Senin, 14 Desember 2009

DEMONSTRASI

Oleh
Syaikh Su’aiyyid bin Hulaiyyil Al-Umar


Segala puji bagi Allah yang telah mengutus rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar, untuk memenangkannya diatas segenap agama, dan cukuplah Allah sebagai saksi.

Semoga shalawat serta salam atas Nabi kita Muhammad, pengemban ajaran yang bersih dan murni, demikian juga atas keluarga, para sahabat dan pengikutnya, serta siapa saja yang meneladani dan berpedoman pada ajaran beliau sampai hari kiamat nanti. Amma ba’du.

Di dalam Al-Qur’an, Allah memerintahkan kita agar menetapi jalan petunjuk yang lurus dengan firman-Nya.

“Artinya : Dan bahwa (yang kami perintahkan ini) adalaj jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalannya, yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa” [Al-An’am : 153]

Allah melarang kita menyelisihi ajaran Nabi-Nya dengan firmanNya.

“Artinya : Hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih” [An-Nur : 63]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan kita melalui sabdanya.

“Artinya : Sungguh, siapa saja diantara kalian yang hidup setelahku, pasti akan menjumpai perselisihan yang banyak, maka wajib atas kalian untuk berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Al-Khulafa ar-Rasyidin yang telah diberi petunjuk sepeninggalku” [HR Tirmidzi dan Abu Dawud, shahih]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari jalur Aisyah bahwa siapa saja yang mencari-cari perkataan (dalil) yang samar, pasti dia akan tergelincir, yaitu ketika beliau bersabda.

“Artinya : Jika kalian, melihat orang-orang yang mencari-cari dalil-dalil yang samar, maka merekalah orang-orang telah disebut oleh Allah, sehingga hendaklah kalian berhati-hati dari mereka”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan dengan keras dari ulama yang mengajak kepada kesesatan dalam sabdanya.

“Artinya : Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu (agama) dari manusia sekaligus, akan tetapi Allah mencabut ilmu (agama) dengan cara mewafatkan para ulama, sampai tidak tersisa seorang ulama-pun, sehingga manusia akan mengangkat para pemimpin yang bodoh (dalam ilmu agama). Ketika para pemimpin yang bodoh tersebut ditanya, maka mereka akan berfatwa tanpa dasar ilmu, sehingga mereka sesat dan menyesatkan”.

Pada lafadz Bukhari :

“ Maka mereka berfatwa sesuai dengan akal pikiran mereka”

Betapa banyak orang-orang seperti ini di zaman kita, suatu zaman yang segala urusan di dalamnya bercampur aduk serta samar-samar bagi orang yang ilmunya sedikit, sehingga mereka mengikuti hawa nafsu mayoritas manusia, baik dalam kebenaran maupun kebatilan, kemudian takut mengungkapkan kebenaran, karena menyelisihi pendapat masyarakat umum dan mereka lebih memilih mayoritas manusia, terlebih lagi di zaman yang kacau dan serba global ini, komunikasi begitu mudah dan cepat, maka muncullah slogan-slogan heboh : demokrasi, liberal, hak-hak wanita, hak azasi manusia (HAM), persamaan gender dan yang semisalnya.

Ini semua diterima oleh orang-orang yang hatinya menyimpang atau yang telah dididik oleh barat, kemudian di tulis di koran-koran dan disebarkan melalui media masa, gaungnya begitu kuat, sehingga disangka oleh masyarakat, bahwa itu semua merupakan suatu kebenaran, padahal ini merupakan kebatilan yang paling buruk.

Di antara slogan bodoh muncul adalah demonstrasi, pencetusnya adalah orang-orang kafir, mereka roang-orang yang tidak menghiraukan dalil dan tidak menggunakan akal. Kemudian penyakit ini berpindah ke negeri-negeri kaum muslimin melalui didikan barat.

Kita mengetahui bahwa api fitnah, bid’ah dan slogan menyialaukan muncul di saat jumlah para ulama sedikit, dan akan padam kobarannya ketika para ulama masih banyak.

Sungguh Allah telah menjaga negeri Al-Haramain (Mekkah dan Madinah) dari berbagai fitnah dan kejahatan yang besar serta bid’ah, berkat anugrah Allah, kemudian karena adanya kumpulan para ulama rabbaniyyin yang tidak takut celaan manusia ketika membela agama Allah, setiap kali tanduk bid’ah muncul, maka mereka segera menumpasnya, begitupula setiap kali leher ahlul bid’ah terangkat, maka mereka segera menundukkannya dengan ilmu syari’at, penjelasan ilahi, sunnah Nabi dan atsar para Salaf.

