Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj dan Masdar Farid Mas’udi menilai isu liberalisme Islam yang berkembang menjelang pelaksanaan Muktamar ke-32 NU di Makassar tidak relevan dibicarakan. Ada banyak isu yang lebih penting dibicarakan menjelang muktamar.
Said Aqil Siradj mengatakan, liberalisme Islam sudah terjadi pada masa awal pengembangan Islam, tepatnya setelah Nabi Muhammad SAW meninggal, dan diteruskan pada periode berikutnya. Bebagai gagasan yang dikembangkan Ibnu Sina di bidang filsafat, Ar-Razi di bidang kedokteran, dan Al-Hallaj di bidang tasawuf adalah contoh bagaimana pemikiran liberal ini sudah ada sejak dulu.
”Liberalisme agama ini hal kuno, dari dulu sudah ada,” kata Kang Said, panggilan akrab Said Aqil Siradj dalam acara tasyakuran atas pengukuhan anggota fraksi PKB DPR RI, KH Ali Maschan Moesa sebagai Guru Besar di bidang sosiologi bahasa pada IAIN Sunan Ampel Surabaya, di ruang FKB DPR RI Senayan, Kamis (19/11) kemarin.
Menurutnya, para pengurus NU tidak perlu aktif menganggapi anak-anak muda NU yang sedang mengembangkan pemikiran liberal, dan lebih baik berkonsentrasi pada tugasnya masing-masing. ”Kalau ditanggapi malah mereka terkenal,” katanya bergurau.
Masdar Farid Mas’udi yang juga menjadi pembicara dalam acara itu mengatakan, isu liberalisme bisa menjadi kampanye negatif bagi beberapa tokoh NU, termasuk dirinya, yang selama ini aktif bergerak di bidang pengembangan pemikiran keislaman.
”Jadi selama ini liberalisme menjadi seperti hantu yang menakutkan, dan tidak ada penjelasan lebih lanjut apa sih yang dimaksud dengan liberal di sini. Tidak ada tabayun atau klarifikasi sama sekali. Padahal tabayun kan menjadi tradisi kita selama ini,” katanya.
Dalam kesempatan itu ia bahkan mengatakan, sosok pendiri NU KH Hasyim Asy’ari adalah salah seorang yang mengembangkan pemikiran liberal. Pada zamannya, Kiai Hasyim memperbolehkan kaum perempuan bersekolah. ”Ini kan liberal pada waktu itu,” katanya.
Menurut Masdar, liberalisme tidak perlu dikesankan sebagai sesuatu yang menakutkan. Dikatakannya, khalifah kedua Umar bin Khattab pada waktu itu pernah tidak memberlakukan hukum potong tangan kepada para pencuri, padahal perintah ini jelas-jelas ada dalam Al-Qur’an dan dipraktikkan pada masa Nabi Muhammad SAW.
”Sayyidina Umar tidak memberlakukan hukum potong tangan karena baginya hukuman ini baru bisa diterapkan setelah semua infrastruktrur kesejahteraan umat sudah terpenuhi. Inilah liberalisme madzab Umar,” katanya. (nam)
sumber : http://www.nu.or.id/page.php?lang=id&menu=news_view&news_id=20487
Sabtu, 21 November 2009
heramkempek
→
artikel
→ Isu Liberalisme Dinilai Tak Relevan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar