Minggu, 16 September 2012

KAJIAN KITAB IHYA' 'ULUMUDDIN (EMPAT GOLONGAN YANG TERTIPU/GHURUR)

Orang-orang salaf dahulu sangat berhati-hati sekali dalam ketaqwaan.
Sangat
menjauhi kesyubhatan-kesyubhatan (apalagi yang haram). Mereka seringkali

menangis, sebab menyesali dirinya sendiri yang tentu tidak luput dari
dosa.
Ini biasa terjadi saat mereka merenung dalam kesunyian atau kesendirian,

Lalu bagaimana dengan diri kita??? yang tingkat ketaqwaan juga tingkat
keilmuan sangat jauh dibanding ulama'-ulama' salaf, para ulama' mampu
menyusun beberapa kitab dan tetap digunakan sampai sekarang, dan mereka
pun
orang-orang yang sangat tawadlu', tapi bagaimana dengan diri kita yang
tinggal membaca dan memahami karya-karya mereka saja yang kadang masih
kesulitan, tapi mengapa sudah merasa paling hebat dan mudah menyalahkan
yang lain???*Sungguh kebanyakan kita adalah golongan orang-orang yang
tertipu, semoga dengan kajian Kitab Ihya' Ulumuddin ini, kita semua bisa

muhasabah dan menjadikan diri kita lebih baik dari sebelumnya* ^_^
Aamiin
Allaahumma Aamiin ^_^



Ghurur adalah penyakit hati yang menimpa banyak orang di dunia ini,
ghurur
menurut bahasa artinya adalah tertipu daya, penyakit ghurur ini telah di

jelaskan oleh Imam Ghazali dengan panjang luas sekali di dalam kitabnya
"Ihya` Ulumuddin "



Penyakit ghurur ini sangat membahayakan sekali sebab kebanyakan orang
yang
menderitanya tidak merasa bahwa mereka terserang penyakit ghurur ini,
*kita
tidak membicarakan ghururnya orang-orang kafir terhadap diri mereka atau

kehidupan dunia ini, tetapi kita membicarakan penyakit ghurur yang
diderita
oleh umat Islam selama ini.*

**



Imam Ghazali telah membagi ghurur ini kepada empat golongan :



1. Golongan ulama.

2. Golongan para Abid ( orang yang suka beribadah).

3. Golongan orang yang mengaku sufi.

4. Golongan orang yang memiliki harta , dan orang-orang tetipu daya
dengan
dunia.



1. Golongan ulama.



Penyakit ghurur ini tidak terlepas dari hati seorang ulama, bahayanya
jika
mereka tidak mengetahui bahwa mereka telah terkena virus ghurur yang
membahayakan, akhirnya tidak secepatnya untuk mengobati penyakit itu,
*penyakit
ghurur ini menyerang dengan cepat sehingga si penderita "mati" dari rasa

harapan dan kesadaran diri kepada Allah.*



Seorang yang alim merasa bahwa ilmu itu adalah mulia, mengajarkannya
kepada
orang adalah perkara yang mulia pula, maka dia lalai dan tertipu daya
dengan *sibuk mengajarkan ilmu tanpa membekalkan amal ibadah dan
mengamalkannya terlebih dahulu sebelum disampaikan kepada orang lain,*
ini
adalah penyakit ghurur.



Seorang yang alim merasa memiliki ilmu sehingga beliau merasa bahwa
*dirinya
mesti di hormati dan disegani, ingin selalu dikedepankan dan di
ketengahkan, keinginannya agar seluruh perkatannya didengar, seluruh
perkataannya benar, ingin diangkat-angkat dan dipuja-puja, setiap orang
mesti mencium tangannya*, ini adalah penyakit ghurur.



Seorang ulama yang alim dengan ilmu syari`at dan selalu mengamalkannya
kemudian mengajarkannya kepada orang lain, *tetapi beliau tidak memahami

ilmu makrifat kepada Allah, dengan alasan bahwa tidak ada ilmu
tersebut,*maka ini juga bagian dari orang yang memilki penyakit ghurur.



Seorang yang berhasil mengamalkan ilmunya , menjauhkan anggota tubuhnya
dari segala maksiat, melaksanakan segala amalan ta`at, *tetapi lupa
membersihkan dirinya dan hatinya dari segala maksiat hati seperti hasad,

riya`, takabbur,* ini juga orang yang terserang penyakit ghurur.



seorang ulama yang mengamalkan segala ta`at dan menjauhkan segala
maksiat,*beliau merasa bahwa dirinya bersih dan dekat dengan Allah
*, maka ini juga penyakit ghurur, *sebab Allah lebih mengetahui keadaan
hati para hambanya.*

**

Seorang ulama yang *sibuk dengan berjidal, berdebat, bukan untuk mencari

kebenaran tetapi untuk mencari ketenaran dan kehebatan, bila mampu
mengalahkan lawan maka dia tergolong orang yang hebat dan alim*, ini
juga
tergolong penyakit ghurur.



Seorang ulama yang selalu *berdakwah dan berceramah dengan menyampaikan
untaian kata-kata yang indah, dapat menarik perhatian para pendengar,
sehingga mendatangkan peminat-peminat yang banyak, pengikut yang setia,
lupa dengan tujuan dakwah yang sebenarnya, sibuk hanya mencari ketenaran

dan nama*, penyakit ini juga tergolong ghurur.