Sama sekali, saya tidak menyangka akan muncul generasi Al-Haramain yang mengajak kepada slogan jahiliyyah ini, sampai akhirnya benar-benar muncul. Dan kita yakin, bahwa mereka terpengaruh oleh orang-orang luar, atau mereka berfatwa tanpa dasar ilmu. Maka ada yang bertanya : Apa hukum demonstrasi-demonstrasi ini ?

Jawab.
Demonstrasi adalah bid’ah ditinjau dari berbagai sudut pandang.

Pertama.
Demonstrasi ini digunakan untuk menolong agama Allah, dan meninggikan derajat kaum muslimin, lebih-lebih di negeri-negeri Islam.

Dengan demikian, menurut pelakunya, demonstrasi merupakan ibadah, bagian dari jihad. Sedangkan kita telah memahami, bahwa hukum asal ibadah adalah terlarang, kecuali jika ada dalil yang memerintahkannya.

Dari sudut pandang ini, demonstrasi merupakan bid’ah dan perkara yang diada-adakan di dalam agama. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Artinya : Siapa saja yang membuat ajaran baru dalam agama ini dan bukan termasuk bagian darinya maka akan tertolak” [HR Muttafaqun Alaih]

Diriwayatkan oleh Muslim dan Bukhari secara mu’allaq.

“Artinya : Siapa saja yang melakukan suatu amalan yang tidak kami perintahkan, maka amalan tersebut tertolak”.

Kedua.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkena fitnah dan ujian para sahabat sepeninggal beliau juga demikian, seperti peperangan dengan orang-orang murtad, tidak ketinggalan pula umat beliau selama berabad-abad juga diuji. Akan tetapi mereka semua tidak demonstrasi. Jika demonstrasi itu baik, tentunya mereka akan mendahului kita untuk melakukannya.

Ketiga
Sebagian orang menisbatkan demonstrasi kepada Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu, dan ini sama sekali tidak benar, karena keshahihan riwayatnya tidak diakui oleh para ulama. Maka penisbatan demonstrasi kepada Umar merupakan kedustaan atas nama beliau sang pembeda (Al-Faruq) Radhiyallahu ‘anhu yang masuk Islam terang-terangan dan berhijrah di siang bolong.

Keempat
Di dalam demonstrasi ada tasyabbuh (penyerupaan) dengan orang-orang kafir, padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Siapa saja yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka” [HR Abu Dawud dengan sanad yang hasan]

Hal ini dikarenakan demonstrasi tidak dikenal dalam sejarah kaum muslimin kecuali setelah mereka bercampur baur dengan orang-orang kafir.

Kelima
Demonstrasi secara umum tidak akan bisa digunakan untuk membela kebenaran dan tidak akan bisa digunakan untuk mengugurkan kebatilan. Terbukti, seluruh dunia demonstrasi untuk menghentikan kebengisan Yahudi di Palestina, apakah kebiadaban Yahudi berhenti? Atau apakah kejahatan mereka semakim menjadi-jadi karena melihat permohonan tolong orang-orang lemah ?!!

Jika ada orang yang mengatakan : Demonstrasi merupakan perwujudan amar ma’ruf dan nahi mungkar. Maka kita katakan : Kemungkaran tidak boleh diingkari dengan kemungkaran yang semisalnya. Karena kemungkaran tidak akan diingkari kecuali oleh orang yang bisa membedakan antara kebenaran dan kebatilan, sehingga dia akan mengingkari kemungkaran tersebut atas dasar ilmu dan pengetahuan. Tidak mungkin kemungkaran bisa diingkari dengan cara seperti ini.

Keenam.
Termasuk misi rahasia sekaligus segi negative demonstrasi adalah, bahwa demonstrasi merupakan alat dan penyebab habisnya semangat rakyat, karena ketika mereka keluar, berteriak-teriak dan berkeliling di jalanan, maka mereka kembali ke rumah-rumah mereka dengan semangat yang telah sirna serta kecapaian yang luar biasa.

Padahal, yang wajib bagi mereka adalah menggunakan semangat tersebut untuk taat kepada Allah, mempelajari ilmu yang bermanfaat, berdo’a dan mempersiapkan diri untuk menghadapi musuh, sebagai bentuk pengamalan firman Allah.

“Artinya : Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya ; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)” [Al-Anfaal : 60]

Ketujuh
Di dalam demonstrasi tersimpan kemungkaran yang begitu banyak, seperti keluarnya wanita (ikut serta demonstrasi, padahal seharusnya dilindungi di dalam rumah, bukan dijadikan umpan,-pent), demikian juga anak-anak kecil, serta adanya ikhtilath, bersentuhannya kulit dengan kulit, berdua-duan antara laki-laki dan perempuan, ditambah lagi hiasan berupa celaan, umpatan keji, omongan yang tidak beradab ? Ini semua menunjukkan keharaman demonstrasi.

