Minggu, 18 Oktober 2009

BUKTI KEBENARAN BID'AH HASANAH

Apabila ada orang yang mengharamkan sesuatu dengan berdalih bahwa hal itu tidak pernah dilakukan Rasulullah SAW, maka sebenamya dia mendakwa sesuatu yang tidak ada dasar hukumnya. Oleh karena itu, dakwaannya tidak dapat diterima.

Demikian Abdullah ibn ash-Shiddiq al-Ghumari dalam "Itqanush Shunnah fi Tahqiqi Ma’nal-Bid’ah". Lebih lanjut beliau mengatakan: ”Sangat bisa dipahami bahwa Nabi Muhammad SAW tidak melakukan semua perbuatan mubah, dan bahkan perbuatan sunnah, karena kesibukannya dalam mengurus tugas-tugas besar yang telah memakan sebagian besar waktunya.

Tugas berat Nabi antara lain menyampaikan dakwah, melawan dan mendebat kaum musyrikin serta para ahli kitab, berjihad untuk menjaga cikal bakal Islam, mengadakan berbagai perdamaian, menjaga keamanan negeri, menegakkan hukum Allah, membebaskan para tawanan perang dari kaum muslimin, mengirimkan delegasi untuk menarik zakat dan mengajarkan ajaran Islam ke berbagai daerah dan lain sebagainya yang dibutuhkan saat itu utnuk mendirikan sebuah negara Islam.

Oleh karena itu, Rasulullah hanya menerangkan hal-hal pokok saja dan sengaja meninggalkan sebagian perkara sunah lantaran takut memberatkan dan menyulitkan umatnya (ketika ingin mengikuti semua yang pernah dilakukan Rasulullah) jika beliau kerjakan.

Oleh karena itu, Rasulullah SAW menganggap cukup dengan menyampaikan nash-nash Al-Qur'an yang bersifat umum dan mencakup semua jenis perbuatan yang ada di dalamnya sejak Islam lahir hingga hari kiamat. Misalnya ayat-ayat berikut:

وَمَا تَفْعَلُواْ مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللّهُ

"Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya." (Al-Baqarah [2]: 197)

مَن جَاء بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا

"Siapa yang melakukan amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat dari amal itu." (QS. Al-An'am [6]: 160)

وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Dan berbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan." (QS. Al-Hajj [22]: 77)

وَمَن يَقْتَرِفْ حَسَنَةً نَّزِدْ لَهُ فِيهَا حُسْناً

"Dan barang siapa yang mengerjakan kebaikan, maka akan Kami tambahkan baginya kebaikan atas kebaikan itu." (QS. Asy-Syura [42]: 23)

فَمَن يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْراً يَرَهُ

"Siapa yang mengerjakan kebaikan walau seberat biji sawi, niscaya dia akan melihat (balasan)nya." (QS. Az-Zalzalah [99]: 7)

Banyak juga hadis-hadis senada. Maka siapa yang menganggap perbuatan baik sebagai perbuatan bid'ah tercela, sebenamya dia telah keliru dan secara tidak langsung bersikap sok berani di hadapan Allah dan Rasulnya dengan mencela apa yang telah dipuji.

PERBUATAN BARU/BID'AH HASANAH YANG DILAKUKAN SAHABAT PADA ZAMAN NABI

Ada beberapa kebiasaan yang dilakukan para sahabat berdasarkan ijtihad mereka sendiri, dan kebiasaan itu mendapat sambutan baik dari Rasulullah SAW. Bahkan pelakunya diberi kabar gembira akan masuk surga, mendapatkan ridla Allah, diangkat derajatnya oleh Allah, atau dibukakan pintu-pintu langit untuknya.

Misalnya, sebagaimana digambarkan dalam Shahih Bukhari dan Muslim, perbuatan sahabat Bilal yang selalu melakukan shalat dua rakaat setelah bersuci. Perbuatan ini disetujui oleh Rasulullah SAW dan pelakunya diberi kabar gembira sebagai orang-­orang yang lebih dahulu masuk surga.

Contoh lain adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari tentang sahabat Khubaib yang melakukan shalat dua rakaat sebelum beliau dihukum mati oleh kaum kafir Quraisy. Kemudian tradisi ini disetujui oleh Rasulullah SAW setahun setelah meninggalnya.

Selain itu, sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Rifa'ah ibn Rafi' bahwa seorang sahabat berkata: "Rabbana lakal hamdu" (Wahai Tuhanku, untuk-Mu segala puja-puji), setelah bangkit dari ruku' dan berkata "Sami'allahu liman hamidah" (Semoga Allah mendengar siapapun yang memuji­Nya). Maka sahabat tersebut diberi kabar gembira oleh Rasulullah SAW.

Demikian juga, sebuah hadis yang diriwayatkan dalam Mushannaf Abdur Razaq dan Imam An-Nasa'i dari Ibn Umar bahwa seorang sahabat memasuki masjid di saat ada shalat jamaah. Ketika dia bergabung ke dalam shaf orang yang shalat, sahabat itu berkata: "Allahu Akbar kabira wal hamdulillah katsira wa subhanallahi bukratan wa ashilan" (Allah Mahabesar sebesar-besarnya, dan segala puji hanya bagi Allah sebanyak-banyaknya, dan Mahasuci Allah di waktu pagi dan petang). Maka Rasulullah SAW memberikan kabar gembira kepada sahabat tersebut bahwa pintu-pintu langit telah dibukakan untuknya.

Hadis lain yang diriwayatkan oleh At- Tirmidzi bahwa Rifa'ah ibn Rafi' bersin saat shalat, kemudian berkata: "Alhamdulillahi katsiran thayyiban mubarakan 'alayhi kama yuhibbu rabbuna wa yardha" (Segala puji bagi Allah, sebagaimana yang disenangi dan diridai-Nya). Mendengar hal itu, Rasulullah SAW bersabda: "Ada lebih dari tiga puluh malaikat berlomba-lomba, siapa di antara mereka yang beruntung ditu­gaskan untuk mengangkat perkataannya itu ke langit."

Demikian juga hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam An-Nasa'i dari beberapa sahabat yang duduk berzikir kepada Allah. Mereka mengungkapkan puji-pujian sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah karena diberi hidayah masuk Islam, sebagaimana mereka dianugerahi nikmat yang sangat besar berupa kebersamaan dengan Rasulullah SAW. Melihat tindakan mereka, Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya Jibril telah memberitahuku bahwa Allah sekarang sedang berbangga-bangga dengan mereka di hadapan para malaikat."

Dari tindakan Rasulullah SAW yang menerima perbuatan para sahabat tersebut, kita bisa menarik banyak pelajaran sebagai berikut:

1. Rasulullah SAW tidak akan menolak tindakan yang dibenarkan syariat selama para pelakunya berbuat sesuai dengan pranata sosial yang berlaku dan membawa manfaat umum. Dengan demikian, perbuatan tersebut bisa dianggap sebagai bentuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Swt yang bisa dilakukan kapan saja, baik di malam maupun siang. Perbuatan ini tidak bisa disebut sebagai perbuatan yang makruh, apalagi bid'ah yang sesat.

2. Orang Islam tidak dipersoalkan karena perbuatan ibadah yang bersifat mutlak, yang tidak ditentukan waktunya dan tempatnya oleh syariat. Terbukti bahwa Rasulullah SAW telah membolehkan Bilal untuk melakukan shalat setiap selesai bersuci, sebagaimana menerlma perbuatan Khubaib yang shalat dua rakaat sebelum menjalani hukuman mati di tangan kaum kafir Quraisy.

3. Tindakan Nabi SAW yang membolehkan bacaan doa-doa waktu shalat, dan redaksinya dibuat sendiri oleh para shahabat, atau juga tindakan beliau yang membolehkan dikhususkannya bacaan surat-surat tertentu yang tidak secara rutin dibaca oleh beliau pada waktu shalat, tahajjud, juga doa-­doa tambahan lain. Itu menunjukkan bahwa semua perbuatan tersebut bukanlah bid'ah menurut syariat. Juga tidak bisa disebut sebagai bid'ah jika ada yang berdoa pada waktu-waktu yang mustajabah, seperti setelah shalat lima waktu, setelah adzan, setelah merapatkan barisan (dalam perang), saat turunnya hujan, dan waktu-waktu mustajabah lainnya. Begitu juga doa-doa dan puji­-pujian yang disusun oleh para ulama dan orang­ orang shalih tidak. bisa disebut sebagai bid'ah. Begitu juga zikir-zikir yang kemudian dibaca secara rutin selama isinya masih bisa dibenarkan oleh syariat.

4. Dari persetujuan Nabi SAW terhadap tindakan beberapa sahabat yang berkumpul di masjid untuk berzikir dan menyukuri nikmat dan kebaikan Al­lah Swt serta untuk membaca Al-Qur'an, dapat disimpulkan bahwa tindakan mereka mendapatkan legitimasi syariat, baik yang dilakukan dengan suara pelan ataupun dengan suara keras tanpa ada perubahan makna dan gangguan. Dan selama tindakan tersebut bersesuaian dengan kebutuhan umum dan tidak ada larangan syariat yang ditegaskan terhadapnya, maka perbuatan tersebut termasuk bentuk mendekatkan diri kepada Allah, dan bukan termasuk bid'ah menurut syariat.

Jadi Bid'ah Hasanah ada sejak zaman Rosulullah saw dan sekali lg Bid'ah Hasanah itu tdk bertentangan dg Qur'an dan Hadits Nabi SAW

2 komentar:

Anonim mengatakan...

Apa yg disetujui Nabi itu namanya bukan bid'ah, tapi sunnah, begitu pula dengan ijma' para sahabat bukanlah bid'ah. Adapun selain itu maka bukanlah hujjah.

Imam Syaukani membantah orang yang membagi bid’ah menjadi bid’ah hasanah dan dholalah karena tidak berdasar dengan hadits Nabi yang jelas mengatakan bahwa setiap bid’ah itu sesat.
IMAM SYAUKANI berkata: ”Dan apabila telah tetap hal ini, jelaslah bagi yang memperhatikan (para pembaca) bahwasanya orang yang membolehkan maulid tersebut setelah dia mengakuinya sebagai bid’ah dan setiap yang bid’ah itu adalah sesat, berdasarkan perkataan Rasulullah, tidaklah dia (yang membolehkan maulid) mengatakan kecuali apa yang bertentangan dengan syari’at yang suci ini, dan tidak ada tempat dia berpegang kecuali hanya taqlid kepada orang yang MEMBAGI BID’AH TERSEBUT KEPADA BEBERAPA MACAM, yang sama sekali tidak berlandasakan kepada ilmu” (Risalah tentang Hukum Maulid oleh Asy-Syaukani).

Allah berfirman: “Katakanlah: Apakah akan kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya. Yaitu orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedang mereka menyangka bahwa mereka berbuat SEBAIK-BAIKNYA.” (QS. Al-Kahfi:103-104).
IBNU KATSIR berkata, “Sesungguhnya ayat ini Makiyah (turun sebelum peristiwa hijrah dari Makkah ke Madinah), sebelum berbicara terhadap orang-orang Yahudi dan Nashara, dan sebelum adanya al-Khawarij (kaum pertama pembuat bid’ah) sama sekali. Sesungguhnya ayat ini umum meliputi setiap orang yang beribadah kepada Allah dengan jalan yang tidak diridhai Allah, dia menyangka bahwa dia telah berbuat benar di dalam ibadah tersebut padahal dia telah berbuat salah dan amalannya tertolak. (Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Quran al-Azhim)

