Berbicara masalah tasyabbuh atau meniru gaya hidup golongan non muslim sangat erat kaitannya dengan perkembangan zaman era globalisasi. Sebagian besar kalangan umat muslim telah terpengaruh, bahkan sudah banyak yang mengikuti dan mengikuti tata cara kehidupan serta budaya-budaya barat yang sungguh jauh dari norma Islam. Tasyabbuh ini sendiri sudah terjadi sejak zaman Rasulullah Saw. Beliau dengan tegas mengingatkan umatnya, “barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.“
Islam menjadikan permasalahan tasyabbuh ini termasuk dalam hal yang sangat diperhitungkan. Rasulullah Saw. telah melaksanakan amanahnya. Beliau telah menyampaikan risalah dan telah menasehati ummatnya, akan tetapi kebanyakan dari umatnya berpaling dari manhaj-nya. Fitnah ini tentunya semakin membesar di akhir zaman sekarang. Oleh karena itu, tidaklah salah kalau kita katakan bahwa kadar tasyabbuh yang menimpa umat islam di zaman kini telah mencapai tingkat yang paling kronis dibandingkan keadaan yang telah menimpa umat-umat terdahulu. Maka demi memantapkan gambaran tentang tasyabbuh, ada baiknya jika kita tinjau dari segi pengertian, hukum maupun faktor-faktor yang menyebabkan kaum muslimin terjebak di dalamnya.
Pengertian tasyabbuh
Tasyabbuh secara bahasa diambil dari kata al-musyabahah yang berarti meniru, mencontoh, menjalin atau mengaitkan diri dan mengikuti.
al-Tasybih berarti peniruan. Sedangkan mutasyabihah berarti mutamatsilat (serupa). Adapun tasyabbuh secara syariat yaitu menyerupai orang-orang kafir dalam segala bentuk dan sifatnya, baik dalam akidah, peribadatan, kebudayaan atau tingkah laku yang menunjukkan ciri khas mereka. Termasuk dalam tasyabbuh yaitu meniru terhadap orang-orang yang tidak shalih, walaupun mereka itu dari kalangan kaum muslimin. Seperti meniru orang fasik, awam, jahil atau orang-orang Arab (badui) yang tidak sempurna keislamannya.
Syaikh Dr. Nâshir bin Abdul Karîm al-‘Aql dalam kitabnya “Man Tasyabbaha Bi Qaumin Fahuwa Minhum” secara global menyebutkan bahwa segala sesuatu yang tidak termasuk ciri khusus orang-orang kafir, baik akidah, adat-istiadat, peribadatan dan hal itu tidak bertentangan dengan dalil serta prinsip-prinsip syariat serta tidak dikhawatirkan akan membawa kepada kerusakan maka tidak termasuk tasyabbuh.
Hukum tasyabbuh
Hukum tasyabbuh dalam masalah yang menyangkut beberapa perkara tidak bisa disimpulkan dalam satu keputusan. Karena setiap perkara tasyabbuh ini mempunyai hukum sendiri-sendiri berdasarkan nash yang ada. Selain harus merujuk kaidah-kaidah syariat serta pendapat para ulama dan ahli fiqih. Akan tetapi, dalam masalah tasyabbuh ini ada beberapa hukum umum yang meliputi semua jenis tasyabbuh yang bersifat menyeluruh. Hukum umum tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Ada beberapa perkara dari perbuatan tasyabbuh terhadap orang-orang kafir bisa dihukumi sebagai perbuatan syirik atau kufur. Misalnya tasyabbuh terhadap orang-orang yahudi, nasrani, atau majusi dalam perkara-perkara yang berhubungan dengan masalah tauhid dan akidah, seperti ta’thil (menafikan dan mengingkari) terhadap nama dan sifat Allah, taqdis (mensucikan) seorang nabi atau orang-orang shalih kemudian berdoa serta beribadah kepada mereka.
2. Ada pula dari beberapa perbuatan yang menjerumuskan kepada perbuatan maksiat dan kefasikan. Seperti mengikuti adat-istiadat atau budaya kafir. Contohnya, seperti makan dan minum dengan tangan kiri, laki-laki menyerupai wanita atau wanita yang menyerupai laki-laki dan lain sebagainya.
3. Tasyabbuh bisa dihukumi sebagai perbuatan yang makruh bila timbul keraguan antara mubah atau haram karena tidak ada kejelasan hukum. Terkadang dalam beberapa masalah tingkah laku, adat atau kebudayaan, serta beberapa masalah keduniaan masih diragukan kedudukan hukumnya. Apakah masalah tersebut termasuk suatu perkara yang dibenci ataukah sesuatu yang mubah (dibolehkan). Namun, demi menjaga agar seorang muslim tidak terperosok, maka dihukumi sebagai sesuatu yang makruh.
Faktor-faktor penyebab kaum muslimin terjebak dalam tasyabbuh
1. Tipudaya orang-orang kafir terhadap Islam dan kaum muslimin
Inilah yang terjadi sejak lahirnya Islam hingga hari ini. Orang-orang kafir dengan segala jenis ajaran, akidah, serta dengan segala bentuk aturan dan hawa nafsunya berusaha memperdaya umat Islam. Sebagian dari pelaksanaan program tipu daya mereka adalah menjebak kaum muslimin supaya bertasyabbuh dalam masalah akidah, adat-istiadat, hari-hari besar serta dalam tingkah laku yang menyerupai mereka. Jadi tipu daya orang-orang kafir merupakan pokok penyebab terjebaknya kaum muslimin ke dalam tasyabbuh. Padahal Allah telah memperingatkan kita, “Dan tidak akan rela kepadamu orang-orang yahudi dan nasrani itu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (QS. al-Baqarah:120), di ayat yang lain, “Mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa-apa yang menyusahkanmu. Telah nyata kebencian dari......
Makna dan Hukum Tasyabbuh
Label:
artikel
1 komentar:
Telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi.” (QS. Ali Imran: 118). Maka tidak diragukan lagi bahwa mereka (orang-orang kafir) sangat mengharapkan, bahkan dengan tiada henti-hentinya berusaha agar kaum muslimin keluar dari agamanya.
2. Kebodohan umat dan tidak adanya pemahaman terhadap Islam
Di antara penyebab terjurumusnya umat muslim kedalam persoalan tasyabbuh ini ialah kebodohan dan ketidak-fahaman umat muslim itu sendiri terhadap hukum-hukum agama dan manhaj salafus al-shalih; manhaj Rasulullah SAW dan para sahabat tabi’in serta tabi’ tabi’in dan juga para imam yang mendapat petunjuk).
3. Kelemahan umat Islam dalam bidang materi, maknawi dan kemiliteran
Sehingga menjadikan umat muslim merasa lemah, terusir serta dikuasai orang kafir dalam semua aspek bidang kehidupan.
4. Tipu daya orang-orang munafik.
Mereka adalah pelaku-pelaku ajaran itu sendiri, akan tetapi mereka sangat kuat dukungannya kepada orang-orang kafir di setiap zaman, dahulu maupun sekarang. Oleh karena itu orang-orang munafik yang ada dalam kalangan kaum muslimin ini mempunyai peranan nama besar terhadap upaya menjerumuskan kaum muslimin kedalam tasyabbuh.
Selain faktor-faktor tadi masih banyak faktor lainnya yang menyebabkan kaum muslimin terjebak ke dalam tasyabbuh orang-orang kafir.
Mudah-mudahan melalui uraian singkat diatas bisa memberikan gambaran positif kepada kita semua selaku umat muslim untuk mengetahui betapa bahayanya persoalan tasyabbuh ini bagi agama islam dari masa ke masa sehingga harus selalu kita perangi dan musuhi supaya tidak menghacurkan generasi-generasi islam di masa yang akan mendatang.
Posting Komentar