Berbagai tokoh masyarakat lintas agama, suku, dan organisasi kemasyarakatan se-Provinsi Kalimantan Tengah sepakat menolak pelantikan pengurus Front Pembela Islam (FPI) di provinsi tersebut.
Semua pimpinan agama, ormas, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kalteng menyatakan bahwa penolakan pelantikan FPI tidak ada kaitannya dengan agama dan suku," kata Wakil Gubernur Kalteng H Achmad Diran ketika membacakan pernyataan sikap para tokoh di Palangka Raya, Senin kemarin. Selanjutnya, agar kejadian tidak terulang kembali, semua pihak wajib bersama-sama menjaga kebersamaan dan ketenteraman serta kerukunan umat beragama dan memelihara Tri-Kerukunan Umat Beragama sesuai Peraturan Perundangan yang berlaku.
Sepakat menyatakan, masalah tersebut telah selesai dan semua pihak siap untuk kembali menciptakan kondisi Kalteng yang rukun dan damai, dan hindari upaya adu domba dalam masyarakat serta tindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Bukan hanya itu, semua pihak juga diminta untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan dengan semangat "Huma Betang di Bumi Tambun Bungai dan Bumi Pancasila Kalteng".
Berbagai tokoh masyarakat, agama dan ormas yang menyatakan sikap tersebut yakni, Ketua MUI Kalteng, Ketua PW-NU Kalteng, Ketua PW Muhammadiyah Kalteng, Ketua LDII Kalteng. Kemudian dilanjutkan Ketua FKUB Kalteng, Ketua PGPI Kalteng, Ketua DAD Kalteng, Ketua Majelis Jemaat GKE Kalteng, Ketua PGLI Kalteng, Ketua MBAHK Kalteng dan Ketua GPDI Kalteng.
Pernyataan sikap tersebut diketahui Gubernur Kalteng Agustin teras Narang, Wagub Kalteng H Achmad Diran, Wakil Ketua DPRD Kalteng H Arief Budiatmo, Kapolda Kalteng Brigjen Pol Drs H Damianus Jackie, Ketua Pengadilan Tinggi Kalteng Yohanes Ether Binti SH M. Hum.
Selain itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng DR Syaifudin Kasim, SH. M. Si, mewakili Danrem 102/Pjg Mayor ARH Kurniawan Fitriana dan Kepala Pelaksana Harian BIN Kalteng Brigjen IGN Anjar Pramono, S.Sos.
Sebagaimana diketahui, penolakan semua tokoh masyarakat Kalteng itu berawal ketika FPI ingin membentuk dan melantik kepengurusan FPI di dua Kabupaten dan satu Kota di Kalteng, yaitu di Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kota Palangka Raya.
Kemarin, FPI bereaksi dengan meminta DPR, Polisi, Menkopolhukam, dan Mendagri mengusut upaya "pencekalan" terhadap FPI di Kalteng diusut.
Sumber : Antara