Jumat, 14 Juni 2013

Karakter Tawassuth, Tawazun, I'tidal, dan Tasamuh dalam Aswaja

Ada tiga ciri utama ajaran Ahlussunnah wal Jamaah atau kita sebut dengan
Aswaja yang selalu diajarkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya:

Pertama, at-tawassuth atau sikap tengah-tengah, sedang-sedang, tidak ekstrim
kiri ataupun ekstrim kanan. Ini disarikan dari firman Allah SWT:


وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً لِّتَكُونُواْ شُهَدَاء عَلَى
النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيداً


Dan demikianlah kami jadikan kamu sekalian (umat Islam) umat pertengahan
(adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap
dan perbuatan) manusia umumnya dan supaya Allah SWT menjadi saksi (ukuran
penilaian) atas (sikap dan perbuatan) kamu sekalian. (QS al-Baqarah: 143).

Kedua at-tawazun atau seimbang dalam segala hal, terrnasuk dalam penggunaan
dalil 'aqli (dalil yang bersumber dari akal pikiran rasional) dan dalil
naqli (bersumber dari Al-Qur'an dan Hadits). Firman Allah SWT:


لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنزَلْنَا مَعَهُمُ
الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ


Sunguh kami telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti kebenaran
yang nyata dan telah kami turunkan bersama mereka al-kitab dan neraca
(penimbang keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. (QS
al-Hadid: 25)

Ketiga, al-i'tidal atau tegak lurus. Dalam Al-Qur'an Allah SWT berfirman:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّامِينَ لِلّهِ شُهَدَاء
بِالْقِسْطِ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُواْ
اعْدِلُواْ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ خَبِيرٌ
بِمَا تَعْمَلُونَ


Wahai orang-orang yang beriman hendaklah kamu sekalian menjadi orang-orang
yang tegak membela (kebenaran) karena Allah menjadi saksi (pengukur
kebenaran) yang adil. Dan janganlah kebencian kamu pada suatu kaum
menjadikan kamu berlaku tidak adil. Berbuat adillah karena keadilan itu
lebih mendekatkan pada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, karena
sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS al-Maidah:
8)[image:
8)]

Selain ketiga prinsip ini, golongan Ahlussunnah wal Jama'ah juga mengamalkan
sikap tasamuh atau toleransi. Yakni menghargai perbedaan serta menghormati
orang yang memiliki prinsip hidup yang tidak sama. Namun bukan berarti
mengakui atau membenarkan keyakinan yang berbeda tersebut dalam meneguhkan
apa yang diyakini. Firman Allah SWT:


فَقُولَا لَهُ قَوْلاً لَّيِّناً لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى


Maka berbicaralah kamu berdua (Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS) kepadanya
(Fir'aun) dengan kata-kata yang lemah lembut dan mudah-mudahan ia ingat dan
takut. (QS. Thaha: 44)

Ayat ini berbicara tentang perintah Allah SWT kepada Nabi Musa AS dan Nabi
Harun AS agar berkata dan bersikap baik kepada Fir'aun. Al-Hafizh Ibnu
Katsir (701-774 H/1302-1373 M) ketika menjabarkan ayat ini mengatakan,
"Sesungguhnya dakwah Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS kepada Fir'aun adalah
menggunakan perkataan yang penuh belas kasih, lembut, mudah dan ramah. Hal
itu dilakukan supaya lebih menyentuh hati, lebih dapat diterima dan lebih
berfaedah". (Tafsir al-Qur'anil 'Azhim, juz III hal 206).

Dalam tataran praktis, sebagaimana dijelaskan KH Ahmad Shiddiq bahwa
prinsip-prinsip ini dapat terwujudkan dalam beberapa hal sebagai berikut:
(Lihat Khitthah Nahdliyah, hal 40-44)

1. Akidah.
a. Keseimbangan dalam penggunaan dalil 'aqli dan dalil naqli.
b. Memurnikan akidah dari pengaruh luar Islam.
c. Tidak gampang menilai salah atau menjatuhkan vonis syirik, bid'ah apalagi
kafir.

2. Syari'ah
a. Berpegang teguh pada Al-Qur'an dan Hadits dengan menggunanakan metode
yang dapat dipertanggung­jawabkan secara ilmiah.
b. Akal baru dapat digunakan pada masalah yang yang tidak ada nash yang
je1as (sharih/qotht'i).
c. Dapat menerima perbedaan pendapat dalam menilai masalah yang memiliki
dalil yang multi-interpretatif (zhanni).

3. Tashawwuf/ Akhlak
a. Tidak mencegah, bahkan menganjurkan usaha memperdalam penghayatan ajaran
Islam, selama menggunakan cara-cara yang tidak bertentangan dengan
prinsip-prinsip hukum Islam.
b. Mencegah sikap berlebihan (ghuluw) dalam menilai sesuatu.
c. Berpedoman kepada Akhlak yang luhur. Misalnya sikap syaja'ah atau berani
(antara penakut dan ngawur atau sembrono), sikap tawadhu' (antara sombong
dan rendah diri) dan sikap dermawan (antara kikir dan boros).

4. Pergaulan antar golongan
a. Mengakui watak manusia yang senang berkumpul dan berkelompok berdasarkan
unsur pengikatnya masing-masing.
b. Mengembangkan toleransi kepada kelompok yang berbeda.
c. Pergaulan antar golongan harus atas dasar saling menghormati dan
menghargai.
d. Bersikap tegas kepada pihak yang nyata-nyata memusuhi agama Islam.

5. Kehidupan bernegara
a. NKRI (Negara Kesatuan Republik Indanesia) harus tetap dipertahankan
karena merupakan kesepakatan seluruh komponen bangsa.
b. Selalu taat dan patuh kepada pemerintah dengan semua aturan yang dibuat,
selama tidak bertentangan dengan ajaran agama.
c. Tidak melakukan pemberontakan atau kudeta kepada pemerintah yang sah.
d. Kalau terjadi penyimpangan dalam pemerintahan, maka mengingatkannya
dengan cara yang baik.

6. Kebudayaan
a. Kebudayaan harus ditempatkan pada kedudukan yang wajar. Dinilai dan
diukur dengan norma dan hukum agama.
b. Kebudayaan yang baik dan ridak bertentangan dengan agama dapat diterima,
dari manapun datangnya. Sedangkan yang tidak baik harus ditinggal.
c. Dapat menerima budaya baru yang baik dan melestarikan budaya lama yang
masih relevan (al-­muhafazhatu 'alal qadimis shalih wal akhdu bil jadidil
ashlah).

7. Dakwah
a. Berdakwah bukan untuk menghukum atau memberikan vonis bersalah, tetapi
mengajak masyarakat menuju jalan yang diridhai Allah SWT.
b. Berdakwah dilakukan dengan tujuan dan sasaran yang jelas.
c. Dakwah dilakukan dengan petunjuk yang baik dan keterangan yang jelas,
disesuaikan dengan kondisi dan keadaan sasaran dakwah.



KH Muhyidin Abdusshomad
Pengasuh Pesantren Nurul Islam, Ketua PCNU Jember

Selasa, 04 Juni 2013

KHILAFAH DI MATA Dr. Nadirsyah Hosen (Dosen Islamic Law di Univ. of Wollongong, Australia)

Biar diskusinya makin hangat...saya bikin saja dalam bentuk tanya-jawab.
Pertanyaan saya munculkan dan kemudian saya berikan jawabannya. Semoga
bermanfaat.



salam,

=nadir=



*1. Wajibkah mendirikan khilafah?*

* *

*Tidak wajib! Yang wajib itu adalah memiliki pemimpin, yang dahulu disebut
khalifah*, kini bebas saja mau disebut ketua RT, kepala suku, presiden,
perdana menteri, etc. *Ada pemelintiran seakan-akan para ulama mewajibkan
mendirikan khilafah, padahal arti kata "khilafah" dalam teks klasik tidak
otomatis bermakna sistem pemerintahan Islam (SPI) yang dipercayai oleh para
pejuang pro-khilafah.*



Masalah kepemimpinan ini simple saja: " *Nabi mengatakan kalau kita pergi
bertiga, maka salah satunya harus ditunjuk jadi pemimpin*". Tidak ada nash
yang qat'i di al-Qur'an dan Hadis yang mewajibkan mendirikan SPI (baca:
khilafah ataupun negara Islam). Yang disebut "khilafah" sebagai SPI itu
sebenarnya hanyalah kepemimpinan yang penuh dengan keragaman dinamika dan
format. Tidak ada format kepemimpinan yang baku.



*2. Bukankah ada Hadis yang mengatakan khilafah itu akan berdiri lagi di
akhir zaman?*



Para pejuang berdirinya khilafah percaya bahwa Nabi telah menjanjikan akan
datangnya kembali khilafah di akhir jaman nanti. Mereka menyebutnya dengan
khilafah 'ala minhajin nubuwwah. Ini dalil pegangan mereka:



"*Adalah masa Kenabian itu ada di tengah tengah kamu sekalian, adanya atas
kehendak Allah, kemudian Allah mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk
mengangkatnya. Kemudian adalah masa Khilafah yang menempuh jejak kenabian
(Khilafah 'ala minhajin nubuwwah), adanya atas kehendak Allah. Kemudian
Allah mengangkatnya (menghentikannya) apabila Ia menghendaki untuk
mengangkatnya.*

*Kemudian adalah masa Kerajaan yang menggigit (Mulkan 'Adldlon), adanya
atas kehendak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya apabila Ia menghendaki
untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Kerajaan yang menyombong (Mulkan
Jabariyah), adanya atas kehendak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya,
apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya.*

*Kemudian adalah masa Khilafah yang menempuh jejak Kenabian (Khilafah 'ala
minhajin nubuwwah). Kemudian beliau (Nabi) diam*." (Musnad Ahmad:IV/273) .



*Cukup dengan berpegang pada dalil di atas, para pejuang khilafah menolak
semua argumentasi rasional mengenai absurd-nya sistem khilafah*. Mereka
menganggap kedatangan kembali sistem khilafah adalah sebuah keniscayaan.
Ada baiknya kita bahas saja dalil di atas.



Salah satu rawi Hadis di atas bernama Habib bin Salim. *Menurut Imam
Bukhari, "fihi nazhar"*. Inilah sebabnya imam Bukhari tidak pernah menerima
hadis yang diriwayatkan oleh Habib bin Salim tsb. *Di samping itu, dari 9
kitab utama (kutubut tis'ah) hanya Musnad Ahmad yang meriwayatkan hadis
tsb. Sehingga "kelemahan" sanad hadis tsb tidak bisa ditolong.*



Rupanya Habib bin salim itu memang cukup "bermasalah" . Dia membaca hadis
tsb di depan khalifah 'umar bin abdul aziz utk menjustifikasi bhw
kekhilafahan 'umar bin abdul azis merupakan khilafah 'ala minhajin
nubuwwah. Saya menduga kuat bhw Habib mencari muka di depan khalifah karena
sebelumnya ada sejumlah hadis yang mengatakan:

"*setelah kenabian akan ada khilafah 'ala minhajin nubuwwah, lalu akan
muncul para raja*."



Hadis ini misalnya diriwayatkan oleh thabrani *(dan dari penelaahan saya
ternyata sanadnya majhul)*. Saya duga hadis thabrani ini muncul pada masa
mu'awiyah atau yazid sebagai akibat pertentangan politik saat itu.



*"Khilafah 'ala minhajin nubuwwah" di teks thabrani ini me-refer ke khulafa
al-rasyidin, lalu "raja" me-refer ke mu'awiyah dkk. Tapi tiba-tiba muncul
umar bin abdul azis --dari dinasti umayyah—yang baik dan adil. Apakah
beliau termasuk "raja" yg ngawur dlm hadis tsb?*



Maka muncullah Habib bin Salim yg bicara di depan khalifah Umar bin Abdul
Azis bhw hadis yg beredar selama ini tidak lengkap. Menurut versi Habib,
setelah periode para raja, akan muncul lagi khilafah 'ala minhajin
nubuwwah--> dan ini merefer ke umar bin abdul azis.* Jadi nuansa politik
hadis ini sangat kuat.*



Repotnya,* term khilafah 'ala minhajin nubuwwah yg dimaksud oleh Habib
(yaitu Umar bin abdul azis) sekarang dipahami oleh Hizbut Tahrir (dan
kelompok sejenis) sebagai jaminan akan datangnya khilafah lagi di kemudian
hari. Mereka pasti repot menempatkan umar bin abdul azis dalam urutan di
atas tadi: kenabian, khilafah 'ala mihajin nubuwwah periode pertama (yaitu
khulafa al-rasyidin) , lalu para raja, dan khilafah 'ala minhajin nubuwwah
lagi. Kalau khilafah 'ala minhajin nubuwwah periode yg kedua baru muncul di
akhir jaman maka umar bin abdul azis termasuk golongan para raja yang
ngawur :-)*



Saya kira kita memang harus *bersikap kritis terhadap hadis-hadis berbau
politik*. Sayangnya sikap kritis ini yang sukar ditumbuhkan di kalangan
para pejuang khilafah.



*3. Bukankah khilafah adalah solusi dari masalah ummat? Selama ummat islam
mengadopsi sistem kafir (demokrasi) maka ummat Islam tidak akan pernah jaya?
*



Di sinilah letak perbedaannya: sistem khilafah itu dianggap sempurna,
sedangkan sistem lainnya (demokrasi, kapitalis, sosialis, dll) adalah
buatan manusia. Kalau kita menemukan contoh "jelek"



dalam sejarah Islam, maka kita buru-buru bilang, *"yang salah itu
manusianya, bukan sistem Islamnya!"*. Tapi kalau kita melihat contoh
"jelek" dalam sistem lain, kita cenderung untuk bilang, *"demokrasi hanya
menghasilkan kekacauan!"*. Jadi, yang disalahkan adalah demokrasinya. *Ini
namanya kita sudah menerapkan standard ganda.*



Biar adil, marilah kita melihat bahwa yang disebut *sistem khilafah itu
sebenarnya merupakan sistem yang juga tidak sempurna, karena ia merupakan
produk sejarah, dimana beraneka ragam pemikiran dan praktek telah
berlangsung.* Sayangnya, karena dianggap sudah "sempurna" maka sistem
khilafah itu seolah-olah tidak bisa direformasi. Padahal banyak sekali yang
harus direformasi.



Contoh: *dalam sistem khilafah pemimpin itu tidak dibatasi periode
jabatannya (tenure). Asalkan dia tidak melanggar syariah, dia bisa berkuasa
seumur hidup.* Dalam sistem demokrasi, hal ini tidak bisa diterima.
Meskipun seorang pemimpin tidak punya cacat moral, tapi kekuasaannya
dibatasi sampai periode tertentu.



Saya maklum kenapa sistem khilafah tidak membatasi jabatan khalifah.
Soalnya pada tahun 1924 khilafah sudah bubar, padahal pada tahun 1933
(the 22nd Amendment) Amerika baru mulai membatasi jabatan presiden selama
dua periode saja. Sayangnya, buku ttg khilafah yang ditulis setelah tahun
1933 masih saja tidak membatasi periode jabatan khalifah. Itulah sebabnya
kita menyaksikan bahwa dalam sepanjang sejarah Islam, khalifah itu
naik-turun karena wafat, di

bunuh, atau dikudeta. *Tidak ada khalifah yg turun karena masa jabatannya
sudah habis.*



Contoh lainnya, sistem khilafah s*elalu mengulang-ulang mengenai konsep
baiat (al-bay`ah) dan syura.* Tapi sayang berhenti saja sampai di situ
[soalnya sudah dianggap sempurna sih :-)]. Dalam tradisi barat, electoral
systems itu diperdebatkan dan terus "disempurnakan" dalam berbagai
bentuknya. Dari mulai sistem proporsional, distrik sampai gabungan
keduanya. Begitu juga dengan sistem parlemen. Dari mulai unicameral sampai
bicameral system dibahas habis-habisan, dan perdebatan terus berlangsung
untuk menentukan sistem mana yang lebih bisa merepresentasikan suara rakyat
dan lebih bisa menjamin tegaknya mekanisme check and balance.



*Tapi kalau kita mau "melihat" ke teori barat, nanti kita dituduh
terpengaruh orientalis atau terjebak pada sistem kafir. Akhirnya kita terus
menerus memelihara teori yg sudah ketinggalan kereta.*



*4. Kalau khilafah berdiri, maka ummat islam akan bersatu. Lantas kenapa
harus ditolak? Bukankah kita menginginkan persatuan ummat?*



Sejumlah dalil mengenai persatuan ummat Islam dan kaitannya dengan khilafah
banyak dikutip oleh "pejuang khilafah" belakangan ini:

Rasulullah SAW bersabda:

* *

*"Jika dibai'at dua orang Khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari
keduanya." (HR. Muslim)*

* *



Bagaimana "rekaman" sejarah soal ini? Ini daftar tahun berkuasanya khilafah
yang sempat saya catat

(sila dikoreksi kalau keliru):



1. Ummayyah (661-750)

2. Abbasiyah (750-1258)

3. Umayyah II (780-1031)

3. Buyids (945-1055)

4. Fatimiyah (909-1171)

5. Saljuk (1055-1194)

6. Ayyubid (1169-1260)

7. Mamluks (1250-1517)

8. Ottoman (1280-1922)

9. Safavid (1501-1722)

10. Mughal (1526-1857)



Dari daftar di atas kita ketahui bahwa selepas masa Khulafa
al-Rasyidin, *ternyata
hanya pada masa Umayyah dan awal masa Abbasiyah saja terdapat satu khalifah
untuk semua ummat Islam.* Sejak tahun 909 (dimana Abbasiyah masih berkuasa)
telah berdiri juga kepemimpinan ummat di Egypt oleh Fatimiyyah (bahkan pada
periode Fatimiyah inilah Universitas al-Azhar Cairodibangun).



*Di masa Abbasiyah, Cordova (Andalusia) juga memisahkan diri dan punya
kekhalifahan sendiri (Umayyah II)*. Di Andalusia inilah sejarah Islam
dicatat dengan tinta emas, namun pada saat yang sama terjadi kepemimpinan
ganda di tubuh ummat, toh tetap dianggap sukses juga :-)



Pada masa Fatimiyyah di Mesir (909-1171), juga berdiri kekuasaan lainnya:
Buyids di Iran-Iraq (945-1055). Buyids hilang, lalu muncul Saljuk
(1055-1194), sementara Fatimiyah masih berkuasa di Mesir sampai 1171.
Ayubid meneruskan Fatimiyyah dengan kekuasaan meliputi Mesir dan Syria
(1169-1260). Dan seterusnya.. .silahkan diteruskan sendiri.

Jadi, sejarah menunjukkan bahwa khilafah itu tidak satu; ternyata bisa ada
dua atau tiga khalifah pada saat yang bersamaan. Siapa yang dipenggal
lehernya dan siapa yang memenggal? Mana yang sah dan mana yang harus
dibunuh?

Kita harus kritis membaca Hadis-Hadis "politik" di atas. Saya menduga kuat
Hadis semacam itu baru dimunculkan ketika terjadi pertentangan di kalangan
ummat islam sepeninggal rasul. Alih-alih bermusyawarah, spt yang
diperintahkan Qur'an, para elit Islam tempo doeloe malah melegitimasi
pertempuran berdarah dengan Hadis-Hadis semacam itu.



Sejumlah Ulama yg datang belakangan kemudian berusaha "mentakwil" makna
Hadis di atas. Mereka menyadari bahwa situasi sudah berubah, dan Islam
sudah meluas sampai ke pelosok kampung. Pernyataan Nabi di atas tidak bisa
dilepaskan dari konteks traditional- state di Madinah, dimana resources,
jumlah penduduk, dan luas wilayah masih sangat terbatas.* Cocok-kah Hadis
itu diterapkan pada saat ini?*



Berpegang teguh pada makna lahiriah Hadis di atas akan membuat darah tumpah
dimana-mana. Contoh saja, karena tidak ada aturan yg jelas, maka para ulama
berdebat, spt direkam dengan baik oleh al-Mawardi, M. Abu faris dan Wahbah
al-Zuhayli: berapa orang yg dibutuhkan utk membai'at seorang khalifah? Ada
yg bilang lima [karena Abu Bakr dipilih oleh 5 orang], tiga [dianalogikan
dengan aqad nikah dimana ada 1 wali dan 2 saksi], bahkan satu saja cukup
[Ali diba'iat oleh Abbas saja]. *Jadi, cukup 5 orang saja utk membai'at
khalifah. Aturan itu cocok untuk kondisi Madinah jaman dulu, namun
terhitung "menggelikan" untuk jaman sekarang.*



Disamping itu, urusan *"memenggal kepala" itu tidak lagi cocok dengan
situasi sekarang.* Contoh: ribut-ribut jumlah suara antara AlGore dengan
Bush 4 th lalu diselesaikan bukan dengan putusnya leher salah satu di
antara mereka. *Begitu juga Gus Dur tidak bisa meminta kepala Mega
dipenggal ketika Mega "merebut" kekuasaannya tempo hari.* Mekanisme
konstitusi yg menyelesaikan semua itu. Nah, mekanisme itu yang di jaman
dulu kagak ada. Apa kita mau balik ke jaman itu lagi?



Akhirnya, dengan adanya catatan sejarah yg menunjukkan bahwa terdapat
beberapa khalifah dalam masa yang sama, di wilayah yang berbeda, *Hadis
politik di atas sudah tidak cocok lagi diterapkan.*



*5. Jawaban anda sebelumnya seolah-olah hendak mengatakan bahwa berdirinya
khilafah justru akan menimbulkan pertumpahan darah sesama ummat islam,
bukan menghadirkan persatuan spt yang didengungkan para pejuang khilafah
saat ini. Betulkah demikian? Benarkah sejarah khilafah menunjukkan
pertumpahan darah tsb?*



Ketika Bani Abbasiyah merebut khilafah, darah tertumpah di mana-mana. Ini
"rekaman" kejadiannya:

Pasukan tentara Bani Abbas menaklukkan kota Damsyik, ibukota Bani Umayyah,
dan mereka "memainkan" pedangnya di kalangan penduduk , *sehingga membunuh
kurang lebih lima puluh ribu orang. Masjid Jami' milik Bani Umayyah, mereka
jadikan kandang kuda-kuda mereka selama tujuh puluh hari, dan mereka
menggali kembali kuburan Mu'awiyah serta Bani Umayyah lainnya. Dan ketika
mendapati jasad Hisyam bin Abdul Malik masih utuh, mereka lalu menderanya
dengan cambuk-cambuk dan menggantungkannya di hadapan pandangan orang
banyak selama beberapa **hari, kemudian membakarnya dan menaburkan
abunya.*Mereka juga membunuh setiap anak dari kalangan Bani Umayyah,
kemudian
menghamparkan permadani di atas jasad-jasad mereka yang sebagiannya masih
menggeliat dan gemetaran, lalu mereka duduk di atasnya sambil makan. Mereka
juga membunuh semua anggota keluarga Bani Umayyah yang ada di kota Basrah
dan menggantungkan jasad-jasad mereka dengan lidah-lidah mereka, kemudian
membuang mereka di jalan-jalan kota itu untuk makanan anjing-anjing.
Demikian pula yang mereka lakukan terhadap Bani Umayyah di Makkah dan
Madinah.

Kemudian timbul pemberontakan di kota Musil melawan as-Saffah yang segera
mengutus saudaranya, Yahya, untuk menumpas dan memadamkannya. Yahya
kemudian mengumumkan di kalangan rakyat: "Barangsiapa memasuki masjid
Jami', maka ia dijamin keamananya." Beribu-ribu orang secara berduyun-duyun
memasuki masjid, kemudian Yahya menugaskan pengawal-pengawalnya menutup
pintu-pintu Masjid dan menghabisi nyawa orang-orang yang berlindung mencari
keselamatan itu. Sebanyak sebelas ribu orang meninggal pada peristiwa itu.
Dan di malam harinya, Yahya mendengar tangis dan ratapan kaum wanita yang
suami-suaminya terbunuh di hari itu, lalu ia pun memerintahkan pembunuhan
atas kaum wanita dan anak-anak, sehingga selama tiga hari di kota Musil
digenangi oleh darah-darah penduduknya dan berlangsunglah selama itu
penangkapan dan penyembelihan yang tidak sedikit pun memiliki belas kasihan
terhadap anak kecil, orang tua atau membiarkan seorang laki-laki atau
melalaikan seorang wanita....



Seorang ahli fiqh terkenal di Khurasn bernama Ibrahim bin Maimum percaya
kepada kaum Abbasiyin yang telah berjanji *"akan menegakkan hukum-hukum
Allah sesuai dengan al-Qur'an dan Sunnah". Atas dasar itu ia menunjukkan
semangat yang berkobar-kobar dalam mendukung mereka, dan selama
pemberontakan itu berlangsung, ia adalah tangan kanan Abu Muslim
al-Khurasani. Namun ketika ia, setelah berhasilnya gerakan kaum Abbasiyin
itu, menuntut kepada Abu Muslim agar menegakkan hukum-hukum Allah dan
melarang tindakan-tindakan yang melanggar kitab Allah dan Sunnah
Rasul-Nya, segera ia dihukum mati oleh Abu Muslim. astaghfirullah...*



Cerita di atas bukan karangan orientalis tapi bisa dibaca di Ibn Atsir,
jilid 4, h. 333-340, al-Bidayah, jilid 10, h. 345; Ibn Khaldun, jilid 3, h.
132-133; al-Bidayah, jilid 10, h. 68; al-Thabari, jilid 6, h. 107-109.
Buku-buku ini yang menjadi rujukan Abul A'la al-Maududi ketika menceritakan
ulang kisah di atas dalam al-Khilafah wa al-Mulk.





Note:

*Yang jelas sejarah "buruk" kekhilafahan bukan hanya milik khalifah
Abbasiyah, tapi juga terjadi di masa Umayyah (sebelum Abbasiyah) dan
sesudah Abbasiyah.* Misalnya, menurut al-Maududi, dalam periode khilafah
pasca khulafa'ur rasyidin telah terjadi: perubahan aturan pengangkatan
khalifah spt yang dipraktekkan sebelumnya, perubahan cara hidup para
khalifah, perubahan kondisi baitul mal, hilangnya kemerdekaan mengeluarkan
pendapat, hilangnya kebebasan peradilan, berakhirnya pemerintah berdasarkan
syura, munculnya kefanatikan kesukuan, dan hilangnya kekuasaan hukum.



*Sejarah itu seperti cermin: ada yang baik dan ada yang buruk. Kita harus
menyikapinya secara proporsional; jangan "buruk muka, cermin
dibelah.*Sengaja saya tampilkan sisi buruknya agar kita tidak hidup
dalam
angan-angan atau nostalgia masa lalu saja, tanpa mengetahui sisi buruk masa
lalu itu.



*Ada kesan bahwa dengan menjadikan "khilafah is the (only) solution" maka
kita melupakan bahwa sebenarnya banyak kisah kelam (sebagaimana juga banyak
kisah "keemasan") dalam masa kekhilafahan itu. Jadi, mendirikan kembali
khilafah tidak berarti semua problem akan hilang dan lenyap; mungkin
kehidupan tanpa problem itu hanya ada di surga saja ^_^*



*6. Ada sejumlah kewajiban yang pelaksanaannya tidak terletak di tangan
individu rakyat. Di antaranya adalah pelaksanaan hudûd, jihad fi sabilillah
untuk meninggikan kalimat Allah, mengumpulkan zakat dan mendistribusikannya
, dan seterusnya. Sejumlah kewajiban syariat ini bergantung pada
pengangkatan Khalifah. Bukankah di sinilah letak urgensinya kita mendirikan
khilafah?*



*Cara berpikir anda itu masih menganggap khilafah itu sama dengan sebuah
sistem pemerintahan Islam [SPI},* padahal hadis-hadis yang menyinggung soal
khilafah itu hanya bicara mengenai* pentingnya mengangkat pemimpin (dan
sekarang semua negara punya pemimpin kan?).*



Kalau pertanyaannya saya tulis ulang: bukankah sebagian pelaksanaan syariat
islam membutuhkan campur tangan pemimpin? jawabannya benar,dan itulah yang
sudah dilakukan di sejumlah negara: misalnya memungut zakat, menentukan
1 Ramadan dan 1 Syawal, dst. Jadi, syariat Islam sudah bisa berjalan saat
ini tanpa harus ada khilafah.

Lha wong kita sholat, puasa, sekolah, makan, bekerja, menikah, dst adalah
bagian dari syariat Islam dan kita bisa menjalaninya meski tidak ada
khilafah dalam arti SPI. Kita menjalaninya karena pemimpin kita membebaskan
kita melakukan itu semua. Kita tidak dilarang menjalankannya.



Di saudi Arabia, tanpa ada khilafah sekalipun hukuman potongan tangan
(hudud) sudah diberlakukan. Bukan berarti saya setuju dg penerapan hudud
ini. *Saya hanya ingin menunjukkan tanpa khilafah (baca: SPI) maka syariat
Islam juga bisa diterapkan.*



*7. Apa lagi letak keberatan anda thd ide mendirikan khilafah?*

* *

Kalau khilafah berdiri maka dunia ini tidak akan damai. Perang terus
menerus. Para pejuang khilafah menerima saja mentah-mentah Hadis yang
mengungkapkan* 3 langkah dlm berurusan dengan non-muslim:*



*1. ajak mereka masuk Islam*

*2. kalau mereka enggan, suruh mereka bayar jizyah*

* 3. kalau enggan masuk Islam dan enggan bayar jizyah, maka perangilah
mereka.*

Kalau Indonesia sekarang berubah menjadi khilafah, makaSingapore, Thailand,
Philipine dan Australia akan diajak masuk Islam, atau bayar jizyah, atau
diperangi. Masya Allah!



Simak cerita Dr. Jeffrey Lang di bawah ini (yang diceritakan ulang oleh Dr
Jalaluddin Rakhmat):

*Kira-kira dua bulan setelah saya masuk Islam, mahasiswa-mahasiswa Islam di
universitas tempat saya mengajar mulai mengadakan pengajian setiap Jum'at
malam di masjid universitas. Ceramah kedua disampaikan oleh Hisyam, seorang
mahasiswa kedokteran yang sangat cerdas yang telah belajar di Amerika
selama hampir sepuluh tahun. Saya sangat menyukai dan menghormati Hisyam.
Dia berbadan agak bulat dan periang, dan mukanya tampak sangat ramah. Dia
juga mahasiswa Islam yang sangat bersemangat.*

*Malam itu Hisyam berbicara tentang tugas dan tanggungjawab seorang Muslim.
Dia berbicara panjang lebar tentang ibadah dan kewajiban etika orang yang
beriman. Ceramahnya sangat menyentuh dan telah berjalan kira-kira satu jam
ketika dia menutupnya dngan ucapan yang tidakdisangka-sangka berikut ini.*

*"Akhirnya, kita tidak dapat lupa - dan ini benar-benar penting – bahwa
sebagai orang Muslim, kita wajib untuk merindukan, dan ketika mungkin
berpartisipasi di dalamnya, yakni menggulingkan pemerintah yang tidak
Islami - di mana pun di dunia ini - dan menggantinya dengan pemerintahan
Islam."*

*"Hisyam!" Saya mencela. "Apakah anda bermaksud mengatakan bahwa warga
negara Muslim Amerika harus melibatkan diri dalam penghancuran pemerintah
Amerika? Sehingga mereka harus menjadi pasukan kelima di Amerika; suatu
gerakan revolusioner bawah tanah yang berusahauntuk menggulingkan
pemerintah? Apakah yang kamu maksudkan adalah jika seorang Amerika masuk
Islam, dia harus melibatkan diri dalam pengkhianatan politik?!"*

*Saya berfikir begitu dengan maksud memberikan Hisyam suatu skenario yang
sangat ekstrem, sehingga dapat memaksanya untuk melunakkan atau merubah
pernyataannya. Dia menundukkan pandangannya ke lantai sementara dia
merenungi pertanyaan saya sebentar. Kemudian dia menatap saya dengan suatu
ekspresi yang mengingatkan saya terhadap seorang doktor yang hendak
menyampaikan khabar kepada pesakitnya bahwa tumornya adalah tumor
berbahaya. "Ya," dia berkata, "Ya, itu benar."*

*Dr. Jeffrey Lang, muslim Amerika yang juga profesor matematik di
Universitas Kansas, menceritakan pengalaman di atas untuk menunjukkan
betapa "absurdnya" gagasan mendirikan negara Islam bagi orang Islam di
Amerika. "Bagi mereka, ide bahwa kaum Muslim – menurut agama mereka
-berkewajiban untuk menyerang negara-negara yang tidak agresif seperti
Swiss, Brzail, Ekuador atau jika mereka tidak mau tunduk kepada Islam
sangat tidak masuk akal," kata Dr. Lang selanjutnya. Anehnya, di mana saja
Dr. Lang menemukan wacana negara Islam ini dikemukakan, baik di meja
diskusi ilmiah maupun di medan perang.*

Sekian kutipan dari Dr Jeffrey Lang.



Kalau kita sekarang nggak suka dengan doktrin pre-emptive strikenya Bush,
maka sebenarnya kalau sekarang khilafah berdiri, maka khilafah itu juga
memiliki doktrin yang sama. Sungguh mengerikan.

*Hadis di atas telah diplintir maknanya sedemikian rupa sehingga khilafah
akan menjadi monster yang memaksa negara sekitarnya utk memeluk Islam dg
cara diperangi.* Inilah salah satu keberatan saya dg ide mendirikan kembali
khilafah.



*8. Saya heran dengan anda. CIA saja sudah bisa memprediksi bahwa khilafah
akan berdiri pada tahun 2020. Kalau musuh-musuh islam saja percaya dengan
hal ini, bagaimana mungkin anda sebagai Muslim malah tidak mendukung
berdirinya khilafah?*



Biar nggak Ge-Er, kawan-kawan yang pro-khilafah coba baca baik-baik laporan
lengkapnya di sini: www.foia.cia. gov/2020/ 2020.pdf

Intinya, CIA membuat 4 skenario FIKTIF sbg gambaran situasi tahun 2020.
Khilafah itu hanya satu dari empat skenario fiktif tsb. Jadi jangan
diplintir seolah-olah CIA mengatakan khilafah akan berdiri tahun 2020 :-)

*Possible Futures*

*In this era of great flux, we see several ways in which major global
changes could take shape in the next 15 years, from seriously challenging
the nation-state system to establishing a more robust and inclusive
globalization. In the body of this paper we develop these concepts in four
fictional scenarios which were extrapolated from the key trends we discuss
in this report. These scenarios are not meant as actual forecasts, but they
describe possible worlds upon whose threshold we may be entering, depending
on how trends interweave and play out:*

*Davos** World **" illustrating "how robust economic growth, led
by China and India, … could reshape the globalization process";*

*Pax Americana **" "how US predominance may survive the radical changes to
the global political landscape and serve to fashion a new and inclusive
global order";*

*A New Caliphate**" "how a global movement fueled by radical religious
identity politics could constitute a challenge to Western norms and values
as the foundation of the global system"; and*

*Cycle of Fear**" proliferation of weaponry and terrorism "to the point
that large-scale intrusive security measures are taken to prevent outbreaks
of deadly attacks, possibly introducing an Orwellian world."*

*(The quotes are from the report's executive summary.)*

*Of course, these scenarios illustrate just a few of the possible futures
that may develop over the next 15 years, but the wide range of
possibilities we can imagine suggests that this period will be
characterized by increased flux, particularly in contrast to the relative
stasis of the Cold War era. The scenarios are not mutually exclusive: we
may see two or three of these scenarios unfold in some combination or a
wide range of other scenarios.*

Yang menarik, laporan itu juga menyebut-nyebut soalIndonesia lho. Ini
prediksi mereka:

*"The economies of other developing countries, such as Brazil, could
surpass all but the largest European countries by 2020; Indonesia's economy
could also approach the economies of individual European countries by 2020."
*

Lalu apa yang akan terjadi dengan Amerika (menurut laporan tsb):

*"Although the challenges ahead will be daunting, the United States will
retain enormous advantages, playing a pivotal role across the broad range
of issues --economic, technological, political,and military-- that no other
state will match by 2020."*



Jadi, dari skenario fiktif yg mereka susun, Amerika tetap saja jaya.
Kerjaan CIA kan ya memang begitu...*kok bisa-bisanya kawan-kawan pejuang
pro-khilafah percaya sama CIA. Bukankah prestasi terbesar CIA adalah saat
mengatakan di Iraq ada weapon of mass destruction (WMD)? Kita tahu ternyata
WMD memang fiktif belaka. Yah jangan-jangan khilafah juga bakalan bernasib
sama: fiktif.*



Tentang Penulis :



*Dr. H. Nadirsyah Hosen, LLM, MA (Hons), PhD* adalah orang Indonesia
pertama yang diangkat sebagai dosen pada fakultas hukum diAustralia. Pada
tahun 2005 ia bekerja sebagai *post-doctoral Research Fellow* di TC. Beirne
School of Law, Universitas Queensland, dimana ia mengajar mata kuliah
"*Comparative
anti-terrorism law and policy*" pada program master hukum.[1] Awal
tahun 2007, Nadirsyah Hosen diangkat menjadi dosen tetap pada Fakultas
Hukum, Universitas Wollongong. Ia mengasuh mata kuliah "*Islamic Law*" dan "
*Foundations of Law*".[2]

Ia lulusan dari Fakultas Syari'ah, Institut Agama Islam
Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Ia lalu meraih gelar *Graduate
Diploma in Islamic Studies*, dan *Master of Arts with Honours* dari Universitas
New England. Kemudian ia meraih gelar *Master of Laws* dari Universitas
Northern Territory.

Peraih dua gelar doktor (PhD in Law dari Universitas Wollongong dan PhD in
Islamic law dari National University of Singapore) ini telah melahirkan
sejumlah artikel di jurnal internasional seperti Nordic Journal of
International Law (Lund University), Asia Pacific Law Review (City
University of Hong Kong), Australian Journal of Asian Law (University of
Melbourne), European Journal of Law Reform (Indiana University), Asia
Pacific Journals on Human Rights and the Law (Murdoch University), Journal
of Islamic Studies (University of Oxford), and Journal of Southeast Asian
Studies (Universitas Cambridge).

Disamping itu, Nadirsyah Hosen adalah seorang kiai dari organisasi Islam
terbesar di Indonesia: Nahdlatul Ulama (NU). Sejak tahun 2005, ia dipercaya
sebagai Ra'is Syuriah, pengurus cabang istimewa NU
di Australia dan Selandia Baru.

Beberapa tulisan dan kolomnya tersebar di media massa Indonesia
seperti Gatra[3], Media Indonesia, The Jakarta Post dan Jawa Pos. Kumpulan
artikel keislamannya bisa dibaca di Isnet.[4]

Pada bulan September 2007 Nadirsyah Hosen meluncurkan bukunya, *Shari'a and
Constitutional Reform in Indonesia*, yang diterbitkan oleh ISEAS (Institute
of Southeast Asian Studies), Singapore, 2007.[5]



*Referensi*

1. *^* Blog Nadir Hosen
2. *^* Nadirsyah Hosen di situs Universitas Wolonggong
3. *^* *Sutiyoso dan Pengadilan Koroner*. Gatra, 7 Juni 2007
4. *^* Kumpulan artikel elektronik Nadirsyah Hosen
5. *^* Rais Syuriah PCINU Australia Luncurkan Buku Berbahasa Inggris

Rabu, 06 Maret 2013

MUSIBAH BUKAN KEBETULAN (Tausiyah Ustadz Arifin Ilham)

Semua yang terjadi di muka bumi ini tiada satu pun yang kebetulan. Tiada
satu pun yang di luar rencana Tuhan. Manusia yang menyebut bahwa
kecelakaan, musibah dan berbagai hal sebagai kejadian yang kebetulan adalah
manusia yang tidak bertuhan. Firman Allah dalam Surah al Hadid: 77
mengatakan, *" Musibah yang terjadi di muka bumi ini dan juga yang menimpa
dirimu, itu semua sudah dituliskan dalam sebuah kitab di Lauhul Mahfudz.
Dan itu sungguh mudah bagi Allah."*



Semua kejadian, semua peristiwa adalah kudrah dan iradah dari Allah
SWT. *Orang-orang
beriman akan selalu membaca kejadian-kejadian dan peristiwa sebagai sebuah
pertanda. Ia bisa berarti teguran atau ujian, bisa azab bisa pula
laknat.*Bagi orang-orang yang melakukan maksiat, mungkin ini adalah
sebuah teguran
dan peringatan. Dan bisa menjadi azab bagi orang-orang yang kufur. Bagi
mereka, orang-orang kufur, kematian dan segala kejadian buruk yang menimpa
mereka adalah azab. Tapi bagi orang beriman, semua peristiwa musibah adalah
ujian. Tarqiyyatul iman. Untuk meningkatkan iman mereka. Untuk mengangkat
derajat mereka menjadi lebih tinggi lagi.



Untuk keluar dari berbagai masalah dan musibah, kemudian meraih keberkahan
dari Allah, tidak ada jalan lain. Kita harus kembali kepada Allah. *Jika
kita rindu pada ketenangan, kita harus mendekat pada Yang Maha Tenang. Jika
rindu kedamaian, kita harus mendekat pada Yang Maha Damai. Dan jika kita
rindu keadilan di negeri ini, seharusnya kita mendekatkan diri pula kepada
Yang Maha Adil.*



Seandainya seluruh penduduk negeri ini beriman, niscaya Allah akan
menurunkan keberkahan dari langit dan dari dalam bumi. Tapi jika mereka
kufur atas nikmat-nikmat Allah, maka mereka akan mendapatkan musibah, bala
dan bencana.

Sungguh, bala dan bencana, musibah dan kejadian buruk yang menimpa kita
tidak akan berhenti sampai manusia benar-benar bertakwa. *Jangan
mengharapkan keberkahan dan nikmat jika selama ini kita menggunakan
nikmat-nikmat Allah untuk tenggelam dalam kemaksiatan dan kezaliman.*



Kezaliman kian merejalela. Sogok menyogok dan korupsi yang sudah membudaya
dan melembaga. *Negeri ini sudah koma. Untuk bangkit, harus kembali pada
Allah SWT.*



Perbaiki hubungan dengan *hablum minalllah*, dengan sendirinya itu akan
memperbaiki *hablum minannas *kita. Bukan tanpa maksud jika shalat itu
dimulai dengan Takbir dan diakhiri dengan Salam.* Dimulai dengan kekuatan
akidah dan diakhiri dengan akhlak yang mulia, menyebarkan kesalamatan.*



Tapi apa yang terjadi kini. Hampir-hampir sudah tidak ada lagi air mata
yang bisa diteteskan. Semua kondisi telah mencekam.



Mari kita semua meningkatkan takwa, Kembali mengingat dan mendekatkan diri
kepada Allah. *Kembali berdzikir dan taat kepada Allah. Dengan selalu
mengingat Allah, mustahil maksiat akan terjadi.* Orang-orang yang bertakwa
tidak mungkin korupsi. Orang-orang yang berdzikir tidak mungkin berbuat
maksiat. Karena ia sangat cinta kepada Allah. Karena ia akan selalu
berhati-hati dengan Allah.



*Ingat, maksiat adalah magnet bagi bala. Maksiat selalu mengundang
petaka.*Dan bala akan terus menghebat kecuali kita kembali dan meminta
perlindungan
hanya pada Allah semata.



Lepas dan tinggalkan paham-paham sekuler yang selama ini mengepung kita.
Semua yang terjadi sama sekali bukan kebetulan semata. Kita lahir bukan
kebetulan. Kita mati juga bukan kebetulan. Musibah juga bukan
kebetulan. *Musibah
selalu memiliki tiga unsur di dalamnya: azab, peringatan, ujian.*



Menjadi orang-orang yang beriman sungguh begitu nikmat dan
mengagumkan.*Dicurahkan nikmat ia bersyukur, dan itu baik untuknya.
Diberi musibah ia
bersabar, dan itu juga baik untuknya. *Orang-orang beriman tak pernah
dirundung kesusahan, karena tak ada kosakata rugi untuk mereka.



Sedangkan kemaksiatan akan selalu mengundang bencana. Alam tak lagi
bersahabat dengan kita. Sebab alam selalu berdzikir kepada Allah. *"Sungguh,
bertasbih dan berdzikir semua apa yang ada di langit dan bumi ini. Allah
maha perkasa lagi maha bijaksana.*



Manusia yang tak syukur dan tak berdzikir telah membuat alam murka. Dalam
sebuah hadits qudsi Allah berfirman, *"Sesungguhnya, makhluk-Ku bumi ingin
sekali menelan manusia karena kemaksiatan yang mereka lakukan. Tapi semua
itu tertahan karena masih ada hamba-hamba Allah yang berdzikir pada pagi
dan malam.*



*Majelis dzikir bukan lah termenung di dalam masjid atau mushalla. Jangan
terjebak oleh ritualitas, sebab di seluruh permukaan bumi ini adalah
majelis dzikir.* Orang-orang yang mendirikan shalat dengan khusyu', dia
insya Allah berakhlak mulia. Jika ada orang yang shalat namun akhlaknya
busuk. Pasti ia belum benar-benar mendirikan shalat dengan khusyu'.



*Kini banyak orang yang ibadahnya hampa, Islamnya tidak nyaman, alergi atas
syariat Islam,* padahal ia seorang Muslim dan setiap hari beribadah. Itu
semua karena ada *6 hal yang menyelimuti hati dan jiwanya *dengan begitu
kuat.

*1. Ia telah terlilit oleh nafsu. *

*2. Ia terkepung cinta pada dunia. *

*3. Ia telah dilumpuhkan oleh godaan syetan. *

*4. Ia selalu berperangai buruk. *

*5. Mencintai kebodohan dan *

*6. tak berdaya pada dosa-dosa yang terus menerus ia lakukan.*



Saudaraku, *mari pelan-pelan kita singkirkan halangan-halangan yang
membatasi kita dengan rahmat Allah itu. Dan dzikir adalah permulaan yang
mulia. Dzikir ibarat sebuah palu godam yang mulai kita ayunkan untuk
memukul hati yang sudah sekeras batu.*



Ada *3 hal* yang bisa kita lakukan untuk meraih kemenangan dan keberkahan.

*Pertama perbanyak dzikir, tahajjud, memakmurkan masjid*.

*Kedua, lakukan dan giatkan dakwah menyebarkan kebaikan pada manusia*.

*Ketiga, jangan pernah berhenti belajar untuk menjadi yang lebih baik dari
sekarang*. Semoga Allah senantiasa memberikan pertolongan.

Kamis, 28 Februari 2013

TINGKATAN-TINGKATAN NAFSU PADA MANUSIA (KAJIAN TASAWUF)

Syekh Qosim Al Halabi, menerangkan dalam kitabnya yang berjudul "Sirrus
Suluk" mengatakan, bahwa nafsu itu terbagi menjadi tujuh bagian. Setiap
nafsu mempunyai perjalanan, mempunyai alam, mempunyai tempat, mempunyai
kelakuan, mempunyai wirid, dan mempunyai tujuan. Adapun tujuh macam nafsu
tersebut adalah :



*1. Nafsu Ammarah*

**

* *

Nafsu ini sangat condong pada kejahatan. *Alamnya adalah alam kebendaan,
merasa mampu mengatur gerak lahir saja dengan tidak ada sangsi apa-apa
kecuali sangsi yang bersifat lahiriah.* Ia senantiasa *memandang bagian
luar saja*, ia bersifat jahil, kikir, takabbur, loba, gemar berkata-kata
yang tidak bermanfaat, pemarah, suka makan, dengki, lupa diri, buruk
perangai, suka menyakiti manusia dan lain-lain.



Untuk mengobati nafsu ammarah, hendak didawamkan berzikir *LAA ILAAHA
ILLALLAH* sebanyak-banyaknya. *Zikir itu ibarat senjata yang tajam yang
berguna untuk memerangi amarah.* Apabila amarahnya sudah bisa diperangi
sampailah pada tingkatan nafsu yang kedua, yaitu :



*2. Nafsu Lau-Wamah*

**

* *

Nafsu ini setengah jahat. *Alamnya adalah alam barzah, yakni alam kubur. Ia
ingat akan adanya mati, kelakuannya kadang-kadang rindu kepada Allah, rindu
kepada ibadat, menjaga hatinya dari kejahatan. Ia kadang-kadang menyesal
terhadap kesalahannya, tetapi masih saja bersifat ujub, riya', banyak
fikir, dan senang merintangi manusia yang akan berbuat baik.* Ia senang
namanya terkenal dimana-mana, dan senang menjadi pemimpin orang banyak.
Namun sebaliknya ia tidak ketinggalan untuk bersedekah, puasa, shalat,
tetapi ibadahnya masih bercampur dengan syirik khafi, yaitu syirik yang
tersembunyi.



Untuk mengobati nafsu lau-wamah adalah dengan memperbanyak zikir *ALLAH,
ALLAH, ALLAH* dengan disertai taubat, sehingga nafsu ini akan hilang dan
berubah menjadi nafsu pada tingkatan yang ketiga, yaitu :



*3. Nafsu Mulhimah*



Nafsu ini adalah nafsu yang lebih baik dari *nafsu ammarah, dan nafsu
lau-wamah*, karena *kebaikannya lebih banyak daripada kejahatannya.* Dalam
perjalanannya menuju Allah swt,* ia sudah dapat disebut salikin.* Ia mulai
mendapat hakikat iman. *Tasdiq hatinya mulai berjalan dengan syuhud kepada
Allah dan mulai menjalankan fana' pada Allah,* dan menjalankan sifat
kehambaan, yaitu merasa laa hawla wala quwata illa billaah (tidak ada daya
dan kekuatan, kecuali dengan pertolongan Allah). Tempat nafsu ini ada dalam
ruh. Kelakuannya sangat asyik kepada Allah, sedangkan wiridnya makrifat
kepada Allah, bersifat murah hati, qona'ah, tawadhuk, sabar, sanggup
menanggung sakit, memaafkan kesalahan orang lain, berbuat amal saleh, dan
dapat menjalankan fana' pada Allah, dan nyata kebesaran Allah pada segala
perbuatannya. Nafsu ini hendaklah membanyakkan zikir HU-HU-HU menuju zat
Allah, sehingga ia naik kepada tingkatan nafsu yang keempat, yaitu :



*4. Nafsu Muthmainah*



Nafsu ini adalah nafsu yang berada pada tingkat keempat yang *telah
mencapai rasa ketenangan dan ketenteraman,* selalu kembali kepada Allah.
Nafsu Muthmainah juga disebut jiwa yang tenang, sebagaiman Allah swt,
berfirman dalam Al Qur'an pada surat Al-Fajr : 27,28,29, dan 30 :



"Hai jiwa yang tenang (muthmainah) kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati
yang ridha dan ridhai-Nya masuklah ke dalam kumpulan hambaku dan masuklah
ke dalam surga-Ku."



*Alam nafsu ini adalah alam hakikat Muhammadiyah, yaitu dilimpahi dengan
Nur Muhammad. *Sebagai wujud yang dizohirkan Allah dari Nur Zat-Nya yang
dinamakan wahdah yang artinya Esa (tunggal). Sengaja Allah menzohirkan nur
tersebut untuk melihat kenyataan sifat-Nya dan asama-Nya dengan ijmal,
maksudnya berhimpun. Alam akan kelihatan hakikatnya selama dilihat dengan
Nur Muhammad saw. yang dilimpahkan ke dalam hati, sehingga alam menjadi
dalil sifat dan asma Allah.