Kedelapan
Islam memberikan prinsip, bahwa segala sesuatu yang kerusakannya lebih banyak dari kebaikannya, maka dihukumi haram.

Mungkin saja demonstrasi berdampak pada turunnya harga barang-barang dagangan, akan tetapi kerusakannya lebih banyak dari kemaslahatannya, lebih-lebih jika berkedok agama dan membela tempat-tempat suci.

Kesembilan
Demonstrasi, terkandung di dalamnya kemurkaan Allah dan juga merupakan protes terhadap takdir, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Jika Allah mencintai suatu kaum, maka Allah akan menguji mereka. Jika mereka ridho, maka mereka akan diridhoi oleh Allah. Jika mereka marah, maka Allah juga marah kepada mereka”.

Sebelum perang Badr Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beristighatsah (memohon pertolongan di waktu genting,-pent) kepada Allah.

“Artinya : (Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu :Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut” [Al-Anfaal : 9]

Beliau juga merendahkan diri kepadaNya sampai selendang beliau terjatuh, Beliau memerintahkan para sahabat untuk bersabar menghadapi siksaan kaum musyrikin. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya sama sekali tidak pernah mengajak demonstrasi padahal keamanan mereka digoncang, mereka disiksa dan didzalimi. Maka, demonstrasi bertentangan dengan ajaran kesabaran yang diperintahkan oleh Allah ketika menghadapi kedzaliman para penguasa, dan ketika terjadi tragedi dan musibah.

Kesepuluh
Demonstrasi merupakan kunci yang akan menyeret pelakunya untuk memberontak terhadap para penguasa, padahal kita dilarang melakukan pemberontakan dengan cara tidak membangkang kepada mereka.

Betapa banyak demonstrasi yang mengantarkan suatu negara dalam kehancuran, sehingga timbullah pertumpahan darah, perampasan kehormatan dan harta benda serta tersebarlah kerusakan yang begitu luas.

Kesebelas.
Demonstasi menjadikan orang-orang dungu, wanita dan orang-orang yang tidak berkompeten bisa berpendapat, sehingga mungkin tuntutan mereka dipenuhi meskipun merugikan mayoritas masyarakat, sehingga dalam perkara yang besar dan berdampak luas orang-orang yang bukan ahlinya ikut berbicara.

Bahkan orang-orang dungu, jahat dan kaum wanita merekalah yang banyak mengobarkan demonstrasi, dan mereka yang mengontak dan memprovokasi massa (!)

Kedua belas.
Para pengobar demonstrasi senang terhadap siapa saja yang berdemo dengan mereka, walaupun dia seorang pencela sahabat Nabi, tukang ngalap berkah dari kuburan-kuburan bahkan sampaipun orang-orang musyrik, sehingga akan anda dapati seorang yang berdemo dengan mengangkat Al-Qur’an, disampingnya mengangkat salib (Nasrani), yang lain membawa bintang Dawud (Yahudi), dengan demikian maka demonstrasi merupakan lahan bagi setiap orang yang menyimpang, kafir dan ahli bid’ah.

Ketiga belas
Hakikat para demonstran adalah orang-orang yang hidup di dunia menebarkan kerusakan, mereka membunuh, merampas, membakar, mendzalimi jiwa dan harta benda. Sampai-sampai ada seorang pencuri menyatakan : Sesungguhnya kami gembira jika banyak demonstrasi, karena hasil curian dan rampasan menjadi banyak bersamaan dengan berjalannya para demonstran (!).

Kempat belas
Para pendemo hakekatnya, mengantarkan jiwa mereka menuju pembunuhan dan siksaan, berdasarkan firmanNya.

“Artinya : Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” [An-Nisaa : 29]

Karena pasti akan terjadi bentrokan antara para demosntran dan petugas keamanan, sehingga mereka akan disakiti dan dihina, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.

“Artinya : Seorang mukmin tidak boleh menghinakan dirinya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya : Bagaimana seorang mukmin menghinakan dirinya ? Beliau menjelaskan : (yakni) dia menanggung bencana diluar batas kemampuannya” [HR Turmudzi, hasan]

Sebagai penutup, saya memohon kepada Allah agar menampakkan kepada kita, yang benar itu benar, dan memudahkan kita untuk mengikutinya. Demikian juga, semoga Allah melindungi kita dari fitnah yang nampak maupun yang tersembunyi, serta mengampuni dosa-dosa kita, kedua orang tua dan para ulama kita. Tidak lupa pula semoga Allah memberikan taufiqNya kepada para penguasa muslim agar mereka memberikan yang terbaik bagi negeri dan rakyat mereka, dan lebih dari itu semoga Allah menolong para penguasa muslim tersebut untuk berhukum dengan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi-Nya. Amin. Semoga Allah memberikan shalawat dan salamNya kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluarganya.

[Majalah Al-Asholah edisi-38 halaman 76-80. Diterjemahkan Imam Wahyudi Lc]

Bolehkah Kita Demonstrasi?

Tentu kita tidak asing lagi ketika mendengar istilah "demonstrasi", atau dikenal juga dengan istilah "aksi" di kalangan orang-orang yang katanya 'aktivis'. Hampir setiap isu dan permasalahan yang terjadi di negeri kita ini selalu disambut dengan aksi demonstrasi. Sebagian saudara kita yang bersemangat untuk menegakkan syari'at islam malah menjustifikasi perbuatan demonstrasi dengan menggunakan hadits "Jihad yang paling utama adalah mengatakan ucapan yang haq di hadapan penguasa yang dzolim." Sungguh, mereka telah salah kaprah dalam memahami hadits tersebut, dan lihat saja... akibatnya sangat fatal!, begitulah jika amal perbuatan yang tanpa dilandasi ilmu terlebih dahulu.
***
Urgensi Amar Ma'ruf Nahi Mungkar
Amar ma'ruf nahi mungkar adalah merupakan masalah mendasar dalam dienul Islam. Sebab dengan dilaksanakan amar ma'ruf nahi mungkar, kemaslahatan akan tercipta dan menyebar dalam masyarakat. Sebaliknya, jika tidak dilaksanakan atau bahkan dikekang, kebatilan akan muncul dan memasyarakat. Tetapi tidak sebatas itu, Alloh akan menimpakan adzab secara merata, menimpa orang yang baik atau orang yang jahat. Jelas kiranya bahwa amar ma'ruf nahi mungkar adalah perkara yang sangat penting. (lebih jelasnya lihat edisi 7, 8 dan 9). Namun sebagai tanbih, saya akan nukilkan dua dalil berikut:
"Dan peliharalah dirimu daripada siksaaan yang tidak khusus menimpa orang-orag yang dhalim saja diantara kamu. Dan ketahuilah bahwa Alloh amat keras siksaan-Nya." (Al Anfal: 25)
Ibnu Katsir menafsirkan: "Alloh memperingatkan para hamba-Nya yang beriman tentang ujian dan cobaan yang tidak hanya menimpa pelaku maksiat dan orang yang berbuat dosa saja, bahkan akan menimpa semua orang tanpa bisa dicegah dan dihilangkan." (Tafsir Al Qur'anil 'Adzim, 2/274).
Ketika mengomentari hadits Abu Sa'id Al Khudri, Imam Nawawi berkata: "Ini adalah perkara yag besar. Sebab merupakan landasan tegaknya perkara yang mendasar dan hal-hal yang menopangnya. Jika kemaksiatan melanda maka siksa akan menimpa semua orang, baik yang sholih atau yang durhaka. Dan jika perbuatan orang yang aniaya tidak dicegah maka nyaris saja Alloh akan meratakan adzab pada semua orang. Alloh berfirman (artinya): "Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rosul takut akan ditimpa adzab yang pedih." (24: 63).
Maka orang-orang yang mencari (pahala) akherat dan ridho Alloh hendaknya memperhatikan perkara ini, sebab manfaatnya sangat besar." (Syarh Muslim 1/226).
Rosululloh shollallahu'alaihiwasallam bersabda yang artinya:
"Permisalan antara orang yang menegakkan hukum-hukum Alloh dengan melanggarnya seperti suatu kaum yang menaiki perahu, sebagiannya berada di geladak atas dan sebagian yang lain berada di geladak bawah. Jika orang-orang yang berada di geladak bawah kehausan, mereka harus melewati orang yang diatasnya, karena itu mereka mengatakan: 'Kita lubangi saja perahu ini, kita tidak akan mengganggu orang yang di atas kita.' Bila orang yang di atas membiarkan, tidak mau menegurnya maka akan tenggelam semuanya. Namun jika mereka menghalanginya maka akan selamat semuanya." (HR. Bukhori 2493, Tirmidzi 1544, Ahmad 9540)
Metode Ingkarul Mungkar Kepada Penguasa
Menilik urgensi amar ma'ruf nahi mungkar di muka, sudah semestinya bila amalan mulia ini harus selalu ditegakkan dan digalakkkan, tidak terkecuali kepada penguasa. Apalagi penguasa adalah pengemban amanat yang teramat berat, menangani urusan rakyat dan dipertanggungjawabkan di hadapan Alloh kelak. Selain dia adalah manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan, Rosululloh shollallahu'alaihiwasallam bersabda:
"Jihad yang paling utama adalah mengatakan ucapan yanng haq di hadapan penguasa yang dzolim." (HR. Tirmidzi: 222174, Ibnu Majah: 4010, Ahmad: 11159. Dihasankan oleh Tirmidzi dan dishohihkan oleh Al Albani)
Namun, ingkarul mungkar kepada penguasa mempunyai kaidah-kaidah tersendiri. Selain sebab-sebab diatas, juga mengandung implikasi yang begitu banyak dan berbahaya yang akan diterangkan nanti, insya Alloh.
- Secara lemah lembut dan tidak terang-terangan.
Imam Ibnu Abi Ashhim dalam kitabnya As Sunnah membuat bab "_Bagaimana Cara Menasehati Penguasa" kemudian memaparkan hadits dengan sanadnya. Rosulullah shollallahu'alaihiwasallam bersabda:
"Barangsiapa ingin menasehati pemimpin, jangan secara terbuka. Tetapi ajaklah menyepi. Jika dia menerima, itulah yang diharapkan. Jika tidak, berarti dia telah menunaikan kewajibannya." (no. 1096, 1097 dan 1098 dishohihkan oleh Al Albani dalam Dzilalul Jannah fi Takhrijis Sunnah. Diriwayatkan pula oleh Thobroni dalam Musnad Syamiyyin 976).
Syaikh Abdussalam bin Barjas mengatakan: "Hadits ini merupakan di sir-kan (dirahasiakan) nasehat kepada penguassa. Jika seseorang telah menempuh cara ini berarti dia telah terlepas dari akibat yang timbul di kemudian hari." (Mu'amaltul Hukkam, hal: 55).
Sekarang kita cermati penerapan sahabat terhadap hadits ini. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad 3/403-404: 'Iyadh bin Ghonim mencambuki penguasa desa tatkala ditaklukkan. Namun Hisyam bin Hakim memprotes keras, membuat 'Iyadh marah. Hal ini berlangsung beberapa malam. Lalu Hisyam datang kepada 'Iyadh dan mengajukan alasan, Hisyam berkata kepada 'Iyadh: Tidakkah engkau mendengar sabda Nabi shollallahu'alaihiwasallam:
"Sesungguhnya termasuk orang yang palig pedih siksaanya (pada hari kamat) adalah orang yang paling keras menyiksa manusia di dunia."
'Iyadh bin Ghunmin menjawab: "Wahai Hisyam bin Hakim, kami telah mendengar apa yang kamu dengar, melihat apa yang kamu lihat, tetapi tidakkah engkau mendengar Rasullullah shollallahu'alaihiwasallam bersabda: 'Wahai Hisyam... Kamu lancang bertindak kurang ajar kepada penguasa. Tidakkah engkau merasa takut jika penguasa membunuhmu lalu engkau disebut sebagai orang yang dibunuh oleh penguasa (wali) Alloh.'
Perhatikan pula sikap Abdulloh bin Umar terhadap Al Hajjaj bin Yusuf As Saqofi, gubernur Irak ini dikenal sebagai penguasa yang dholim, represif, gampang membunuh orang, termasuk para ulama diantaranya Said bin Jubair dan akhirnya membunuh Abdulloh bin Zubair di Makkah. Namun Abdulloh bin Umar tidak mencabut bai'atnya dan tidak pula menghasut manusia untuk demonstrasi menentang Al Hajjaj. Sikap serupa juga ditunjukkan oleh para tabi'in ketika itu seperti Sa'id bin Al Musayyid, Al Hasan Al Bashri, Muhammad bin Sirin, Ibrohim at Tamimi dan selainnya. (Lihat Durorus Saniyyah fi Ajwibatin Najdiyyah, Abdul Latif bin Abdurrohman, 7/177-178).
Ibnu Katsir merekam dalam Bidayah wa Nihayah 8/232: "Penduduk Madinah membangkang kepada Yazid bin Mu'awiyah dengan pimpinan Abdulloh bin Muthi'. Karena tersiar kabar bahwa Yazid sering menenggak khomr (minuman keras) dan sebagainya. Namun Abdulloh bin Umar dan Ahlu bait Nabi tetap taat kepada Alloh dan Rosul-Nya, saya mendengar Rosululloh shollallahu'alaihiwasallam bersabda:
"Sesungguhnya setiap kelompok pada hari kiamat mempunyai bendera, lalu akan dipanggil: 'ini adalah kelompok fulan'." (Muslim no: 1735)
Imam Bukhori memuat dalam shohihnya (7568), Az Zubair bin Adi berkata: "Kami mendatangi Anas bin Malik dan mengadukan perbuatan Al-Hajjaj, Anas menjawab: Kalian harus sabar. Sebab, tidaklah datang suatu masa kepada kalian melainkan akan lebih jelek dari masa sebelumnya hingga kalian menemui Robb kalian. Saya mendengar ucapan itu dari nabi kalian."
Ibnu Rojab dalam Jami'ul Ulum wal Hikam 1/225 menuturkan: Ibnu Abbas ditanya tentang amar ma'ruf dan nahi mungkar kepada penguasa, jawabnya: Jika kamu memang harus melakukannya, maka lakukan antara kamu dan dia saja."
Bukhori dan Muslim menyebutkan dalam kedua shohihnya, bahwa Usamah bin Zaid ditanya: "Tidakkah engkau menemui Utsman dan menasihatinya?" Jawab Usamah: "Apakah engkau menganggap bahwa saya tidak menasehati Utsman kecuali di hadapan kalian?! Demi Alloh saya telah menasihatinya empat mata. Saya tidak ingin menyebarkan perkara ini dan saya tidak ingin menjadi orang pertama yang menyebarkannya." (Bukhori 6/330, 13/48 dan Muslim 4/229)
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani mengomentari hadits tersebut dalam Mukhtashor Shohih Muslim: "Maksud ucapan Usamah adalah ingkarul mungkar kepada penguasa secara terbuka di depan khalayak ramai (Usamah bin Zaid tidak melakukan itu), sebab perbuatan ini akan berakibat fatal. Seperti yang dilakukan kepada Utsman, akibatnya beliau terbunuh." (hadits no: 335)
Para ulama setelah generasi mereka juga bersikap sama. Kita lihat Imam Ahmad bin Hambal yang masyhur, seperti dikisahkan Ibnu Muflih dalam Al-Adab As-Syar'iyyah 1/195-196 dan Al Khollal dalam As Sunnah hal. 133. Kholifah waktu itu adalah Al Watsiq billah. Dia beserta jajarannya dari orang-orang Mu'tazillah mewajibkan kepada rakyat untuk meyakini bahwa Al Qur'an itu adalah makhluk. Bagi yang membangkang dikenai siksa dan penjara. Termasuk Imam Ahmad. Beliau mempertahankan pendiriannya bahwa Al Qur'an itu kalam Alloh. Akibatnya bisa diterka, beliau dipenjara dan disiksa. Hanbal menceritakan: "Para fuqoha berkumpul pada Imam Ahmad bin Hanbal. Mereka berkata: 'Masalah bertambah gawat -maksudnya dipropagandakannya faham pemakhlukan Al Qur'an dan selain itu, kami tidak menyenangi pemerintahannya.' Lalu Imam Ahmad berkata kepada mereka: 'Kalian harus mengingkari itu dalam hati, jangan membangkang, jangan memporak-porandakan persatuan kaum muslimin, jangan tumpahkan darah kalian dan darah kaum muslimin, perhatikan akibat yang timbul, bersabarlah hingga orang-orang baik dapat hidup tenang dan terlepas dari orang yang dzolim, membangkang adalah tindakan salah, ini menyelisihi atsar (salaf-pen)'."

Ibnu Muflih dalam Al Adab As Syar'iyyah 1/195-197 berkata: "Tidak boleh seorang pun mengingkari kemungkaran yang dilakukan penguasa kecuali hanya sekedar nasehat dan peringatan terhadap akibat yang akan menimpanya di dunia dan akhirat. Metode ini adalah wajib. Sedang metode selain itu diharomkan. Hal ini dituturkan oleh Al Qodhi (Iyadh) dan yang lain. Ibnul Jauzi berkata: "Metode yang diperbolehkan dalam amar ma'ruf nahi mungkar kepada penguasa adalah menunjukkan kebaikan padanya dan menasehati. Adapun berkata kasar semisal: 'Wahai Dzolim ! Wahai orang yang tak takut keepada Allah!' Jika hal itu dapat menyulut fitnah yang bisa menyeret orang lain maka metode ini dilarang. Namun jika ia berani menanggung akibatnya sendiri dan tidak berimbas pada orang lain maka boleh menurut pendapat jumhur ulama. Lalu Ibnu Muflih menimpali: 'Tapi menurut saya ini tidak diperbolehkan...'."
Dalam kitab Tanbihul Ghofilin 'an A'malil Jahilin wa Tahdziris Salikin min Af'alil Halikin, Ibnu Nahhas berkata: "Menasehati penguasa lebih baik berdua saja dengannya ketimbang di hadapan khalayak ramai. Bahkan lebih ditekankan secara rahasia lalu menasehatinya, tanpa adanya orang ketiga." (hal: 64).
Imam Syaukani berkata: "Seyogyanya bagi orang yang melihat kesalahan penguasa pada beberapa hal agar menasehatinya. Tetapi jangan mengkritik di depan khalayak ramai. Bahkan seharusnya kita melakukan seperti dalam hadits: pegang tangannya dan ajak menyepi lalu dinasehati. Jangan mencela penguasa (wakil) Alloh. Telah kukemukakan di depan dalam awal kitab Siyar bahwasanya tidak boleh membangkang kepada penguasa walaupun penguasa itu sangat dzolim (represif), selama dia masih menegakkan sholat dan tidak menampakkan kekufuran yang nyata. Hadits yang berkaitan dengan masalah ini telah mutawatir. Namun ketaatan rakyat hanya dalam ketaatan kepada Alloh. Bila dia berbuat maksiat jangan ditaati. Sebab tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam maksiat kepada sang pencipta." (Sailul Jaror 4/556).
Syaikh Abdul Aziz bin Bazz mengatakan: "Menyebarluaskan kesalahan penguasa dan menyiarkan di mimbar-mimbar bukanlah madzab salaf. Sebab akan mengakibatkan terjadinya kudeta, rakyat tidak lagi mentaati pengusa dalam perkara yang baik, dan pembangkangan yang hanya membuahkan kerusakan. Metode yang harus ditempuh menurut faham salaf adalah memberi nasehat empat mata, menulis surat, atau melalui para ulama, sehimgga mampu untuk memberi pengarahan kebaikan kepada penguasa. Pengingkaran ini sebaiknya tidak menyebut nama pelaku. Semisal mengingkari zina (baca: pelacuran -pen), minuman keras (miras) dan riba (renten-bank) cukup dengan mengingkarinya dan memperingatkan manusia agar waspada dan menjauhi, tanpa menyebut si pelaku."
Tatkala muncul fitnah di zaman Utsman bin Affan, sebagian orang berkata kepada Usamah bin Zaid: "Tidakkah engkau mengingkari perbuatan Utsman?!" Beliau menjawab "Apakah harus dilakukan di hadapan khalayak? Namun itu kulakukan antara aku dengannya saja, aku tidak ingin membuka pintu fitnah bagi manusia."
Ketika manusia membuka pintu fitnah tersebut dan mereka mengingkari perbuatan Utsman secara terbuka, meratalah fitnah, pembunuhan dan kerusakan yang masih kita rasakan sampai saat ini. Akibatnya Utsman terbunuh dan terjadilah persengketaan antara Ali dan Mu'awiyah. Sehingga Ali pun terbunuh. Tidak hanya itu banyak sahabat Nabi yang terbunuh ketika itu. Semua itu akibat ingkarul mungkar dan penyebarluasan kesalahan penguasa, buntutnya mereka sampai membunuh penguasanya. Kita meminta keselamatan kepada Alloh dari semua ini. (Fatawa wa Risalah Syaikh bin Bazz, Bab Huququ Ro'iwar Ro'iyyah, hal 27-28).
Syaikh Muhammad bin Sholih bin Al Utsaimin juga memberikan statement yang sama, lalu berkata: "Jika pembicaraan itu sudah mengarah ke ghibah (menggunjing), menasehati namun dilakukan secara terbuka, dan menyebarluaskan kesalahan mereka -padahal itu termasuk penghinaan kepada mereka yang akan dibalasi Alloh secara setimpal- maka tak diragukan lagi, semua itu harus dilandasi atas kaidah yang telah kami sebutkan (maksud beliau adalah menasehati secara sembunyi dan yang semisal itu). Tetapi yang mengemban tugas ini adalah para ulama. Dimana mereka terbiasa berinteraksi dengan penguasa dan nasehat mereka akan diperhatikan. Akan sangat berbeda bila yang melakukan adalah yang selain mereka." Lanjutnya: "Sebab pengingkaran kepada penguasa secara terbuka tetapi bukan pada persoalan agama yang prinsipil, dan itu dilakukan di perayaan-perayaan, masjid-masjid, koran, majlis-majlis ta'lim dan tempat lainnya, semua itu sama sekali tidak dinamakan nasehat. Kalian jangan terkecoh dengan orang yang melakukan itu, walaupun kadang bermaksud baik. Lantaran menyelisihi metode salaf sholih, generasi panutan, Alloh lah yang memberi petunjuk kepada kalian." (Maqosidul Islam. Hal: 393).
- Taat dalam perkara yang baik saja.
Sebagaimana dikatakan oleh Imam As Syaukani di muka, apabila penguasa berbuat maksiat maka tidak boleh ditaati. Sebab ketaatan kepada mereka hanya dalam perkara yang baik. Namun juga tidak boleh memberontak, Rosululloh shollallahu'alaihiwasallam bersabda:
"Wajib bagi setiap muslim untuk mendengar dan taat (kepada penguasa) terhadap apa yang dia sukai dan benci kecuali jika diperintah untuk berbuat maksiat maka tidak (boleh) mendengar dan taat." (HR. Bukhori 13/121, Muslim 3/1469)
Dalam Tuhfadzul Ahwadzi 5/365 Mubarokfuri berkata: "Jika penguasa memerintahkan perkara yang sunnah dan mubah maka wajib ditaati. Mengomentari hadits tersebut Al Mutohhar berkata: "Mendengar ucapan dan taat kepada penguasa adalah wajib bagi setiap muslim. Baik sesuai dengan keinginan atau tidak. Dengan syarat tidak memerintahkan berbuat maksiat. Jika penguasa memerintahkan berbuat maksiat maka tidak boleh mentaatinya. Namun juga tidak boleh memeranginya (kudeta)."
Sabdanya:
"Keta'atan itu hanyalah pada perkara yang baik." (HR. Bukhori: 7145)
- Tidak mengadakan kudeta.
Rosululloh shollallahu'alaihiwasallam bersabda:
"Akan muncul pemimpin yang memimpin kalian. Kalian mengenalnya dan mengingkarinya. Barangsiapa yang mengingkari (kemungkarannya) berarti dia telah terbebas (dari dosanya). Siapa yang membenci (perbuatannya), dia selamat. Tetapi dosa itu bagi yang rela dan mengikutinya. Mereka bertanya: 'Wahai Rosululloh, apakah kita tidak perangi saja?' Jawab beliau: 'Jangan! Selama dia masih melakukan sholat, selama dia masih sholat'." Imam Nawawi berkata: "Bahwasanya tidak boleh memberontak hanya karena penguasa berbuat dholim dan kerusakan, selama dia tidak merubah syariat Islam yang prinsipil." (4/552).
- Bila penguasa seorang kafir.
Jabir bin Abdulloh berkata:
"Rosululloh membai'at kami untuk mendengar dan taat, di saat kita semangat atau pun tidak, di saat susah atau lapang, dan ketika penguasa lebih mementingkan urusan dunianya ketimbang kita. Kita tidak boleh melihat padanya kekufuran yang jelas sedang kalian memiliki bukti." (HR. Bukhori 7055 dan 7056, Muslim 1709)
Imam Nawawi mengatakan: "Makna hadits: kalian jangan mencopot kekuasaaan penguasa dan menentangnya hingga kalian melihat pada mereka kemungkaran nyata dalam perkara agama yang mendasar, jika kalian melihatnya, ingkarilah dan katakan kebenaran pada mereka. Adapun yang membangkang dan memerangi penguasa, walaupun mereka berbuat kemaksiatan yang besar, menurut ijma' kaum muslimin diharomkan. Banyak sekali hadits yang menunjukkan yang saya sebutkan. Al Qodhi berkata: 'Ulama telah bersepakat bahwa kekuasaan tidak sah bagi orang kafir. Maka jika seorang penguasa telah kafir, dia harus berhenti'." (lihat Syarah Muslim 4/540, cetakan Darul Khoir).
Syaikh Doktor Sholih Al Fauzan berkata: "Adapun interaksi dengan penguasa kafir, maka berbeda-beda menurut kondisi dan situasi. Jika kaum muslimin mempunyai kekuatan dan kemampuan menggulingkanya dan menggantinya dengan seorang muslim maka diwajibkan. Karena ini termasuk jihad di jalan Alloh. Namun jika tidak mempunyai kekuatan jangan dilakukan sebab akan menimbulkan mudharat yang menimpa kaum muslimin."
Itulah metode yang ditempuh para salaf sholih dan ulama sesudahnya dalam ingkarul mungkar terhadap penguasa. Metode mereka adalah adil dan seimbang. Berada di antara faham Khowarij, Mu'tazillah dan faham Rowafidh (syi'ah). Khowarij memandang boleh membangkang kepada penguasa jika mereka melakukan kemungkaran. Sebaliknya dengan Rowafidhh, mereka malah mengkultuskan para pemimpin mereka, sampai taraf tak tersentuh oleh kesalahan ('ishmah). Adapun Ahlus Sunnah wal Jama'ah memandang mengingkari kemungkaran para penguasa adalah wajib, namun harus dilandasi dengan kaidah-kaidah syar'iyyah. Kaidah ini dibangun diatas sunnah yang shohih. Mereka justru menganjurkan agar rakyat mencintai pemimpinnya, dapat bekerja sama dengan penguasa dan berlaku sabar terhadap tindakan represif penguasa, namun tetap melaksanakan amar ma'ruf nahi mungkar kepada mereka secara tersembunyi. Sebab metode ynag ditempuh oleh kelompok-kelompok tersebut gholibnya akan memicu konsentrasi massa, tindakan anarkhis dan fitnah yang besar dan berkepanjangan.

Petikan wawancara majalah Al Furqon Kuwait dengan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani.

Tidak ada komentar:


review http://mahesakujenar.blogspot.com on alexa.com
free counters

Followers

 
heramkempek © . Template by: SkinCorner. SEO By: Islamic Blogger Template