Abdullah bin Umar berkata: “Setiap bid’ah itu sesat meskipun DIANGGAP BAIK oleh manusia.” (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Al-Madkhal ilas Sunan Al-Kubra I/180 no.191, Ibnu Baththah dalam Al-Ibaanah no. 205, dan Al-Lalika-i dalam Syarh Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jamaah no. 126)

Imam Malik (Imam Mazhab/Tabiut Tabi’in/guru Imam Syafi’i) rahimahullahu berkata: “Barangsiapa yang mengada-adakan suatu bid’ah di dalam Islam dan MENGANGGAPNYA BAIK, maka ia telah menuduh bahwa Muhammad telah mengkhianati Risalah beliau. Karena Alloh berfirman: “Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian”, maka segala sesuatu yang pada hari itu bukan merupakan agama maka tidak pula menjadi agama pada hari ini.” Al-‘I’tisham (1/28).

Di dalam Sunan Ad-Darimi (210) dengan sanad yang shahih bahwa ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mendatangi manusia yang sedang berhalaqoh (duduk melingkar) di dalam Masjid. Di tangan mereka terdapat kerikil dan di antara mereka ada seorang pria yang mengatakan: “bertakbirlah seratus kali” maka orang-orang pun ikut bertakbir seratus kali dan menghitungnya dengan kerikil. Pria itu mengatakan: “bertahlil-lah seratus kali, bertasbihlah seratus kali” dan mereka pun melakukan perintahnya. Abdullah bin Mas’ud pun menemui mereka dan mengatakan : “Apa yang aku lihat kalian sedang mengerjakannya ini?” mereka mengatakan: “Wahai Abu ‘Abdirrahman! Ini kerikil yang kami menghitung dengannya takbir, tahlil dan tasbih.” Ibnu Mas’ud menukas: “Hitunglah kesalahan-kesalahan kalian, dan aku akan menjamin bahwa kebaikan kalian tidak akan tersia-siakan sedikitpun. Sungguh celaka kalian wahai umat Muhammad! Begitu cepatnya kebinasaan kalian! Lihatlah mereka, para sahabat Nabi kalian Shallallahu ‘alaihi wa Salam masihlah banyak, baju beliau belumlah usang dan bejana beliau belumlah pecah. Demi Dzat yang jiwaku berada di Tangan-Nya, apakah kalian merasa bahwa kalian berada di atas millah (agama) yang lebih memberikan petunjuk dibandingkan millah Muhammad? Ataukah kalian ingin membuka pintu fitnah?” Mereka mengatakan: “Demi Alloh wahai Abu ‘Abdurrahman! KAMI TIDAKLAH MENGINGINKAN MELAINKAN KEBAIKAN.” Abdullah bin Mas’ud menjawab: “BETAPA BANYAK ORANG YANG MENGINGINKAN KEBAIKAN NAMUN TIDAK MEMPEROLEHNYA...” Lihat as-Silsilah ash-Shahihah.

Mahesa ibnu_romli mengatakan...

apa sih ruginya bagi kalian klo ada orang dzikir berjamah? memperingati mawlid nabi? tahlilan? ziarah kubur? tawasul ataw apa saja yang kami sebut bid ah hasanah? apa kalian "panas" klo mendengar lantunan dzikir?? ^_^
begini saja, bagaimana kalo "lakum a'malukum walana a'maluna"?? ataw kalian pengen "lakum dinukum wali yadien"??? ^_^
tulisan2 seperti ini muncul karena kami merasa "terusik" dengan ulah kalian yang gampang membid'ahkan/memusyrikkan ataw lain'y


review http://mahesakujenar.blogspot.com on alexa.com
free counters

Followers

 
heramkempek © . Template by: SkinCorner. SEO By: Islamic Blogger Template