Rabu, 31 Maret 2010

Aqidah Ahlu Sunnah Wal Jama'ah

بسم الله الرحمن الرحيم

Saudaraku yang dirahmati Allah...
Seiring dengan merebaknya berbagai paham yang menyimpang di kalangan masyarakat kita, seperti tasybih (menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya), takfir (pengkafiran) tanpa alasan, penolakan dan pengingkaran terhadap empat madzhab dan lain-lain, maka pemahaman dan pengajaran aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah harus kembali ditekankan. Karena aqidah ini adalah aqidah mayoritas umat Islam, dari masa Rasulullah hingga kini, aqidah golongan yang selamat (al Firqah an-Najiyah). Karena itulah para ulama empat madzhab menulis berbagai karya, dari mulai tulisan mukhtasharat (ringkasan) hingga muthawwalat (buku-buku besar) dalam menerangkan aqidah Ahlussunnah ini.

Aqidah sunniyyah adalah aqidah yang telah disepakati kebenarannya oleh segenap kaum muslimin di seluruh penjuru bumi. Aqidah inilah aqidah yang telah dibawa oleh Rasulullah dan para sahabat. Aqidah ini kemudian dijelaskan kembali berikut dengan dalil-dalil naqli dan aqli serta bantahan terhadap golongan-golongan yang menyempal oleh dua imam besar; al Imam Abu al Hasan al Asy’ari dan Al Imam Abu Manshur al Maturidi -semoga Allah meridlai keduanya-. Akhirnya pada awal abad IV H Ahlussunnah dikenal dengan nama baru al Asya’irah dan al Maturidiyyah. Mereka adalah mayoritas umat yang tergabung dalam pengikut madzhab empat.

Sesuatu yang patut disayangkan adalah merebaknya paham-paham yang berseberangan dengan aqidah Ahlussunnah dengan klaim sebagai Ahlussunnah. Seperti paham yang mengatakan bahwa Allah bersemayam di atas ‘Arsy atau Kursi (sebagian mereka menyatakan di langit), mengharamkan ziarah kubur, memusyrikkan orang yang bertawassul, menyatakan semua bid’ah (hal yang tidak disebut secara eksplisit dalam al Qur’an dan Sunnah) adalah sesat, dan banyak hal lainnya. Bahkan pada kurun terakhir ini telah timbul paham baru –mengikut paham salah satu sub sekte Khawarij– yang mengkafirkan penduduk suatu negara yang tidak memakai syariat Islam. Mereka
mengkafirkan semua orang, baik yang duduk dalam pemerintahan negara tersebut maupun rakyat biasa. Paham-paham inilah yang mulai merebak di masyarakat kita. Paham-paham yang jelas-jelas menyalahi apa yang telah disepakati oleh Ahlussunnah Wal Jama’ah.

Sering kita dapati para pencaci dan pentakfiran dilakukan oleh mereka yang salah atau kurang faham dalam mema'nai ayat 3 surat al-maidah:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الأِسْلامَ دِيناً
Maknanya: "Pada hari ini telah Aku (Allah) sempurnakan agamamu dan telah Aku sempurnakan nikmatKu atas kalian dan aku rela bagi kalian Islam sebagai agama" (Q.S. al Maidah: 3)

ayat ini banyak ditafsiri miring oleh sebagian golongan, mereka beristimbat dari ayat ini bahwa sudah tidak ada kebaikan lagi di dalam islam kecuali telah terjawab oleh ayat ini, lalu pengaruhnya dalam praktek ibadah sekte sempalan itu membid'ah sesatkan perbuatan muslim lainnya dengan berbagai cara dan prinsip tanpa pentahkikan hukum terlebih dahulu.
mari kita buka tafsir qurtubi, beliau mengatakan " sungguh telah turun setelah ayat ini banyak ayat-ayat quran lainnya, seperti ayat riba, ayat warisan dll, lalu apakah hukum dalam riba dan pembagian warisan sebagai sesuatu di luar syari'at islam? Sedangkan ia datang dari sisi Allah dalam firman-Nya? maka yang dimaksud ayatdi atas sesungguhnya bahwa telah sempurna sebagian besar ajaran agama, seperti terlaksananya ibadah haji, yang tidak ada lagi setelah itu orang kafir melakukan towaf bersama muslim. Ini sebagaimana penafsiran jumhur ulama. Dan ada penafsiran lain mengenai ayat ini, bahwa ayat tersebut telah menyetujui dengan pelaksaan haji saat itu yang merupakan rukun dari rukun-rukun islam yang 5. Dan dikatakan dalam menafsiri { أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ } bahwa telah hancurlah musuh-musuh islam dengan dimenangkannya islam atas semua agama. Dan firman Allah وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي mengandung ma'na dengan kesempurnaan syari'at sebagaimana yang telah dijanjikan Allah وَلأُتِمَّ نِعْمَتِي عَلَيْكُمْ yaitu dengan terbukanya kota makkah (fathu makkah) dengan aman dan tentram dan juga termasuk cakupan agama yang dapat membawa kita masuk kedalam syorga-Nya dengan penuh kasih sayang-Nya.

Wahai saudaraku... janganlah kalian terkecoh dengan dakwahan orang terhadap firqoh yang menetapi manhaj salafi, karena pada dasarnya semua firqoh (golongan) yang menetapi aqidah Imam Asy'ari dan Al maturidi serta berpedoman pada salah satu kaidah dari 4 madzhab fiqih berhak menyandang kedudukan muslim yang menetapi manhaj salaf, yang disayangkan dari dakwahan itu terlalu ghulu (berlebih-lebihan) dalam mneilai muslim lainya sehingga ashobiyah sangat mendominasi pribadi mereka (mereka menganggap selain mereka adalah pelaku bid'ah yang sesat).

Rosulullah SAW bersabda: "Dan sesungguhnya umat ini (Umat Islam) akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan; tujuh puluh dua di neraka (sesat) dan satu golongan di surga, mereka adalah al Jama'ah (mayoritas umat Islam). (H.R. Abu Dawud)

Umat Islam Indonesia dalam menjalankan ajaran agamanya baik aqidahnya, syari'atnya (peribadatan, perkawinan dan mu'amalat) dan tasawwuf atau akhlaknya mengikuti faham Ahlussunnah Wal Jama'ah. Sekarang beredar buku-buku yang mengandung faham yang
oleh Ahlussunnah Wal Jama'ah dianggap sesat seperti Mu'tazilah, Syi'ah, Ahmadiyah dan lain-lain. Belum lagi buku-buku yang ditulis oleh Jaringan Islam Liberal (JIL) tentang masalah-masalah keislaman.

Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam menyatakan dalam sabdanya: "Jangan kamu tangisi agama ini apabila masih ditangani oleh ahlinya, namun tangisilah agama ini apabila ditangani oleh orang yang bukan ahlinya" (H.R. Ahmad dan Ath-Thabarani)


Aqidah adalah pokok ajaran Islam, sepanjang aqidah yang diyakini umat Islam itu lurus dan benar, maka sepanjang itu pulalah agama yang hak ini menjamin keselamatan pemeluknya di dunia dan di akhirat.

Manakala hal yang penting ini diurus oleh orang yang bukan ahlinya, al Islam sebagai satu-satunya agama yang diterima oleh Allah, justru akan menjadi rusak ketimbang menjadi lebih baik untuk difahami dan diyakini.

Mayoritas pemeluk agama Islam di Indonesia menganut aqidah Ahlussunnah Wal Jama'ah. Bahkan aqidah ini dianut oleh sebagian besar Ahlussunnah Wal Jama'ah. Bahkan aqidah ini dianut oleh sebagian besar kaum muslimin di dunia.

Ketika Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam ditanya tentang siapakah satu golongan yang selamat dari neraka, beliau menjawab: yaitu golongan yang berpegang pada aqidah yang aku dan sahabat-sahabatku berpegang teguh kepadanya (H.R. at-Tirmidzi).

Dan ketika Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam ditanya tentang siapakah satu golongan yang masuk surga sedangkan golongan-golongan yang lain masuk neraka, beliau menjawab: satu golongan yang masuk surga itu adalah Ahlussunnah Wal Jama'ah (H.R. Imam ath-Thabarani).

Rosulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang mengharapkan tempat yang lapang di
surga maka hendaknya dia menetap bersama al Jama'ah (Ahlussunnah Wal Jama'ah)" (H.R. at-Tirmidzi)

Semoga Allah memberikan taufiq-Nya kepada kita untuk tetap berpegangteguh dalam kebenaran, aqidah Ahlussunnah Wal Jama'ah, Amin.

Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah golongan mayoritas umat Muhammad. Mereka adalah para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam dasar-dasar aqidah. Merekalah yang
dimaksud oleh hadits Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam:

"…maka barang siapa yang menginginkan tempat lapang di surga hendaklah berpegang teguh pada al Jama’ah; yakni berpegang teguh pada aqidah al Jama’ah”. (Hadits ini dishahihkan oleh al Hakim, dan at-Tirmidzi mengatakan hadits hasan shahih)

Setelah tahun 260 H menyebarlah bid’ah Mu’tazilah, Musyabbihah dan lainnya. Maka dua Imam yang agung Abu al Hasan Musyabbihah dan lainnya. Maka dua Imam yang agung Abu al Hasan
Musyabbihah dan lainnya. Maka dua Imam yang agung Abu al Hasan al Asy’ari (W 324 H) dan Abu Manshur al Maturidi (W 333 H) -semoga Allah meridlai keduanya- menjelaskan aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah yang diyakini para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka, dengan mengemukakan dalil-dalil naqli (nash-nash al Qur’an dan al hadits) dan ‘aqli (argumen rasional) disertai dengan bantahan-bantahan terhadap syubhah-syubhah (sesuatu yang dilontarkan untuk mengaburkan hal yang sebenarnya) Mu’tazilah, Musyabbihah dan lainnya, sehingga Ahlussunnah Wal Jama’ah dinisbatkan kepada keduanya. Mereka (Ahlussunnah) akhirnya dikenal dengan nama al Asy’ariyyun (para pengikut al Asy’ari) dan al Maturidiyyun (para pengikut al Maturidi).

Jalan yang ditempuh oleh al Asy’ari dan al Maturidi dalam pokok-pokok aqidah adalah sama dan satu. Al Hafizh Murtadla az-Zabidi (W 1205 H) dalam al Ithaf juz II hlm. 6, mengatakan: “Pasal Kedua: "Jika dikatakan Ahlussunnah Wal Jama’ah maka yang dimaksud adalah al Asy’ariyyah dan al Maturidiyyah”. Mereka adalah ratusan juta ummat Islam (golongan mayoritas).
Mereka adalah para pengikut madzhab Syafi’i, para pengikut madzhab Maliki, para pengikut madzhab Hanafi dan orang-orang utama dari madzhab Hanbali (Fudhala’ al Hanabilah).

Sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam telah memberitahukan bahwa mayoritas ummatnya tidak akan sesat. Alangkah beruntungnya orang yang senantiasa mengikuti mereka.
Maka diwajibkan untuk penuh perhatian dan keseriusan dalam mengetahui aqidah al Firqah an-Najiyah yang merupakan golongan mayoritas, karena ilmu aqidah adalah ilmu yang paling mulia
disebabkan ia menjelaskan pokok atau dasar agama.

Rasulullah shallalllahu ‘alayhi wasallam ditanya tentang sebaik-baik perbuatan, beliau menjawab:
“Iman kepada Allah dan Rasul-Nya”. (H.R. al Bukhari)

Sama sekali tidak berpengaruh, ketika golongan Musyabbihah mencela ilmu ini dengan mengatakan ilmu ini adalah ‘ilm al Kalam al Madzmum (ilmu kalam yang dicela oleh salaf). Mereka tidak mengetahui bahwa ‘ilm al Kalam al Madzmum adalah yang dikarang dan ditekuni oleh Mu’tazilah, Musyabbihah dan ahli-ahli bid’ah semacam mereka. Sedangkan ‘ilm al Kalam al Mamduh (ilmu kalam yang terpuji) yang ditekuni oleh Ahlussunnah, dasar-dasarnya sesungguhnya telah ada di kalangan para sahabat.

Pembicaraan dalam ilmu ini dengan membantah ahli bid’ah telah dimulai pada zaman para sahabat. Sayyidina Ali -semoga Allah meridlainya- membantah golongan Khawarij dengan hujjah-hujjahnya. Beliau juga membungkam salah seorang pengikut ad-Dahriyyah (golongan yang mengingkari adanya pencipta alam ini). Dengan hujjahnya pula, beliau mengalahkan empat puluh
orang Yahudi yang meyakini bahwa Allah adalah jism (benda). Beliau juga membantah orang-orang Mu’tazilah. Ibnu Abbas -semoga Allah meridlainya- juga berhasil membantah golongan Khawarij dengan hujjah-hujjahnya.

Ibnu Abbas, al Hasan ibn ‘Ali, ‘Abdullah ibn ‘Umar -semoga Allah meridlai mereka semua- juga telah membantah kaum Mu’tazilah.

Dari kalangan Tabi’in; al Imam al Hasan al Bishri, al Imam al Hasan ibn Muhammad ibn al Hanafiyyah cucu sayyidina ‘Ali, dan khalifah ‘Umar ibn Abd al 'Aziz -semoga Allah meridlai mereka- juga telah membantah kaum Mu’tazilah. Dan masih banyak lagi ulama-ulama salaf lainnya, terutama al Imam asy-Syafi’i -semoga Allah meridlainya-, beliau sangat mumpuni dalam ilmu aqidah, demikian pula al Imam Abu Hanifah, al Imam Malik dan al Imam Ahmad -semoga
Allah meridlai mereka- sebagaimana dituturkan oleh al Imam Abu Manshur al Baghdadi (W 429 H) dalam Ushul ad-Din, al Hafizh Abu al Qasim ibn ‘Asakir (W 571 H) dalam Tabyin Kadzib al Muftari, al Imam az-Zarkasyi (W 794 H) dalam Tasynif al Masami’ dan al 'Allaamah al Bayadli (W 1098 H) dalam Isyaraat al Maram dan lain-lain.

Telah banyak para ulama yang menulis kitab-kitab khusus mengenai penjelasan aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah seperti Risalah al 'Aqidah ath-Thahawiyyah karya al Imam as-Salafi Abu Ja’far ath-Thahawi (W 321 H), kitab al ‘Aqidah an-Nasafiyyah karangan al Imam ‘Umar an-Nasafi (W 537 H), al ‘Aqidah al Mursyidah karangan al Imam Fakhr ad-Din ibn ‘Asakir (W 630 H), al 'Aqidah ash-Shalahiyyah yang ditulis oleh al Imam Muhammad ibn Hibatillah al Makki (W 599 H); beliau menamakannya Hadaiq al Fushul wa Jawahir al Ushul, kemudian menghadiahkan karyanya ini kepada sulthan Shalahuddin al Ayyubi (W 589 H) -semoga Allah meridlainya-, beliau sangat tertarik dengan buku tersebut sehingga memerintahkan untuk diajarkan sampai kepada anak-anak kecil di madrasah-madrasah, sehingga buku tersebut kemudian dikenal dengan sebutan al 'Aqidah ash-Shalahiyyah.


Sulthan Shalahuddin adalah seorang ‘alim yang bermadzhab Syafi’i, mempunyai perhatian khusus dalam menyebarkan al 'Aqidah as-Sunniyyah. Beliau memerintahkan para muadzdzin untuk mengumandangkan al 'Aqidah as-Sunniyyah di waktu tasbih (sebelum adzan Shubuh) pada setiap malam di Mesir, seluruh negara Syam (Syiria, Yordania, Palestina dan Lebanon), Mekkah dan Madinah, sebagaimana dikemukakan oleh al Hafizh as-Suyuthi (W 911 H) dalam al Wasa-il ila Musamarah al Awa-il dan lainnya. Sebagaimana banyak terdapat buku-buku yang telah dikarang dalam menjelaskan al 'Aqidah as-Sunniyyah dan senantiasa penulisan itu terus berlangsung.

Allah Ada Tanpa Tempat dan Arah

Allah ta'ala berfirman: “Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya (baik dari satu segi maupun semua segi), dan tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya”. (Q.S. as-Syura: 11)

Ayat ini adalah ayat yang paling jelas dalam al Qur'an yang menjelaskan bahwa Allah sama sekali tidak menyerupai makhluk-Nya.

Ulama Ahlussunnah menyatakan bahwa alam (makhluk Allah) terbagi atas dua bagian; yaitu benda dan sifat benda. Kemudian benda terbagi menjadi dua, yaitu benda yang tidak dapat terbagi lagi karena telah mencapai batas terkecil (para ulama menyebutnya dengan al Jawhar al Fard), dan benda yang dapat terbagi menjadi bagian-bagian (jisim).

Benda yang terakhir ini terbagi menjadi dua macam;
1. Benda Lathif: sesuatu yang tidak dapat dipegang oleh tangan, seperti cahaya, kegelapan, ruh, angin dan sebagainya.
2. Benda Katsif: sesuatu yang dapat dipegang oleh tangan seperti manusia, tanah, benda-benda padat dan lain sebagainya.

Adapun sifat-sifat benda adalah seperti bergerak, diam, berubah, bersemayam, berada di tempat dan arah, duduk, turun, naik dan sebagainya. Ayat di atas menjelaskan kepada kita bahwa Allah ta'ala
tidak menyerupai makhluk-Nya, bukan merupakan al Jawhar al Fard, juga bukan benda Lathif atau benda Katsif. Dan Dia tidak boleh disifati dengan apapun dari sifat-sifat benda. Ayat tersebut cukup untuk dijadikan sebagai dalil bahwa Allah ada tanpa tempat dan arah. Karena seandainya Allah mempunyai tempat dan arah, maka akan banyak yang serupa dengan-Nya. Karena dengan demikian berarti ia memiliki dimensi (panjang, lebar dan kedalaman). Sedangkan sesuatu yang demikian, maka ia adalah makhluk yang membutuhkan kepada yang menjadikannya dalam dimensi tersebut.

Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda: “Allah ada pada azal (keberadaan tanpa permulaan) dan belum ada sesuatupun selain-Nya”. (H.R. al Bukhari, al Bayhaqi dan Ibn al Jarud).
Makna hadits ini bahwa Allah ada pada azal (keberadaan tanpa permulaan), tidak ada sesuatu (selain-Nya) bersama-Nya. Pada azal belum ada angin, cahaya, kegelapan, 'Arsy, langit, manusia, jin, malaikat, waktu, tempat dan arah. Maka berarti Allah ada sebelum terciptanya tempat dan arah, maka Ia tidak membutuhkan kepada keduanya dan Ia tidak berubah dari semula, yakni tetap ada tanpa tempat dan arah, karena berubah adalah ciri dari sesuatu yang baru (makhluk).

Al Imam Abu Hanifah dalam kitabnya al Fiqh al Absath berkata: "Allah ta'ala ada pada azal (keberadaan tanpa permulaan) dan belum ada tempat, Dia ada sebelum menciptakan makhluk, Dia ada dan belum ada tempat, makhluk dan sesuatu dan Dia pencipta segala sesuatu".

Al Imam Fakhruddin ibn 'Asakir (W. 620 H) dalam risalah aqidahnya mengatakan : "Allah ada sebelum ciptaan, tidak ada bagi-Nya sebelum dan sesudah, atas dan bawah, kanan dan kiri, depan dan belakang, keseluruhan dan bagian-bagian, tidak boleh dikatakan "Kapan ada-Nya ?", "Di mana Dia ?" atau "Bagaimana Dia ?", Dia ada tanpa tempat".

Maka sebagaimana dapat diterima oleh akal, adanya Allah tanpa tempat dan arah sebelum terciptanya tempat dan arah, begitu pula akal akan menerima wujud-Nya tanpa tempat dan arah setelah terciptanya tempat dan arah. Hal ini bukanlah penafian atas adanya Allah.


Al Imam al Bayhaqi (W. 458 H) dalam kitabnya al Asma wa ash-Shifat, hlm. 506, mengatakan: "Sebagian sahabat kami dalam menafikan tempat bagi Allah mengambil dalil dari sabda Rasulullah shalllallahu 'alayhi wa sallam: "Engkau azh-Zhahir (yang segala sesuatu menunjukkan
akan ada-Nya), tidak ada sesuatu di atas-Mu dan Engkaulah al Bathin (yang tidak dapat dibayangkan) tidak ada sesuatu di bawah-Mu" (H.R. Muslim dan lainnya).

Jika tidak ada sesuatu di atas-Nya dan tidak ada sesuatu di bawah-Nya berarti Dia tidak bertempat".

Hadits Jariyah
Sedangkan salah satu riwayat hadits Jariyah yang zhahirnya mem- beri persangkaan bahwa Allah ada di langit, maka hadits tersebut tidak boleh diambil secara zhahirnya, tetapi harus ditakwil dengan makna yang sesuai dengan sifat-sifat Allah, jadi maknanya adalah Dzat yang sangat tinggi derajat-Nya sebagaimana dikatakan oleh ulama Ahlussunnah Wal Jama'ah, di antaranya adalah al Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim. Sementara riwayat hadits Jariyah yang maknanya shahih adalah:

Al Imam Malik dan al Imam Ahmad meriwayatkan bahwasanya salah seorang sahabat Anshar datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alayhi wasallam dengan membawa seorang hamba sahaya berkulit hitam, dan berkata: "Wahai Rasulullah sesungguhnya saya mempunyai kewajiban memerdekakan seorang hamba sahaya yang mukmin, jika engkau menyatakan bahwa hamba sahaya ini mukminah maka aku akan memerdekakannya, kemudian Rasulullah berkata kepadanya: Apakah engkau bersaksi tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah? Ia (budak) menjawab: "Ya",
Rasulullah berkata kepadanya: Apakah engkau bersaksi bahwa saya adalah Rasul (utusan) Allah? Ia menjawab: "Ya", kemudian Rasulullah berkata: Apakah engkau beriman terhadap hari kebangkitan setelah kematian? ia menjawab : "Ya", kemudian Rasulullah berkata: Merdekakanlah dia".

Adapun hadit ini difahami oleh kaum wahabi dengan mutlak dzahirnya lafadz sehingga timbul keyakinan bahwa Allah Berada di langit, anehnya kesalahan ini mereka pertahankan dengan mengulang-ulang hadtis dan ayat mutasyabih lainnya yang tidak dapat ditafsiri secara dzahirnya lafadz.

Al Hafizh al Haytsami (W. 807 H) dalam kitabnya Majma' az-Zawa-id Juz I, hal. 23 mengatakan: "Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan perawi-perawinya adalah perawi-perawi shahih". Riwayat inilah yang sesuai dengan prinsip-prinsip dan dasar ajaran Islam, karena di antara dasar-dasar Islam bahwa orang yang hendak masuk Islam maka ia harus mengucapkan dua kalimat syahadat, bukan yang lain.

Tidak Boleh dikatakan Allah ada di atas 'Arsy atau ada di mana-mana

Senada dengan hadits yang diriwayatkan oleh al Bukhari di atas
perkataan sayyidina Ali ibn Abi Thalib -semoga Allah meridlainya-: "Allah ada (pada azal) dan belum ada tempat dan Dia (Allah) sekarang (setelah menciptakan tempat) tetap seperti semula, ada tanpa tempat" (Dituturkan oleh al Imam Abu Manshur al Baghdadi dalam kitabnya al Farq bayna al Firaq h. 333).

Karenanya tidak boleh dikatakan Allah ada di satu tempat atau di mana-mana, juga tidak boleh dikatakan Allah ada di satu arah atau semua arah penjuru. Syekh Abdul Wahhab asy-Sya'rani (W. 973 H) dalam kitabnya al Yawaqiit Wa al Jawaahir menukil perkataan Syekh Ali al Khawwash: "Tidak boleh dikatakan bahwa Allah ada di mana-mana".

Aqidah yang mesti diyakini bahwa Allah ada tanpa arah dan tanpa tempat.
Al Imam Ali -semoga Allah meridlainya- mengatakan yang
maknanya: "Sesungguhnya Allah menciptakan 'Arsy (makhluk Allah yang
paling besar) untuk menampakkan kekuasaan-Nya bukan untuk menjadikannya tempat bagi Dzat-Nya" (diriwayatkan oleh Abu Manshur al Baghdadi dalam kitab al Farq bayna al Firaq, hal. 333)

Sayyidina Ali -semoga Allah meridlainya- juga mengatakan yang maknanya: "Sesungguhnya yang menciptakan ayna (tempat) tidak boleh dikatakan bagi-Nya di mana (pertanyaan tentang tempat), dan yang menciptakan kayfa (sifat-sifat makhluk) tidak boleh dikatakan bagi-Nya bagaimana" (diriwayatkan oleh Abu al Muzhaffar al Asfarayini dalam kitabnya at-Tabshir fi ad-Din, hal. 98)



A llah Maha suci dari Hadd
Menurut ulama tauhid yang dimaksud al mahdud (sesuatu yang berukuran) adalah segala sesuatu yang memiliki bentuk baik kecil maupun besar. Sedangkan pengertian al hadd (batasan) menurut mereka adalah bentuk baik kecil maupun besar. Adz-Dzarrah (sesuatu yang terlihat dalam cahaya matahari yang masuk melalui jendela) mempunyai ukuran demikian juga 'Arsy, cahaya, kegelapan dan angin masing-masing mempunyai ukuran.

Al Imam Sayyidina Ali -semoga Allah meridlainya- berkata yang maknanya: "Barang siapa beranggapan (berkeyakinan) bahwa Tuhan kita berukuran maka ia tidak mengetahui Tuhan yang wajib disembah (belum beriman kepada-Nya)" (diriwayatkan oleh Abu Nu'aym (W. 430 H) dalam Hilyah al Auliya', juz I hal. 72).

Maksud perkataan sayyidina Ali tersebut adalah sesungguhnya berkeyakinan bahwa Allah adalah benda yang kecil atau berkeyakinan bahwa Dia memiliki bentuk yang meluas tidak berpenghabisan
merupakan kekufuran. Semua bentuk baik Lathif maupun Katsif, kecil ataupun besar memiliki tempat dan arah serta ukuran. Sedangkan Allah bukanlah benda dan tidak disifati dengan sifat-sifat benda, karenanya ulama Ahlussunnah Wal Jama'ah mengatakan: "Allah ada tanpa tempat
dan arah serta tidak mempunyai ukuran, besar maupun kecil". Karena sesuatu yang memiliki tempat dan arah pastilah benda. Juga tidak boleh dikatakan tentang Allah bahwa tidak ada yang mengetahui
tempat-Nya kecuali Dia. Adapun tentang benda Katsif bahwa ia mempunyai tempat, hal ini jelas sekali. Dan mengenai benda lathif bahwa ia mempunyai tempat, penjelasannya adalah bahwa ruang kosong yang diisi oleh benda lathif, itu adalah tempatnya. Karena definisi tempat adalah ruang kosong yang diisi oleh suatu benda.

Al Imam As-Sajjad Zayn al 'Abidin 'Ali ibn al Husain ibn 'Ali ibn Abi Thalib (38 H-94 H) berkata : "Engkaulah Allah yang tidak diliputi tempat", dan dia berkata: "Engkaulah Allah yang Maha suci dari hadd (benda, bentuk, dan ukuran)", beliau juga berkata : "Maha suci Engkau yang tidak bisa diraba maupun disentuh" yakni bahwa Allah tidak menyentuh sesuatupun dari makhluk-Nya dan Dia tidak disentuh oleh sesuatupun dari makhluk-Nya karena Allah bukan benda. Allah Maha suci dari sifat berkumpul, menempel, berpisah dan tidak berlaku jarak antara Allah dan makhluk-Nya karena Allah bukan benda dan Allah ada tanpa arah. (Diriwayatkan oleh al Hafizh az-Zabidi dalam al Ithaf dengan rangkaian sanad muttashil mutasalsil yang kesemua perawinya adalah Ahl al Bayt; keturunan Rasulullah).

Hal ini juga sebagai bantahan terhadap orang yang berkeyakinan
Wahdatul Wujud dan Hulul.

Bantahan Ahlussunnah terhadap Keyakinan Tasybih; bahwa Allah bertempat, duduk atau bersemayam di atas 'Arsy

Al Imam Abu Hanifah -semoga Allah meridlainya- berkata :
"Barangsiapa yang mengatakan saya tidak tahu apakah Allah berada di langit ataukah berada di bumi maka dia telah kafir". (diriwayatkan oleh al Maturidi dan lainnya).

Al Imam Syekh al 'Izz ibn 'Abd as-Salam asy-Syafi'i dalam kitabnya "Hall ar-Rumuz" menjelaskan maksud Imam Abu Hanifah, beliau mengatakan : "Karena perkataan ini memberikan persangkaan bahwa Allah bertempat, dan barang siapa yang menyangka bahwa Allah bertempat
maka ia adalah musyabbih (orang yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya)". Demikian juga dijelaskan maksud Imam Abu Hanifah ini oleh al Bayadli al Hanafi dalam Isyarat al Maram.


Al Imam al Hafizh Ibn al Jawzi (W. 597 H) mengatakan dalam kitabnya Daf'u Syubah at-Tasybih :
"Sesungguhnya orang yang mensifati Allah dengan tempat dan arah maka ia adalah Musyabbih (orang yang menyerupakan Allah dengan Makhluk-Nya) dan Mujassim (orang yang meyakini bahwa Allah adalah jisim: benda) yang tidak mengetahui sifat Allah".

Al Hafizh Ibnu Hajar al 'Asqalani (W. 852 H) dalam Fath al Bari Syarh Shahih al Bukhari mengatakan :
"Sesungguhnya kaum Musyabbihah dan Mujassimah adalah mereka yang mensifati Allah dengan tempat padahal Allah maha suci dari tempat".

Di dalam kitab al Fatawa al Hindiyyah, cetakan Dar Shadir, jilid II,
h. 259 tertulis sebagai berikut: "Adalah kafir orang yang menetapkan
tempat bagi Allah ta'ala ".

Juga dalam kitab Kifayah al Akhyar karya al Imam Taqiyyuddin al Hushni (W. 829 H), Jilid II, h. 202, Cetakan Dar al Fikr, tertulis sebagai berikut : "... hanya saja an-Nawawi menyatakan dalam bab Shifat ash-Shalat dari kitab Syarh al Muhadzdzab bahwa Mujassimah adalah kafir, Saya (al Hushni) berkata: "Inilah kebenaran yang tidak dibenarkan selainnya, karena tajsim (menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya dan meyakini bahwa Allah adalah jisim –benda-) jelas
menyalahi al Qur'an. Semoga Allah memerangi golongan Mujassimah dan Mu'aththilah (golongan yang menafikan sifat-sifat Allah), alangkah beraninya mereka menentang Allah yang berfirman tentang Dzat-Nya (Q.S. asy-Syura : 11) :“Dia (Allah) tidak menyerupai sesuatupun dari makhluk-Nya dan Dia disifati dengan sifat pendengaran dan penglihatan yang tidak menyerupai pendengaran dan penglihatan makhluk-Nya”. Ayat ini jelas membantah kedua golongan tersebut".

Tidak ada komentar:


review http://mahesakujenar.blogspot.com on alexa.com
free counters

Followers

 
heramkempek © . Template by: SkinCorner. SEO By: Islamic Blogger Template