Senin, 14 Desember 2009

KESALAHAN KAUM WAHHABY

Bismillaahirrohmaanirrohiim

Dengan rahmat dan hidayah Allah, ana paparkan kesalahan "kaum wahhaby"

1. Tidak memperdulikan sabda Sahabat Umar "Ni'matul bid'atu hadzihi" (alangkah bagus bid'ah ini).

2. Memberi makna "kullu" hanya satu macam, yaitu "tiap2/semua". Padahal arti "kullu" itu ada dua, yaitu : "tiap2" dan "sebagian"
Seperti kita maklumi, menurut istilah ilmu manthiq:

- "kullu" yg berarti "tiap2" disebut "kullu kulliyah"
- "kullu" yg berarti "sebagian" disebut "kullu kully"

contoh "kullu kulliyah"
firman Allah: "Kullu nafsin dza'iqotul maut" yg artinya "tiap2 yg berjiwa akan merasakan mati"

contoh "kullu kully"
firman Allah: "wa ja'alnaa minal maa i kulla syai in hayyin" yg artinya "Dan telah kami jadikan dari air sebagian makhluk hidup"
kalau "kulla syai in" disini diartikan "tiap2/semua" maka bertentangan dg kenyataan, bahwa ada makhluk hidup yg dijadikan Allah tidak dari air, seperti malaikat dari cahaya, dan jin juga syetan dari api
firman Allah: "wa kholaqol jaanna min maarijin min naar" yg artinya "Dan Allah telah menjadikan semua jin itu dari lidah api"

Jelaslah bahwa arti "kullu" itu ada dua yaitu "tiap2" dan "sebagian".
Kesalahan kaum wahhaby, karena mengartikan "kullu" hanya satu macam, yaitu "tiap2", sehingga dg dalil "kullu bid'atin dlolalah" mereka menganggap semua bid'ah sesat tanpa kecuali.

Kesalahan Kaum Wahhaby yg lain

kaum wahhaby menganggap "bid'ah" itu hanyalah pada urusan "ibadah" Pada selain urusan ibadah mereka anggap tidak ada bid'ahnya. Kata kaum wahhabi: Ibadah itu tak boleh diubah, ditambah, dikurangi atau diciptakan sendiri, kesemuanya harus berbentuk asli dari Nabi.
Adapun urusan "selain ibadah" kata kaum wahhaby bolehlah berubah menurut keadaan zaman. terhadap anggapan ini mereka terapkan hadits Nabi saw:

"Jika ada soal2 agamamu, serahkanlah ia kepadaku. Jika ada soal2 keduniaanmu, maka kamu lebih mengetahui akan soal2 duniamu itu"

Secara dangkal, sepintas lalu anggapan Wahhaby ini seperti benar. Tetapi sebenarnya salah, karena:
-"Bid'ah" itu selain urusan "ibadah" juga terdapat di dlm urusan "mu'amalah (pergaulan masyarakat) seperti: pementasan lakon2 Nabi dlm drama, baik bersifat hiburan atau komersil
-sasaran hadits di atas sebenarnya bukan mengenai "Bid'ah" melainkan mengenai "hukum" dan "teknik"
contoh:
-Hukum membangun masjid adalah urusan agama, harus dikembalikan kepada Nabi, artinya harus bersumber dari Qur'an dan sunnah. Sedang teknik pembangunannya adalah "urusan dunia" dan ini diserahkan kpd ummat, terserah menurut perkembangan peradaban manusia.
-Hukum pertanian adalah urusan agama. Harus bersumber dari Qur'an atau Sunnah. Teknik cocok tanamnya adalah urusan dunia. Terserah kpd perkembangan peradaban.

Di dalam pengertian inilah Nabi menyabdakan Hadits di atas. Bukan di dlm pengertian "kaum wahhaby" di atas

Kesalahan wahhaby yg lain, adalah mereka menganggap bahwa "ibadah" itu hanya satu macam, yg semua bentuknya harus asli dari Nabi saw. Padahal tidak demikian. Yang benar "ibadah" itu ada dua macam, yaitu:

1. Ibadah Muqoyyadah (Ibadah yg terikat) seperti:
- Sholat wajib 5 waktu
- Zakat wajib
- Puasa Ramadhan
- Haji, dsb.....
Ibadah2 ini mempunyai keasalannya (keasliannya) dari Nabi saw dlm segala-galanya, hukumnya, teknik pelaksanaannya, waktu dan bentuknya. Kesemuanya diikat (muqoyyad) menurut aturan2 tertentu. Tidak boleh dirubah.

2. Ibadah Muthlaqoh (Ibadah yg tdk terikat secara menyeluruh), seperti:
- Dzikir (lisan atau hati) kepada Allah SWT.
- Tafakkur tentang makhluk Allah.
- Belajar atau Mengajar ilmu agama.
- Berbakti kepada ayah dan ibu (birrul walidain)
- dsb......
Ibadah2 ini mempunyai keasalan dari Nabi saw. dlm beberapa hal, sedang mengenai bentuk dan teknik pelaksanaannya tdk diikat dg aturan2 tertentu, terserah kpd ummat, asal tdk melanggar garis2 pokok "Syari'at Islam" Pada ibadah muthlaqoh inilah kadang terjadi "bid'ah hasanah". Demikianlah paham Ahlussunnah wal jama'ah yg jelas bertentangan dg paham "kaum wahhaby"

Sebagai tambahan ana paparkan contoh2 bid'ah hasanah:
- Membendel Qur'an menjadi kitab (mushaf) diawali dg Fatihah dan diakhiri dg an-Naas
- Memberi titik2 dan syakal pd tulisan al-Qur'an (Pd masa Nabi saw. tdk ada titik dan syakalnya)
- Membuat istilah hadits shohih, hadits hasan, hadits dloif dsb. (Pd masa Nabi ini juga tidak ada)
- Mengajar/belajar agama di Madrasah2 secara klasikal (ber-kelas2) dan bertingkat2 dari dasar, menengah sampai universitas.
- Peringatan Maulid Nabi saw dlm segala bentuk yg tdk bertentangan dg garis2 Syari'ah Islam

demikian paparan ana semoga bermanfaat dan ana akhiri dg do'a smg kita semua dijauhkan Allah dari kesesatan kaum wahhaby ini sampai akhir hayat nanti....Aamiin Allaahumma Aamiin

Walhamdulillaahirobbil'aalamiin

Dengan rahmat dan hidayah Allah, ana paparkan kesalahan "kaum wahhaby"

1. Tidak memperdulikan sabda Sahabat Umar "Ni'matul bid'atu hadzihi" (alangkah bagus bid'ah ini).

2. Memberi makna "kullu" hanya satu macam, yaitu "tiap2/semua". Padahal arti "kullu" itu ada dua, yaitu : "tiap2" dan "sebagian"
Seperti kita maklumi, menurut istilah ilmu manthiq:

- "kullu" yg berarti "tiap2" disebut "kullu kulliyah"
- "kullu" yg berarti "sebagian" disebut "kullu kully"

contoh "kullu kulliyah"
firman Allah: "Kullu nafsin dza'iqotul maut" yg artinya "tiap2 yg berjiwa akan merasakan mati"

contoh "kullu kully"
firman Allah: "wa ja'alnaa minal maa i kulla syai in hayyin" yg artinya "Dan telah kami jadikan dari air sebagian makhluk hidup"
kalau "kulla syai in" disini diartikan "tiap2/semua" maka bertentangan dg kenyataan, bahwa ada makhluk hidup yg dijadikan Allah tidak dari air, seperti malaikat dari cahaya, dan jin juga syetan dari api
firman Allah: "wa kholaqol jaanna min maarijin min naar" yg artinya "Dan Allah telah menjadikan semua jin itu dari lidah api"

Jelaslah bahwa arti "kullu" itu ada dua yaitu "tiap2" dan "sebagian".
Kesalahan kaum wahhaby, karena mengartikan "kullu" hanya satu macam, yaitu "tiap2", sehingga dg dalil "kullu bid'atin dlolalah" mereka menganggap semua bid'ah sesat tanpa kecuali.

