Sabtu, 10 Oktober 2009

Safari Ramadan Gus Ulil: NU dan Negara

Bersama Ulil Abshar-Abdalla dan Slamet Effendi Yusuf
Date: Wednesday, September 2, 2009
Time: 3:30pm - 6:00pm
Location: Kantor PP Lakpesdam NU
Street: JL. H. Ramli Rt.02/03 No. 20 A. Tebet Meteng Dalam
Phone: 0218298855

Nahdlatul Ulama merupakan organisasi sosial keagamaan yang lahir dari rahim masyarkat sipil. Dalam perjalanannya sepanjang 8 dasarwasa tahun lebih, NU jelas memiliki hubungan dan peran dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dalam kehidupan bermasyarakat, NU merupakan organisasi sosial keagamaan sipil yang telah banyak mencatat peran-peran strategis bagi penguatan dan pembangunan masyarakat sipil.

Dalam konteks hubungannya dengan negara, pola relasi NU tercatat sebagai kelompok masyarakat sipil yang berada dalam dominasi negara. Negara merupakan aktor yang powerfull dan NU adalah kelompok masyarkat sipil yang powerless di hadapan negara. Hal demikian disebabkan negara memposisikan dirinya sebagai aktor tanpa tanding yang selalu menempatkan diri dalam pola penguasa-menguasai. Dan siapapun yang berhadapan dengan negara harus tunduk dengan model negara yang berarus politik kekuasaan. Padahal jika membaca sejarah, NU telah sejak awal berperan mendirikan negara dan bangsa. NU merupakan organisasi yang turut andil dalam perjuangan kemerdekaan bangsa dan negara. Jika memperhatikan konteks historis demikian, negara seharusnya melunasi “utang budi” pada masyarakat (termasuk NU) yang gigih merebut kemerdekaan.

NU sebagai kelompok masyarakat sipil yang mengorganisir diri merupakan kumpulan individu yang tidak seragam. Di dalamnya terdapat kelompok agamawan, akademisi, kelompok sektoral, politisi, birokrat dll. Tersebarnya kader NU ke dalam ranah agama, sosial, dan politik sesungguhnya menjadi modal besar bagi kebesaran organisasi (jam’iyyah). Namun pada satu sisi, negara selalu “menggoda” kader NU, sehingga NU terpaksa harus terlibat dalam hiruk-pikuk kekuasaan negara. Perhelatan politik yang begitu kencang dalam lima tahun terakhir telah banyak menggoda arus jam’iyyah NU.

Jika pun potret di atas didiskusikan dengan meletakan dasar pedoman organisasi NU yang termaktub dalam Khittah 1926 yang lalu dijabarkan dalam “Sembilan Pedoman Berpolitik NU” hasil Mukktamar ke-28 Tahun 1989 di Krapyak, Yogyakarta, maka akan terjadi multi tafsir (tergantung kepentingannya apa). Misalnya, berpolitik bagi NU berarti kertelibatan warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, berpolitik dengan akhlak dan demi kemaslahatan umum, berpolitik boleh berbeda, tapi dalam suasana persaudaraan, dan semacamnya. Walhasil, pedoman yang layaknya bersifat kencang itu malah kendor karena ayaman ketegasannya tak ada, isinya hanya seruan moral semata yang didasarkan pada “kembali pada niat dan diri sendiri”

Potret di atas mengantarkan NU pada situasi yang penting untuk terus dibincangkan dan dicarikan jalan solutifnya. Jika terus beraga dalam jalur Khittah 1926 yang tegas tidak merebut kekuasaan negara, lalu peran apa yang bisa dilakukan NU? Ketika sebagian warga NU terus menyeret dan memperebutkan kekuasaan adakah NU menentukan pilihan? Ketika arus kontestasi politik baik dalam internal NU maupun dalam skala nasional begitu deras bagaimana NU harus merespon? Keterlibatan NU dan kekuasaan pun adalah fakta, seperti apa sebenarnya peran yang harus dimainkan NU?

Pertanyaan-pertanyaan di atas diharapkan mampu menghadirkan diskusi dinamis dan solutif bagi problem-problem yang selama ini mengelilingi jamiyah Nahdlatul Ulama.
(Narasi dari www.lakpesdam.or.id)

Tidak ada komentar:


review http://mahesakujenar.blogspot.com on alexa.com
free counters

Followers

 
heramkempek © . Template by: SkinCorner. SEO By: Islamic Blogger Template