengingkari penisbatan arah bagi Allah, adalah tidak lain karena hal itu sama saja dengan menetapkan tempat bagi-Nya. Dan sesungguhnya Allah mustahil membutuhkan kepada tempat, karena Dia bukan benda yang memiliki bentuk dan ukuran, dan Dia tidak boleh disifati dengan sifat-sifat benda (Fath al-Bari Bi Syarh Shahih al-Bukhari, j. 3, h. 30, j. 7, h. 124, dan j. 11, h. 505).
Al-Hâfizh Ibn al-Jawzi dalam kitab Daf’u Syubah at-Tasybîh, dalam penjelasan firman Allah: “Wa Huwa al-Qahiru Fawqa ‘Ibadih” (QS. Al-An’am: 18), menuliskan sebagai berikut: “Penggunaan kata fawq biasa dipakai dalam mengungkapkan ketinggian derajat. Seperti dalam bahasa Arab bila dikatakan:“Fulan Fawqa Fulan”, maka artinya si fulan yang pertama (A) lebih tinggi derajatnya di atas si fulan yang kedua (B), bukan artinya si fulan yang pertama berada di atas pundak si fulan yang kedua. Kemudian, firman Allah dalam ayat tersebut menyebutkan “Fawqa ‘Ibadih”, artinya, sangat jelas bahwa makna yang dimaksud bukan dalam pengertian arah. Karena bila dalam pengertian arah, maka berarti Allah itu banyak di atas hamba-hamba-Nya, karena ungkapan dalam ayat tersebut adalah “’Ibadih” (dengan mempergunakan kata jamak)“ (Daf’u Sybah at-Tasybîh Bi Akaff at-Tanzih, h. 23).
Al-Imâm Badruddin ibn Jama’ah dalam Idlah ad-Dalil menuliskan sebagai berikut:
“Allah berfirman: “Wa Huwa al-Qahiru Fawqa ‘Ibadih” (QS. Al-An’am: 18), dan berfirman tentang para Malaikat: “Yakhafuna Rabbahum Min Fawqihim” (QS. An-Nahl: 50). Ketahuilah bahwa penggunaan kata fawq dalam bahasa Arab terkadang dipergunakan untuk mengungkapkan tempat yang tinggi, terkadang juga dipergunakan untuk mengungkapkan kekuasaan, juga untuk mengungkapkan derajat yang tinggi. Contoh untuk mengungkapkan kekuasaan, firman Allah: “Yadullah Fawqa Aidihim” (QS. Al-Fath: 10), dan firman-Nya: “Wa Huwa al-Qahiru Fawqa ‘Ibadih” (QS. Al-An’am: 18). Pemahaman fawq dalam dua ayat ini adalah untuk mengugkapkan kekuasaan. Contoh untuk mengungkapkan ketinggian derajat, firman Allah: “Wa Fawqa Kulli Dzi ‘Ilmin ‘Alim” (QS. Yusuf: 76). Tidak ada seorangpun yang memahami makna fawq dalam ayat ini dalam pengertian tempat, karena sangat jelas bahwa yang dimaksud adalah ketinggian kekuasaan dan kedudukan.
Telah kita jelaskan di atas bahwa adanya tempat dan arah bagi Allah adalah sesuatu batil, maka dengan demikian menjadi jelas pula bagi kita bahwa pemaknaan fawq pada hak Allah pasti dalam pengertian ketinggian derajat dan keagungan-Nya. Karena itu dalam penggunaanya dalam ayat QS. Al-An’am: 18 di atas bersamaan dengan al-Qahhar; salah satu nama Allah yang berarti maha menguasai dan maha menundukan. Kemudian dari pada itu, penggunaan kata fawq jika yang dimaksud pegertian tempat dan arah maka sama sekali tidak memberikan indikasi kemuliaan dan keistimewaan. Karena sangat banyak pembantu atau hamba sahaya yang bertempat tinggal di atas atau lebih tinggi dari tempat tuannya, -apakah itu menunjukan bahwa pembantu dan hamba sahaya tersebut lebih mulia dari majikannya sendiri?!- Karenanya, bila dikatakan dalam bahasa Arab: “al-Ghulam Fawq as-Sulthan” atau “al-Ghulam Fawq as-Sayyid”, maka tujuannya bukan untuk pujian, tetapi yang dimaksud adalah untuk menyatakan tempat dan arah. Adapun penggunaan kata fawq untuk tujuan pujian maka makna yang dituju adalah dalam pengertian menguasai, menundukan, dan ketinggian derajat. Dan pengertian inilah yang dimaksud dengan ayat “Yakhafuna Rabbahum Min Fawqihim” (QS. An-Nahl: 50). Karena sesungguhnya seorang itu merasa takut terhadap yang memiliki derajat dan keagungan lebih tinggi darinya” (Idlah ad-Dalil Bi Qath’i Hujaj Ahl at-Ta’thil, h. 108-109).
