Sabtu, 30 Juli 2011

MEMAHAMI AS-SUNNAH

Secara etimologis As-Sunnah adalah as-sirah (perikehidupan, perilaku), didiul makruh (lawannya makruh), at-tabi’ah (tabi’at, watak), asy-syari’ah (syari’ah, peraturan, hukum), al-hadits (hadits, sunnah). As-Sunnah dalam artian as-sirah (perikehidupan, jalan yang ditempuh) mencakup dua arti, yakni perikehidupan yang buruk.

As-Sunnah secara terminologis mengalami beberapa variasi yang disebabkan oleh sudut pandang yang berbeda-beda, ulama’ muhadistin mengartikan sebagai berikut:
ﻛﻞ ﻣﺎﺍﺛﺮ ﻋﻦ ﺍﻟﺮﺳﻮﻝ
ﺹ . ﻡ ﻣﻦ ﻗﻮﻝ ﺍﻭ
ﺗﻘﺮﻳﺮ ﺍﻭﺻﻔﺔ ﺧﻠﻘﻴﺔ
ﺍﻭ ﺧﻠﻘﻴﺔ ﺍﻭ ﺳﻴﺮﺓ
ﺳﻮﺍﺀ ﻛﺎﻥ ﺫﻟﻚ ﻗﺒﻞ
ﺍﻟﺒﻌﺜﺔ ﻛﺘﺤﻨﺜﻪ ﻓﻲ ﻏﺎﺭ
ﺣﺮﺍﺀ ﺍﻡ ﺑﻌﺪﻫﺎ
“Segala sesuatu yang dinukil dari Nabi Muhammad baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, sifat-sifat lahir dan batinnya, ataupun perjalanan hidupnya sejak sebelum diangkat menjadi rasul seperti bertahannuts di gua hira maupun sesudah diangkat menjadi rasul”.

Ulama Ushul fiqih mendifinisikan sebagai berikut:
ﻛﻞ ﻣﺎﺻﺪﺭ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ
ﺹ . ﻡ ﻏﻴﺮ ﺍﻟﻘﺮﺍﻥ
ﺍﻟﻜﺮﻳﻢ ﻣﻦ ﻗﻮﻝ ﺍﻭﻓﻌﻞ
ﺍﻭﺗﻘﺮﻳﺮ ﻣﻤﺎ ﻳﺼﻠﺢ ﺍﻥ
ﻳﻜﻮﻥ ﺩﻟﻴﻼ ﻟﺤﻜﻢ
ﺷﺮﻋﻲ
“Segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad selain Alqur’anul karim, baik perkataan, perbuatan atau taqrir yang dijadikan sebagai dasar menetapkan hukum syara".

Nampaknya ulama’ ushul dalam memandang sunnah lebih ditekankan pada kelayakan untuk dijadikan sebuah dalil dalam penetapan hukum syara’. Oleh karena itu segala sesuatu yang bersumber dari Nabi yang berkaitan dengan hukum disebut Sunnah.

Sedangkan ulama fiqih mendefinisikan sebagai berilut:
ﻛﻞ ﻣﺎ ﺛﺒﺖ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ
ﺹ . ﻡ ﻭﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻣﻦ ﺑﺎﺏ
ﺍﻟﻔﺮﺽ ﻭﻻ
ﺍﻟﻮﺍﺟﺐ . ﻓﻬﻲ ﺍﻟﻄﺮﻳﻘﺔ
ﺍﻟﻤﺘﺒﻌﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﻣﻦ
ﻏﻴﺮ ﺍﻗﺘﺮﺍﺽ ﻭﻻ
ﻭﺟﻮﺏ
“Segala sesuatu yang ditetapkan oleh Nabi , tetapi tidak termasuk dalam kategori fardhu atau wajib. Ketetapan itu berupa jalan hidup yang menjadi ikutan dalam urusan agama yang bukan fardhu dan wajib.

Dari pandangan diatas nampaknya pandangan ahli muhaditis lebih representative, karena mencakup semua aktivitas nabi sebelum diangkat menjadi Rasul, dari hal ini gugatan salafi mengenai argumentasi penganut tasawwuf bahwa nabi bertahannuts di gua hira sebagai salah amalan sunnah itu batal karena tidak ada syareatnya adalah tidak tepat dengan sendirinya hal itu membatasi sunnah itu sendiri.

DAFTAR PUSTAKA

1. Al suyuthi, Jalaluddin, As Syeikh, Miftahul Jannah fil Ihtijaji bis-sunnah, maktabah Atsaqofah, Addiniyyah, Mesir, tt
2. Khallaf, Abdul Wahab, ilmu Ushul fiqih, Dar-el Ilm, Mesir, 1978/1398.

Tidak ada komentar:


review http://mahesakujenar.blogspot.com on alexa.com
free counters

Followers

 
heramkempek © . Template by: SkinCorner. SEO By: Islamic Blogger Template