Selasa, 24 November 2009

Merajut Ta’awun Syar’i Antara Pasutri

Oleh. Ust. Abu Zahroh

Sudah merupakan sunatulloh dalam kehidupan dunia ini, bahwa suami istri secara bersama-sama bergandeng tangan memakmurkan dan mengatur kegiatan-kegiatan kehidupan dunia yang dimulai dari rumah tangga mereka. Suami selalu butuh kepada istri, begitu pula sebaliknya. Dari sini, syari’at Islam memberikan petunjuk agar kaum muslimin secara umum dan pasutri secara khusus, mempunyai sifat ta’awun (saling menolong) dalam kebajikan sebatas kemampuan yang dimilikinya dan menjauh secara total ta’awun dalam dosa dan permusuhan. Allah ta’ala berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَتَعَاوَنُوا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“....dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan
jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya”. (QS. Al-Maidah: 2)

Kebajikan yang dimaksud dalam ayat ini adalah mengamalkan semua perintah Allah. Sedangkan takwa adalah menjauhi segala larangan Allah ta’ala, menjauhi bermaksiat kepada-Nya. Dari makna ini, kita dapat mengetahui bahwa ruang lingkup ta’awun syar’i antara pasutri sungguh sangatlah luas, diantaranya:

1. Bekerja sama dalam beribadah kepada Allah ta’ala.

Sebagai contoh adalah membaca al-Qur’an. Akan sangat bagus seandainya pasutri mengkhususkan waktu tertentu untuk membacanya dengan cara saling menyimak bacaannya. Atau membangunkan salah satu dari keduanya di malam hari, untuk melaksanakan sholat malam, dan ibadah-ibadan lainnya. Sesungguhnya hal yang seperti ini akan menumbuhkan kecintaan antara keduanya, kehidupannya akan diberkahi dan penuh dengan kebahagiaan. Ini ketika keduanya di dunia, adapun di akhirat kelak tentu mereka akan mendapatkan sebaik-baik pahala. Allah ta’ala berfirman:
وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بَالصَّلاَةِ وَالزَّكَاةِ وَكَانَ عِندَ رَبِّهِ مَرْضِيًّا

“Dan ia menyuruh ahlinya (keluarganya) untuk shalat dan menunaikan zakat. Dan ia adalah seorang yang diridloi di sisi Rabb-nya” (QS. Maryam: 55)

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

“Semoga Allah merahmati seorang laki-laki yang bangun malam lalu membangunkan keluarganya. Jika keluarganya enggan, ia mengambil air dan menyiramkannya ke wajahnya. Semoga Allah merahmati seorang wanita yang bangun malam lalu membangunkan keluarganya. Jika keluarganya enggan, ia mengambil air dan menyiramkannya ke wajah.” (HR. Abu Dawud 1113)

2. Bekerja sama dalam mentarbiyah (mendidik) anak.

Di kedua pundak pasutri terdapat amanat yang besar lagi pokok, yakni mentarbiyah anak-anak mereka untuk senantiasa berpegang pada akhlak-akhlak mulia, mengerjakan kebajikan-kebajikan, meninggalkan kejelekan dan kerendahan serta melakukan hal-hal yang dicintai dan diridloi oleh Allah, baik berupa ucapan maupun perbuatan, sebagaimana firman Allah ta’ala:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلآئِكَةٌ غِلاَظٌ شِدَادُُ لاَّيَعْصُونَ اللهَ مَآأَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَايُؤْمَرُونَ

”Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)

Rumah merupakan madrasah pertama dan utama bagi anak. Kebaikan anak sangat bergantung kepada kebaikan tarbiyah di rumah, demikian pula sebaliknya. Sedangkan baik-buruknya tarbiyah di rumah sangat bergantung pada kerapian kerja sama antara kedua pasutri dalam mentarbiyah anak mereka.

3. Bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah

Hal ini telah dipraktikkan langsung oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Sungguh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam telah bermusyawarah dengan istri-istrinya, dan beliau juag mengambil pendapat mereka. Perhatikanlah kejadian pada masa perjanjian Hudaibiyah. Ketika Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam selesai mengadakan perjanjian, beliau bersabda kepada para sahabatnya:

”Berdirilah kalian dan menyembelihlah lalu cukurlah rambut-rambut kalian !”.

Demi Allah, tak seorang pun mau melaksanakan seruan beliau tersebut. Melihat peristiwa ini, beliau pun masuk ke tempat Ummu Salamah radliyallahu’anha dan menceritakan peristiwa yang beliau alami. Mendengar penuturan Rasulullah tersebut, Ummu Salamah radliyallahu’anha berkata:

”Wahai Nabiyullah, apakah Anda suka hal itu (perintah Anda dilaksanakan) ?, keluarlah dan jangan bicara satu kalimat pun dengan salah seorang diantara mereka sehingga Anda menyembelih unta-unta Anda, dan Anda memanggil seorang pencukur kemudian ia mencukur rambut Anda”.

Maka Rasulullah pun mengerjakan apa yang disarankan Ummu Salamah radliyallahu’anha. Ketika para sahabat melihat Rasulullah menyembelih Unta dan mencukur rambutnya, mereka pun berbuat semisal perbuatan Rasulullah tersebut. (HR. Bukhori 2529)

4. Suami membantu istri mengurus anak-anaknya

Tidak diragukan lagi bahwa hal ini merupakan akhlak yang sangat terpuji bagi seorang suami, dan merupakan sarana yang amat bagus bagi seorang bapak untuk mengenali hajat material dan spiritual anak. Dengan melakukan itu dia bisa lebih akrab dengan anak-anaknya dan bisa mengawasi kegiatan-kegiatan mereka sehari-hari dari dekat.

Bukanlah aib jika suami membantu istrinya merawat dan mengurus anak-anaknya, terutama jika seorang istri memiliki pekerjaan lain selain merawat dan mengurus anak. Hal ini lebih sangat dibutuhkan lagi ketika seorang istri sedang sakit atau anaknya sedang sakit. Tidak selayaknya seorang suami yang mengetahui istrinya sedang sakit kemudian membiarkannya sendiri mengurus anak-anak, atau ketika anaknya sedang sakit ia membiarkannya mengurus anaknya sendirian tanpa dibantu sama sekali. Bagaimanapun juga mereka adalah anak mereka berdua, bukan hanya anak sang istri.

Hendaknya seorang suami menyadari bahwa bantuannya kepada istri ketika ia atau anaknya sedang sakit sangatlah dibutuhkan dan merupakan sebuah kemestian. Ia wajib melakukan hal ini sehingga dengannya akan sempurna kebahagiaan keluarga dan kebahagiaan akhirat.

5. Suami membantu istri menyelesaikan pekerjaan rumah

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam sebagai suri tauladan seluruh kaum muslimin memberikan contoh yang bagus dalam mewujudkan ta’awun syar’i dalam rumah tangga pasutri ini, yaitu dengan membantu istri untuk menyelesaikan pekerjaan rumah. Berikut ini penuturan Aisyah radliyallahu’anha tentang Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan bekerja sama beliau dengan istrinya ketika berada di rumah:

Dari al-Aswad radliyallahu’anhu beliau berkata: ”Aku bertanya kepada Aisyah tentang apa yang dilakukan oleh Rasululah shallallahu’alaihi wa sallam di rumahnya, maka Aisyah menjawab: ’Beliau membantu istrinya, dan jika datang waktu shalat, beliau keluar untuk shalat’”. (HR. Bukhori 676)

Dalam riwayat lain, Aisyah radliyallahu’anha mengatakan: ”Nabi menjahit pakaiannya sendiri, menjahit sandalnya dan bekerja sabagaimana yang dilakukan oleh kaum laki-laki di rumah mereka”. (Lihat shahih jami’ush shogir 4937)

Semoga kita (kelak) termasuk ke dalam golongan pasutri yang senantiasa merajut ta’awun syar’i menuju ridlo Ilahi dan kebehagiaan akhirat yang hakiki. Amiin.

---

Sumber: Majalah al-Mawaddah edisi ke-8 tahun ke-2 Rabiul Awal 1430 H/ Maret 2009, hal. 37-38.

Diposting ulang di: http://maramissetiawan.wordpress.com

Tidak ada komentar:


review http://mahesakujenar.blogspot.com on alexa.com
free counters

Followers

 
heramkempek © . Template by: SkinCorner. SEO By: Islamic Blogger Template