Inilah pengertian fawq pada hak Allah, yaitu bukan dalam pengertian tempat dan arah, tapi dalam pengertian ketinggian derajat dan keagungan-Nya. Pemaknaan inilah yang telah disepakati oleh para ulama ahli tafsir, seperti al-Imâm al-Qurthubi, dan lainnya (Lihat al-Jami’ Li Ahkam al-Qur’an, j. 3, h. 78, j. 20, 15, j. 12, h. 91, j. 4, h. 217, j. 11, h. 223 dan di banyak halaman lainnya).
Al-Imâm Ibn Jahbal dalam Risalah Fi Nafy al-Jihah ‘An Allah menuliskan sebagai berikut:
“Penggunaan kata fawq dikembalikan kepada dua pengertian. Pertama; Fawq dalam pengertian tempat bagi suatu benda yang berada di atas benda lainnya. Artinya posisi benda yang pertama berada di arah kepala posisi benda yang kedua. Pemaknaan semacam ini tidak akan pernah dinyatakan bagi Allah kecuali oleh seorang yang berkeyakinan tasybîh dan tajsîm. Kedua; Fawq dalam pengertian ketinggian derajat dan kedudukan. Contoh, bila dikatakan dalam bahasa Arab: “al-Khalifah Fawq as-Sulthan Wa as-Sulthan Fawq al-Amir”, maka artinya: “Khalifah lebih tinggi kedudukannya di atas raja, dan raja lebih tinggi kedudukannya di atas panglima”, atau bila dikatakan: “Jalasa Fulan Fawq Fulan”, maka artinya: “Si fulan yang pertama kedudukannya di atas si fulan yang kedua”, atau bila dikatakan: “al-‘Ilmu Fawq al-‘Amal” maka artinya: “Ilmu kedudukannya di atas amal”. Contoh makna ini dalam firman Allah: “Wa Rafa’na Ba’dlahum Fawqa Ba’dlin Darajat” (QS. Az-Zukhruf: 32), artinya Allah meninggikan derajat dan kedudukan sebagian makhluk-Nya atas sebagian yang lain. Makna ayat ini sama sekali bukan dalam pengertian Allah menjadikan sebagian makhluk-Nya berada di atas pundak sebagian yang lain. Contoh lainnya firman Allah tentang perkataan para pengikut Fir’aun: “Wa Inna Fawqahum Qahirun” (QS. Al-A’raf: 127). Yang dimaksud ayat ini adalah bahwa para pengikut yang setia kepada Fir’aun -merasa- menguasai dan lebih tinggi kedudukannya di atas Bani Isra’il. Makna ayat ini sama sekali bukan berarti para pengikut Fir’aun tersebut berada di atas pundak-pundak atau di atas punggung-punggung Bani Isra’il” (Lihat dalam Risalah fi Nafy al-Jihah dalam Thabaqat asy-Syafi’iyyah, j. 9, h. 47. Risalah ini adalah bantahan keras terhadap Ibn Taimiyah yang mengatakan bahwa Allah bertempat di atas arsy).
Al-Imâm al-Hâfizh Jalaluddin as-Suyuthi dalam al-Itqan Fi ‘Ulum al-Qur’an menuliskan tentang pemahaman fawq pada hak Allah, sebagai berikut:
“...antara lain sifat fawqiyyah, seperti dalam firman-Nya: “Wa Huwa al-Qahiru Fawqa ‘Ibadih” (QS. Al-An’am: 18), dan firman-Nya: “Yakhafuna Rabbahum Min Fawqihim” (QS. An-Nahl: 50). Makna fawq dalam ayat ini bukan dalam pengertian arah atas. Makna fawq dalam ayat tersebut sama dengan makna fawq dalam firman Allah yang lain tentang perkataan Fir’aun: “Wa Inna Fawqahum Qahirun” (QS. Al-A’raf: 127), bahwa pengertiannya bukan berarti Fir’aun berada di atas pundak Bani Isra’il, tapi dalam pengertian ia menguasai Bani Isra’il”.
Salah seorang ulama bahasa yang sangat terkenal, az-Zujaji, dalam kitab Isytiqaq Isma’ Allah al-Husna menuliskan bahwa makna al-‘Alyy dan al-‘Aali pada hak Allah adalah yang menguasai dan menundukan segala sesuatu.
Al-Imâm Abu Manshur al-Baghdadi dalam kitab Tafsir al-Asma Wa ash-Shifat menuliskan sebagai berikut:
“Makna ke tiga; bahwa pengertian al-‘uluww adalah al-Ghalabah (menguasai dan menundukan), seperti dalam firman Allah: “Wa Antum al-A’lawna...” (QS. Ali ‘Imran: 139), artinya: Kalian dapat menguasai dan menundukan musuh-musuh kalian. Contoh lainnya, seperti bila dikatakan dalam bahasa Arab: “’Alawtu Qarni...”, artinya: Saya telah menguasai teman-teman sebaya saya. Contoh lainnya, firman Allah: “Inna Fir’auna ‘Ala Fi al-Ardl” (QS. Al-Qashash: 4), artinya: Fir’aun seorang yang berkuasa, sombong, dan durhaka. Contoh lainnya, firman Allah: “Wa an La Ta’lu ‘Alallah” (QS. Ad-Dukhan 19), artinya: Janganlah kalian sombong atas Allah. Contoh lainnya, firman Allah tentang perkataan Nabi Sulaiman: “Alla Ta’lu ‘Alayya Wa’tuni Muslimin” (QS. An-Naml: 31), artinya: Janganlah kalian sombong atasku dan datanglah kalian kepadaku dalam keadaan Islam.
Demikian pula nama Allah al-‘Alyy diambil dari kata al-‘uluww dalam pengertian bahwa Allah maha tinggi atau maha agung pada derajat-Nya di atas segala apapun, artinya tidak ada apapun yang lebih agung dari pada Allah. Pengertian al-‘Alyy di sini bukan berarti Allah berada di arah atas, karena Dia ada tanpa tempat dan tanpa arah”.
Al-Imâm al-Hâfizh al-Bayhaqi dalam al-Asma’ Wa ash-Shifat menuliskan sebagai berikut:
“Allah berfirman: “al-Kabir al-Muta’al” (QS. Ar-Ra’ad: 9). Telah diriwayatkan kepada kami dalam hadits tentang nama-nama Allah; telah berkata al-Halimi: Pengertian ayat di atas ialah bahwa Allah Maha Suci dari segala apa yang ada pada makhluk-makhluk-Nya, seperti memiliki istri, anak, anggota badan -baik yang besar maupun anggota yang kecil-, mengambil ranjang -atau tempat- untuk duduk di atasnya, bersembunyi di balik tirai supaya tidak terlihat, pindah dari satu tempat ke tampat lain, dan lain sebagainya. Karena sifat-sifat semacam ini sebagiannya menetapkan adanya bentuk dan penghabisan, sebagian lainnya menetapkan adanya kebutuhan kepada yang lain, dan sebagian lainnya menetapkan adanya perubahan. Sedikitpun sifat-sifat semacam demikian itu sangat tidak layak bagi Allah dan mustahil atas-Nya”.
