Selasa, 30 Oktober 2012

TANYA JAWAB SAMPAI TUNTAS MENGENAI TAWASSUL ^_^

*Apa arti tawasul dengan walinya Allah?*

* *

* *

Tawasul dengan walinya Allah SWT artinya menjadikan para kekasih Allah
sebagai perantara menuju kepada Allah SWT.dalam mencapai hajat, karena
kedudukan dan kehormatan di sisi Allah yang mereka miliki, disertai
keyakinan bahwa mereka adalah hamba dan makhluk Allah SWT.yang dijadikan
oleh-Nya sebagai lambing kebaikan, barokah, dan pembuka kunci rahmat. Pada
hakekatnya, orang yang bertawasul itu tidak meminta hajatnya dikabulkan
kecuali kepada Allah SWT dan tetap berkeyakinan bahwa Allah-lah yang maha
memberi dan Maha Menolak. Bukan yang lain-Nya. Ia menuju kepada Allah
SWT.dan orang-orang yang dicintai Allah SWT, karana mereka lebih dekat
kepada-Nya, dan Dia menerima doa mereka dan syafaatnya karena
kecintaan-Nya. Allah SWT,mencintai orang-orang yang baik dan orang-orang
yang bertaqwa. Dalam hadits qudsi disebutkan:



ولا يزال عبدي يتقرّب إليّ بالنوافل حتى أحبه فإذا أحببته كنت سمعه الذى سمع
به وبصره الذى يبصر به ويده التى يبطش بها ورجله الذى يمشى بها ولئن سألني
لأعطيته ولئن استعاذني لأعيذنه

*Hambaku tidak henti-hentinya mendekatkan diri kepada-Ku dengan
ibadah-ibadah sunah, sehingga Aku mencintainya. Apabila Aku mencintainya,
maka Aku pendengarannya yang ia mendengar dengannya, dan penglihatannya
yang ia melihat dengannya, tangannya, dan penglihatanny yang ia melihat
dengannya, kakinya yang ia berjalan dengannya. Apabila ia memohon
kepada-Ku, maka aku berinya, dan jia meminta perlindungan, maka Aku berinya
perlindungan."* (HR. Imam al-Bukhori).



*Apa hukum tawasul dengan orang-orang yang dikasihi oleh Allah?*

* *

Tawasul dengan orang-orang yang dicintai Allah, seperti nabi-nabi dan
orang-orang yang shalih itu boleh, berdasarkan ijma' ulama' kaum muslimin.
Bahkan ia merupakan cara orang-orang mukmin yang diridloi. Tawasul itu
telah dikenal sejak zaman dahulu dan sekarang.



*Bagaimana halnya dengan orang yang beranggapan bahwa tawasul itu adalah
syirik dan kufur, serta pelakunya adalah musyrik dan kafir?*

* *

* *

Tidak dapat diteladani orang yang *nyleneh* dan berpisah dari jama'ah yang
beranggapan bahwa*tawasul* adalah perbuatan syirik atau haram, lalu
menghukumi musyrik orang-orang yang bertawasul. Ini jelas tidak benar dan
batil, sebab anggapan seperti ini akan menimbulkan penilaian, bahwa
sebagian umat Islam telah membuat kesepakatan (*ijma'*) atas perkara yang
haram atau kemusyrikan. Hal demikian adalah mustahil, karena umat Muhammad
ini telah mendapat jaminan tidak bakal membuat kesepakatan atas perbuatan
sesat, berdasarkan hadits-hadits Rasulullah SAW.seperti hadits:



سألت ربي أن لايجمع أمتي على ضلالة فأعطانيها

*"Saya memohon kapada Tuhanku Allah, untuk tidak menghimpunkan umatku atas
perkara sesat, dan Dia mengabulkan permohonanku itu."* (HR. Ahmad dan
at-Thabrani).



لايجمع الله أمتي على ضلالة أبدا

*"Allah tidak menghimpunkan umatku untuk bersepakat atas perkara sesat
selama-lamanya."*(HR.Imam al-Hakim).



ما رآه المسلمون حسنا فهوعهند الله حسن

*"Apa yang diyakini baik oleh orang-orang islam, maka menurut Allah juga
baik."*

* *

* *

*Apakah ada dalil al-qur'an tentang tawasul?*

* *

* *

Ya, ada. Adapun ayat al-Qur'an yang menunjukkan dibolehkan tawasul adalah
ayat:

*"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan
yang mendekatkan diri kepada-Nya."* (QS. Al-Maidah: 35)



Ini adalah permintaan dari Allah, agar kita mencari *wasilah* (perantara),
yaitu segala sesuatu yang telah ditetapkan oleh Allah sebagai sebab untuk
mendekatkan kepada-Nya dan sampai pada terpenuhinya hajat dari-Nya.

*Apakah tawasul itu terbatas pada amal perbuatan saja, tidak pada benda
(Dzat)?*

* *

* *

Tidak, karena ayat Al-Qur'an tersebut umum ('*amm*) meliputi amal-amal
perbuatan baik dan orang-orang shalih, yakni dzat-dzat yang mulia, seperti
Nabi SAW.dan wali-wali Allah yang bertaqwa.



Adapun orang yang berpendapat boleh tawasul dengan amal perbuatan saja,
sedangkan tawasul dengan dzat-dzat tidak boleh, dan ia membatasi maksud
ayat pada pengertian pertama (tawasul dengan amal perbuatan), maka pendapat
ini tidak berdsar, sebab ayat tersebut adalah mutlak. Bahkan membawa ayat
kepada pengertian kedua (tawasul dengan dzat) itu lebih mendekati, sebab
Allah dalam ayat ini memerintahkan taqwa dan mencari wasilah, sedang arti
taqwa adalah mengerjakan perintah dan menjauhi larangan. Apabila kata
*"Ibtighoul
wasilah"* (mencari wasilah) kita artikan dengan amal-amal sholeh, berarti
perintah dalam mencari wasilah hanya sekedar pengulangan dan pengukuhan.
Tetapi jika lafad *"al-Wasilah"* ditafsirkan dzat-dzat yang ulia, maka ia
berarti yang asal, dan akna inilah yang lebih diutamakan dan lebih
didahulukan. Disamping itu apabila tawasul itu boleh dengan amal-amal
perbuatan baik, padahal amal-amal perbuatan merupakan sifat yang
diciptakan, maka dzat-dzat yang diridloi oleh Allahlebih berhak dibolehkan,
mengingat ketinggian tingkat ketaatan, keyakinan dan ma'rifat dzat-dzat itu
kepada Allah SWT, allah SWT.berfirman:

(QS. An-Nisa' : 64).

Ayat ini dengan jelas menerangkan dijadikannya RAsulullah sebagai wasilah
kepada Allah SWT. Firman Allah *"Jaa-uuka"* (mereka dating kepadamu)
dan *"Wastaghfaro
lahumurrosuulu"*(dan Rasul memohokan ampun untuk mereka). Andaikata tidak
demikian, maka apa kalimat*"Jaa-uuka"*.



*Apakah tawasul itu dibolehkan secara umum, baik dengan orang-orang yang
hidup dan orang-orang yang mati?*

* *

* *

Ya, dibolehkan secara umum, karena ayat tersebut juga umum ('*amm*), ketika
beliau masih hidup di dunia dan sesudah beliau wafat.



Telah dipastikan, bahwa para nabi dan para wali itu hidup dalam kubur
mereka, dan arwah mereka di sisi Allah SWT. Barangsiapa tawasul dengan
mereka dan menghadap kepada mereka, maka mereka menghadap kepada Allah
dalam rangka tercapainya permintaannya. Dengan demikian, maka yang dimintai
adalah Allah. Dia-lah yang berbuat dan yang mencipta, bukan lain-Nya.
Sesunggguhnya kami golongan ahlussunnah wal jama'ah tidak meyakini adanya
kekuasaan, penciptaan, manfaat, dan mudhorot kecuali milik Allah Yang Maha
Esa dan tiada sekutu bagi-Nya. Para Nabi dan para wali tidak memiliki
kekuasaan apapun. Mereka hanya diambil berkah dan dimintai bantuan karena
kedudukan mereka, sebab mereka adalah orang-orang yang dicintai Allah,
karena merekalah Allah memberi rahmat kepada hamba-hamba-Nya. Dalam hal
ini, tidak ada perbedaan antara mereka yang masih hidup atau mereka yang
sudah meninggal dunia. Yang kuasa berbuat dalam dua kondisi tersebut
hakekatnya adalah Allah, bukan mereaka yang hidup atau yang mati.



Adapun orang-orang yang masih hidup dan orang-orang yang telah meninggal,
sepertinya mereka itu berkeyakinan bahwa orang-orang yang masih hidup
memiliki kemampuan memberi pengaruh kepada orang lain sedangkan orang yang
telah meninggal tidak. Keyakinan seperti ini batil, sebab Allah-lah
pencipta segala sesuatu.



*Apa tawasul dengan orang-orang yang telah meninggal itu diperbolehkan?*

* *

* *

Dalilnya sebagaimana firman Allah:

*"Sesungguhnya jikalau mereka ketika Menganiaya dirinya datang kepadamu,
lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk
mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha
Penyayang.*(QS.An-Nisa' :64).



Ayat di atas adalah umum (*'amm*) mencakup pengertian ketika beliau masih
hidup dan ketika sesudah wafat dan berpindahnya ke alam*barzakh*. Imam ibnu
Al-Qoyyim dalam kitab*Zadul ma'ad* menyebutkan:

عن أبي سعيد الخضريّ قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلّم ما خرج رجل من
بيته إلى الصلاة فقال اللّهم إنّي أسألك بحقّ السائلين عليك وبحقّ ممساي هذا
إليك فإني لم أخرج بطرا ولا أشرا ولا رياءا ولا سمعة وإنما خرجت اتّقاء سخطك
وابتغاء مرضاتك وأسألك أن تنقذني من النّار وأن تغفر لي ذنوبي فإنه لايغفر
الذنوب إلاّ أنت إلاّ وكّل الله به سبعين ألف ملك يستغفرون له وأقبل الله عليه
بوجهه حتّى يقضي صلاته.



*"Dari Abu Sa'id al-Khudry, ia berkata, Rasulullah SAW.bersabda: "seseorang
dari rumahnya hendak sholat dan membaca do'a:*

* *

اللّهم إنّي أسألك بحقّ السائلين عليك وبحقّ ممساي هذا إليك فإني لم أخرج بطرا
ولا أشرا ولا رياءا ولا سمعة وإنما خرجت اتّقاء سخطك وابتغاء مرضاتك وأسألك
أن تنقذني من النّار وأن تغفر لي ذنوبي فإنه لايغفر الذنوب إلاّ أنت



*Kecuali Allah menugaskan 70.000 malaikat agar memohokan ampun untk oran
tersebut, dan Allah menatap orang itu hingga selesai sholat". (HR. Ibnu
Majjah).*

Dari Imam al-Baihaqi, Ibnu As-Sunni dan al-Hafidz Abu Nu'aim meriwayatkan
bahwa do'a Rasulullah ketika hendak keluar menunaikan shalat adalah:



اللّهم إنّي أسألك بحقّ السائلين....إلخ

Para ulama; berkata, "ini adalah tawasul yang jelas dengan semua hamba
beriman yang hidup atau yang telah mati. Rasulullah mengajarkan kepada
sahabat dan memerintahkan mebaca do'a ini. Dansemua orang salaf dan
sekarang selalu berdo'a dengan do'a ini ketika hendak pegi sholat."

Abu Nu'aimah dalam kitab al-Ma'rifah, at-Tabrani dan Ibnu Majjah mentakhrij
hadits:



عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال لمّا ماتت فاطمة بنت أسد أم علي بن ابي طالب
رضي الله عنهما -وذكر الحديث- وفيه: أنه صلى الله عليه وسلم اضطجع في قبرها
وقال: الله الذى يحي ويميت وهو حيّ لايموت اغفر لأمّي فاطمة بنت أسد ولقنها
حجتها ووسّع مدخلها بحقّ نبيّك والأنبياء والمرسلين قبلي فإنك أرحم الراحمين

Dari Anas bin Malik ra, ia berkata, "ketika Fatimah binti Asad ibunda Ali
bin Abi Thalib ra meninggal, maka sesungguhnya Nabi SAW berbaring diatas
kuburannya dan bersabda:

"Allah adalah Dzat yang Menghidupkan dan mematikan. Dia adalah Maha Hidup,
tidak mati. Ampunilah ibuku Fatimah binti Asad, ajarilah hujjah (jawaban)
pertanyaan kubur dan lapangkanlah kuburannya dengan hak Nabi-Mu dan
nabi-nabi serta para rasul sebelumku, sesungguhnya Engkau Maha Penyayang."

Maka hendaklah diperhatikan sabda beliau yang berbunyi:



بحقّ الأنبياء قبلي

*"Dengan hak para nabi sebelumku".*

* *

* *

*Jika tawasul dengan orang-orang yang telah mati itu boleh, mengapa
kholifah Umar din al-Khottob tawasul dengan al-Abbas, tidak dengan Nabi SAW?
*

* *

* *

Para ulama' telah menjelaskan hal ini juga, mereka berkata:



"Adapun tawasul Umar bin al-Khottob dengan al-Abbas ra bukanlah dalil
larangan tawasul dengan orang yang telah meninggal dunia. Tawasul Umar bin
al-Khottob dengan al-Abbas tidak dengan Nabi SAW itu untuk menjelaskan
kepada orang-orang bahwa tawasul dengan selain itu boleh, tidak berdosa.
Tentang mengapa dengan al-Abbas bukan dengan sahabat-sahabat lain, adalah
untuk memperlihatkan kemuliaan ahli bait Rasulullah SAW.



*Apa dalilnya?*

* *

* *

Dalilnya adalah perbuatan para sahabat. Mereka selalu dan terbiasa
bertawasul dengan rasulullah SAW setelah beliau wafat.



Seperti yang diriwayatkan Imam al-Baihaqi dan Ibnu abi Syaibah dengan sanad
yang shohih:

"Sesungguhnya orang-orang pada masa kholifah Umaar banal-Khottob ra
tertimpa paceklik karena kekurangan hujan. Kemudian Bilal bin al-Harits ra
dating ke kuburan Rasulullah SAW dan berkata: "Ya rasulullah, mintakanlah
hujjah untuk umatmu karena mereka telah binasa." Kemudian ketika Bilal
tidur didatangi oleh Rasulullah SAW dan berkata: datanglah kepada Umar dan
sampaikan salamku kepadanya dan beritahukan kepada mereka, bahwa mereka
akan dituruni hujan. Bilal lalu dating kepada kholifah Umara dan
menyampaikan berita tersebut. Umar menangis dan orang-orang dituruni hujan."



Di mana letak penggunaan dalil hadits tersebut?Letak penggunaan dalil dr
hadits tersebut adalah perbuatan Bilal bin Al-Harits, seorang sahabat Nabi
SAW yang tidak diprotes oleh kholifah Umar maupun sahabat-sahabat Nabi
lainnya. Imam ad-Darimi juga mentakhrij sebuah hadits:



إن أهل المدينة قحطوا قحطا شديدا فشكوا إلى عائشة رضي الله عنها فقالت انظروا
إلى قبر النبيّ صلى الله عليه وسلّم فاجعلوا منه كوى إلى السماء حتى يكون بيبه
وبين السماء سقف ففعلوا فمطروا مطرا شديدا حتى نبت العشب وسمنت الإبل حتي
تفتقن فيسمّى عام الفتقة

*"Sesungguhnya penduduk Madinah mengalami paceklik yang amat parah, karena
langka hujan. Mereka mengadu kepada Aisyah ra dan ia berkata: "lihatlah
kamu semua ke kuburan Nabi SAW lalu buatlah lubang terbuka yang mengarah ke
arah langit, sehingga antara kuburan beliau dan langit tidak ada atap yang
menghalanginya. Meeka melaksanakan perintah Aisyah, kemudian mereka
dituruni hujan yang sangat deras, hingga rumput-rumput tumbuh dan unta
menjadi gemuk."*

* *

Ringkasnya, tawasul itu dibolehkan, baik dengan amal perbuatan yang baik
maupun dengan hamba-hamba Allah yang soleh, baik yang masih hidup atau yang
sudah meninggal dunia. Bahkan tawasul itu telah berlaku sebelum Nabi
Muhammad diciptakan.



*Apa dalil bahwa tawasul terjadi sebelum Nabi Muhammad SAW diciptakan?*

* *

* *

Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Umar bin al-Khottob:

*"Ketika Nabi Adam terpeleset melakukan kesalahan, maka berkata,*

*"Hai Tuhanku, aku memohon kepada-Mu dengan haq Muhammad, Engkau pasti
mengampuni kesalahanku."*

*Allah berfirman: "Bagaimana kamu mengetahui Muhammad, padahal belum Aku
ciptakan?"*

*Nabi Adam berkata: "Hai Tuhanku, karena Engkau ketika menciptakanku dengan
tangan kekuasaan-MU, aku mengangkat kepalaku kemudian aku melihat ke atas
tiang-tiang arsy tertulis La ilaaha illa Allah. Kemudian aku mengerti,
sesungguhnya Engkau tidak menyandarkan ke nama-MU, kecuali makhluk yang
paling Engkau cintai."*

*Kemudian Allah berfirman: "Benar engkau hai adam. Muhammad adalah makhluk
yang paing Aku cintai. Apabila kamu memohon kepada-Ku dengan hak Muhammad,
maka Aku mengampunimu, dan andaikata tidak karena Muhammad maka Aku tidak
menciptakanmu."*(HR. al-Hakim, at-Thobroni dan al-Baihaqi).