*Tempat nafsu ini dalam sir (rahasia), yaitu suatu nur yang lebih terang
daripada cahaya akal. Ia mengetahui rahasia Allah, karena dirinya sudah
terpimpin dengan Nur Tuhan, mengenal Allah dengan cahaya Allah.*



Rasulullah saw. bersabda :



*"Aku dari Allah dan semua mukmin dari aku."*



Allah swt. telah memberi petunjuk kepada manusia tentang kehidupan yang
baik untuk di dunia dan di akhirat berupa syariat zohir dan syariat batin
yang diamanatkan kepada Rasulullah saw. Ucapan Rasulullah, perbuatan, dan
ketetapannya harus hidup selamanya di tubuh umatnya. Kita dapat menyaksikan
urusan kenabian terus menerus berjalan dan nyata pada tubuh umatnya,
seperti melakukan kebersihan, perkawinan, dan jual beli dengan kata-kata
Allah yang langsung diteruskan oleh nur-Nya sebagai penggerak dari dalam
hati untuk mewujudkan tingkah laku Rasulullah saw. Barang siapa
meninggalkan urusan kenabian, maka ia akan jatuh tergelincir kepada kafir
zindiq.



Syariat batin yaitu menjalankan makrifat kepada Allah melalui jalan yang
haq agar menjadi dekat dan melalui jalan tafakkur agar menjadi cinta kepada
Allah. *Orang tidak bisa mencapai maqam cinta tanpa adanya tafakkur dan
tidak bisa dekat kepada Allah tanpa adanya hak Allah.* Contohnya : jika
kita membaca Al Qur'an dengan merasakan bahwa bacaan yang keluar dari bibir
kita (suara) adalah suara milik Allah, maka bacaan itu menjadi terhubung
kepada Allah dan kita akan merasakan nikmat, karena dekat kepada Allah,
sedangkan nikmat yang kita rasakan itu adalah hak Allah. Orang yang melihat
hak Allah seakan-akan melihat Allah. Jika tidak dapat melihat hak Allah,
maka Allah tetap melihat hak-Nya yang berlaku pada diri kita.



*Apabila jiwa manusia sudah sampai pada tingkat muthmainah, maka
sifat-sifat Nabi saw, akan mulai nyata pada dirinya,* seperti pemurah,
tawakkal, tidak mudah marah, selalu bersyukur, dan ridha akan ketetapan dan
ketentuan Allah, mengikuti ucapan dan perbuatan Rasulullah. Orang yang
berada pada tingkatan nafsu muthmainah, harus memperbanyak zikir haq-haq
baik diucapkan dengan lidah maupun dengan hati, sehingga sampai pada maqam
ainul yakin dengan keimanan yang sempurna.



untuk tingkatan nafsu yang kelima *(nafsu Radhiah)*, nafsu yang keenam *(nafsu
Mardhiah)*, dan yang terakhir nafsu yang ketujuh, yaitu* (nafsu Kamilah)*,
silahkan difahami sendiri ^_^

Sabtu, 16 Februari 2013

KAJIAN HIKAM (CAHAYA ALLAH TIDAK BISA MASUK KE DALAM HATI YANG RISAU)

Syekh Ibnu Atho'illah berfatwa:*"Terkadang datang kepadamu cahaya, maka
cahaya2 itu menemukan hati telah telah tercampur penuh dg gambar2 keduniaan
(harta, tahta/pangkat, wanita). Maka berangkatlah (pergi kembali) dia
darimana dia turun. Kosongkan hatimu dari perubahan2, niscaya Allah akan
memenuhimu dg ma'rifat dan rahasia ketuhanan."*



Banyak manusia yg terpengaruh dan terpesona terhadap kehidupan dunia ini,
lebih2 lagi kalau mendapatkan nikmat berupa kesenangan dan kemewahan. Dia
menjadi lalai untuk mempersiapkan sesuatu yg menjadi bekal untuk hari yg
akan datang.



Dalam salah satu hadits, Rasulullah menggambarkan bahwa pada suatu zaman
kelak semakin banyak manusia yg terpikat hatinya oleh dunia, hingga alam
fikirannya dirisaukan olehnya.

"Akan datang kepada umatku suatu zaman, dimana mereka cinta lima perkara
dan lupa kepada lima perkara yang lain. Yaitu:

1. Cinta kepada dunia dan lupa kepada akhirat.

2. Cinta kepada harta dan lupa kepada perhitungan.

3. Cinta kepada makhluq dan lupa kepada Kholiq.

4. Cinta kepada maksiyat dan lupa kepada Taubat.

5. Cinta kepada mahligai/kemewahan dan lupa kepada kuburan (mati)."



Para sufi menyatakan, cinta kepada dunia itu menimbulkan 4 hal yg negatif,
yaitu:

1. Ragu2 yg tak kunjung hilang. (selalu risau dan khawatir dg hari
esok/masa depan).

2. Repot terus-menerus. (selalu bekerja keras sampai2 melalaikan yg lebih
utama -akhirat- seperti demi pekerjaan akhirnya meninggalkan kewajiban
sholat).

3. Selalu merasa miskin (merasa kurang, sehingga menjadi orang yang bakhil).

4. Angan2 dan Khayalan yg tidak ada habisnya (suka berandai-andai).



agar kita tidak cinta dunia, kita harus memahami hadits Rasulullah berikut
ini:

*"Barangsiapa yg mencita2kan kehidupan akhirat, Tuhan menjadikan kekayaan
dalam hatinya, dihimpunkan segala kepentingannya dan diberikan kepadanya
kenikmatan hidup di dunia seberapa perlunya. Dan barangsiapa yg mencita2kan
kehidupan dunia, Allah menjadikan kemiskinan antara dua matanya, dipisahkan
daripadanya keperluannya dan tidak diberikan kenikmatan hidup di dunia,
kecuali apa yg sudah ditentukan untuknya." *(HR. Tirmidzi)



Menurut ajaran Islam, harta benda yg dimiliki manusia hakikatnya adl milik
Allah Ta'ala, manusia hanya diberi titipan olehnya dg beberapa hak2 yg
terbatas dan tidak memiliki hak mutlak. Hal ini sesuai dg QS. Al-Maidah
ayat 17 yg terjemahnya:*"Kepunyaan Allah-lah langit dan bumi dan apa yang
di antara keduanya; Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah
Maha Kuasa atas segala sesuatu"*



Dan saat ini banyak kita saksikan manusia berlomba-lomba membangun rumah
yang megah, bangunan2 yang tinggi dg bahan2 dan alat2 yg mewah dari luar
negeri. Bahkan kadang dikasih kamera pengamanan atau pagar yang tinggi,
mereka lupa bahwa mati itu pasti akan mendatangi mereka, walaupun mereka
dalam sebuah benteng yang kokoh. Sebagaimana firman-Nya dlm QS. An-Nisa'
ayat 78 yg terjemahnya:*"Di mana saja kamu berada, kematian akan
mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh"*



Jadi, intinya *cahaya Allah hanya bisa masuk pada hati seseorang yang
bersih, suci dari kotoran2 bathin. *Maka mari kita bersama-sama berusaha
"mengosongkan hati" kita dari pengaruh yg bersifat keduniaan.



Alhamdulillaah.... demikian sedikit apa yg bisa ana uraikan semoga
bermanfaat ^_^

Kamis, 31 Januari 2013

KESOMBONGAN MENCIPTAKAN HURUF ARAB YANG KE 29

Suatu hari, seorang pemuda kampung di arab bertemu dengan Abul 'ala Al
Ma'arri, seorang penyair yang berbakat. Pemuda itu berkata, "Siapakah
engkau ?" Abul 'Ala berkata, "Akulah Abul 'Ala Ma'arri seorang ahli syair
yang terkenal di kalanganmu." Pemuda itu kembali berkata : "jika begitu aku
bersyukur dapat bertemu dengan penyair yang berbakat sepertimu, tapi....
bukankah engkau yang mendendangkan gubahan syair berikut ini ?



"*Meskipun aku adalah generasi yang datang belakangan, tetapi aku mampu
melakukan terobosan yang tidak dapat dicapai oleh generasi terdahulu*."



Abul 'Ala mengiyakan, "*Betul, syair itu kuungkapkan tanpa ada tendensi
kesombongan*." Pemuda itu kembali berkata, "Gubahan syair yang bagus
sekali. Semuanya menunjukkan pada rasa percaya diri yang berlebihan. Perlu
engkau ketahui, generasi pendahulu kita itu telah berhasil membuat abjad /
huruf arab sebanyak 28 huruf, apakah engkau akan menambahkannya lagi ?
Mendengar kritikan itu Abul 'Ala diam seribu bahasa seraya berujar, "*Demi
Allah, aku belum pernah mendapatkan kritikan yang membungkam mulutku untuk
menjawabnya seperti sekarang ini*.



Syarh dari pentahkik.



Anakku, kesombongan adalah *mengagungkan dan memuliakan diri serta
menganggap rendah orang lain. Perasaan ini timbul dari beberapa faktor,
terutama ujub. Sombong kadang disebut ujub karena memang disebabkan olehnya*.
Orang merasa sombong karena tidak menyadari tingginya kekuasaan Allah.



Allah swt mengecam keras orang–orang yang sombong (QS 40:35 dan QS 16:23),
sebab, hanya Dia-lah yang layak menyandang kesombongan.



Adapun kesombongan ada tiga macam :



1. Sombong dengan ketaatan kepada Allah swt



2. Sombong dengan perilaku mengikuti sunah Rasulullah saw



3. Sombong kepada sesama manusia



Kesombongan yang terakhir adalah *merasa lebih baik dari pada orang lain
sehingga meremehkan mereka dan tidak mau menerima kebenaran dari
mereka.*Hal ini terjadi karena
*menganggap dirinyalah yang benar. Bahkan mereka tetap akan menolaknya
meskipun mereka secara sadar tahu dan mengakui dalam hatinya bahwa itu
adalah sebuah kebenaran.* Dengan kesombongan, ia menyepelekan kebenaran
dengan mengusung kepongahannya.



Anakku, kesombongan terhadap makhluk sering kali membuahkan kesombongan
kepada sang Khalik. Seperti kesombongan Iblis terhadap makhluk (yaitu Nabi
Adam as)., *walaupun ia tahu benar bahwa Allah memuliakannya. Pada akhirnya
kesombongan itu telah membuat Iblis sombong kepada Allah dengan menolak
perintah-Nya untuk bersujud kepada Adam as.*, Kesombongan kepada Allah
itulah yang pada akhirnya membuatnya dilaknat seluruh makhluk, dan
ketentuan masuk neraka baginya.



Sedemikian bahayanya sikap sombong,* karena siapa pun yang merasa lebih
baik dari pada orang lain akan cenderung untuk menolak kebenaran dari orang
yang dianggapnya lebih rendah. Padahal takaran ketinggian dan kerendahan
itu belum tentu sesuai dengan angan-angannya. *



Anakku,* jika engkau menyadari bahwa kelebihan-kelebihan yang engkau miliki
adalah pemberian dari Allah, masihkah engkau berani menyombongkannya di
hadapan Allah yang memberikannya ?* Apa jadinya jika ditanggalkan-Nya
mahkota dan singgasana yang telah dikaruniakannya kepadamu. Masihkah
orang-orang mendatangimu? Bukankah engkau seyogianya bersyukur, karena
nikmat Allah berupa kelebihan itu jatuh padamu, bukan kepada yang lain.
Allah berkenan memuliakanmu dengannya. *Maka menyombongkan nikmat berupa
kelebihan itu hanya mencoreng kemuliaan yang telah ada padamu.*



Ingatlah anakku,* ketika seorang tinggi menemukan kelebihan maka ia akan
rendah hati, sedangkan jika orang rendah menemukan kelebihan maka ia akan
tinggi hati.*



Demikianlah, inti kesombongan adalah* memandang diri agung, dan buahnya
adalah merendahkan orang lain seperti menolak kebaikan, kendati pun
kebaikan itu diakui dan di sadarinya,* dan pada akhirnya kesombongan kepada
Allah ta'ala.



Semoga Allah melindungi kita dari sifat sombong. Aamin Allaahumma
Aamiin......

Kamis, 10 Januari 2013

Sunnah hasanah adalah contoh atau perkara baru yang baik

*Sunnah hasanah adalah contoh atau perkara baru yang baik *



Al-Mundzir bin Jarir menceritakan dari ayahnya Jarir bin Abdillah ,
bahwasanya Rasulullah shalallahu 'alaihi wassalam pernah bersabda:



مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ
عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْءٌ.
ومَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا
وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ
أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ



"*Siapa yang melakukan satu sunnah hasanah dalam Islam, maka ia mendapatkan
pahalanya dan pahala orang-orang yang mengamalkan sunnah tersebut
setelahnya tanpa mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun. Dan siapa yang
melakukan satu sunnah sayyiah dalam Islam, maka ia mendapatkan dosanya dan
dosa orang-orang yang mengamalkan sunnah tersebut setelahnya tanpa
mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun.*"



Hadits di atas diriwayatkan dalam Shahih Muslim no. 2348, 6741, Sunan
An-Nasa'i no.2554, Sunan At-Tirmidzi no. 2675, Sunan Ibnu Majah no. 203,
Musnad Ahmad 5/357, 358, 359, 360, 361, 362 dan juga diriwayatkan oleh yang
lainnya.



Dalam Syarhu Sunan Ibnu Majah lil Imam As Sindi 1/90 menjelaskan bahwa "*Yang
membedakan antara sunnah hasanah dengan sayyiah adalah adanya kesesuaian
dengan pokok-pokok syar'i atau tidak*".



Sunnah hasanah adalah suri tauladan atau contoh atau perkara baru yang
tidak bertentangan dengan pokok-pokok syar'i (tidak bertentangan dengan Al
Qur'an dan As Sunnah)



Sunnah sayyiah adalah suri tauldan atau contoh atau perkara baru yang
bertentangan dengan pokok-pokok syar'i (bertentangan dengan Al Qur'an dan
As Sunnah).



Segala perkara diluar apa yang diwajibkanNya selama tidak bertentangan
dengan Al Qur'an dan As Sunnah adalah amal kebaikan



Jika perbuatan diluar apa yang telah diwajibkanNya tersebut belum pernah
dilakukan atau dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan
tidak bertentangan dengan Al Qur'an dan As Sunnah maka termasuk bid'ah
hasanah atau bid'ah mahmudah.



Imam Mazhab yang empat yang bertalaqqi (mengaji) dengan Salaf Sholeh,
contohnya Imam Syafi'i ~rahimahullah menyampaikan



قاَلَ الشّاَفِعِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ -ماَ أَحْدَثَ وَخاَلَفَ كِتاَباً أَوْ
سُنَّةً أَوْ إِجْمَاعاً أَوْ أَثَرًا فَهُوَ البِدْعَةُ الضاَلَةُ ، وَماَ
أَحْدَثَ مِنَ الخَيْرِ وَلَمْ يُخاَلِفُ شَيْئاً مِنْ ذَلِكَ فَهُوَ
البِدْعَةُ المَحْمُوْدَةُ -(حاشية إعانة 313 ص 1الطالبين -ج )



Artinya ; Imam Syafi'i ra berkata –Segala hal yang baru (tidak terdapat di
masa Rasulullah) dan menyalahi pedoman Al-Qur'an, Al-Hadits, Ijma' (sepakat
Ulama) dan Atsar (Pernyataan sahabat) adalah bid'ah yang sesat (bid'ah
dholalah). Dan segala kebaikan yang baru (tidak terdapat di masa
Rasulullah) dan tidak menyelahi pedoman tersebut maka ia adalah bid'ah yang
terpuji (bid'ah mahmudah atau bid'ah hasanah), bernilai pahala. (Hasyiah
Ianathuth-Thalibin –Juz 1 hal. 313).



Imam Malik ra berkata: "*Janganlah engkau membawa ilmu (yang kau pelajari)
dari orang yang tidak engkau ketahui riwayat pendidikannya (sanad ilmu)
atau dari orang yang mendustakan perkataan manusia*"



Syeikh Al Azhar yang masih mempertahankan sanad ilmu yang tersambung kepada
lisannya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, DR. Ahmad At Thayyib
memperingatkan adanya upaya negatif terhadap buku para ulama dengan adanya
permainan terhadap buku-buku peninggalan para ulama, dan mencetaknya dengan
ada yang dihilangkan atau dengan ditambah, yang merusak isi dan
menghilangkan tujuannya. Link:
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/01/27/ikhtilaf-dalam-persatuan/



Contohnya mereka mendustakan maksud perkataan Syeikh Al Islam Izzuddin bin
Abdissalam. Dimana dalam kumpulan fatwa beliau, Kitab Al Fatawa (hal. 46,
47), beliau menyatakan,"*Bersalaman setelah shubuh dan ashar bagian dari
bid'ah-bid'ah. Kecuali bagi orang yang datang dan berkumpul dengan orang
yang menyalaminya sebelum shalat. Sesungguhnya bersalaman disyariatkan
ketika bertemu.*"



Istilah bid'ah menurut Imam Izzuddin berbeda dengan istilah yang dipakai
oleh mereka yang menilai bahwa seluruh bid'ah adalah sesat. Dimana Imam
Izzuddin berpendapat bahwa bid'ah terbagi menjadi dalam hukum lima, wajib,
sunnah, makruh, haram dan mubah, seperti yang termaktub dalam kitab beliau
Qawaid Al Ahkam (2/337-339). Sehingga, ketika Imam Izzuddin menyatakan
bahwa bersalaman pada dua waktu itu termasuk bid'ah tidak otomatis
merupakan hal yang haram.



Sebaliknya, dalam Qawaid Al Ahkam (2/339), dengan cukup gamblang Imam
Izzuddin menyatakan bahwa bersalaman setelah ashar dan shubuh merupakan
bid'ah mubah. Ketika Imam Izzudin menjelaskan pembagian bid'ah sesaui
dengan hukum lima bersama contohnya, beliau menjelaskan bid'ah mubah,"Dan
bagi bid'ah-bid'ah mubah, contoh-contohnya bersalaman setelah shubuh dan
ashar."



Hal ini juga dinukil juga oleh Imam An Nawawi dalam Tahdzib Al Asma wa Al
Lughat (3/22), serta Al Adzkar dalam Al Futuhat Ar Rabaniyah (5/398) dengan
makna yang sama. Sehingga siapa saja tidak bisa memaksa istilah Imam
Izzuddin untuk dimaknai sesuai dengan istilah pihak yang menyatakan seluruh
bid'ah adalah sesat.



Nah, hal ini sudah cukup menunjukkan bahwa maksud pernyataan Imam Izzuddin
dalam fatwa itu adalah bid'ah mubah. Dan pemahaman para ulama yang mu'tabar
semakin mengukuhkan kesimpulan itu, diantara para ulama yang memiliki
kesimpulan serupa adalah:



Imam An Nawawi

Imam An Nawawi menyatakan dalam Al Majmu' (3/459),"Adapun bersalaman yang
dibiasakan setelah shalat shubuh dan ashar saja telah menyebut As Syeikh
Al Imam Abu Muhammad bin Abdis Salam rahimahullah Ta'ala,'Sesungguhnya hal
itu bagian dari bid'ah-bid'ah mubah, tidak bisa disifati dengan makruh dan
tidak juga istihbab (sunnah).' Dan yang beliau katakan ini baik."



Imam An Nawawi (631-676 H) sendiri merupakan ulama yang hidup semasa dengan
Syeikh Izzuddin (578-660) dan dua-duanya adalah ulama Syam, hingga beliau
faham benar pernyataan Imam Izzuddin. Dengan demikian kesimpulan beliau
tentang pernyataan Imam Izzuddin amat valid.



Lebih dari itu, Imam An Nawawi adalah ulama Syafi'iyah yang paling memahami
perkataan Imam As Syafi'i dan ulama-ulama madzhabnya sebagaimana disebut
dalam Al Awaid Ad Diniyah (hal. 55). Sehingga, jika ada seseorang menukil
pendapat ulama As Syafi'iyah dengan kesimpulan berbeda dengan pendapat Imam
An Nawawi tentang ulama itu maka pendapat itu tidak dipakai. Lebih-lebih
yang menyatakan adalah pihak yang tidak memiliki ilmu riwayah dan dirayah
dalam madzhab As Syafi'i.



Mufti Diyar Al Hadrami Ba Alawi

Ba Alawi mufti As Syafi'iyah Yaman, dalam kumpulan fatwa beliau Bughyah Al
Mustrasyidin (hal. 50) juga menyebutkan pula bahwa Imam Izzuddin memandang
masalah ini sebagai bid'ah mubah sebagaimana pemahaman Imam An
Nawawi,"Berjabat tangan yang biasa dilakukan setelah shalat shubuh dan
ashar tidak memiliki asal baginya dan telah menyebut Ibnu Abdissalam bahwa
hal itu merupakan bid'ah-bid'ah mubah."



As Safarini Al Hanbali

Bukan hanya ulama As Syafi'iyah saja yang memahami istilah khusus yang
digunakan oleh Imam Izuddin. Meskipun As Safarini seorang ulama madzhab
Hanbali, beliau memahami bahwa Imam Izzuddin menyatakan masalah ini
sebagai bi'dah mubah. Tertulis dalam Ghidza Al Albab (1/235), dalam rangka
mengomentari pernyataan Ibnu Taimiyah yang menyebutkan bahwa berjabat
tangan di dua waktu tersebut adalah bid'ah yang tidak dilakukan oleh Rasul
dan tidak disunnahkan oleh seorang ulama sekalipun, "Aku berkata, dan yang
dhahir (jelas) dari pernyataan Ibnu Abdissalam dari As Syafi'iyah bahwa
sesungguhnya hal itu adalah bid'ah mubah"



Dengan demikian pendapat pihak yang menyebut bahwa Imam Izzuddin menghukumi
haram berjabat tangan setelah shalat ashar dan shubuh hanya bersandar dari
sebutan "bid'ah" dari beliau adalah kesimpulan yang jauh dari kebenaran.
Hal ini disebabkan mereka tidak memahami bahwa Imam Izzudin memiliki
istilah yang berbeda dengan istilah mereka. Sehingga pemahaman mereka
tentang pernyataan Imam Izzuddin pun bertentangan pula dengan pemahaman
para ulama mu'tabar.



Wassalam

Selasa, 08 Januari 2013

LEMBARAN HITAM DI BALIK PENAMPILAN KEREN KAUM WAHABI

Ke mana-mana selalu menyebarkan salam. Selalu memakai baju bercorak gamis
dan celana putih panjang ke bawah lutut, ciri-khas orang Arab. Jenggotnya
dibiarkannya lebat dan terkesan menyeramkan. Slogannya pemberlakuan syariat
Islam. Perjuangannya memberantas syirik, bid'ah, dan khurafat.
Referensinya, al-Kitab dan Sunah yang sahih. Semuanya serba keren, valid,
islami. Begitulah kira-kira penampilan kaum Wahabi. Sepintas dan secara
lahiriah meyakinkan, mengagumkan.



Tapi jangan tertipu dulu dengan setiap penampilan keren. Kata pepatah
jalanan, tidak sedikit di antara mereka yang memakai baju TNI, ternyata
penipu, bukan tentara. Pada masa Rasulullah saw, di antara tipologi kaum
Khawarij yang benih-benihnya mulai muncul pada masa beliau, adalah
ketekunan mereka dalam melakukan ibadah melebihi ibadah kebanyakan orang,
sehingga beliau perlu memperingatkan para Sahabat ra dengan bersabda,
"Kalian akan merasa kecil, apabila membandingkan ibadah kalian dengan
ibadah mereka."



Demikian pula halnya dengan kaum Wahabi, yang terkadang memakai nama keren
"kaum Salafi". Apabila diamati, sekte yang didirikan oleh Muhammad bin
Abdul Wahhab an-Najdi (1115-1206 H/1703-1791 M), sebagai kepanjangan dari
pemikiran dan ideologi Ibnu Taimiyah al-Harrani (661-728 H/1263-1328 M),
akan didapati sekian banyak kerapuhan dalam sekian banyak aspek keagamaan.



*A. Sejarah Hitam*



Sekte Wahabi, seperti biasanya sekte-sekte yang menyimpang dari manhaj
Islam Ahlusunah wal Jamaah memiliki lembaran-lembaran hitam dalam sejarah.
Kerapuhan sejarah ini setidaknya dapat dilihat dengan memperhatikan sepak
terjang Wahabi pada awal kemunculannya. Di mana agresi dan aneksasi
(pencaplokan) terhadap kota-kota Islam seperti Mekah, Madinah, Thaif,
Riyadh, Jeddah, dan lain-lain, yang dilakukan Wahabi bersama bala tentara
Amir Muhammad bin Saud, mereka anggap sebagai jihad fi sabilillah seperti
halnya para Sahabat ra menaklukkan Persia dan Romawi atau Sultan Muhammad
al-Fatih menaklukkan Konstantinopel.



*Selain menghalalkan darah kaum Muslimin yang tinggal di kota-kota Hijaz
dan sekitarnya, kaum Wahabi juga menjarah harta benda mereka dan
menganggapnya sebagai ghanîmah (hasil jarahan perang) yang posisinya sama
dengan jarahan perang dari kaum kafir. Hal ini berangkat dari paradigma
Wahabi yang mengkafirkan kaum Muslimin dan menghalalkan darah dan harta
benda kaum Muslimin Ahlusunah wal Jamaah pengikut mazhab Hanafi, Maliki,
Syafi'i, dan Hanbali yang tinggal di kota-kota itu.* Lembaran hitam sejarah
ini telah diabadikan dalam kitab asy-Syaikh Muhammad bin 'Abdul
Wahhâb;*'Aqîdatuhus-Salafiyyah wa Da'watuhul-Ishlâhiyyah karya Ahmad
bin Hajar
Al-Buthami (bukan Al-Haitami dan Al-'Asqalani)–ulama Wahabi kontemporer
dari Qatar–, dan dipengantari oleh Abdul Aziz bin Baz.*



*B. Kerapuhan Ideologi*



Dalam akidah Ahlusunah wal Jamaah, berdasarkan firman Allah, "Tidak ada
sesuatu pun yang serupa dengan Dia (Allah)" (QS asy-Syura [42]: 11), dan
dalil 'aqli yang definitif, di antara sifat wajib bagi Allah adalah
mukhâlafah lil-hawâdits, yaitu Allah berbeda dengan segala sesuatu yang
baru (alam). Karenanya, Allah itu ada tanpa tempat dan tanpa arah. Dan
Allah itu tidak duduk, tidak bersemayam di 'Arasy, tidak memiliki organ
tubuh dan sifat seperti manusia. Dan menurut ijmak ulama salaf Ahlusunah
wal Jamaah, sebagaimana dikemukakan oleh al-Imam Abu Ja'far ath-Thahawi
(227-321 H/767-933 M), *dalam al-'Aqîdah ath-Thahâwiyyah, orang yang
menyifati Allah dengan sifat dan ciri khas manusia (seperti sifat duduk,
bersemayam, bertempat, berarah, dan memiliki organ tubuh), adalah kafir*.
Hal ini berangkat dari sifat wajib Allah, mukhâlafah lil-hawâdits.



Sementara Wahabi mengalami kerapuhan fatal dalam hal ideologi. Mereka
terjerumus dalam faham tajsîm (menganggap Allah memiliki anggota tubuh dan
sifat seperti manusia) dan tasybîh (menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya).
Padahal menurut al-Imam asy-Syafi'i (150-204 H/767-819 M) seperti
diriwayatkan olah as-Suyuthi (849-910 H/1445-1505 M) dalam al-Asybâh
wan-Nazhâ'ir, *orang yang berfaham tajsîm, adalah kafir. Karena berarti
penolakan dan pengingkaran terhadap firman Allah, "Tidak ada sesuatu pun
yang serupa dengan Dia (Allah)." (QS asy-Syura [42]: 11) *

* *

Walaupun mereka berkata Tangan Allah tidak seperti tangan manusia, Kaki
Allah tidak seperti kaki manusia, maka ini termasuk *Mujassimah. Karena
menganggap Allah itu adalah Jisim (mempunyai anggota badan) sebagaimana
makhluk.*

**

* *

*C. Kerapuhan Tradisi*



Di antara ciri khas Ahlusunah wal Jamaah adalah mencintai, menghormati, dan
mengagungkan Rasulullah saw, para Sahabat ra, ulama salaf yang saleh, dan
generasi penerus mereka yang saleh seperti para habaib dan kiai yang
diekspresikan dalam bentuk tradisi semisal tawasul, tabarruk, perayaan
maulid, haul, dan lain-lain.



Sementara kaum Wahabi mengalami kerapuhan tradisi dalam beragama, *dengan
tidak mengagungkan Nabi saw, yang diekspresikan dalam pengafiran tawasul
dengan para nabi dan para wali.* Padahal tawasul ini, sebagaimana terdapat
dalam Hadis-Hadis sahih dan data-data kesejarahan yang mutawâtir, telah
dilakukan oleh Nabi Adam as., para Sahabat ra, dan ulama salaf yang
saleh. *Sehingga
dengan pandangannya ini, Wahabi berarti telah mengafirkan Nabi Adam as.,
para Sahabat ra, ahli Hadis, dan ulama salaf yang saleh yang menganjurkan
tawasul.*



Bahkan lebih jauh lagi, *Nashiruddin al-Albani–ulama Wahabi
kontemporer–sejak lama telah menyerukan pembongkaran al-qubbah al-khadhrâ'
(kubah hijau yang menaungi makam Rasulullah saw) dan menyerukan pengeluaran
jasad Nabi saw dari dalam Masjid Nabawi, karena dianggapnya sebagai sumber
kesyirikan.* Al-Albani juga telah mengeluarkan fatwa yang mengafirkan
al-Imam al-Bukhari, karena telah melakukan takwil dalam ash-Shahih-nya.



*Demikian sekelumit dari ratusan kerapuhan ideologis Wahabi. Dari sini,
kita perlu berhati-hati dengan karya-karya kaum Wahabi, sekte radikal yang
lahir di Najd. Dalam Hadis riwayat al-Bukhari, Muslim, dan lain-lain, Nabi
saw bersabda, "Di Najd, akan muncul generasi pengikut Setan". Menurut para
ulama, maksud generasi pengikut Setan dalam Hadis ini adalah kaum Wahabi.
Wallâhul-hâdî.* [BS]

Minggu, 30 Desember 2012

PEMBERIAN STATUS MURTAD KEPADA SESAMA MUSLIM

Oleh: Ustadz Ishak



Baru-baru ini, saya masih dapat membaca hadirnya *fenomena memberikan
status murtad kepada sesama umat islam.* Sejujurnya saya terkejut, karena
pengafiran ini justru muncul di grup diskusi dunia maya yang mengusung nama
"tasawuf". Biasanya para ahli tasawuf adalah ahli-ahli yang mampu menyelami
seluk beluk hati sehingga dapat lebih berhati-hati dan tidak terburu-buru
dalam menghakimi. Saya pikir kekeruhan hati seperti ini sudah musnah dari
dunia tasawuf. Ternyata saya salah....



*Keterkejutan itu tak bertahan lama*, akhirnya tak lama kemudian saya
tersenyum, saya lupa bahwa ini adalah grup diskusi dunia maya, *yang
penulisnya bisa siapa saja. Bukan tak mungkin dari golongan non-muslim,
atau bahkan dari musuh-musuh islam yang menyusup.*



Jika pelakunya adalah musuh islam yang disusupkan seperti pada kasus SHR,
maka saya tidak usah berkomentar banyak. *Mereka memang diperintahkan
untuk mempelajari islam. Tidak untuk mengimaninya, melainkan untuk mencari
kelemahannya kemudian menghancurkannya.*



Biasanya taktik kotor ini mudah dideteksi. *Mereka biasanya melakukan
agitasi, kampanye (propaganda) pada mas media dan elektronik dengan gencar
dan memiliki frekuensi tinggi, sehingga orang-orang yang masih sederhana
pola pikirnya, mudah terhasut dan akhirnya membenarkan. *



*Propaganda pikiran jahat itu dimulai dari penterjemahan, interpretasi dan
penyajian serta pengacauan fakta-fakta yang menyimpang, kasar, halus dan
disengaja.*



Distorsi dan mis-interprestasi ini betul-betul dikemas dengan kepiawaian
bahasa mereka dan logika yang menipu sehingga "para pencari" kesulitan atau
benar-benar tidak memahami aspek islam yang sebenarnya. *Mereka
terperangkap kebohongan yang berhias kefasihan*, dan akhirnya menelan
pil-racun yang berlapis gula kebohongan dan mengikuti tulisan tersebut.



Tetapi jika hal itu dilakukan oleh sesama umat islam,* maka diamnya saya
hanya menghasilkan dosa.* Maka izinkan saya berbicara. *Maaf jika ada yang
tersindir / tersinggung. Dan inilah tausyiah / nasihat bagi mereka :*



*1. JANGAN KAU GELAPKAN AKHIRATMU DENGAN MENDZHALIMI MEREKA*



Saudaraku, ketika engkau mengutuk, memberikan status murtad atau kafir,
atau mendoakan saudaramu agar celaka, maka setan berkata dengan suara
merdu, "Aku sangat berterimakasih kepadamu lebih dari semua makhluk yang
ada di muka bumi. Karena permohonanmu agar saudaramu sesama islam
dicelakakan, telah dikabulkan oleh Allah. Dengan cara itu, engkau telah
meringankan bebanku.



*2. JANGAN KAU SAKITI MEREKA DENGAN KEBODOHANMU DALAM BERMUAMALAH*



Saudaraku, mungkin cerita ini bisa memberimu pencerahan :



Umar ra. Bertanya kepada Khudzaifah bin yaman : "Bagaimana keadaanmu pagi
ini, wahai khudzaifah ?" Khudzaifah menjawab: "Pagi ini aku menyukai
fitnah, membenci kebenaran (haq), shalat tanpa berwudhu dan aku memiliki
sesuatu di muka bumi, apa yang tidak dimiliki oleh Allah di langit."



Mendengar jawaban itu maka Umar marah. Ali karramallahu wajhah datang
menemuinya dan berkata kepadanya : "Di wajahmu terlihat tanda kemarahan,
wahai amirul mukminin." Kemudian Umar menceritakan kepada Ali tentang apa
yang menyebabkannya marah kepada Khudzaifah.





Kemudian Ali berkata : "Sungguh benar Khudzaifah. Adapun kecintaan kepada
fitnah berarti kecintaan kepada harta dan anak-nak, sebagaimana Allah
berfirman dalam Al Quran "Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah
cobaan (fitnah) (bagimu) (QS At Taghaabun (64):15). Adapun dia membenci
kebenaran (haq) berarti dia membenci kematian, karena kedatangan kematian
adalah benar (haq). Dan shalat tanpa berwudhu berarti shalawatnya atas Nabi
saw. Adapun yang dimilikinya di muka bumi yang tidak dimiliki oleh Allah di
langit berarti dia memiliki istri dan seorang anak, sedangkan Allah tidak
beristri dan beranak. Hal ini sebagaimana firman Allah "Dia tiada beranak
dan tidak pula diperanakkan" (QS Al Ikhlash : 3)



Umar berkata : "Demi Allah, engkau telah membuatku puas dan lega."



Saudaraku, *berapa banyak orang yang mencela ucapan yang benar hanya
karena pemahamannya yang buruk. *



Apalagi ilmu hikmah sangat pelik dan mendalam. Hikmah adalah karunia Allah.
Suatu ilmu yang paling agung, suatu kebaikan yang paling utama dan
merupakan dasar keutamaan, dan induk segala kebaikan. Hanya segelintir
orang yang diberikan kebijakan berupa hikmah, sebagaimana Allah berfirman :
"Allah menganugerahkan Al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Quran dan
As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan barang siapa yang
dianugerahi hikmah, ia benar-benar Telah dianugerahi karunia yang banyak.
dan *Hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari
firman Allah)*. (QS Al Baqarah : 269)



Hikmah itu berasal dari kesempurnaan Dzat Allah swt dan keberlangsungan
eksistensinya yang terus menerus, tiada pernah berakhir. Allah
memberikannya kepada orang-orang pilihan-Nya. Jarang orang mendapatkannya
kecuali ia telah meninggalkan keduniawian, menundukkan hawa nafsunya sambil
membawa ketakwaan, ke-wara-an, ke-zuhud-an hakiki dan masuk ke jalan
orang-orang yang didekatkan dengan Allah, dari kalangan malaikat atau
hamba-hamba-Nya yang shalih, sehingga Allah menganugerahinya suatu ilmu,
lalu memberinya hikmah dan kebaikan. Menghidupkannya dengan kehidupan yang
baik, dan memberikan cahaya yang mampu menuntunnya di dalam kegelapan jalan
dunia. Sebagaimana firman Allah : "Dan apakah orang yang sudah mati.
Kemudian dia kami hidupkan dan kami berikan kepadanya cahaya yang terang,
yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat
manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang
sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya? (QS Al An Am : 122)



Nah saudaraku, cerita di atas menceritakan kepadamu perbedaan antara orang
yang telah diberi ilmu hikmah dan orang yang belum diberi ilmu hikmah.
Perbedaannya tampak mencolok, bagaikan perbedaan langit dan bumi. Tetapi
bukan itu yang ingin diketengahkan hari ini,* inti dari cerita di atas
adalah bahwa jika engkau telah mendapatkan ilmu hikmah, maka engkau akan
dapat memandang sesuatu hal secara dalam dan arif.* Pemahaman terhadap ilmu
Allah terpancar dari wajah dan bahasa.* Keputusanmu bukanlah keputusan
serampangan, melainkan dengan hujah (dalil) yang nyata sehingga keputusanmu
adalah keputusan yang bercahaya, sehingga dengan demikian, engkau dapat
menyelematkan seseorang dari fitnah dan kebodohan orang lain.*



Tetapi, ketahuilah olehmu saudaraku, *bahwa kajian-kajian Ilahiah dan
pengetahuan-pengetahuan ketuhanan sangatlah tersembunyi, suatu jalan yang
pelik. Barang siapa yang ingin menyelami lautan pengetahuan Ilahi dan
mendalami hakikat ketuhanan, maka ia harus menempa diri dengan
latihan-latihan (riyadhah) ilmiah dan amaliah serta memperoleh kemampuan
bawaan (malakah) untuk menanggalkan beban berat di badanny*a, untuk
kemudian naik ke kerajaan langit. Dan di situlah engkau akan "menemukan"
Tuhan, dan merasa nyaman dalam pangkuan-Nya.



Ingatlah, *bahwa sebagian kaum memiliki kebencian terhadap perbedaan paham
lawannya. Kebencian ini membuat ia sibuk mendistorsi fakta-fakta mengenai
islam, sehingga secara tak langsung mereka menghancurkan islam dari
dalam.*Semoga Allah melindungi kita dari hal tersebut.



*Semoga engkau termasuk ke dalam golongan yang didekatkan oleh Allah
kepada-Nya.* Sehingga dengan kedekatanmu, Allah menganugerahimu ilmu hikmah
yang akan menerangi jalanmu di dunia ini. Amin...



*3. BIARKAN ALLAH BESERTA HAMBANYA*



Saudaraku, walaupun abu jahal dikenal sebagai salah seorang dari musuh
Rasul senior, *kenyataannya Nabi masih menasihatinya secara personil.*



"Wahai abu jahal", nabi memulai, "tahukan kamu cerita nabi Ibrahim ketika
beliau diangkat oleh Allah ke alam malakut (alam malaikat) dan ke tempat
yang sedikit di bawah langit. Dari sana ia diberikan oleh Allah suatu
kekuatan sehingga bisa menyaksikan apa yang dilakukan oleh manusia di
dunia, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi.



Ketika dilihatnya dua orang yang sedang berzina, *Ibrahim mengangkat kedua
tangannya dan berdoa memohon kutukan dan kecelakaan bagi mereka. Doa ini
dikabulkan. Kemudian Ibrahim melihat dua orang lain yang melakukan hal yang
sama. Dipanjatkannya lagi doa kutukan sampai keduanya celaka. Sampai
Ibrahim melakukan hal tersebut untuk ketiga kalinya.*



Melihat hal itu, Allah berfirman kepada nabi Ibrahim : *Wahai Ibrahim,
tahanlah doamu kepada mereka. Sungguh Aku adalah Allah yang maha pengampun
dana maha penyayang. Dosa hamba-hambaku tidak merugikanku, sebagaimana
ketaatan mereka tidak akan menambahkan apa-apa bagiku.* Aku tidak mengatur
mereka dengan cara melampiaskan rasa murka seperti halnya yang kau lakukan.
Tahanlah doamu dari hamba-hambaku, yang laki-laki dan perempuan karena
engkau hanya seorang hamba yang bertugas memberikan peringatan. Engkau
tidak bersekutu denganku dalam kerajaan-Ku. *Engkau tidak mempunyai kuasa
terhadap-Ku dan terhadap hamba-hambaKu. Hamba-hambaku berada di antara tiga
sifat*



*Pertama, mereka yang memohon ampun dariKu. Aku ampuni mereka. Aku maafkan
kesalahan-kesalahan mereka dan aku sembunyikan aib-aib mereka.*



*Kedua, hamba-hamba-Ku yang Ku tahan mereka dari azab-Ku karena Ku tahu
kelak dari sulbi mereka akan lahir anak keturunan yang beriman.* Aku
bersikap lunak kepada ayah-ayah mereka mereka dan tidak terburu-buru
terhadap ibu-ibu mereka. Aku angkat azabku agar hambaku yang mukmin itu
bisa keluar dari sulbi mereka. Apabila mereka dan anaknya sudah terpisah,
maka akan datanglah saat azab-ku dan turunlah bencana-Ku.



*Ketiga, mereka yang bukan dari golongan pertama dan kedua. Untuk mereka
telah ku siapkan azab yang lebih besar dari kau (Ibrahim) inginkan. *Karena
azab-ku terhadap hamba-hambaku berdasarkan keagunganKu dan
kemahaperkasaanKu.



*Wahai Ibrahim, biarkan antara Aku dan hamba-hamba-Ku. Karena Aku lebih
kasih terhadap mereka dibandingkan dengan engkau, dan Aku adalah Allah yang
maha kuasa, maha sabar, maha mengetahui dan maha bijaksana.* Aku mengatur
mereka dengan ilmu-Ku dan Aku laksanakan terhadap mereka ketentuan dan
takdir-Ku.



*4. UCAPAN KOTOR BERASAL DARI HATI YANG KOTOR*



"Wahai saudaraku, sesungguhnya orang kau murtadkan telah menemui Rabb-nya.
Dan ingatlah bahwa ketika engkau kelak menghadap pula kepada Allah Azza wa
Jalla. *Engkau pasti akan sadar bahwa dosa terkecil yang pernah engkau
lakukan di dunia jauh lebih berat bagimu dibandingkan kejahatan terbesar
yang dilakukan oleh orang yang kau murtadkan.*



*Di hari itu (kiamat), engkau tidak akan pernah memikirkan dosa terbesar
oleh orang yang kau murtadkan, walaupun ia begitu besar. Sebab engkau hanya
memikirkan dirimu sendiri,* walaupun dosa itu mungkin tidak sebanding
dengan kedzaliman orang yang kau murtadkan. *Ya, saudaraku, masing-masing
kalian kelak akan sibuk dengan dirinya sendiri.*



Ketahuilah saudaraku, *bahwa Allah azza wa jalla akan menuntut balas pada
orang yang kau murtadkan, terhadap orang-orang yang
didzaliminya.*Sebagaimana juga Ia akan menuntut balas kepada
orang-orang yang mendzalimi
orang yang kau murtadkan, untuknya. Maka bila engkau hari ini mendzalimi
orang yang kau murtadkan, pasti Allah akan menunututmu di akhirat akibat
kedzaliman itu.



*Berhati-hatilah menjelek-jelekan siapapun dengan kata-kata kotor. Termasuk
orang yang kau berikan status murtad. Allah tidak akan membiarkanmu menodai
dan mengotori majelisnya dengan celaan dan kebencian kepada siapa saja.*



*5. TIRULAH RASUL DALAM MELURUSKAN KESALAHAN ORANG*



Wahai saudaraku, ketika engkau memurtadkan saudaramu sesalam muslim,
tanyakanlah kepada dirimu sendiri, *"Kira-kira, manakah yang lebih baik,
Dirimu atau Nabi Musa?"* Jawabanmu pastilah, *"Sudah tentu Nabi Musa lebih
baik daripada saya."*



Lalu tanyakanlah pertanyaan kedua, *"lalu, siapakah menurut pendapatmu
yang lebih jahat, orang yang kau murtadkan atau Firaun?"* Tentu jawabanmu
adalah, *"Pada hemat saya, Firaun masih lebih jahat daripada orang yang
saya murtadkan."*



Maaf, saudaraku. Seingat saya, bagaimana pun jahatnya Firaun, sampai ia
mengaku tuhan, dan bertindak kejam kepada umat Nabi Musa, malah telah
merebus hidup-hidup dayang-dayang putrinya yang bernama Masyitah beserta
susuannya, pun Nabi Musa diperintahkan Allah untuk berkata dengan lemah
lembut kepada si zalim itu.* Tolong dapatkah Tuan membacakan buat saya
perintah Allah yang dimuat dalam Al-Quran Surat Thoha ayat 44 tersebut?"
"Berikanlah, hai Musa dan Harun, kepada Firaun nasihat-nasihat yang baik
dengan bahasa yang halus, mudah-mudahan ia mau ingat dan menjadi takut
kepada Allah."* (QS Toha : 44)



Karena itu, *pantas bukan kalau saya meminta Tuan untuk menegur orang yang
salah dengan bahasa yang lebih sopan dan sikap yang lebih bertata krama?
Lantaran Tuan tidak sebaik Nabi Musa dan orang yang tuan murtadkan tidak
sejahat Firaun? Ataukah barangkali Tuan mempunya Al-Quran lain yang memuat
ayat 44 surat Thaha itu?"*



Saudaraku, *hatimu mungkin tidak puas, rasanya masih ingin mengutuk dengan
kalimat yang lebih garang dan keras. Akan tetapi, bagaimanapun pahitnya,
perintah Allah harus dipatuhi, ayat Al-Quran harus dipegang.*



Kutiplah surah An-Nahl ayat 125 yang berbunyi : "*Serulah ke jalan Tuhanmu
dengan bijaksana, dengan nasihat yang baik.*



*Jika seseorang melihat bahwa ada saudaranya sesama muslim menyimpang,
mengapa ia tidak menyayangi saudaranya dengan meluruskannya ? Tidak hanya
berkoar memurtadkan orang lain, sementara ia sendiri tidak melakukan
perbaikan.*





6. Seyogianya seseorang tidak mencampur adukkan pendapat pribadi pada
hal-hal yang menjadi hak prerogatif Allah.



*Pengafiran dan pemurtadan adalah hak prerogatif Allah, bukan hak manusia.
Tahanlah ucapan-ucapanmu dari hamba-hamba Allah, yang laki-laki dan
perempuan karena engkau hanya seorang hamba yang bertugas memberikan
peringatan.* Engkau tidak bersekutu dengan Allah dalam kerajaan-Nya, juga
tidak bersekutu dalam surga dan neraka-Nya. Engkau tidak mempunyai kuasa
terhadap-keputusan Allah dan terhadap hamba-hamba-Nya.



*Sebelum seorang menggenggam surga dan neraka di kedua tangannya, ia tidak
boleh memberikan status kafir atau murtad kepada sesama muslim.*





*7. TAHUKAH ENGKAU*





Berhati-hatilah saudaraku, barangkali orang yang sekarang engkau beri
status murtad, bisa jadi memiliki lautan kebaikan di masa sebelumnya - maka
- *bisa jadi kesalahan itu telah lenyap di tengah lautan kebaikannya.*





Atau barangkali ketika engkau memberikan status murtad kepadanya, ia sudah
bertaubat lama, dan menggantikan kesalahannya dengan kebaikan yang
melangit. *Sehingga status murtad yang engkau berikan akhirnya menjadi
fitnah dan dosa untukmu. *



*Nah saudaraku, semoga kita semua diberkahi Allah, sehingga tidak
melangkahi kuasa-Nya. Amin.*

Minggu, 23 Desember 2012

TAKWIL AYAT2 MUTASYABIHAT YANG DILAKUKAN SAHABAT IBN 'ABBAS RODLIYALLAHU 'ANHU

elah banyak riwayat yang menukil ta'wîl sahabat Ibn 'Abbas tentang
ayat-ayat sifat dengan sanad yang shahih dan kuat.



1) Ibnu Abbas menta'wîl ayat: *يَوْمَ يُكْشَفُ عَنْ سَاقٍ*

"Pada hari betis disingkapkan." (QS.al Qalam :42)



*Ibnu Abbas ra. berkata (ayat itu berarti): "Disingkap dari **kekerasan **
(kegentingan**)**." *Disini kata ساق (betis) dita'wîl dengan makna شِدٌَّة
kegentingan.



Ta'wîl ayat di atas ini telah disebutkan juga oleh Ibnu Hajar dalam Fathu
al Bâri,13/428 dan Ibnu Jarir dalam tafsirnya 29/38. Ia mengawali tafsirnya
dengan mengatakan, "Berkata sekelompok sahabat dan tabi'în dari para ahli
ta'wîl, maknanya (ayat al-Qalam:42) ialah, "Hari di mana disingkap
(diangkat) perkara yang genting."

Dari sini tampak jelas bahwa menta'wîl ayat sifat adalah metode dan diamal-
kan para sahabat dan tabi'în. Mereka adalah salaf kita dalam metode ini.
Ta'wîl itu juga dinukil oleh Ibnu Jarir dari Mujahid, Said ibn Jubair,
Qatadah dan lain-lain.



2) Ibnu Abbas ra. menta'wîl ayat: *وَالسَّمَاءَ بَنَيْنَاهَا بِأَيْدٍ
وَإِنَّا لَمُوسِعُونَ*

"Dan langit itu Kami bangun dengan kekuasaan (Kami) dan Sesungguhnya Kami
benar-benar berkuasa." (QS. adz Dzâriyât : 47)

Kata *أَيْدٍ** *secara lahiriyah adalah telapak tangan atau tangan dari
ujung jari jemari hingga lengan, ia bentuk jama' dari kata *يَدٌ** **. *(Baca
Al Qamûs al Muhîth dan Tâj al 'Ârûs,10/417.)



*Akan tetapi Ibnu Abbas ra' mena'wîl arti kata **tangan* dalam ayat
Adz-Dzariyat ini dengan *بِقُوَّةٍ** *artinya *kekuatan*. Demikian
diriwayatkan al-Hafidz Imam Ibnu Jarir ath-Thabari dalam tafsirnya,* *7/27.

* *

Selain dari Ibnu Abbas ra., ta'wîl serupa juga diriwayatkannya dari para
tokoh tabi'în dan para pemuka Salaf Shaleh seperti Mujahid, Qatadah,
Manshur Ibnu Zaid dan Sufyan.



3). Allah swt. berfirman: *فَالْيَوْمَ نَنْسَاهُمْ كَمَا نَسُوا لِقَاءَ
يَوْمِهِمْ هَذَا* َ

"Maka pada hari ini, Kami melupakan mereka sebagaimana mereka melupa kan
pertemuan mereka dengan hari ini…" (QS. Al-A'râf : 51)



*Ibnu Abbas ra. menta'wil ayat ini yang menyebut (Allah) **melupakan **kaum
kafir dengan ta'wîl '**menelantarkan/membiarkan'.*



Ibnu Jarir berkata: 'Yaitu maka pada hari ini yaitu hari kiamat*, *Kami
melupakan mereka, Dia berfirman*, *Kami membiarkan mereka dalam siksa..'
(Tafsir Ibnu Jarir, 8/201)



Di sini Ibnu Jarir mena'wîl kata melupakan dengan membiarkan. Dan ia adalah
penggeseran sebuah kata dari makna aslinya yang dhahir kepada makna
majazi/kiasan. Beliau telah menukil ta'wîl tersebut dengan berbagai sanad
dari Ibnu Abbas ra., Mujahid dan lain-lain.



Ibnu Abbas ra. adalah seorang sahabat besar dan pakar dalam tafsir Al
Qur'an….Mujahid adalah seorang tabi'în agung…Ibnu Jarir, ath-Thabari adalah
Bapak Tafsir kalangan Salaf…



Dalam Shahih Muslim disebutkan sebuah riwayat Hadits qudsi: -

"Hai anak Adam, Aku sakit tapi engkau tidak menjenguk-Ku. Ia [hamba] ber-
kata, 'Bagaimana aku menjenguk-Mu sementara Engkau adalah Rabbul 'Âlamîin?'
Allah menjawab, 'Tidakkah engkau mengetahui bahwa hamba-Ku si fulan sakit,
engkau tidak menjenguknya, tidakkah engkau mengetahui bahwa jika engkau
menjenguknya engkau akan dapati Aku di sisinya…" (HR. Muslim,4/1990, Hadits
no.2569)



Apakah boleh kita mengatakan; *Kita akan menetapkan bagi Allah sifat sakit,
tetapi sakit Allah tidak seperti sakit kita **(makhluk-Nya)? **Bolehkah
kita meyakini menurut dhahir/lahir kalimat tanpa memasukkan unsur kiasan** *
*jika ada seorang hamba sakit maka Allah juga akan terserang sakit, dan Dia
akan berada di sisi si hamba yang sakit itu? **Pasti tidak boleh!!*



*Bahkan kita berhak mengatakan bahwa siapa saja yang mensifati Allah dengan
**Sakit **atau**Dia sedang Sakit **dia benar-benar telah kafir!*



Sementara pelaku pada kata kerja مَرِضْتُ adalah kata ganti orang
pertama/aku/si pembicara yaitu Allah. Jadi berdasarkan dhahir tekts dalam
hadits itu, Allah-lah yang sakit. Tetapi pastilah dhahir kalimat itu bukan
yang dimaksud. *Kalimat itu harus dita'wîl*. Demikian pandangan setiap
orang berakal. *Dan ini adalah sebuah bukti bahwa Sunnah pun mengajarkan
ta'wîl kepada kita.*



Jadi makna hadits di atas menurut para ulama sebagaimana diuraikan Imam
Nawawi dalam Syarah Muslim sebagai berikut; "Para ulama berkata,
'disandarkannya sifat sakit kepada-Nya sementara yang dimaksud adalah hamba
sebagai tasyrîf, pengagungan bagi hamba dan untuk mendekatkan. Para ulama
berkata*tentang maksud **engkau akan dapati Aku di sisinya **(ialah) **engkau
akan mendapatkan pahala dari-Ku dan pemuliaan-Ku*… " (Syarah Shahih
Muslim,16/126)

Selasa, 11 Desember 2012

ISLAM ADALAH RAHMAT BAGI SELURUH ALAM

Oleh : Ustadz Anwar



"negara Islam" telah menjadi momok yang menakutkan, terutama sejak
dipaksakannya rekayasa sejarah yang mendiskreditkan Islam dan gerakan
Islam. Digambarkan betapa seramnya hukum Islam jika diterapkan, betapa
sadisnya hukum rajam dan potong tangan dan seterusnya.



Ditambah lagi dengan *gerakan-gerakan bid'ah yang berjihad tanpa ilmu, yang
menambah rusaknya gambaran Islam di mata awam.* Yang akibatnya orang awam
dan non-Islam mengira gerakan jihad identik dengan terorisme, perampokan,
penjarahan, dan seterusnya.



Akhirnya Islampobia menjalar di masyarakat, *bahkan orang-orang yang
berstatus Muslim pun takut kalau hukum Islam diterapkan di muka bumi
ini.*Padahal kalau mereka mau melihat Islam dari sumbernya yang asli
dari Qur'an
dan Sunnah, dengan pemahaman generasi-generasi terbaik yang dipuji Allah
dan Rasul-Nya*, maka mereka akan dapati Islam adalah rahmat dan kasih
sayang untuk seluruh alam.*



Allah ciptakan syariat ini dan Allah utus Rasul-Nya adalah sebagai bukti
kasih sayang-Nnya kepada seluruh manusia. Allah berfirman: "Tidaklah Kami
mengutus engkau kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam." (Al-Anbiya: 107)



Ibnu Abbas radliyallahu `anhu berkata tentang ayat ini: "Siapa yang beriman
kepada Allah dan hari akhir, maka Allah tuliskan baginya rahmat di dunia
dan akhirat. Adapun orang yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya,
maka mereka pun mendapat rahmat dengan datangnya Rasul yaitu keselamatan
dari adzab di dunia, seperti ditenggelamkannya ke dalam bumi atau dihujani
dengan batu." (Tafsir Ibnu Katsir 3/222)



Oleh karena itu ketika malaikat Jibril datang kepada Nabi shallallahu
`alaihi wa sallam dalam keadaan beliau terusir dari kaumnya, dilempari
dengan batu di Thaif hingga berdarah kakinya, duduk di luar kota tanpa
kawan, bermunajat kepada Allah. Malaikat itu berkata: "Aku diutus Allah
untuk mentaati perintah-Mu. Jika engkau menginginkan agar aku menimpakan
gunung ini kepada mereka aku akan laksanakan." Maka Rasulullah shallallahu
`alaihi wa sallam bersabda: "Ya Allah, berilah hidayah pada mereka karena
sesungguhnya mereka belum mengetahui." Melihat Rasulullah shallallahu
`alaihi wa sallam berdoa seperti itu, Jibril mengatakan: "*Maha benar Allah
yang menamakanmu ra'ufur rahim.*" (lihat Nurul Yaqin hal. 56)



Inilah bukti kasih sayang beliau kepada seluruh manusia. Jika beliau diberi
pilihan doa yang maqbul terhadap kaumnya apakah dilaknat dan diadzab
ataukah diberi hidayah, *tentu beliau memilih berdoa agar Allah memberikan
hidayah.*



Pernah suatu hari beliau didatangi oleh Thufail Ad-Dausi. Dia berkata:
"Wahai Rasulullah, sesungguhnya kabilah Daus menentang dan menolak dakwah
ini. Maka doakanlah agar Allah menghancurkan mereka." Maka Rasulullah pun
menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangannya. *Para shahabat yang ada di
situ berucap: "Binasalah Daus!"* Ternyata *Rasulullah shallallahu `alaihi
wa sallam mengucapkan doa: "Ya Allah, berilah hidayah pada suku Daus dan
bawalah mereka kemari" (beliau mengucapkannya tiga kali).* (HR. Bukhari dan
Muslim).



Doa beliau ternyata maqbul. Suku Daus datang berbondong-bondong kepada Nabi
untuk masuk Islam.



Demikian pula diriwayatkan dari Muslim dengan sanadnya kepada Abu Hurairah
radliyallahu `anhu bahwa dia berkata: Pernah dikatakan kepada Rasulullah
shallallahu `alaihi wa sallam: *"Wahai Rasulullah, doakanlah kejelekan bagi
musyrikin." Maka Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam menjawab:*

*"Aku tidak diutus sebagai tukang laknat, melainkan aku diutus sebagai
rahmat." *(HR. Muslim).



Dalam riwayat lain Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: *"Hanya
saja aku diutus sebagai rahmat yang diberikan."* (Lihat Tafsir Ibnu Katsir
3 / 222).



*Maka Islam adalah agama kasih sayang, dibawa oleh seorang penyayang dari
Allah yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang.*



*Negara Islam Mengapa Takut?*



Kalau demikian kenyataannya mengapa kita mesti takut terhadap munculnya
negara Islam, *negara yang mengayomi rakyat semesta dan membawa bangsa
kepada kemakmuran yang hakiki, yang memberi kesempatan kepada rakyat non
Islam untuk menjalankan agamanya sambil melihat kesempurnaan syariat Islam
sehingga suatu saat mereka akan masuk Islam tanpa paksaan.* Dan ini berarti
rahmat yang lebih sempurna lagi bagi mereka.



Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam melarang kaum Muslimin untuk
mengganggu orang-orang non-Islam yang hidup sebagai kafir dzimmi. Yaitu
orang kafir yang termasuk warga negara Islam yang dilindungi selama mereka
mentaati peraturan-peraturan negara dan membayar jizyah (semacam upeti atau
pajak). Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: "*Sesungguhnya
Allah tidak mengijinkan kalian untuk masuk ke rumah orang-orang ahli kitab
kecuali dengan seijin mereka, tidak boleh memukul mereka dan mengambil
buah-buahan mereka selama mereka memberikan kepada kalian kewajiban
mereka." *(HR. Abu Dawud).



Demikianlah warga negara non-Islam diberikan hak-haknya dan dijaga
hartanya, tidak boleh dirampas hartanya atau dibunuh jiwanya dengan dhalim
selama mereka mentaati peraturan-peraturan negara Islam, walaupun kita
sama-sama tahu bahwa kedudukan mereka lebih rendah dari kaum Muslimin,
sebagaimana ucapan Umar bin Khattab radliyallahu `anhu: "Rendahkanlah
mereka tapi jangan dhalimi mereka." (Fatawa 28 / 653)



Demikian pula orang-orang non-Muslim yang bukan warga negara tetapi terikat
perjanjian damai. Seperti para pendatang dari negara asing yang tidak dalam
keadaan berperang (dengan Muslim) atau dalam kata lain terikat perjanjian
damai. Maka kita tidak boleh mengganggu, apalagi membunuh mereka selama
mereka mengikuti peraturan-peraturan negara Islam. Demikian pula duta-duta
asing yang tinggal di negara Islam. Rasulullah shallallahu `alaihi wa
sallam mengancam orang-orang yang mengganggu atau mendhalimi mereka. Mereka
ini distilahkan dengan kafir mu'ahhad (yaitu terikat perjanjian):



*"Ketahuilah barang siapa mendhalimi seorang mu'ahad; atau mengurangi
hak-haknya; atau membebaninya di luar kemampuannya; atau mengambil sesuatu
daripadanya tanpa keridlaannya. Maka aku akan menjadi penentangnya pada
hari kiamat."* (HR. Abu Dawud dan Baihaqi)



Apalagi membunuh seorang mu`ahad, Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam
lebih keras lagi mengancamnya: *"Barangsiapa membunuh seorang mu'ahad, maka
ia tidak akan mencium bau surga, padahal harumnya surga didapati dari jarak
40 tahun perjalanan."* (HR. Bukhari).



Oleh karena itu para duta-duta asing atau tamu-tamu asing yang non-Muslim
tidak perlu khawatir masuk negara Islam dan tidak perlu takut berdirinya
negara Islam di bumi ini *karena Islam merupakan rahmat untuk seluruh
manusia.*



Bahkan kalau pendatang non-Muslim itu merupakan utusan, walaupun utusan itu
dari negara kafir yang sedang berperang dengan negara Islam sekali pun,
mereka tidak perlu takut karena Islam dengan rahmatnya tidak membolehkan
menangkap, menahan atau membunuh para utusan (yang diistilahkan dalam
syari'at dengan wufud).



*Pernah suatu hari Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam didatangi dua
orang utusan dari Musailamah al-kadzab, seorang nabi palsu yang memusuhi
Rasulullah. Kemudian Beliau bersabda: "Apakah kalian mau bersaksi bahwa
Muhammad adalah Rasulullah?" Mereka berkata: "Kami bersaksi bahwa
Musailamah adalah Rasulullah." maka Rasulullah shallallahu `alaihi wa
sallam pun bersabda: "Aku beriman kepada Allah dan para rasul-Nya! Kalau
saja aku membolehkan untuk membunuh seorang utusan tentu akan aku bunuh
kalian berdua!"*



Bahkan walaupun utusan kafir tersebut kemudian masuk Islam, Rasulullah
tetap memerintahkannya untuk kembali kepada kaum yang mengutusnya
sebagaimana diriwayatkan dari Abu Rafi' sebagai berikut: *Aku diutus oleh
orang-orang kafir Quraisy menemui Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam.
Ketika aku melihat beliau, masuklah Islam ke dalam hatiku. Maka aku
mengatakan kepada beliau: "Wahai Rasulullah, demi Allah aku tidak akan
kembali kepada mereka selama-lamanya."*



Maka Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: *"Sesungguhnya aku
tidak akan melanggar perjanjian dan tidak akan menahan para utusan. Maka
kembalilah engkau! Kalau pada dirimu tetap ada keimanan seperti sekarang
ini maka kembalilah engkau kemari."* (HR. Abu Dawud, An-Nasa'i, Ibnu
Hibban, Al-Hakim dan Ahmad. lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah oleh
Syaikh Al-Albani 6 / 316).



Dalam riwayat lain dikatakan: "Sesungguhnya aku tidak melanggar janji dan
tidak akan menangkap seorang utusan." (HR. Abu Dawud dan Nasa'i)



*Inilah Islam, inilah keadilan. Tidak akan didapati kebijaksanaan yang
seperti ini dalam agama lain. *Hanya saja orang-orang bodoh dan para ahli
bid'ah merusak gambaran yang indah ini dengan melanggarnya, atau dengan
mengada-adakan aturan-aturan baru (bid'ah) dan kebijaksanaan-kebijaksanaan
sendiri yang mereka anggap baik dengan emosi dan hawa nafsunya. Yang
akhirnya justru merusak gambaran Islam dan membuat manusia takut kepadanya.



*Rahmat Islam dalam Perang*



Demikian pula dalam peperangan, Agama Islam tidak lepas dari sifatnya
sebagai rahmat bagi seluruh alam. Islam mengajarkan peraturan-peraturan dan
hukum-hukum perang. Siapa yang boleh dibunuh dan siapa yang tidak. Bolehkah
merusak jasad musuh atau tidak, dan seterusnya. Setiap melepas suatu
pasukan untuk berperang Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam selalu
memberikan wasiat kepada mereka, yang berisi nasihat dan peraturan
peperangan. Di dalamnya kita akan dapati rahmat dan kasih sayang. Simaklah
wasiat beliau berikut ini:



Diriwayatkan dari Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya dari Aisyah
radliyallahu `anha, ia berkata: Bahwasanya Rasulullah shallallahu `alaihi
wa sallam jika mengutus seseorang komandan yang membawa sebuah pasukan
--besar atau kecil-- beliau mewasiatkan kepada pribadinya untuk bertakwa
kepada Allah dan mewasiatkan untuk kaum muslimin dengan kebaikan.



Kemudian bersabda: *"Berperanglah dengan nama Allah di jalan Allah!
Perangilah orang yang kafir kepada Allah. Berperanglah tapi jangan mencuri
rampasan perang, jangan ingkar janji, jangan merusak jasad musuh, jangan
membunuh anak-anak. Jika kalian menemui musuhmu dari kalangan musyrikin,
maka ajaklah mereka kepada tiga perkara. Jika mereka menerima salah
satunya, maka terimalah dan berhentilah (tidakmemerangi): Ajaklah kepada
Islam. Kalau mereka mengikuti ajakanmu, maka terimalah dari mereka dan
tahanlah peperangan. Ajaklah kepada Islam. Kalau mereka menyambut ajakanmu,
maka terimalah dan ajaklah untuk pindah (hijrah) dari desa mereka ke tempat
muhajirin (Madinah).*



*Kalau mereka menolak, maka sampaikanlah kepada mereka bahwa mereka
dianggap sebagai orang-orang arab gunung (nomaden) yang Muslim. Tidak ada
bagi mereka bagian ghanimah (pampasan perang) sedikit pun kecuali jika
mereka berjihad bersama kaum muslimin. Kalau mereka menolak (untuk masuk
Islam) maka mintalah dari mereka untuk membayar jizyah (upeti) (sebagai
orang-orang kafir yang dilindungi). Kalau mereka menolak, maka minta
tolonglah kepada Allah untuk menghadapi mereka kemudian perangilah.*



*Jika engkau mengepung penduduk suatu benteng, kemudian mereka menyerah
ingin meminta jaminan Allah dan Rasul-Nya, maka janganlah kau lakukan.
Tetapi jadikanlah untuk mereka jaminanmu, karena jika kalian melanggar
jaminan-jaminan kalian itu lebih ringan daripada kalian menyelisihi jaminan
Allah. Dan jika mereka menginginkan engkau untuk mendudukkan mereka di atas
hukum Allah, maka jangan kau lakukan. Tetapi dudukkanlah mereka di atas
hukummu karena engkau tidak tahu apakah engkau menepati hukum Allah pada
mereka atau tidak.*" (HR. Muslim dalam Kitabul Jihad bab Ta'mirul Imam no.
1731)



Di awal wasiatnya Beliau memperingatkan untuk* jangan mencuri, jangan
ingkar janji, jangan merusak jasad musuh, jangan membunuh anak-anak,* dan
seterusnya. Sebuah nasihat yang merupakan kasih sayang Islam kepada seluruh
manusia walaupun terhadap orang kafir.



Kemudian Beliau menganjurkan untuk memberikan pilihan kepada musuh. Apakah
mereka akan masuk Islam atau membayar jizyah yang berarti mereka akan
selamat; atau tidak mau memilih keduanya yang berarti perang. Ini merupakan
kasih sayang yang sangat besar, memberikan kesempatan kepada musuh untuk
selamat dunia dan akhirat. Kalau mereka memilih Islam berarti mereka
selamat di dunia dan di akhirat. kalau memilih jizyah berarti selamat di
dunia. Sedangkan kalau mereka tidak ingin selamat, maka barulah mereka
diperangi. Pantaskan?!



Selanjutnya Beliau menasihatkan dalam memberikan keputusan terhadap musuh
tidak boleh mengatasnamakan Allah. Karena bisa jadi dia tidak tepat atau
tidak mencocoki hukum Allah dalam memutuskan. *Wanita juga termasuk pihak
yang tidak boleh dibunuh dalam peperangan*. Islam dengan rahmatnya tidak
membolehkan pembunuhan terhadap wanita.



Pernah pada suatu hari Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam berjalan
bersama pasukannya dalam suatu peperangan. Kemudian Beliau melihat
orang-orang berkerumun pada sesuatu, maka beliau pun mengutus seseorang
untuk melihatnya. Ternyata mereka mengerumuni seorang wanita yang terbunuh
oleh pasukan terdepan. Waktu itu pasukan terdepan dipimpin oleh Khalid bin
Walid. Maka Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam pun bersabda:
"Berangkatlah engkau menemui Khalid dan katakan kepadanya: Sesungguhnya
Rasulullah melarang engkau untuk membunuh dzuriyah (wanita dan anak-anak,
ed) dan pekerja / pegawai." (HR. Abu Dawud).



Dalam riwayat lain Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:
"Katakan pada Khalid jangan ia membunuh wanita dan pekerja." (HR. Ahmad,
Ibnu Majah dan Ath-Thahawi. Lihat Ash-Shahihah oleh Syaikh Al-Albani 6 /
314).



Dalam riwayat yang lebih shahih dikatakan: "Diriwayatkan dari Ibnu Umar
bahwa Nabi shallallahu `alaihi wa sallam melihat seorang wanita terbunuh
dalam suatu peperangan. Maka beliau pun mengingkari pembunuhan wanita dan
anak-anak." (Muttafaqun `alaihi)



Dari riwayat-riwayat ini jelas bahwa wanita dan anak-anak tidak boleh
dibunuh dalam peperangan. Sedangkan pegawai atau pekerja yang dimaksud
adalah warga sipil yang tidak ikut dalam peperangan. Mereka ini juga tidak
boleh dibunuh. Demikianlah peraturan Islam, betapa indahnya peraturan
tersebut. *Kaum muslimin sudah mengenal istilah "warga sipil" yang tidak
boleh dibunuh sejak turunnya Al-Qur'an ribuan tahun yang lalu. *Inilah
kasih-sayang Islam yang datang sebagai rahmat bagi seluruh alam termasuk
kepada musuhnya sekali pun.



*Rahmat dalam Hukum Had*



Termasuk dalam hukum had dan qishas, kasih sayang Islam tidak pernah
hilang. Di samping hukum itu sendiri memang membawa rahmat, penerapannya
pun tidak sembarangan.* Membutuhkan penyelidikan dan kepastian serta masih
terkait dengan tuntutan korban atau maafnya.*



Seperti hukum qishas, hukum seorang yang membunuh adalah dibunuh pula.
Hukum ini membawa rahmat kepada seluruh kaum muslimin yaitu keamanan dan
ketentraman. Bahkan hukum yang sepintas terlihat akan membawa korban lebih
banyak, ternyata bagi orang yang cerdas akan terlihat bahwa sesungguhnya
hukum ini justru menjaga kehidupan. Allah berfirman : "Sesungguhnya pada
hukum qishash ada kehidupan bagi kalian wahai orang yang cerdas, semoga
kalian bertakwa." (Al-Baqarah: 179)



Namun hukum ini pun terkait dengan tuntutan keluarga korban. *Jika mereka
memaafkan maka tidak dilakukan hukum bunuh melainkan membayar
diat,*semacam uang denda atau tebusan senilai harga seratus ekor unta
yang
diberikan kepada keluarga korban. Ini pun merupakan rahmat dan keringanan
dari Allah untuk mereka sebagaimana Allah katakan sendiri dalam ayat-Nya:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan
dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba
dengan hamba dan wanita dengan wanita.



Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaknya
(yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang
diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik
(pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu
rahmat.

Barangsiapa yang melampui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat
pedih." (Al-Baqarah: 178)



*Ini pun kalau benar-benar terbukti ia membunuh dengan sengaja, kalau
ternyata tidak sengaja maka tidak ada qishas yang ada adalah diat. Bahkan
kalau keluarga korban akan menginfakkan tebusan tersebut kepada sipembunuh
dan mema'afkannya, berarti ia tidak perlu membayar diat.*



Walaupun yang dibunuh adalah seorang kafir mu'ahad yang terikat
perjanjian,*tetap wajib bagi si pembunuh yang Muslim membayar diat
kepada keluarga
korban serta memerdekakan seorang budak.* Tetapi tidak ada qishas baginya.
Allah Subhanahu wa Ta`ala berfirman: "Dan tidak layak bagi seorang mukmin
membunuh seorang mukmin (yang lain) kecuali karena tersalah (tidak
sengaja), dan barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah
(hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta
membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu) kecuali
jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum
yang memusuhimu padahal ia mukmin, (maka hendaklah si pembunuh)
memerdekakan hamba sahaya yang mukmin.



Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai)
antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang
diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya
yang mukmin. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si
pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara bertaubat kepada
Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (An-Nisa: 92)



*Sedangkan hukum potong tangan bagi pencuri atau hukum cambuk (bagi penzina
yang belum menikah) dan rajam (bagi penzina yang telah menikah) dan
lain-lain merupakan kejahatan yang jika sudah sampai kasusnya kepada
pemerintah maka harus ditegakkan hukum padanya. Inipun sesungguhnya
merupakan rahmat bagi seluruh kaum muslimin bahkan seluruh manusia.*



*Hukum potong tangan bagi pencuri -misalnya-- membawa keamanan dan
ketenangan bagi seluruh rakyat. Hukum cambuk dan rajam bagi penzina membawa
keselamatan bagi seluruh manusia dari berbagai penyakit-penyakit kelamin
disamping menjaga keturunan dan nasab, agar tidak tercampur dan kacau.*



*Hukum-hukum ini pun tidak begitu saja diterapkan, tetapi melalui proses
dan aturan-aturan yang jelas. Seperti pada hukum potong tangan, tidak semua
pencuri di potong tangannya. Jika ia mencuri di bawah tiga dirham, maka ia
tidak dipotong tangannya. Berarti ada jumlah tertentu yang menyebabkan
seorang pencuri mendapatkan hukuman potong tangan. Rasulullah shallallahu
`alaihi wa sallam bersabda: "Jangan dipotong tangan seorang pencuri kecuali
pada pencurian seperempat dinar ke atas." (muttafaqun 'alaihi. Dengan
lafadh Muslim). *



Sedangkan dalam riwayat Bukhari dengan lafadh sebagai berikut: "Dipotong
tangan seorang pencuri pada pencurian seperempat dinar ke atas." (HR.
Bukhari)



Seperempat dinar adalah tiga dirham, karena satu dinar adalah duabelas
dirham. Dalam riwayat lain dari Ibnu Umar yang juga dirkeluarkan oleh
bukhari dan muslim disebutkan bahwa Rasulullah memotong tangan seorang
pencuri yang mencuri sebuah tameng seharga tiga dirham: "Dari Ibnu Umar
radliyallahu `anhuma bahwa Nabi shallallahu `alaihi wa sallam memotong
tangan pada pencurian sebuah tameng seharga tiga dirham." (Muttafaqun
`alaihi)



*Seperti kita katakan tadi bahwa hukum ini dilaksanakan jika sudah sampai
kasusnya pada pemerintah. Adapun jika belum sampai kasusnya pada
pemerintah, maka dianjurkan untuk saling memaafkan dan tidak saling
menuntut. *Abu Majidah menceritakan: Pernah pada suatu hari aku duduk
bersama Abdullah bin Mas'ud radliyallahu `anhu, maka beliau pun berkata:
Aku ingat orang pertama yang dipotong tangannya oleh Rasulullah shallallahu
`alaihi wa sallam. *Waktu itu didatangkan seorang pencuri kepada Rasulullah
shallallahu `alaihi wa sallam. Lalu beliau pun memerintahkan untuk dipotong
tangannya. Aku melihat wajah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam
sepertinya memendam kekecewaan. Maka para shahabat pun berkata: "Wahai
Rasulullah, sepertinya engkau tidak suka orang itu dipotong tangannya?"
Maka beliau pun bersabda: "Apa yang menghalangiku untuk memotongnya?"
Kemudian beliau bersabda: "Janganlah kalian menjadi pendukung-pendukung
setan terhadap saudaramu! Sesungguhnya tidak pantas bagi seorang imam jika
telah sampai kepadanya hukum had kecuali harus menegakkannya. Sesungguhnya
Allah Maha Pemaaf dan cinta pada pemaaf. Maka saling memaafkanlah kalian
dan saling memaklumi. Bukankah kalian suka kalau Allah mengampuni kalian.
Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."* (HR. Ahmad,
Al-Hakim dan Baihaqi. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah oleh Syaikh
Al-Albani rahimahullah 4 / 181).



Demikianlah kasih sayang Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam yang
diutus oleh Allah yang Maha Penyayang untuk menebarkan kasih sayang kepada
seluruh alam. Kemudian mengenai hukum cambuk dan hukum rajam bagi para
pezina.

Apakah ini kalian anggap menghalangi kebebasanmu dalam bergaul ? *Kalau
kalian cerdas dan tidak sempit pandangan, kalian akan melihat bahwa hukum
ini menjaga dan melindungi istrimu, anak perempuanmu, bibimu, saudara
perempuanmu dan seterusnya. Bukankah ini rahmat dan kebaikan bagimu?*



*Pernah seorang pemuda datang kepada Nabi shallallahu `alaihi wa sallam
meminta ijin untuk berzina. Maka dengan sabar Rasulullah shallallahu
`alaihi wa sallam menerangkan kepadanya cara berfikir yang benar:
"Bagaimana pendapatmu kalau itu terjadi pada ibumu?" Anak itu menjawab: "
Ayah dan ibuku sebagai jaminan! aku tidak akan ridla." "Bagaimana
pendapatmu kalau itu terjadi pada istrimu?" Anak muda itu menjawab: "Ayah
dan ibuku sebagai jaminan! aku tidak akan ridla." Demikian seterusnya
Beliau menanyakan bagaimana kalau terjadi perzinaan itu pada keluarganya,
anak perempuannya, kakak perempuannya, bibinya, ternyata dia tidak ridla.
Maka beliaupun bersabda: "Kalau begitu orang lain pun tidak ridla perzinaan
itu terjadi pada ibu-ibu mereka, istri-istri mereka, anak-anak perempuan
mereka, saudara-saudara perempuan mereka, atau pun bibi-bibi mereka."*



Inilah hikmah ditegakkannya hukum bagi para pezina dengan cambuk atau
rajam. *Menjaga istri-istri kita, anak-anak perempuan kita, ibu-ibu kita,
saudara-saudara perempuan kita, bibi-bibi kita, dan seterusnya. Di samping
itu juga penerapannya tidak sembarangan, harus didatangkan empat saksi
untuk ditegakkannya hukum ini. Dan saksi-saksi itu harus mengetahui betul
kejadiannya. Bahkan harus yakin betul kalau "timba telah masuk ke dalam
sumurnya". Adapun dugaan, prasangka, atau melihatnya berpelukan, berciuman
dan lain-lain belum bisa diterima sebagai saksi sampai ia yakin betul bahwa
"timba telah masuk ke dalam sumurnya".*



*Empat saksi dalam keadaan yang seperti ini sangat susah didapat. Keadaan
seperti ini tidak akan didapat kecuali pada beberapa kemungkinan:*



*Kemungkinan pertama adalah seorang yang datang mengakui bahwa dirinya
telah berzina.* Ini pun Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam berusaha
untuk memberikan kesempatan kalau dia mau mencabut ucapannya kembali
sebagaimana dalam riwayat berikut: Diriwayatkan dari Abu Hurairah
radliyallahu `anhu bahwa datang seseorang dari kaum Muslimin kepada
Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam, sedang beliau berada di masjid.
Orang itu memanggil Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam dan
berkata: *"Wahai
Rasulullah, aku telah berzina." Rasulullah pun memalingkan wajahnya.
Kemudian orang itu bergeser ke hadapan muka Rasulullah shallallahu `alaihi
wa sallam sambil berkata kembali: "Wahai Rasulullah, sungguh aku telah
berzina." *



* Beliau pun berpaling kembali ke arah lain. Dan orang itu pun kembali
mengikuti ke hadapan muka Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam dan
mengucapkan kembali ucapannya, demikian sampai empat kali. Setelah empat
kali orang itu mempersaksikan atas dirinya dengan zina, Rasulullah
memanggilnya dan bersabda: "Apakah engkau gila?" Orang itu menjawab:
"Tidak." Beliau berkata lagi: "Apakah engkau seorang yang muhsan ?" Orang
itu menjawab: "Ya." Maka Nabi pun memerintahkan kepada kaum Muslimin:
"Pergilah kalian membawa orang ini dan rajamlah ia."* (HR. Muttafaqun
`alaih)



Dalam riwayat Bukhari, orang tersebut ketika dirajam sempat lari. Yaitu
pada saat mulai terasa batu-batu itu menyakiti tubuhnya.



Namun orang-orang mengejarnya dan melanjutkan hukuman rajam sampai matinya.
Ketika disampaikan kejadian larinya orang tersebut,* Rasulullah bersabda:
"Tidakkah kalian biarkan orang itu lari. Barangkali orang itu bertaubat
kepada Allah dan Allah menerima taubatnya." Dalam riwayat lain, beliau
bersabda: "Mengapa kalian tidak membawanya kembali kemari." *(HR. Abu Dawud)



Oleh karena itu, *Imam Syafi'i dan Imam Ahmad menyatakan: Bolehnya seorang
yang sudah mengaku berzina mencabut kembali pernyataannya* dan jika orang
tersebut lari tidak dikejar, semoga dia mau ruju' dan mencabut kembali
ucapannya. Se*kali lagi ini adalah khusus bagi yang datang mempersaksikan
dirinya bahwa ia telah berzina. Inilah kasih sayang Islam kepada manusia.
Tidak sekejam apa yang digambarkan oleh orang-orang kafir dan munafiqin*



Kemungkinan kedua adalah *seorang yang sangat biadab, berzina di tempat
terbuka dan menjadi tontonan manusia tanpa merasa malu apalagi merasa
berdosa. Atau bahkan -- maaf-maaf -- menjadi pemain dalam adegan-adegan
porno didepan para penonton yang membayarnya. Sungguh fitrah kita pun ingin
merajam orang yang seperti ini sebelum kita mengerti hukum rajam.*



Atau kemungkinan ketiga terbukti dengan kehamilan. Berkata Umar bin Khattab
dalam khutbahnya: "…Sesungguhnya rajam itu adalah hak di dalam kitab Allah
bagi orang yang berzina jika ia seorang yang muhsan, baik ia laki-laki
maupun perempuan jika telah tegak bukti-bukti (saksi-saksi). Atau adanya
kehamilan, atau ia mempersaksikan dirinya dengan zina." (Muttafaqun `alaih).



*RAHMAT KEPADA HEWAN*



Kepada hewan sekali pun Islam tetap mengajarkan untuk memberikan kasih
sayangnya.

Dalam memelihara kita harus memberinya makan yang cukup. Dalam menunggangi
kita dilarang memberikan beban yang terlalu berat. Dalam menyembelih kita
harus menggunakan pisau yang tajam dan di tempat yang langsung mematikan,
yaitu di lehernya. Dan seterusnya.



Pernah suatu hari Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam memasuki
perkampungan kaum Anshar. Kemudian beliau masuk ke suatu tembok kebun salah
seorang dari mereka. Tiba-tiba beliau melihat seekor unta yang kurus.
Ketika melihat Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam, unta itu menangis,
merintih dan meneteskan air mata. Maka beliau pun mendekatinya lalu
mengusap perutnya sampai ke punuknya dan ekornya. Unta itu pun tenang
kembali. Kemudian Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: "Siapa
penggembala unta ini?"



Atau dalam riwayat lain beliau bersabda: "Siapa pemilik unta ini?" Maka
datanglah seorang pemuda dari Anshar, kemudian berkata: "Itu milikku ya
Rasulullah." Maka Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam berkata:
"Tidakkah engkau bertakwa kepada Allah dalam memelihara ternak yang telah
Allah berikan kepadamu itu? Sesungguhnya ia mengeluh kepadaku bahwa engkau
melaparkan dan melelahkannya."



*Yakni beliau menegur si pemilik unta tersebut karena dia kurang dalam
memberi makan, tetapi mempekerjakannya dengan beban yang terlalu berat.
Maka beliau menegurnya dengan ucapan: "Tidakkah kamu takut kepada
Allah."*Ini mengandung ancaman bagi orang yang menyiksa hewan
peliharaannya.
Bukankah ini suatu rahmat dan kasih sayang yang besar.



*PENUTUP*



Demikianlah apa yang bisa ana tulis tentang kasih sayang dan rahmat Islam
kepada seluruh manusia. Mudah-mudahan Allah menambahkan kepada kita dan
para pembaca sekalian keilmuan dan keimanan... Aamiin Allaahumma Aamiin

Wallahu a`lam bis-shawab.

review http://mahesakujenar.blogspot.com on alexa.com
free counters

Followers

 
heramkempek © . Template by: SkinCorner. SEO By: Islamic Blogger Template