Al-Imâm al-Qâdlî Badruddin ibn Jama’ah dalam Idlah ad-Dalil dalam menjelaskan firman Allah: “Wa Huwa al-‘Alyy al-‘Azhim” (QS. Al-Baqarah: 255), firman Allah: “Sabbihisma Rabbik al-A’la” (QS. Al-A’la: 1), dan firman Allah: “Wa Huwa al-‘Alyy al-Kabir” (QS. Saba’: 23), menuliskan bahwa makna-makna itu semua penjelasannya adalah dalam pemahaman ketinggian derajat, keagungan, dan kekuasaan-Nya, bukan dalam pengertian arah atau tempat yang tinggi. Kita semua sepakat dalam memahami makna-makna dari beberapa ayat tentang “Ma’iyyah Allah”, seperti dalam firman-Nya: “Wa Huwa Ma’aku Ainama Kuntun” (QS. Al-Hadid: 4), dan firman-Nya: “Inn Allah Ma’a al-Ladzinattaqau...” (QS. An-Nahl: 128), bahwa makna “Ma’a” dalam ayat-ayat semacam ini bukan dalam pengertian Dzat Allah menyertai setiap makhluk-Nya. Artinya, bahwa ayat-ayat ini tidak boleh dipahami secara zhahir (literal). Demikian pula dalam memahami makna al-‘Alyy, al-‘Aali, atau al-Muta’ali pada hak Allah, itu semua tidak boleh dipahami dalam makna zhahirnya. Banyak dalil yang menunjukan kepada pemahaman makna semacam di sini, di antaranya firman Allah: “Wa Antum al-A’lawna...” (QS. Ali ‘Imran: 139), juga firman Allah tentang Nabi Musa “La Takhaf Innaka Anta al-A’la” (QS. Thaha: 68), serta firman Allah: “Wa Kalimatullah Hiya al-‘Ulya” (QS. At-Taubah: 40). Ayat-ayat ini semua sama sekali bukan untuk menunjukan tempat dan arah atas, tapi yang dimaksud adalah ketinggian kedudukan dan martabat (Idlah ad-Dalil Fi Qath’i Hujaj Ahl at-Ta’thil, h. 110-111).
Ahli tafsir terkemuka, al-Imâm al-Qurthubi dalam tafsirnya dalam penjelasan makna firman Allah: “Wa Annallaha Huwa al-‘Alyy al-Kabir” (QS. Al-Hajj: 62), menuliskan sebagai berikut:
“al-‘Alyy artinya bahwa Allah maha menguasai atas segala sesuatu, Dia Maha Suci dari segala keserupaan dan penentang, dan Maha Suci dari segala pernyataan orang-orang kafir yang mensifati-Nya dengan sifat-sifat yang tidak sesuai bagi keagungan-Nya. Al-Kabir artinya bahwa Dia Allah yang maha agung dan maha besar dalam derajatnya, (bukan dalam makna bentuk). Menurut pendapat lain, makna al-Kabir adalah bahwa Dia Allah yang memiliki segala kesempurnaan. Artinya bahwa wujud Allah itu mutlak; Dia ada tanpa permulaan (al-Qadim al-Azali) dan tanpa penghabisan (al-Baqi al-Abadi)” (Tafsir al-Qurthubi, j. 12, h. 91).
Al-Imâm Abu al-Qasim al-Anshari an-Naisaburi dalam kitab Syarh al-Irsyad (al-Irsyad, kitab teologi Ahlussunnah karya Imam al-Haramain) menuliskan pasal khusus dalam penjelasan makna-makna tentang ini semua. Simak tulisan beliau berikut ini:
“Pasal; Tentang makna al-‘Azhamah, al-‘Uluww, al-Kibriya’ dan al-Fawqiyyah. Seluruh orang Islam telah sepakat bahwa Allah maha agung. Dia lebih agung dari segala sesuatu yang agung. Dan makna al-‘Azhamah, al-‘Uluww, al-Izzah, ar-Rif’ah, dan al-Fawqiyyah -dengan dinisbatkan kepada Allah-, semuanya satu pengertian. Yaitu bahwa Dia Allah maha memiliki segala sifat kesempurnaan dan segala sifat kesucian. Artinya bahwa Allah maha suci dari menyerupai makhluk-Nya, maha suci dari memiliki sifat-sifat benda, suci dari kebutuhan, suci dari kekurangan. Dan hanya Dia Allah yang memiliki sifat-sifat ketuhanan, seperti sifat Qudrah (kuasa) yang mencakup atas segala sesuatu -yang ja’iz ‘aqli-, sifat Iradah (kehendak) yang akan terlaksana bagi segala sesuatu yang ia kehendaki-Nya, sifat ‘Ilm (mengetahui) yang mencakup atas segala sesuatu dari makhluk-Nya, maha memiliki sifat al-Jud dan sifat ar-Rahmah, maha pemberi segala kenikmatan, maha memiliki sifat as-Sama’, al-Bashar, al-Qaul al-Qadim (sifat kalam yang bukan berupa huruf, suara dan bahasa), dan maha kekal”.
Ahli tafsir terkemuka di kalangan Ahlussunnah, al-Imâm al-Mufassir Muhammad ibn Ahmad al-Anshari al-Qurthubi dalam kitab tafsirnya yang sangat terkenal; al-Jami’ Li Ahkam al-Qur’an, menuliskan sebagai berikut:
“Nama Allah “al-‘Aliyy” adalah dalam pengertian ketinggian derajat dan kedudukan bukan dalam pengertian ketinggian tempat, karena Allah maha suci dari bertempat” (al-Jami’ Li Ahkam al-Qur’an, j. 3, h. 278, dalam QS. al-Baqarah: 255).
Pada bagian lain dalam kitab yang sama al-Imâm al-Qurthubi menuliskan:
“Makna Firman-Nya: “Fawqa ‘Ibadih...” (QS. al-An’am: 18), adalah dalam pengertian fawqiyyah al-Istila’ bi al-Qahr wa al-ghalabah; artinya bahwa para hamba berada dalam kekuasaan-Nya, bukan dalam pengertian fawqiyyah al-makan, (bukan dalam makna bertempat di atas)” (al-Jami’ Li Ahkam al-Qur’an, j. 6, h. 399, dalam QS. al-An’am: 18).
Masih dalam kitabnya yang sama al-Imâm al-Qurthubi juga menuliskan sebagai berikut:
“Kaedah (yang harus kita pegang teguh): Allah maha suci dari gerak, berpindah-pindah, dan maha suci dari berada pada tempat” (al-Jami’ Li Ahkam al-Qur’an, j. 6, h. 390, dalam QS. al-An’am: 3).
Kemudian dalam menafsirkan firman Allah:
أَوْ يَأْتِيَ رَبُّكَ أَوْ يَأْتِي بَعْضُ ءَايَاتِ رَبِّكَ (الأنعام: 158)
al-Imâm al-Qurthubi menuliskan:
“Yang dimaksud dengan al-Maji’ pada hak Allah adalah adalah bukan dalam pengertian gerak, bukan pindah dari satu tempat ke tempat yang lain, bukan pula dalam pengertian condong. Karena sifat-sifat seperti demikian itu hanya terjadi pada sesuatu yang merupakan Jism (tubuh) atau Jauhar (benda)” (al-Jami’ Li Ahkam al-Qur’an, j. 7, h. 148, dalam QS. al-An’am: 158).
Pada bagian lain firman Allah tentang Nabi Yunus:
وَذَا النُّونِ إِذ ذَّهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ أَن لَّن نَّقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَن لآإِلَهَ إِلآ أَنتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ (الأنبياء: 87)
al-Imâm al-Qurthubi menuliskan:
“Abu al-Ma’ali berkata: Sabda Rasulullah berbunyi:
لاَ تُفَضِّلُوْنِي عَلَى يُوْنُس بْنِ مَتّى
memberikan pemahaman bahwa saya (Nabi Muhammad) yang diangkat hingga ke Sidrah al-Muntaha tidak boleh dikatakan lebih dekat kepada Allah dibanding Nabi Yunus yang berada di dalam perut ikan besar yang kemudian dibawa hingga ke kedalaman lautan. Ini menunjukan bahwa Allah ada tanpa tempat dan tanpa arah” (al-Jami’ Li Ahkam al-Qur’an, j. 11, h. 333-334, dalam QS. al-Anbiya’: 87).
Kemudian dalam menafsirkan firman Allah:
وَجَآءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا (الفجر: 22)
al-Imâm al-Qurthubi menuliskan:
“Allah yang maha agung tidak boleh disifati dengan perubahan atau berpindah dari suatu tempat ke tempat yang lain. Dan mustahil Dia disifati dengan sifat berubah atau berpindah. Karena Dia ada tanpa tempat dan tanpa arah, dan tidak berlaku atas-Nya waktu dan zaman. Karena sesuatu yang terikat oleh waktu itu adalah sesuatu yang lemah dan makhluk” (al-Jami’ Li Ahkam al-Qur’an, j. 20, h. 55, dalam QS. al-Fajr: 22).
Kemudian dalam menafsirkan firman Allah:
ءَأَمِنتُم مَّن فِي السَّمَآءِ أَن يَخْسِفَ بِكُمُ اْلأَرْضَ (الملك 16)
al-Imâm al-Qurthubi menuliskan:
“Yang dimaksud oleh ayat ini adalah keagungan Allah dan kesucian-Nya dari arah bawah. Dan makna dari sifat Allah al-‘Uluww adalah dalam pengertian ketinggian derajat dan keagungan bukan dalam pengertian tempat-tempat, atau arah-arah, juga bukan dalam pengertian batasan-batasan. Karena sifat-sifat seperti demikian itu adalah sifat-sifat benda (al-ajsam). Adapun bahwa kita mengangkat tangan ke arah langit dalam berdoa karena langit adalah tempat turunnya wahyu, tempat turunnya hujuan, tempat yang dimuliakan, juga tempat para Malaikat yang suci, serta ke sanalah segala kebaikan para hamba diangkat, hingga ke arah arsy dan ke arah surga, hal ini sebagaimana Allah menjadikan ka’bah sebagai kiblat dalam doa dan shalat kita. Karena sesungguhnya Allah yang menciptakan segala tempat, maka Dia tidak membutuhkan kepada ciptaannya tersebut. Sebelum menciptakan tempat dan zaman, Allah ada tanpa permulaan (Azali), tanpa tempat, dan tanpa zaman. Dan Dia sekarang setelah menciptakan tempat dan zaman tetap ada -sebagaimana sifat Azali-Nya- tanpa tempat dan tanpa zaman” (al-Jami’ Li Ahkam al-Qur’an, j. 18, h. 216, dalam QS. al-Mulk: 16).
PENUTUP
Cukup bagi orang yang dibukakan pintu hidayah baginya oleh Allah dengan hanya mengambil perkataan al-Imam al-Qurthubi ini ia akan kuat berkeyakinan bahwa ALLAH ADA TANPA TEMPAT DAN TANPA ARAH. Kitab tafsir al-Qurthubi ini diakui sebagai kitab tafsir mu'tabar; baik oleh Ahlussunnah maupun oleh mereka yang tidak sepaham dengan Ahlussunnah...
Bila kemudian ada orang berkeyakinan Allah bertempat di atas arsy atau berada di langit, seperti keyakinan orang-orang Wahhabi, maka hendaklah ia periksa akal sehatnya..!!! Bagaimana ia berkata bahwa Allah di arsy atau di langit padahal ia yakin bahwa arsy dan langit itu adalah makhluk Allah??? Hasbunallah....!!!
Fa al-Wahhabiyyah Yadlhak Alayhim as-Sufaha' Qabl al-'Uqala...!!!
Minggu, 17 Januari 2010
heramkempek
→
religare
→ Allah Ada Tanpa Tempat; Jangan Salah Memahami Makna "al-'Aliyy" dan Makna "Fawq" Pada Haq Allah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar