Minggu, 20 Desember 2009

Puasa Asyura dan Bulan Muharram

Sesungguhnya bulan Allah Muharram merupakan bulan yang agung lagi penuh berkah, Muharram adalah awal bulan pada tahun hijriyah dan termasuk salah satu dari bulan-bulan haram, sebagaimana firman Allah yang artinya :
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu” (QS. At Taubah :36)

Adapun maksud dari firman Allah:Janganlah kamu menganiaya diri kamu yakni, pada bulan-bulan haram karena kesalahan atau dosa yang dikerjakan waktu itu lebih besar dibandingkan dengan kesalahan atau dosa yang dikerjakan pada bulan-bulan selainnya. Berkata Qatadah: “Sesungguhnya kezholiman yang dikerjakan pada bulan-bulan haram lebih besar dosanya dibandingkan jika dikerjakan di luar bulan-bulan haram, walaupun sebenarnya kezholiman di dalam segala hal dan keadaan merupakan dosa besar akan tetapi Allah senantiasa mengagungkan dan memuliakan beberapa perkara/urusan menurut kehendakNya”. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir surat At Taubah: 36).

Diriwayatkan dari Abu Bakrah , Nabi bersabda :
“…Setahun terdiri dari dua belas bulan di dalamnya terdapat empat bulan haram, tiga diantaranya berurutan, yakni Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan keempat adalah Rajab yang diantarai oleh Jumadil (awal dan tsani) dan Sya’ban” (HR. Bukhari)

Dinamakan Muharram karena tergolong bulan haram dan sebagai penekanan akan keharamannya.

Keutamaan Memperbanyak Puasa Sunnah Pada Bulan Muharram :
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu ia telah berkata, Rasulullah bersabda :
“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah bulan Allah Muharram” (HR. Muslim).

Lafadz "شهر الله" (Bulan Allah), penyandaran “Bulan” kepada “Allah” dimaksudkan sebagai bentuk pengagungan-Nya kepada bulan tersebut. Imam Alqari berkata: Nampaknya maksud dari hadits tersebut adalah berpuasa pada seluruh bulan Muharram”.

Akan tetapi telah diriwayatkan, bahwasanya Nabi tidaklah berpuasa sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan saja, jadi hadits ini hanya menunjukkan keutamaan memperbanyak puasa pada bulan Muharram, bukan berpuasa dengan sebulan penuh.

Dan telah diriwayatkan juga bahwa Nabi senantiasa memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban, hal ini mungkin dikarenakan belum turunnya wahyu kepada beliau yang menjelaskan tentang keutamaan bulan Muharram kecuali pada akhir hayatnya sebelum beliau sempat berpuasa pada bulan tersebut. (Lihat Syarh Shohih Muslim oleh An Nawawi)

Sejarah ‘Asyura :
Dari Ibnu Abbas telah berkata:
“Setelah Nabi tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura, beliau bekata: “apakah ini?”, mereka menjawab: “Ini adalah hari yang baik dimana Allah menyelamatkan bani Israil dari musuh-musuhnya hingga Musa berpuasa pada hari itu”, selanjutnya beliau berkata: “Saya lebih berhak atas Musa dari kalian”, maka beliau berpuasa dan memerintahkan shahabatnya untuk berpuasa pada hari itu (HR. Bukhari).

Sebenarnya puasa ‘Asyura telah dikenal pada zaman jahiliyah sebelum datangnya zaman nubuwwah, dari Aisyah ia telah berkata:
“Sesungguhnya orang-orang jahiliyah juga berpuasa pada hari itu…”. (HR. Bukhari)

Imam Qurthubi berkata: “Mungkin orang-orang Quraisy waktu itu masih berpegang dengan syariat sebelumnya seperti syariat Nabi Ibrahim Alaihissalam, dan juga telah diriwayatkan bahwa Nabi berpuasa ‘Asyura di Makkah sebelum hijrah ke Madinah dan setibanya di Madinah beliau kemudian menemukan orang-orang Yahudi merayakan hari itu, maka Nabi menanyakan hal tersebut dan mereka berkata sebagaimana telah disebutkan di dalam hadits yang lalu, lalu beliau memerintahkan sahabatnya untuk me-nyelisihi kebiasaan mereka yang menjadikan ‘Asyura sebagai hari raya, sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits Abu Musa Radhiyallahu Anhu :
“‘Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan mereka menganggapnya sebagai hari raya” Maka Nabi bersabda: “Berpuasalah kalian pada hari itu” (HR. Muslim).

Keutamaan Puasa ‘Asyura :
Dari Ibnu Abbas telah berkata:
“Saya tidak melihat Nabi memperhatikan satu hari untuk berpuasa yang beliau utamakan dari selainnya, kecuali pada hari ini yakni hari ‘Asyura dan bulan ini yakni bulan Ramadhan” (HR. Bukhari).

Dari Abu Qadah Radhiyallahu Anhu, Nabi bersabda:
“Puasa hari ‘Asyura, Aku berharap kepada Allah untuk menghapus dosa pada satu tahun sebelumnya.” (HR. Tirmidzi)

Hal ini sangat jelas merupakan keutamaan Allah bagi kita yang menghapus dosa setahun hanya dengan berpuasa sehari saja, sesungguhnya Allahlah Pemilik keutamaan yang agung.

Apakah Hari ‘Asyura Itu?
Imam Nawawi berkata: ‘Asyura dan tasu’a adalah dua nama yang sudah masyhur (terkenal) di dalam buku-buku bahasa (arab), ‘ulama mazhab kami berkata: ‘Asyura adalah hari kesepuluh pada bulan Muharram dan Tasu’a adalah hari kesembilan pada bulan tersebut, sebagaimana menurut pendapat kebanyakan ‘ulama.Penamaan itu dapat diketahui berdasarkan lafazhnya dan keumuman hadits-haditsnya, dan pendapat inilah yang terkenal dikalangan ahli bahasa".

Ibnu Qudamah berkata: ‘Asyura adalah hari kesepuluh pada bulan Muharram, ini adalah pendapat Sa’id bin Al Musayyab dan Al Hasan, hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, bahwasanya ia telah berkata:
“Rasulullah memerintahkan berpuasa pada hari ‘Asyura, yaitu hari kesepuluh (dari bulan Muharram)”.(HHR. Tirmidzi).

Disunnahkan Berpuasa Tasu’a Sebelum ‘Asyura :
Dari Abdullah bin Abbas telah berkata:

“Ketika Rasulullah berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan shahabatnya untuk berpuasa, mereka berkata: “Wahai Rasulullah sesungguhnya ‘Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani, maka Rasulullah bersabda: “Pada tahun mendatang Insya Allah kita juga akan berpuasa pada hari kesembilan” dia (Ibnu Abbas) berkata: “akan tetapi beliau telah wafat sebelum tahun depan” (HR. Muslim).
Imam Syafi’i, Ahmad, Ishak dan lainnya berkata : Disunnahkannya berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh, karena Nabi berpuasa pada hari kesepuluh dan berniat berpuasa pada hari kesembilan.
Maka dari itu puasa ‘Asyura bertingkat-tingkat : (pertama): hanya berpuasa pada hari kesepuluhnya saja, (kedua): berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh dan (ketiga) dengan memperbanyak puasa pada bulan tersebut.

Hikmah Disunnahkannya Puasa Tasu’a :
Imam Nawawi berkata: “Sebagian ‘ulama dari shahabat kami dan lainnya menyebutkan beberapa pendapat tentang hikmah disunnahkannya puasa Tasu’a, diantaranya adalah untuk menyelisihi Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh”.

Dosa Apakah Yang Dihapus Pada Puasa ‘Asyura :
Imam Nawawi berkata: “Yang dihapus adalah semua dosa kecil dan tidak termasuk dosa besar”, (Lihat Al Majmu’ Syarhul Muhadzdzab juz 6 tentang puasa hari Arafah).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Bersuci, sholat, puasa Ramadhan, puasa hari Arafah dan ‘Asyura hanya dapat menghapus dosa-dosa kecil” (Lihat Al Fatawa Al Kubra juz 5).

Bid’ah – Bid’ah ‘Asyura
Syaikhul Islam pernah ditanya tentang apa yang dilakukan oleh sebagian orang pada hari ‘Asyura, seperti memakai celak mata, mandi, mengolesi badan dengan daun pacar, saling berjabat tangan, memasak kacang-kacangan, menampakkan perasaan gembira, dan lain sebagainya, apakah kebiasaan-kebiasaan ini memiliki dasar di dalam agama atau tidak?
Beliau menjawab : ”Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, sesungguhnya hal yang demikian itu sama sekali tidak disebutkan di dalam hadits-hadits nabi yang shohih dan juga tidak pernah dinukil dari para shahabat juga tabi’in, dan para ulama kaum muslimin termasuk Imam yang empat tidak mengangapnya sebagai sesuatu yang baik, dan tidak ada satu hadits pun baik yang shohih atau yang lemah berbicara mengenai hal itu, akan tetapi sebagian orang belakangan meriwayatkannya dari beberapa hadits seperti hadits yang berbunyi: “Barang siapa yang memakai celak pada hari ‘Asyura maka ia tidak akan tertimpa bencana pada tahun itu” dan semisalnya. Telah diriwayatkan di dalam hadits maudhu (palsu) lagi dusta yang disandarkan kepada Nabi: “Barang siapa yang melapangkan keluarganya (dalam nafkah belanja dsb) pada hari ‘Asyura maka Allah akan meluaskan baginya sepanjang tahun”.Riwayat-riwayat seperti ini adalah bentuk kedustaan terhadap Nabi
Kemudian beliau menyebutkan secara ringkas apa yang terjadi pada umat terdahulu berupa fitnah, peristiwa-peristiwa dan kisah tentang pembunuhan Husain Radhiyallahu Anhu serta apa yang dilakukan oleh sebagian firqah setelah kejadian-kejadian itu, kemudian selanjutnya beliau berkata: “Maka firqah tersebut menjadi sesat dan zholim, di antara mereka ada yang kufur, munafik dan ada yang termasuk orang yang disesatkan.

Di antara penyimpangannya antara lain mereka mencintai beliau (Husain) dan Ahlul Bait secara berlebihan, menjadikan hari ‘As-yura adalah hari berduka cita dan meratap, meraka menampakkan kebiasan-kebiasaan jahiliyah seperti menampar pipi, merobek-robek pakaian, saling memanggil dengan panggilan jahiliyah dan memperdengarkan syair-syair yang menyedihkan, padahal berita-berita tersebut kebanyakan dusta sehingga apa yang mereka perbuat hanya menambah dan melahirkan kesedihan, sikap fanatik, menyulut api peperangan dan menyebarnya fitnah diantara kaum muslimin serta merendahkan generasi terdahulu, sehingga keburukan dan bahaya mereka sampai-sampai tidak lagi dapat dihitung dan disebutkan oleh orang yang fasih.
Karena itu muncullah beberapa kaum yang menyimpang yang sebagian mereka adalah orang-orang fanatik terhadap Husein dan keluarganya sedangkan lainnya ada-lah orang-orang jahil yang membalas keru-sakan dengan kerusakan, dusta dengan dusta, kejelekan dengan kejelekan, bid’ah dengan bid’ah. Mereka banyak memalsukan riwayat-riwayat sebagai dalil disyariatkannya bergembira pada hari ‘Asyura seperti mema-kai celak dan mencat kuku, pemberian nafkah kepada keluarganya, memasak makanan yang istimewa dan lainnya sebagaimana yang dilakukan pada hari raya. Mereka menjadikan Hari ‘Asyura sebagai suatu musim seperti layaknya hari raya dan waktu bersedih dan bergembira. Kedua kelompok tersebut menyimpang dan keluar dari sunnah.(Lihat Al Fatawa Al Kubra).

Ibnu Al Hajjaj menyebutkan bahwa diantara bid’ah ‘Asyura adalah menyengaja untuk mengeluarkan zakat, sama saja jika mengeluarkannya di awal atau di akhir waktu, mengkhususkam memotong ayam ketika itu dan memakai daun pacar bagi wanita. (Lihat Al Madkhal juz 1 tentang hari ‘Asyura).
-Abu Muhammad-

Maraji’ : Nasyrah “Fadhlu ‘Asyura wa Syahrullahi Al Muharram, Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid (Al Fikrah)
sumber : http://wahdah.or.id/

Tidak ada komentar:


review http://mahesakujenar.blogspot.com on alexa.com
free counters

Followers

 
heramkempek © . Template by: SkinCorner. SEO By: Islamic Blogger Template