Jumat, 02 September 2011

Memahami Makna Jihad (1)

Jihad, adalah kata yang sangat familiar dan sangat sering kita dengar dalam keseharian kita beberapa tahun terakhir ini.

Jihad identik sekali dengan segala hal yang berbau pertempuran, perjuangan sampai titik darah penghabisan, pengorbanan, martir, yang semuanya dalam rangka membela agama dan Fi Sabilillah.

Memang benar jika jihad seperti itu adanya, namun apakah jihad hanya untuk kata perang di jalan Allah saja? Atau kah Jihad mencakup banyak hal?

Sebelum kita masuk bahasan lebih jauh, kita harus memahami dengan baik apa itu Jihad sesuai dengan konteks syariat. Sehingga kita tidak salah mengartikannya atau memahaminya yang dengan tanpa sadar membuat kita keluar dari jihad yang dimaksudkan oleh syariat, dan dalam waktu sama, kita mendzalimi syariat itu sendiri.

PENGERTIAN JIHAD

@ Jihad, dalam arti bahasa adalah mengerahkan segenap kemampuan dan tenaga, serta bersungguh-sungguh dalam suatu usaha.

@ Dan dalam arti pemakaian umum yang kita kenal, adalah berperang melawan orang kafir dan membela diri dari serangan mereka baik dengan jiwa, harta, dan lisan. Dengan syarat-syarat tertentu.

@ Adapun secara syariat, jihad adalah usaha pencurahan segala upaya dalam rangka menegakkan kalimah Allah dan meninggikannya serta usaha membentuk komunitas Islami.

Dari definisi ini, maka semua usaha yang bertujuan menyemarakkan syi'ar islam adalah masuk kategori jihad fi sabilillah, seperti mencari ilmu, mengajar, menulis dan mengarang kitab, mendermakan harta, dan lain sebagainya. Serta tentu saja perang melawan orang kafir adalah bagian dari jihad di atas.

Pengertian ini tentu saja diambil dari teks-teks syariat baik dari Qur'an ataupun Sunnah yang berbicara soal jihad secara keseluruhan.

Dari sini, maka bisa difahami, bahwa Perang adalah hanya bagian kecil dari jihad. Tidak bisa kita lantas menyatakan bahwa setiap jihad adalah perang, dan benar jika kita mengatakan bahwa perang fi sabilillah itu jihad. Tidak sebaliknya.

Maka tentu saja jika mengartikan jihad hanyalah perang, itu sama saja dengan menyempitkan makna jihad sendiri yang sebenarnya luas.

TINGKATAN JIHAD

Kita tahu, bahwa islam tidak hanya mengatur ibadah fisik saja, tetapi ibadah hati yang harus selalu berhubung dengan ibadah fisik, di antaranya adalah niat dan keikhlasan.

Dari sini, Ulama' mengambil kesimpulan bahwa Jihad terbagi dalam beberapa tingkatan, tentu saja dengan berdasar atas dalil, tidak asal membuat peringkat.

@ Pertama, adalah jihad melawan nafsu, ini adalah jihad terbesar dan berlangsung seumur hidup sampai orang itu wafat. Berdasar atas hadits Nabi, (al-Mujahid man Jaahada nafsahu fi Dzatillah -- HR. Tirmidzy), mujahid adalah orang yang berjuang melawan nafsunya di jalan Allah.

@ Kedua, Jihad melawan setan, dan itu dengan menyingkirkan bisikan serta keraguan yang ditiupkan olehnya, dan hal-hal yang tak jelas halal haramnya, dan mengenyahkan serta melawan ajakan nafsu dan syahwat.

@ ketiga, Jihad melawan orang kafir dan munafik, membendung berbagai serangan mereka, baik fisik ataupun pemikiran.

@ keempat, jihad melawan orang-orang dzalim, orang-orang ahli bid'ah baik dengan tangan, lisan/tulisan, ataupun hati.

Nah, dikarenakan jihad melawan musuh islam itu adalah bagian dari pada jihad seseorang terhadap nafsunya di jalan Allah, maka jihad melawan nafsu didahulukan daripada jihad melawan musuh dan bahkan menjadi asal atau pokok daripada segala jihad.

Bukankah sebelum melawan musuh kita sendiri dituntut terlebih dahulu untuk menata hati dan meluruskan niat? Dan bukankah usaha ini sendiri membutuhkan perjuangan? Jihad? Hal yang tak satupun muslim mengingkarinya.

JIHAD PERANG, KAPAN DIBUTUHKAN?

Jihad perang fi sabilillah sendiri, sebenarnya tidak langsung dengan serta merta mengangkat senjata melawan orang kafir begitu saja. Pemahaman ini yang harus kita luruskan pada sebagian saudara muslim kita yang terlalu semangat.

Jihad perang, adalah hanya dibutuhkan saat kondisi dan situasi menuntut itu. Semisal ada serangan dari orang kafir, serangan itu lebih menyerang pada agama (bukan penjajahan atau perampasan wilayah, meski juga menuntut bela diri dan wajib).

Juga atas perintah daripada pemimpin tertinggi dari pemerintahan Islam (jika jihad itu berupa ekspansi, bukan bela diri). Jihad perang, tidak bisa dilaksanakan secara individual dan tanpa perintah.

Begitu pula target sasaran jihad perang, tidak semua orang kafir. Karena Islam secara jelas mengelompokkan mana orang kafir yang harus diserang, berhak diserang, dan mana yang tak boleh diserang. Pemukul rataan bahwa semua kafir harus diperangi adalah sebuah kesalahan dan justru keluar dari jihad tempur itu sendiri.

Pun sebenarnya, jihad perang bisa dilaksanakan setelah 2 opsi penawaran, pertama, opsi masuk islam. Kedua, opsi membayar jizyah, sebagai jaminan perlindungan dan keamanan bagi mereka jika menolak masuk islam. Dan ketiga, jika mereka menolak dua opsi ini, barulah jihad perang bisa dilaksanakan.

1 komentar:

memahami makna jihad mengatakan...

ulasan menarik gan, tentang memahami makna jihad

tengok ya gan
http://www.kaskus.co.id/show_post/50cecbc3542acf4f35000001/2/memahami-makna-jihad


review http://mahesakujenar.blogspot.com on alexa.com
free counters

Followers

 
heramkempek © . Template by: SkinCorner. SEO By: Islamic Blogger Template