Bismillaahirrohmaanirrohiim
Dengan rahmat dan hidayah Allah, ana paparkan kesalahan "kaum wahhaby"
1. Tidak memperdulikan sabda Sahabat Umar "Ni'matul bid'atu hadzihi"
(alangkah bagus bid'ah ini).
2. Memberi makna "kullu" hanya satu macam, yaitu "tiap2/semua". Padahal
arti "kullu" itu ada dua, yaitu : "tiap2" dan "sebagian"
Seperti kita maklumi, menurut istilah ilmu manthiq:
- "kullu" yg berarti "tiap2" disebut "kullu kulliyah"
- "kullu" yg berarti "sebagian" disebut "kullu kully"
contoh "kullu kulliyah"
firman Allah: "Kullu nafsin dza'iqotul maut" yg artinya "tiap2 yg berjiwa
akan merasakan mati"
contoh "kullu kully"
firman Allah: "wa ja'alnaa minal maa i kulla syai in hayyin" yg artinya
"Dan telah kami jadikan dari air sebagian makhluk hidup"
kalau "kulla syai in" disini diartikan "tiap2/semua" maka bertentangan dg
kenyataan, bahwa ada makhluk hidup yg dijadikan Allah tidak dari air,
seperti malaikat dari cahaya, dan jin juga syetan dari api
firman Allah: "wa kholaqol jaanna min maarijin min naar" yg artinya "Dan
Allah telah menjadikan semua jin itu dari lidah api"
Jelaslah bahwa arti "kullu" itu ada dua yaitu "tiap2" dan "sebagian".
Kesalahan kaum wahhaby, karena mengartikan "kullu" hanya satu macam, yaitu
"tiap2", sehingga dg dalil "kullu bid'atin dlolalah" mereka menganggap
semua bid'ah sesat tanpa kecuali.
Kesalahan Kaum Wahhaby yg lain
kaum wahhaby menganggap "bid'ah" itu hanyalah pada urusan "ibadah" Pada
selain urusan ibadah mereka anggap tidak ada bid'ahnya. Kata kaum wahhabi:
Ibadah itu tak boleh diubah, ditambah, dikurangi atau diciptakan sendiri,
kesemuanya harus berbentuk asli dari Nabi.
Adapun urusan "selain ibadah" kata kaum wahhaby bolehlah berubah menurut
keadaan zaman. terhadap anggapan ini mereka terapkan hadits Nabi saw:
"Jika ada soal2 agamamu, serahkanlah ia kepadaku. Jika ada soal2
keduniaanmu, maka kamu lebih mengetahui akan soal2 duniamu itu"
Secara dangkal, sepintas lalu anggapan Wahhaby ini seperti benar. Tetapi
sebenarnya salah, karena:
-"Bid'ah" itu selain urusan "ibadah" juga terdapat di dlm urusan "mu'amalah
(pergaulan masyarakat) seperti: pementasan lakon2 Nabi dlm drama, baik
bersifat hiburan atau komersil
-sasaran hadits di atas sebenarnya bukan mengenai "Bid'ah" melainkan
mengenai "hukum" dan "teknik"
contoh:
-Hukum membangun masjid adalah urusan agama, harus dikembalikan kepada
Nabi, artinya harus bersumber dari Qur'an dan sunnah. Sedang teknik
pembangunannya adalah "urusan dunia" dan ini diserahkan kpd ummat, terserah
menurut perkembangan peradaban manusia.
-Hukum pertanian adalah urusan agama. Harus bersumber dari Qur'an atau
Sunnah. Teknik cocok tanamnya adalah urusan dunia. Terserah kpd
perkembangan peradaban.
Di dalam pengertian inilah Nabi menyabdakan Hadits di atas. Bukan di dlm
pengertian "kaum wahhaby" di atas
Kesalahan wahhaby yg lain, adalah mereka menganggap bahwa "ibadah" itu
hanya satu macam, yg semua bentuknya harus asli dari Nabi saw. Padahal
tidak demikian. Yang benar "ibadah" itu ada dua macam, yaitu:
1. Ibadah Muqoyyadah (Ibadah yg terikat) seperti:
- Sholat wajib 5 waktu
- Zakat wajib
- Puasa Ramadhan
- Haji, dsb.....
Ibadah2 ini mempunyai keasalannya (keasliannya) dari Nabi saw dlm
segala-galanya, hukumnya, teknik pelaksanaannya, waktu dan bentuknya.
Kesemuanya diikat (muqoyyad) menurut aturan2 tertentu. Tidak boleh dirubah.
2. Ibadah Muthlaqoh (Ibadah yg tdk terikat secara menyeluruh), seperti:
- Dzikir (lisan atau hati) kepada Allah SWT.
- Tafakkur tentang makhluk Allah.
- Belajar atau Mengajar ilmu agama.
- Berbakti kepada ayah dan ibu (birrul walidain)
- dsb......
Ibadah2 ini mempunyai keasalan dari Nabi saw. dlm beberapa hal, sedang
mengenai bentuk dan teknik pelaksanaannya tdk diikat dg aturan2 tertentu,
terserah kpd ummat, asal tdk melanggar garis2 pokok "Syari'at Islam" Pada
ibadah muthlaqoh inilah kadang terjadi "bid'ah hasanah". Demikianlah paham
Ahlussunnah wal jama'ah yg jelas bertentangan dg paham "kaum wahhaby"
Sebagai tambahan ana paparkan contoh2 bid'ah hasanah:
- Membendel Qur'an menjadi kitab (mushaf) diawali dg Fatihah dan diakhiri
dg an-Naas
- Memberi titik2 dan syakal pd tulisan al-Qur'an (Pd masa Nabi saw. tdk ada
titik dan syakalnya)
- Membuat istilah hadits shohih, hadits hasan, hadits dloif dsb. (Pd masa
Nabi ini juga tidak ada)
- Mengajar/belajar agama di Madrasah2 secara klasikal (ber-kelas2) dan
bertingkat2 dari dasar, menengah sampai universitas.
- Peringatan Maulid Nabi saw dlm segala bentuk yg tdk bertentangan dg
garis2 Syari'ah Islam
demikian paparan ana semoga bermanfaat dan ana akhiri dg do'a smg kita
semua dijauhkan Allah dari *kesesatan kaum wahhaby ini* sampai akhir hayat
nanti....Aamiin Allaahumma Aamiin
Alhamdulillaahirobbil'aalamiin
Jumat, 26 Oktober 2012
heramkempek
→ KESALAHPAHAMAN KAUM WAHABI MEMAHAMI BID'AH
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar