Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
B i s m i l l a h i r r a h m a a n i r r a h i i m,
Alhamdulillahirabbil ‘alamiin, segala pujian kita panjatkan kehadirat Allah SWT, sholawat serta salam semoga tercurah atas junjungan kita Rasulullah SAW, beserta keluarganya, para shahabatnya dan orang - orang yang istiqomah dijalan-Nya.
Sahabat facebook rahimakumullah, marilah kita lanjutkan kajian halal dan haram dalam Islam.
Islam mengharamkan perempuan memakai pakaian yang membentuk dan tipis sehingga nampak kulitnya. Termasuk diantaranya ialah pakaian yang dapat mempertajam bagian-bagian tubuh, khususnya tempat-tempat yang membawa fitnah, seperti: buah dada, paha, dan sebagainya, apalagi dengan sengaja menampakannya, dan bangga menbunjukan auratnya tersebut kepada laki – laki yang bukan muhrimnya.
Dalam hadisnya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Ada dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah saya lihat keduanya itu: (l) Kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka pakai buat memukul orang (penguasa yang kejam); (2) Perempuan-perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, yang cenderung kepada perbuatan maksiat dan mencenderungkan orang lain kepada perbuatan maksiat, rambutnya sebesar punuk unta. Mereka ini tidak akan bisa masuk sorga, dan tidak akan mencium bau sorga, padahal bau sorga itu tercium sejauh perjalanan demikian dan demikian." (Riwayat Muslim, Babul Libas)
Sahabat fillah, mereka dikatakan berpakaian, karena memang mereka itu melilitkan pakaian pada tubuhnya, tetapi pada hakikatnya pakaiannya itu tidak berfungsi menutup aurat, karena itu mereka dikatakan BERPAKAIAN TAPI TELANJANG, semoga sahabat muslimah facebook terhindar dari yang seperti ini. Kenapa dikatakan berpakaian tapi telanjang ? Karena pakaiannya terlalu TIPIS / terlalu KETATsehingga dapat membentuk lekuk tubuh wanita dan memperlihatkan kulit tubuh mereka, seperti kebanyakan pakaian perempuan sekarang ini. ( Saya berdo’a kembali, semoga sahabat muslimah facebook terhindar dari yang seperti itu, aamiin )
Jadi Pakaian Yang menutup aurat adalah pakaian wanita muslimah yang tidak tipis, tdk transparan, tidak terlalu ketat / tdk membentuk tubuh ( longgar ) tdk lebih utama POLOS ( tanpa tulisan / gambar yang tidak perlu, dan tidak pula menggunakan warna yang mencolok / tajam ( lebih utama warna yang kalem ) dan menutup seluruh tubuh kecuali yang biasa tampak ( muka dan tangan ), walaupun dalam masalah ini ada juga yang berpendapat, bahwa wajah dan tangan juga termasuk aurat ( oleh karena itu sebagian muslimah yang meyakini hal ini, biasanya menggunakan cadar dan manset ).
Sahabat fillah rahimakumullah, Bukhtun adalah salah satu macam daripada unta yang mempunyai kelasa (punuk) besar; rambut orang-orang perempuan seperti punuk unta tersebut karena rambutnya ditarik ke atas.
Dibalik keghaiban ini, seolah-olah Rasulullah melihat apa yang terjadi di zaman sekarang ini yang kini diwujudkan dalam bentuk penataan rambut, dengan berbagai macam mode dalam salon-salon khusus, yang biasa disebut salon kecantikan, dimana banyak sekali laki-laki yang bekerja pada pekerjaan tersebut ( Kebanyakan laki – laki yang “ PALSU “ atau sebaliknya / “ BANCI “ ) yang secara hukum selama alat kelaminnya laki – laki ataupun dioperasi plastic sekalipun, maka hokumnya dia adalah laki – laki yang haram bersentuhan dengan wanita yang bukan MUHRIMnya, walaupun penampilannya sebagai seperti seorang wanita. ( Insyaa Allah pada volume berikutnya, kita akan sampai pada pembahasan “ LAKI – LAKI YANG MENYERUPAI WANITA ATAU WANITA YANG MENYERUPAI LAKI – LAKI “ yang akan DILAKNAT oleh Allah SWT.
Sahabat fillah, tidak cukup sampai di situ saja, banyak pula perempuan yang merasa kurang puas dengan rambut asli pemberian Allah SWT. Untuk itu mereka memakai rambut palsu yang disambung dengan rambutnya yang asli, supaya nampak lebih menyenangkan dan lebih cantik, sehingga dengan demikian dia akan menjadi perempuan yang menarik dan memikat hati. Tahukah sahabat fillah, bahwa wanita semacam ini pun akan dilaknat oleh Allah SWT.
Sahabat fillah, jadi pakaian wanita muslimah, adalah sebuah KEWAJIBAN yang tidak bisa DITAWAR – TAWAR lagi. Suka tidak suka harus tunduk kepada aturan dan hokum yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Jika membangkang, maka Takutlah kepada HUKUMAN Allah SWT yang pasti akan ditimpakan kepada orang yang tdk mau taat dan tunduk terhadap hokum Allah SWT, Padahal Peringatan dan perintah dari Allah SWT tersebut SUDAH SANGAT JELAS.
Nah sahabat fillah, untuk yang kesekian kalinya, cobalah renungkan dan pahami, bebrapa Firman Allah SWT berikut ini, tentang perintah untuk MENUTU AURAT bagi seorang wanita MUSLIMAH / MU’MINAH.
"Wahai Nabi,katakanlah kepada istri-istrimu,anak-anak perempuanmu dan istri-istri mukmin:"Hendaklah mereka mengulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka .Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal,karena itu mereka tidak diganggu.Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." ( QS Al Ahzab: ayat 59 )
“ Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung “ ( QS An Nuur ( 24 ) ayat 31 )
“Hai anak Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk
menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang
paling baik.” (Q.S. Al-A’raaf ( 7 ): ayat 26)
Dan baca pula bebrapa hadist sunnah berikut ini, semoga sahabat fillah khususnya sahabat muslimah facebook bisa memahaminya sebagai sebuah curahan hidayah, untuk mau dan ISTIQOMAH untuk menutup Aurat.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Wanita itu aurat” maksudnya adalah bahwa ia harus menutupi tubuhnya.scr umum aurat bisa di artikan bagian tubuh atau sesuatu yg harus ditutupi (tidak boleh dilihat orang lain).
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Sesungguhnya Allah itu Malu dan Melindungi serta Menyukai rasa malu dan perlindungan”
“Siapa saja di antara wanita yang melepaskan pakaiannya di selain rumahnya, maka
Allah Azza wa Jalla telah mengoyak perlindungan rumah itu dari padanya “
Dan ketika wanita-wanita dari Bani Tamim menemui Ummul Mu’minin, Aisyah ra
dengan pakaian tipis, beliau berkata: “Jika kalian wanita-wanita beriman, maka
(ketahuilah) bahwa ini bukanlah pakaian wanita-wanita beriman, dan jika kalian bukan
wanita beriman, maka silahkan nikmati pakaian itu.”
Dari Shofiyah binti Syaibah berkata: “Ketika kami bersama Aisyah ra, beliau berkata:
“Saya teringat akan wanita-wanita Quraisy dan keutamaan mereka.” Aisyah berkata:
“Sesungguhnya wanita-wanita Quraisy memiliki keutamaan, dan demi Allah, saya
tidak melihat wanita yang lebih percaya kepada kitab Allah dan lebih meyakini ayatayat-
Nya melebihi wanita-wanita Anshor. Ketika turun kepada mereka ayat: “Dan
hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (Q.S. An-Nur: 31) Maka
para suami segera mendatangi istri-istri mereka dan membacakan apa yang
diturunkan Allah kepada mereka. Mereka membacakan ayat itu kepada istri, anak
wanita, saudara wanita dan kaum kerabatnya. Dan tidak seorangpun di antara wanita
itu kecuali segera berdiri mengambil kain gorden (tirai) dan menutupi kepala dan
wajahnya, karena percaya dan iman kepada apa yang diturunkan Allah dalam kitab-
Nya. Sehingga mereka (berjalan) di belakang Rasulullah Shalallahu ‘alaihi
wassalamdengan kain penutup seakan-akan di atas kepalanya terdapat burung
gagak.”
Sahabat fillah dari beberapa nash diatas, bisa dismpulkan, bahwa pakaian wanita Muslimah harus memilkiki syarat – syarat :
Beberapa syarat hijab yang harus terpenuhi:
1. Menutupi seluruh anggota tubuh wanita -berdasarkan pendapat yang paling rajih /
terang, atau minimal yang biasa tampak ( muka dan tangan )
2. Hijab itu sendiri pada dasarnya bukan perhiasan.
3. Tebal dan tidak tipis atau trasparan.
4. Longgar dan tidak sempit atau ketat.
5. Tidak memakai wangi-wangian.
6. Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir.
7. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
8.Tidak bermaksud memamerkannya kepada orang-orang / riya’ / takabur / sombong.
Bagi Sahabat Muslimah facebook rahimakumullah, membaca uraian diatas, maka renungkanlah beberapa nasihat berikut ini :
1.Agar punya cermin yang besar di kamarnya,sehingga ketika mau keluar rumah untuk kuliah atau keperluan lain yg mendesak bisa bercermin dulu,apakah pakaian kita masih terlalu ketat atau sudah sesuai dg cara berpakaian muslimah ^_^
2.Lebih utama jika sahabat muslimah tidak memakai Parfum. Tapi jika suatu kondisi harus memakai parfum, maka hati-hati memilih parfum, jangan memakai parfum yg baunya terlalu menyengat sehingga menarik perhatian karena wanita yang berparfum bisa di golongkan pezina! Pilih parfum yg sekedar mencegah bau badan aja.
3.Jangan terlalu banyak menggunakan make-up,make-up yang paling baik adalah air wudhu karena bisa memberikan cahaya kelak di yaumul mahsar.
4.Yakinlah bahwa apabila menjalankan perintah Allah dan sunnah Rasulullah INSYAALLAH akan memperoleh kesuksesan dan kebahagiaan dan akan DIREDHAI oleh Allah SWT, Shubhanallah..
Dalam suatu riwayat di katakan bahwa kelak di surga para penghuninya akan mengantri untuk bertemu dan melihat wajah Allah SWT, tetapi Allah SWT sendiri yg datang untuk menatap WANITA – WANITA SHALIHAH yg menutup aurat dengan sempurna. Dan menjadikan para wanita shalihah tersebut sebagai BIDADARI – BIDADARI SURGA Shubhanallah…
Rabu, 31 Maret 2010
heramkempek
→
religare
→ ( PAKAIAN WANITA MUSLIMAH )
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar