Selasa, 27 Desember 2011

Hadits Universal Ikhlas Dalam Beramal

Kewajiban Ikhlas dalam Beramal
ﻋَﻦْ ﻋُﻤَﺮَ ﺑْﻦِ ﺍﻟْﺨَﻄَّﺎﺏِ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ
ﻗَﺎﻝَ : ﺳَﻤِﻌْﺖُ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ
ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳَﻘُﻮﻝُ : ﺇﻧَّﻤَﺎ ﺍﻷَﻋْﻤَﺎﻝُ ﺑِﺎﻟﻨِّﻴَّﺎﺕِ
– ﻭَﻓِﻲ ﺭِﻭَﺍﻳَﺔٍ : ﺑِﺎﻟﻨِّﻴَّﺔِ – ﻭَﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻟِﻜُﻞِّ ﺍﻣْﺮِﺉٍ
ﻣَﺎ ﻧَﻮَﻯ ، ﻓَﻤَﻦْ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻫِﺠْﺮَﺗُﻪُ ﺇﻟَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ
ﻭَﺭَﺳُﻮﻟِﻪِ ، ﻓَﻬِﺠْﺮَﺗُﻪُ ﺇﻟَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮﻟِﻪِ ،
ﻭَﻣَﻦْ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻫِﺠْﺮَﺗُﻪُ ﺇﻟَﻰ ﺩُﻧْﻴَﺎ ﻳُﺼِﻴﺒُﻬَﺎ ﺃَﻭْ
ﺍﻣْﺮَﺃَﺓٍ ﻳَﺘَﺰَﻭَّﺟُﻬَﺎ ، ﻓَﻬِﺠْﺮَﺗُﻪُ ﺇﻟَﻰ ﻣَﺎ ﻫَﺎﺟَﺮَ
ﺇﻟَﻴْﻪِ
.
Dari Umar bin Khaththab ra, ia berkata; Aku mendengar Rasulullah saw bersabda; Amal itu hanyalah dengan niat, dan bagi setiap orang (balasan) sesuai dengan apa yang diniatkannya. Barangsiapa berhijrah (dengan niat) kepada Allah dan RasulNya, maka (ia mendapatkan balasan) hijrahnya kepada Allah dan RasulNya, dan barangsiapa berhijrah (dengan niat) kepada (keuntungan) dunia yang akan diperolehnya, atau wanita yang akan dinikahinya, maka (ia mendapatkan balasan) hijrahnya kepada apa yang ia hijrah kepadanya.

Kata Kunci;‎

‎ﺇﻧَّﻤَﺎ: Kata ini berfungsi untuk membatasi suatu kata yang disifati pada sifat tertentu. Karena itu dalam bahasa Indonesia setara dengan arti kata hanyalah. Makna dari fungsi sebagai pembatas ini adalah menetapkan hukum yang disebutkan, dan meniadakan yang tidak tersebut.‎

‎ﺍﻟﻨِّﻴَّﺎﺕ : adalah bentuk jamak dari ‎ﺎﻟﻨِّﻴَّﺔِ artinya; tujuan dan tekad didalam hati untuk melakukan sesuatu. Tempatnya niat didalam hati. Al-Baidlawi mengatakan, “Niat adalah dorongan hati untuk melakukan apa yang dia pandang sesuai dan baik untuk mendatangkan suatu manfaat dan menolak suatu bahaya”‎

‎ﻫِﺠْﺮَﺓٌُ : Secara bahasa berarti meninggalkan. Secara syara’ yaitu meninggalkan negeri kafir menuju negara islam, atau dari negeri kacau menuju negeri yang aman. Dan kadang-kadang juga digunakan untuk menyebut sikap meninggalkan kemaksiatan menuju ketaatan

‎ﺩُﻧْﻴَﺎ : berarti dunia. Di dalam hadis ini kata dunia mencakup segala sesuatu yang diinginkan oleh hawa nafsu dan bisa dibanggakan di dunia, mencakup status sosial (kedudukan dan pangkat), harta, atau pun isteri (pasangan hidup). Adapun disebutnya wanita, menunjukkan pengkhususan dunia secara umum.‎

‎ﻣَﻦْ : barangsiapa, di dalam hadis ini berfungsi sebagai syarat. Sehingga kata
ﻓَﻤَﻦْ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻫِﺠْﺮَﺗُﻪُ‏‎ ‎ﺇﻟَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮﻟِﻪِ‏
adalah kalimat syarat, jawab syaratnya adalah kata
ﻓَﻬِﺠْﺮَﺗُﻪُ ﺇﻟَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻭَﺭَﺳُﻮﻟِﻪِ‏
Dengan susunan seperti ini, kalimat tersebut berarti, ”Barangsiapa berhijrah (dengan tujuan) kepada Allah dan RasulNya maka (ia mendapatkan balasan) hijrahnya kepada Allah dan RasulNya)

Sekilas tentang rawi Umar bin Khaththab bin Nufail bin Abdul Uzza. Masuk Islam pada tahun ke-6 setelah kenabian. Beliau diangkat sebagai khalifah setelah wafatnya Abu Bakar ash-Shiddiq, atas permintaan Abu Bakar. Menduduki jabatan sebagai khalifah selama 10 tahun. Wafat pada bulan Dzul Hijjah tahun 23 Hiijriyah, dalam usia 63 tahun karena dibunuh oleh musuh yang menyusup.

Penjelasan Singkat:
Hadis ini merupakan sebuah dasar paling penting dalam qaidah Islam. Para ulama’ memberikan penilaian terhadap hadis ini dengan penilaian yang tinggi. Sebagian di antaranya mengatakan hadis ini setengah agama, dan ada juga yang mengatakan sepertiga agama. Nilai pentingnya hadis ini terletak pada informasi yang dikandungnya, menyangkut standar utama diterima atau tidaknya amal manusia. Rasulullah menginformasikan didalam hadis ini bahwa amal itu tergantung kepada niatnya.

Setiap perbuatan harus ada niat. Tanpa niat, suatu perbuatan tidak akan bernilai disisi Allah. Demikian juga perbuatan yang diniatkan untuk selain Allah, juga tidak akan bernilai disisi Allah. Salah satu contoh amal dalam Islam adalah hijrah, yaitu meninggalkan negeri kufur menuju negeri Islam. Hijrah adalah amal yang sangat penting, hanya akan bernilai disisi Allah kalau diniatkan karena Allah dan RasulNya. Jika amal itu diniatkan kaena dunia, maka Allah tidak akan memberikan balasan apapun. Jika beruntung, dia akan mendapatkan yang diniatkannya di dunia, dan jika tidak dia tidak akan mendapatkan apa-apa di dunia maupun di akhirat.

Niat, akan membedakan apaah seseorang melakukan perbuatan karena kebiasaan belaka, atau sebagai ibadah. Contohnya mandi, apakah mandi itu mandi thaharah atau hanya untuk kebersihan. Niat juga membedakan satu jenis ibadah dengan jenis yang lainnya. Shalat dua rekaat, bisa sama rekaatnya tetapi berbeda pahalanya, karena beda niat. Orang yang masuk masjid lalu ia shalat, ia bisa shalat tahiyyatul masjid, bisa shalat fajar, bisa juga shalat yang lainnya.

Pelajaran dari hadis

1- Niat adalah syarat pokok dalam beramal
2- Beramal dengan niat ikhlash karena Allah semata.
3- Sah atau batal, sempurna atau kurangnya nilai amal, bahkan apakah suatu amal bernilai ibadah atau sekedar kebiasaan tergantung kepada niat. Orang yang melakukan suatu ibadah dengan niat riya’, ia berdosa. Pahala yang sempurna dari Allah hanya akan diberikan kepada orang yang beribadah dengan niat ikhlas lillahi ta’ala. >>> next di koment :-) karena tdk cukup :-D

1 komentar:

Mahesa ibnu_romli mengatakan...

4- Tempatnya niat di dalam hati. Perlu atau tidaknya dilafalkan, membutuhkan dalil tersendiri.
5- Seseorang harus cermat kepada niat amalnya, sehingga ia bisa beramal dengan niat yang ikhlas karena Alah semata;
6- Kewajiban mewaspadai riya’ dan hal-hal yang merusak keikhlasan.
7- Peringatan dari tujuan keduniaan, karena dunia adalah fitnah (ujian).
8- Melakukan ibadah dengan tujuan duniawi termasuk merusakkan keikhlasan, sehingga Allah tidak memberikan pahala di akhirat.
9- Dhahir hadis menunjukkan bahwa orang beramal akan mendapatkan balasan sesuai dengan niatnya, maka orang yang beramal karena kepentingan dunia ia akan mendapatkan hasil di dunia saja.

Pemahaman terhadap hadis itu harus dikaitkan dengan firman Allah (al-Isra’:18). Ayat ini menjelaskan bahwa keinginan seseorang untuk mendapatkan keuntungan dunia hanya akan tercapai jika sesuai dengan kehendak Allah.
10- Hijrah adalah sebuah ibadah yang agung. Di dalam sejarah islam, ada beberapa macam hijrah yang terjadi.

1) hijrah dari negeri kacau menuju negeri aman, yaitu dari Mekkah ke habasyah.
2) hijrah dari negeri kufur ke negeri islam, dari Makkah ke Madinah. Dan di dalam hadis disebutkan macam hijrah ke-3, yaitu hijrah dengan meninggalkan yang dilarang oleh islam, sebagaimana sabda beliau
ﺍﻟْﻤُﻬَﺎﺟِﺮُ ﻣَﻦْ ﻫَﺠَﺮَ ﻣَﺎ ﻧَﻬَﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻪُ
Orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah
11- Peringatan dari fitnah wanita

Tambahan
1- Niat yang tidak karena Allah itu bertingkat-tingkat. Ada yang murni dan ada yang tidak.

a. Yang murni adalah melakukan perbuatan sama sekali bukan karena Allah. Contohnya orang amal kebaikan semata-mata karena rasa kemanusiaan. Amal semacam ini biasa dilakukan oleh kaum non-muslim. Meskipun tampak sebagai sebuah kebaikan, dalam kaca mata syara’ bukanlah kebaikan, dan kelak tidak ada balasan kebaikan dari Allah.
b. Amal bukan karena Allah yang bercampur dengan niat karena Allah. Contohnya; orang shalat, tetapi di balik shalatnya itu ingin dilihat oleh orang lain. Jika orang beramal sejak mula berniat ganda, seperti dalam contoh ini, maka Allah menolak amal yang diniatkan ganda itu. Tetapi jika awalnya ia ikhlas, lalu ditengah-tengah beramal munculah riya’, maka Allah menolak riya’nya itu. Dan jika kemudian, masih di tengah shalatnya ia sadar, bertaubat dan mengubah niatnya kepada niat yang ikhlas, amal tersebut tidak batal. Tetapi jika riya’ itu muncul di tengah shalat dan pelakunya tidak bertaubat, maka para ulama’ berbeda pendapat.

2- Penulis kitab ini meletakkan hadits tentang niat di awal kitab Thaharah, padahal tidak ada hubungan dengan thaharah, karena hadis ini memberikan rambu-rambu yang paling mendasar dalam setiap perbuatan manusia. Termasuk juga dalam thaharah. Thaharah akan bernilai jika dilandasi dengan niat ikhlas, yakni mengharap balasan dari Allah.


review http://mahesakujenar.blogspot.com on alexa.com
free counters

Followers

 
heramkempek © . Template by: SkinCorner. SEO By: Islamic Blogger Template