Rabu, 05 Mei 2010

DENGAN RASIONALITAS MENEMUKAN ISLAM-Makalah FKIC 10/4/10

Makalah Forum Kajian Irena Center, Sabtu 10 April 2010 di Mushola Asmaul Husna Perum Taman Villa Baru - Pekayon Jaya Bekasi. Info: 021-88855562.
Pembicara : Ust. Jafar Karim

Hadapkanlah wajahmu dengan lurus pada agama (Allah), (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan atas fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.
(QS ar-Rum [30]: 30).
Tafsir Ayat
Allah Swt. berfirman: Fa aqim wajhaka li ad-dîn hanîfâ (Hadapkanlah wajahmu dengan lurus pada agama Allah). Menurut Mujahid, Ikrimah, al-Jazairi, Ibnu al-'Athiyah, Abu al-Qasim al-Kalbi, dan az-Zuhayli, kata ad-dîn bermakna dîn al-Islâm. Penafsiran ini sangat tepat, karena khithâb ayat ini ditujukan kepada Rasulullah saw., tentu agama yang dimaksudkan adalah Islam.
Adapun hanîf, artinya cenderung pada jalan lurus dan meninggalkan kesesatan. Kata hanîf tersebut, merupakan hâl (keterangan) bagi adh-dhamîr (kata ganti) dari kata aqim atau kata al-wajh; bisa pula merupakan hâl bagi kata ad-dîn. Dengan demikian, perintah itu mengharuskan untuk menghadapkan wajah pada dîn al-Islâm dengan pandangan lurus; tidak menoleh ke kiri atau ke kanan, dan tidak condong pada agama-agama lain yang batil dan menyimpang. Perintah ini merupakan tamsil untuk menggambarkan sikap penerimaan total terhadap agama ini, istiqamah di dalamnya, teguh terhadapnya, dan memandangnya amat penting.
Selanjutnya Allah Swt. berfirman: fithrah Allâh al-latî fathara an-nâs 'alayhâ (tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu). Secara bahasa, fithrah berarti al-khilqah (naluri, pembawaan) dan ath-thabî'ah (tabiat, karakter) yang diciptakan Allah Swt. pada manusia.
Menurut sebagian mufasir, kata fithrah Allâh berarti kecenderungan dan kesediaan manusia terhadap agama yang haq. Sebab, fitrah manusia diciptakan Allah Swt. untuk cenderung pada tauhid dan dîn al-Islâm sehingga manusia tidak bisa menolak dan mengingkarinya.
Sebagian mufassir lainnya seperti Mujahid, Qatadah, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, dan Ibnu Syihab memaknainya dengan Islam dan Tauhid. Ditafsirkannya fitrah dengan Islam karena untuk fitrah itulah manusia diciptakan. Telah ditegaskan bahwa jin dan manusia diciptakan Allah Swt. untuk beribadah kepada-Nya (QS adz-Dzariyat [51]: 56). Jika dicermati, kedua makna tersebut tampak saling melengkapi.
Harus diingat, kata fithrah Allâh berkedudukan sebagai maf'ûl bih (obyek) dari fi'il (kata kerja) yang tersembunyi, yakni ilzamû (tetaplah) atau ittabi'û (ikutilah). Itu berarti, manusia diperintahkan untuk mengikuti fitrah Allah itu. Jika demikian, maka fitrah yang dimaksudkan tentu tidak cukup hanya sebatas keyakinan fitri tentang Tuhan atau kecenderungan pada tauhid. Fitrah di sini harus diartikan sebagai akidah tauhid atau dîn al-Islâm itu sendiri. Frasa ini memperkuat perintah untuk mempertahankan penerimaan total terhadap Islam, tidak condong pada agama batil lainnya, dan terus memelihara sikap istiqamah terhadap dîn al-Islâm, dîn al-haq, yang diciptakan Allah Swt. untuk manusia. Ini sama seperti firman-Nya (yang artinya): Tetaplah kamu pada jalan yang benar sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang-orang yang telah taubat beserta kamu. (QS Hud [11]:112).
Allah Swt. berfirman: Lâ tabdîla li khalqillâh (tidak ada perubahan atas fitrah Allah). Menurut Ibnu Abbas, Ibrahim an-Nakha'i, Said bin Jubair, Mujahid, Ikrimah, Qatadah, adh-Dhahak, dan Ibnu Zaid, li khalqillâh maksudnya adalah li dînillâh. Kata fithrah sepadan dengan kata al-khilqah. Jika fitrah dalam ayat ini ditafsirkan sebagai Islam atau dîn Allâh, maka kata khalq Allâh pun demikian, bisa dimaknai dîn Allâh.
Allah Swt. memberitakan, tidak ada perubahan bagi agama yang diciptakan-Nya untuk manusia. Jika Allah Swt. tidak mengubah agamanya, selayaknya manusia pun tidak mengubah agama-Nya atau menggantikannya dengan agama lain. Oleh karena itu, menurut sebagian mufassir, sekalipun berbentuk khabar nafî (berita yang menafikan), kalimat ini memberikan makna thalab nahî (tuntutan untuk meninggalkan). Dengan demikian, frasa tersebut dapat diartikan: Janganlah kamu mengubah ciptaan Allah dan agamanya dengan kemusyrikan;janganlah mengubah fitrahmu yang asli dengan mengikuti setan dan penyesatannya; dan kembalilah pada agama fitrah, yakni agama Islam.
Allah Swt. menutup ayat ini dengan firman-Nya: Dzâlika ad-dîn al-qayyim walâkinna aktsara an-nâs lâ ya'lamûn (Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui). Kata al-qayyûm merupakan bentuk mubâlaghah dari kata al-qiyâm (lurus). Allah Swt. menegaskan, perintah untuk mengikuti agama tauhid dan berpegang teguh pada syariah dan fitrah yang sehat itu adalah agama yang lurus; tidak ada kebengkokan dan penyimpangan di dalamnya.

Islam sesuai dengan fitrah, memuaskan akal dan menentramkan hati

Akal adalah perangkat terpenting yang dimiliki oleh manusia. Dengan akal manusia mampu berfikir, dan dengan berfikir manusia bisa menentukan sikap dan tindakannya. Pemikiran (fikroh) atau pengetahuan yang masuk pada diri seseorang kemudian difikirkan dan akhirnya menjadi suatu pemahaman yang berhubungan erat dengan sikap dan tindakan. Jadi Pemahaman (mafhum) seseorang terhadap sesuatu akan menentukan sikap dan tindakannya terhadap sesuatu.
Fikroh yang sudah menjadi mafhum ini merupakan kunci jatuh bangunnya seseorang atau ummat.
”Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum , sebelum kaum itu mengubah keadaannya sendiri.”(QS. Ar-Ra'd : 11)
Adapun fikroh yang mampu membawa diri atau ummat untuk bangkit adalah fikroh yang mendasar, yaitu fikroh menyeluruh yang langsung mempertanyakan posisi manusia di alam semesta ini dan langsung menjawab problematika utama yang ada pada diri manusia, yaitu pertanyaan-pertanyaan yang dibawa sejak lahir. Darimana aku? Untuk apa aku lahir ke dunia? Dan akan kemana aku setelah mati?
Untuk menjawab ketiga pertanyaan tersebut, hanya fikroh yang paling mendasarlah yang bisa langsung menjawab dan memecahkan problematika kehidupan. Fikroh yang demikian disebut AQIDAH, yaitu pemikiran yang paling mendasar dan menyeluruh tentang alam semesta, kehidupan dan manusia serta hubungan ketiganya (alam semesta, kehidupan, dan manusia) dengan alam sebelum dan sesudah dunia.
Aqidah Islam yaitu: “Laa ilaaha ilaallah Muhammadarrasulullah”. Penjabarannya adalah, bahwa dibalik alam semesta, kehidupan dan manusia ini ada pencipta, yaitu Allah 'Azza wa jalla, inilah sisi kerohanian. Artinya mengakui bahwa benda-benda itu adalah makhluk Allah, sedangkan wujud dari benda-benda itu adalah sisi materi. Jadi dalam beriman kepada Allah harus disertai iman kepada kenabian Muhammad Rasulullah dan iman kepada Qur'an tanpa ragu sedikitpun, sehingga apa yang datang dari Al-Quran harus diterima.
Dalam memandang dunia, alam sebelum dan sesudah kehidupan didunia ini Islam menyatakan adanya hubungan. Yaitu adanya Allah yang memberikan perintah untuk beribadah di dunia serta adanya perhitungan dan balasan diakhirat terhadap amal ibadah yang dilakukan di dunia. Jadi harus terikat dengan Syari'at Allah.
Dalam beramal, Islam mengenal pandangan mencampurkan materi dengan ruh. Misalnya seseorang yang berbicara dengan orang lain, unsur materinya adalah perbuatan berbicara itu, sedangkan unsur ruhnya adalah kesadaran dari pembicara bahwa apa yang ia bicarakan itu akan dipertanggungjawabkan nanti dihadapan Allah SWT pada hari kiamat. Dalam masalah berdagang, unsur materinya adalah perdagangan itu, sedangkan unsur ruhnya adalah kesadaran pedagang, bahwa barang dagangannya dapat dipertanggungjawabkan kehalalan dan keharamannya menurut hukum Islam.
Sedangkan Islam mengakui bahwa Allah SWT sebagai pemegang keputusan hukum, maka aturannya lahir dari syari'at yang ditetapkan Allah melalui Rasul-Nya. Dalam memecahkan problemnya, seorang muslim mempunyai tiga langkah ketika akan menghukumi suatu permasalahan, yaitu: Mempelajari permasalahan yang muncul, Mempelajari hukum yang berkenaan dengan permasalahan tadi, dan akhirnya mengambil hukum baik secara langsug maupun secara istimbath.
Aqidah yang shohih adalah aqidah yang sesuai dengan fitrah, memuaskan akal dan menentramkan hati.
Hanya Islam yang sesuai dengan fitrah manusia, karena secara fitrah keadaan manusia itu terbatas, lemah dan membutuhkan perlindungan kepada sesuatu yang memiliki kemahakuasaan dan ini dibuktikan dengan mengakui adanya Pencipta dan kekuasaan-Nya, sehingga hanya Aturan dari Penciptalah yang berhak dijadikan sebagai tolak ukur perbuatan manusia dalam kehidupan dunia. Berbeda dengan mabda Sekulerisme/Kapitalisme yang mengakui adanya Pencipta, tetapi menafikan kemahakuasaannya sehingga dalam menjalankan kehidupan dunia tidak menerima Aturan dari sang Pencipta, dengan begitu jelas bahwa mabda ini tidak sesuai dengan fitrah manusia dari sisi memisahkan agama dari kehidupan, sehingga mabda ini menghendaki aturan yang dipakai dalam kehidupan dunia adalah aturan buatan manusia yang berlandaskan manfaat yang tidak ada hubungannya dengan agama. Sedangkan Komunis nyata-nyata tidak mengakui adanya Pencipta.
Aqidah Islam pun menyatakan bahwa alam semesta, manusia dan kehidupan ini diciptakan oleh Allah SWT sesuai dengan akal baik melalui penalaran maupun dengan bukti-bukti yang nyata. Tentunya setiap yang lemah, terbatas, serba kurang dan saling membutuhkan satu dengan yang lainnya itu ada Penciptanya. Sehingga jika ada orang komunis menyatakan bahwa pencipta itu tidak ada, adalah tidak logis dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
Ketika menyadari bahwa alam semesta, manusia dan kehidupan ini ada yang menciptakan dan Penciptanya pun menurunkan Aturan (perintah dan larangan) yang tentunya harus dilaksanakan dalam seluruh aktivitas kehidupan yang pada akhirnya kita akan mempertanggungjawabkan seluruh aktivitas kehidupan kita dihadapan Pencipta, maka kita telah mendapatkan sedkit gambaran dari ketiga mabda yang ada saat ini dan Islamlah yang shohih, bukan ciptaan manusia. Islam adalah kepunyaan Allah SWT sebagai Pencipta alam semesta beserta seluruh isinya dan Allah SWT hanya meridhoi Islam untuk manusia, yang lain adalah bathil dan pasti akan lenyap, cepat atau lambat.

“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan kepadamu agama kamu dan telah Ku-cukupkan atas kamu nikmat-Ku, dan Aku telah ridhla Islam sebagai agamamu….” (QS. Al-Maidah:3)
“Sesungguhnya agama yang diridhai disisi Allah hanyalah Islam”. (QS. Ali Imran:19)
Umat Islam Waspadai Pemikiran Kufur
Ketika kita telah menemukan Islam dengan rasionalitas maka ujian, hambatan, stigma negatif dan serangan pemikiran kufur akan senantiasa menerpa Islam dan ummatnya. Dalam menghadapi berbagai serangan pemikiran (Ghozwul Fikr) kufur, seluruh komponen umat Islam, khususnya para ulama dan intelektualnya, juga kalangan pesantren serta berbagai organisasi dan partai Islam, sudah seharusnya bersatu dan menyatukan sikap. Pertama: umat tidak boleh mudah untuk saling curiga, juga tidak terpancing oleh provokasi apapun yang bisa semakin menambah keruh suasana. Semua informasi yang disampaikan media juga harus dicek. Allah SWT berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian orang fasik membawa suatu berita maka periksalah dengan teliti, agar kalian tidak menimpakan suatu musibah atas suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kalian menyesal atas perbuatan kalian itu (QS al-Hujurat [49]: 6).
Kedua: umat harus mulai bersikap kritis dan waspada terhadap setiap upaya yang berusaha mengaitkan aksi-aksi terorisme dengan gerakan Islam, dakwah Islam; juga dengan wacana syariah dan Khilafah Islam; atau dengan Islam itu sendiri. Sebab, itulah justru yang selama ini dikehendaki oleh musuh-musuh Islam demi mencitraburukkan Islam dan kaum Muslim, yang pada akhirnya melemahkan kekuatan Islam dan semakin melanggengkan sekualrsime. Semua itu hakikatnya adalah makar orang-orang kafir terhadap Islam dan kaum Muslim. Allah SWT berfirman:
Sesungguhnya orang-orang yang sebelum mereka pun telah mengadakan makar. Lalu Allah menghancurkan rumah-rumah mereka dari fondasinya, lalu atap (rumah itu) jatuh menimpa mereka dari atas, dan datanglah azab itu kepada mereka dari tempat yang tidak mereka sadari (QS an-Nahl [16]: 26)
Umat harus menyadari, bahwa penjajah Barat kafir tetap berkepentingan untuk memusnahkan akidah dan sistem Islam ini serta menggantikannya dengan akidah dan sistem sekular (pemisahan agama dari kehidupan). Di antara upaya mereka adalah dengan terus memojokkan sejumlah ajaran Islam seperti jilbab, jihad, syariah, Khilafah dll. Mereka juga secara sistematis melemparkan propaganda yang mencitraburukkan Islam seperti mengaitkan Islam dengan terorisme, fundamentalisme, ekstremisme dan sebutan-sebutan penghinaan lainnya. Semua itu demi satu hal: memberangus Islam sebagai kekuatan politik dan ideologis sekaligus semakin melanggengkan penjajahan mereka, dengan melanggengkan sekularisme dan antek-anteknya.
Ketiga: umat harus terus meningkatkan aktivitas dakwah dan perjuangan demi tegaknya syariah Islam melalui institusi Khilafah. Allah SWT berfirman:
Katakanlan, "Bekerjalah kalian. Pasti Allah dan Rasul-Nya serta kaum Mukmin akan melihat pekerjaan kalian itu…” (QS at-Taubah [9]: 105).
Hanya dengan syariah dan Khilafah umat ini bisa mengatasi segala persoalan yang mereka hadapi, termasuk yang diakibatkan oleh propaganda Perang Melawan Terorisme. Wallâhu a'lam bi ash-shawab

review http://mahesakujenar.blogspot.com on alexa.com
free counters

Followers

 
heramkempek © . Template by: SkinCorner. SEO By: Islamic Blogger Template