Nabi Adam as adalah orang yang mula-mula tawasul dengan Nabi Muhammad SAW.

Imam Malik telah memberi anjuran *tawasul*kepada Khalifah al-Mansur, yaitu
ketika ia ditanya oleh kholifah yang sedang berada di masjid Nabawi:

Saya sebaiknya menghadap kiblat dan berdo'a atau menghadap Nabi SAW?"

Imam Malik berkata kepada kholifah, "Mengapa engkau memalingkan wajahmu
dari beliau, padahal beliau adalah wasilahmu dan wasilah bapakku Nabi Adam
as.kepada Allah SWT. Menghadaplah kepada beliau dan mohonlah pertolongan
dengannya, Allah akan memberinya pertolongan dalam apa yang engkau minta."



Allah befirman:

*"Sesungguhnya Jikalau mereka ketika Menganiaya dirinya datang kepadamu,
lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk
mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha
Penyayang.*(QS.An-Nisa' :64).

Keterangan ini disebutkan oleh al-Qodli 'Iyadl dalam kitab as-Syifa'.



*Bagaimana cara tawasul?*

* *

* *

Para ulama telah menerangkan, bahwa tawasul dengan dzat-dzat yang mulia,
seperti Nabi SAW, para Nabi dan hamba-hamba Allah itu ada tiga macam, yaitu:


-



Memohon (berdoa) kepada Allah SWT.dengan meminta bantuan mereka. Contoh:


اللهم إني أسألك بنبيك محمد أو بحقه عليك أو أتوجّه به إليك في كذا....

*"Ya Allah, saya memohon kepada-Mu melalui Nabi-Mu Muhammad* *atau dengan
hak beliau atas Kamu atau supaya saya menghadap kepada-Mu dengan Nabi SAW
untuk..."*


-



Meminta kepada orang yang dijadikan wasilah agar ia memohon kepada Allah
untuknya agar terpenuhi hajat-hajatnya seperti:


يا رسول الله، ادع الله تعالى أن يستقينا أو...

*"Ya Rasulullah, mohonkanlah kepada Allah SWT agar Dia menurunkan hujan
atau..."*


-



Meminta sesuatu yang dibutuhkan kepada orang yang dijadikan wasilah, dan
meyakininya hanya sebagai sebab Allah memenuhi permintaannya karena
pertolongan orang yng dijadikan wasilah dank arena doanya pula. Cara ketiga
ini sebenarnya sama dengan cara kedua.


Tiga macam cara tawasul ini semua berdasarkan nash-nash yang shahih dan
dalil-dalil yang jelas. Apa dalil tawasul dengan cara yang pertama?

Dalil tawasul dengan cara yang pertama adalah hadits-hadits Nabi SAW antara
lain:



*"Dari Autsman bin Hunaif ra:*

*Sesungguhnya seorang laki-laki tuna netra datang kepada Nabi SAW dan
berkata, "Ya Rasululah, berdo'alah kepada Allah agar menyembuhkan saya."*

*Beliau bersabda, "Jika engkau mau, berdoalah. Dan jika engkau mau
bersabarlah (dengan kebutaan) karena hal itu (sabar) lebih baik untuk kamu."
*

*Laki-laki itu berkata: "berdo'alah untuk saya, karena mataku benar-benar
benar-benar memberatkan (merepotkan)ku."*

*Kemudian Nabi SAW memerintahkan si laki-laki itu agar berwudlu, shalat dua
rakaat, lalu berdoa seperti doa dalam hadits yang arti doa itu adalah: "Ya
Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan menghadap kepada-Mu melalui
Nabi-Mu Muhammad, nabi pembawa rahmat. Ya Muhammad, sesungguhnya aku
melalui kamu menghadap kepada Tuhanku dalam urusan hajatku ini, agar hajat
itu dikabulkan kepadaku. Ya Allah, tolonglah beliau dalam urusanku."*

*Si laki-laki itu melakukan apa yang diperintahkan Rasulullah SAW kemudian
pulang dalam keadaan dapat melihat."*

* *

Renungkanlah bagaimana Nabi SAW tidak berdoa sendiri untuk kesembuhan mata
si tuna netra, tetapi beliau mengajarkan kepadanya cara berdoa dan
menghadap kepada Allah melalui kedudukan diri beliau dan memohon kepada
Allah agar meminta bantuan dengan beliau. Dalam hal ini, ada dalil yang
jelas tentang kesunahan tawasul dan meminta bantuan dengan dzat Nabi
Muhammad SAW.

Ajaran *tawasul* dalam doa yang disebutkan pada hadits tersebut tidak
khusus untuk laki-laki tuna netra itu saja, tetapi umum untuk umatnya
seluruhnya, baik semasa beliau masih hidup atau sesudah wafat. Pemahaman *
rawi* dalam menghadapi hadits itu dapat dijadikan *hujjah*sebagaimana
diuraikan dalam *ilmu ushul*.



*Apa dalil tawasul dengan cara kedua?*

* *

* *

Dalilnya banyak, diantaranya:

*"Dari Anas ra.ia berkata:*

*Ketika Nabi SAW berkhutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba ada seorang
laki-laki masuk dar pintu masjid dan langsung menghadap kepda Nabi SAW
seraya berteriak:*

*"Hai Rasulullah, harta benda telah binasa dan jalan-jalan telah putus,
maka berdoalah kepada Allah supaya menghujani kami.*

*Rasulullah SAW.lalu mengangkat tangan dan berdo'a, "Ya Allah turunkanlah
hujan kepada kami tiga kali.*

*Anas berkata: "Demi Allah kami melihat awan di langit dan kami hari itu
dituruni hujan begitu juga hari berikutnya.*

*Kemudian si laki-laki itu atau orang lainnya datang dan berkata: "Ya
Rasulullah rumah-rumah ambruk dan jalan-jalan terputus.*

*"Kemudian Beliau berdoa: "Allah, turunkanlah hujan disekitar kita bukan
diatas kita," kemudian awan terbelah dan kami keluar berjalan di bawah
sinar matahari.*

* *

Di dalam hadits yang shahih ini ada petunjuk atau dalil, bahwa setiap orang
disamping boleh berdoa (memohon) kepada Allah secara langsung, boleh juga
boleh juga mengunakan perantara orang-orang yang dicintai Allah yang
dijadikan oleh-Nya sebagai sebab terpenuhinya hajat hamba-hambanya.

Disamping itu, karena manusia ketika melihat dirinya masih berlepotan dosa
yang membuatnya jauh dari Allah yang tentu saja merasa layak ditolak
permohonannya. Sebab itu, ia menghadap kepada Allah melaui orang-orang yang
dicintai-Nya, ia memohon kepada Allah denga kedudukan dan kemuliaan para
kekasih-Nya, agar Allah mengabulkan hajatnya karena hamba-hamba-Nya yang
dicintai-Nya yang mereka itu tidak tahu apa-apa kecuali ta'at kepada-Nya.



*Apa dalil tawasul yang ketiga?*

* *

* *

Dalilnya banyak antara lain:

*Dari Rabi'ah bin Malik al-Aslami ra.ia berkata Nabi SAW bersabda kepadaku:
"Mintalah apa saja yang kamu inginkan." Saya berkata: "Saya memohon
kepada-Mu dapat bersama-Mu di surga." Beliau bersabda: "Selain itu?" Saya
berkata: "Hanya itu." Kemudian beliau bersabda: "Bantulah saya untuk
memenuhi keinginanmu dengan memperbanyak sujud." (HR. Imam Muslim).*

* *

أن قتادة نعمان أصيب بسهم في عينه عند يوم أحد فسالت على خدّه فجاء إلى رسول
الله وقال عيني يارسول الله فخيره بين الصبر وبين أن يدعو له فاختار الدعاء
فردّها عليه السلام بيده الشريفة إلى موضعها فعادت كما كانت

*Sesungguhnya Qotadah bin Nu'man pada waktu perang Uhud matanya terkena
panah sampai keluar ke pipinya, lalu dating kepada Nabi SAW dan berkata:
"mataku Ya Rasulullah." Beliau memberinya pilihan antara sabar dengan sakit
pada matanya itu dan beliau berdoa untuk kesembuhannya. Qotadah memilih
agar Rasulullah menyembuhkannya melalui doa. Kemudian beliau mengembalikan
mata Qotadah ke tempatnya semula dengan mata beliau yang mulia sehingga
kembali normal seperti semula."*

* *

source : Risalah Amaliyah Nahdiyah ^_^

Tidak ada komentar:


review http://mahesakujenar.blogspot.com on alexa.com
free counters

Followers

 
heramkempek © . Template by: SkinCorner. SEO By: Islamic Blogger Template