Kesalahan Kaum Wahhaby yg lain

kaum wahhaby menganggap "bid'ah" itu hanyalah pada urusan "ibadah" Pada selain urusan ibadah mereka anggap tidak ada bid'ahnya. Kata kaum wahhabi: Ibadah itu tak boleh diubah, ditambah, dikurangi atau diciptakan sendiri, kesemuanya harus berbentuk asli dari Nabi.
Adapun urusan "selain ibadah" kata kaum wahhaby bolehlah berubah menurut keadaan zaman. terhadap anggapan ini mereka terapkan hadits Nabi saw:

"Jika ada soal2 agamamu, serahkanlah ia kepadaku. Jika ada soal2 keduniaanmu, maka kamu lebih mengetahui akan soal2 duniamu itu"

Secara dangkal, sepintas lalu anggapan Wahhaby ini seperti benar. Tetapi sebenarnya salah, karena:
-"Bid'ah" itu selain urusan "ibadah" juga terdapat di dlm urusan "mu'amalah (pergaulan masyarakat) seperti: pementasan lakon2 Nabi dlm drama, baik bersifat hiburan atau komersil
-sasaran hadits di atas sebenarnya bukan mengenai "Bid'ah" melainkan mengenai "hukum" dan "teknik"
contoh:
-Hukum membangun masjid adalah urusan agama, harus dikembalikan kepada Nabi, artinya harus bersumber dari Qur'an dan sunnah. Sedang teknik pembangunannya adalah "urusan dunia" dan ini diserahkan kpd ummat, terserah menurut perkembangan peradaban manusia.
-Hukum pertanian adalah urusan agama. Harus bersumber dari Qur'an atau Sunnah. Teknik cocok tanamnya adalah urusan dunia. Terserah kpd perkembangan peradaban.

Di dalam pengertian inilah Nabi menyabdakan Hadits di atas. Bukan di dlm pengertian "kaum wahhaby" di atas

Kesalahan wahhaby yg lain, adalah mereka menganggap bahwa "ibadah" itu hanya satu macam, yg semua bentuknya harus asli dari Nabi saw. Padahal tidak demikian. Yang benar "ibadah" itu ada dua macam, yaitu:

1. Ibadah Muqoyyadah (Ibadah yg terikat) seperti:
- Sholat wajib 5 waktu
- Zakat wajib
- Puasa Ramadhan
- Haji, dsb.....
Ibadah2 ini mempunyai keasalannya (keasliannya) dari Nabi saw dlm segala-galanya, hukumnya, teknik pelaksanaannya, waktu dan bentuknya. Kesemuanya diikat (muqoyyad) menurut aturan2 tertentu. Tidak boleh dirubah.

2. Ibadah Muthlaqoh (Ibadah yg tdk terikat secara menyeluruh), seperti:
- Dzikir (lisan atau hati) kepada Allah SWT.
- Tafakkur tentang makhluk Allah.
- Belajar atau Mengajar ilmu agama.
- Berbakti kepada ayah dan ibu (birrul walidain)
- dsb......
Ibadah2 ini mempunyai keasalan dari Nabi saw. dlm beberapa hal, sedang mengenai bentuk dan teknik pelaksanaannya tdk diikat dg aturan2 tertentu, terserah kpd ummat, asal tdk melanggar garis2 pokok "Syari'at Islam" Pada ibadah muthlaqoh inilah kadang terjadi "bid'ah hasanah". Demikianlah paham Ahlussunnah wal jama'ah yg jelas bertentangan dg paham "kaum wahhaby"

Sebagai tambahan ana paparkan contoh2 bid'ah hasanah:
- Membendel Qur'an menjadi kitab (mushaf) diawali dg Fatihah dan diakhiri dg an-Naas
- Memberi titik2 dan syakal pd tulisan al-Qur'an (Pd masa Nabi saw. tdk ada titik dan syakalnya)
- Membuat istilah hadits shohih, hadits hasan, hadits dloif dsb. (Pd masa Nabi ini juga tidak ada)
- Mengajar/belajar agama di Madrasah2 secara klasikal (ber-kelas2) dan bertingkat2 dari dasar, menengah sampai universitas.
- Peringatan Maulid Nabi saw dlm segala bentuk yg tdk bertentangan dg garis2 Syari'ah Islam

demikian paparan ana semoga bermanfaat dan ana akhiri dg do'a smg kita semua dijauhkan Allah dari kesesatan kaum wahhaby ini sampai akhir hayat nanti....Aamiin Allaahumma Aamiin

Walhamdulillaahirobbil'aalamiin

Tidak ada komentar:


review http://mahesakujenar.blogspot.com on alexa.com
free counters

Followers

 
heramkempek © . Template by: SkinCorner. SEO By: Islamic Blogger Template