2. Golongan 'Abid.



Kegiatan ibadah juga dapat membawa seseorang tertipu daya dengan diri
sendiri sehingga *bukan menjadikan diri semakin dekat dengan Allah
bahkan
membuat diri menjadi jauh*, diantara contohnya :



*Seseorang yang sibuk dengan ibadah-ibadah sunnah dan fadhilah tetapi
melupakan dan meninggalkan ibadah-ibadah wajib*, seperti sibuk
melaksanakan
shalat sunnah malam tetapi meninggalkan shalat subuh karena ketiduran
dan
kelelahan ketika waktu malamnya atau senang dengan sholat tarawih tapi
masih punya hutang sholat fardlu/belum diqodlo'.



Orang yang sibuk mengambil air wudhu` dan berlebih-lebihan di dalam
membasuhnya *disebabkan was-was yang datang didalam hati mengkabarkan
bahwa
wudhu`nya tidak sah*, penyakit was-was yang menimpa pada setiap ibadah
merupakan bagian ghurur juga.



Seseorang yang terlalu sibuk membaca al-Qur`an, *tetapi tanpa mau
memikirkan dan memahami segala makna-maknanya,* sehingga tidak memahami
apa
maksud atau penjelasan-penjelasan dari yang ia baca setiap hari.



Seseorang yang sibuk dengan puasa setiap harinya, *tetapi lidahnya
selalui
menceritakan aib orang lain, tidak pernah menjauhkan hatinya dari riya`
dan
penyakit-penyakit hati*, puasanya selalu dibuka dengan makanan-makanan
yang
haram.



Seseorang yang menunaikan ibadah haji hanya *karena ingin digelar dengan

haji, tidak mengikhlaskan diri untuk melaksanakan amal ibadah haji*,
tidak
meninggalkan segala kejahatan-kejahatan, melaksanakan ibadah haji agar
dipandang orang dan dianggap orang kaya.



Seseorang yang mengamalkan Ibadah sunnah dan fadhilah merasakan ibadah
tersebut nikmat dan lezat, mendapatkan ke khusyu'an, *tetapi jika
melaksanakan ibadah yang wajib dan fardhu tidak merasakan kenikmatan dan

kekhyusu'an.*



Seseorang yang melaksanakan zuhud dan ibadah , bertaubat dan berzikir,
merasakan bahwa dia telah sampai kepda derajat kezuhudan, telah sampai
kepda derajat makrifah kepada Allah, *padahal hatinya masih tersimpan
segudang kecintaan terhadap dunia, mengaharap pangkat dan kedudukan,
mengharap pujian dan penghormatan*.



3. Golongan orang yang mengaku sufi.



Seseorang yang mengaku sufi, *menggunakan pakaian-pakaian tertentu,
bergaya
dengan gaya ulama-ulama sufi, berzikir dengan menari dan
nyanyian-nyanyian
pemenuh hawa nafsu, menganggap diri telah sampai kepada Allah,
menganggap
mendapat ilham dan kasyaf. *inilah termasuk mereka yang tertipu/ghurur.



Seorang yang mengaku sufi, merasa telah berbuat zuhud dan wara`,
*memakai
pakaian yang usang dan bau, mementingkan bersih hati, tetapi segala
anggota
tubuh kotor dengan maksiat dan dosa. *ini adalah penyakit ghurur



Seseorang yang mengaku sufi, tetapi tidak mengikuti jalan para
ulama-ulama
pembesar sufi seperti Imam Abu Qosim al-Junaidi al-Baghdadi dan yang
lainnya, mengaku telah sampai kepada fana` fillah dan baqa fi llah ,
*tidak
menjadikan al-Qur`an dan sunnah sebagai pegangan, menghina syariat dan
memuja-muja hakikat. *ini adalah penyakit ghurur



4. Golongan orang yang memiliki harta dan orang yang tertipu daya dengan

dunia.



Seseorang yang menganggap bahwa harta dan uangnya yang mampu
menyelamatkannya dan memuliakannya di permukaan dunia ini, harta
merupakan
pujaan dan ketinggian,* memiliki harta berarti memiliki kebesaran dan
kesenangan yang hakiki, sehingga lupa membayar zakat, menyantuni orang
miskin, dan bisa berbuat sesuka hatinya. *ini adalah penyakit ghurur



Seseorang yang membangun masjid, menyantun anak yatim, membantu korban
bencana alam, *tetapi ingin di puji dan di besar-besarkan kebaikannya,
agar
orang menyanjungnya dan menggelarnya seorang yang dermawan. *ini adalah
penyakit ghurur



dengan memahami hal yang demikian, *semoga kita semua tidak termasuk
golongan orang-orang yang terkena penyakit ghurur (tipu daya)* penyakit
yang menjadikan seorang hamba jauh dari ridlo Allah Ta'ala

Rabu, 05 September 2012

TIDAK PERLU ADA KHILAFAH DI INDONESIA ^_^

Berawal dari status KH. Thobary Syadzli "Tanpa perjuangan ulama, tidak
mungkin NKRI yang berlandaskan demokrasi Pancasila terbentuk, dan itu
merupakan rahmat dan anugerah Allah swt. Dengan demikian, kita tidak perlu
mengganti NKRI dengan istilah lain. Karena, hal itu hanya akan menimbulkan
perpecahan bangsa dan menambah kesengsaraan rakyat."



akhirnya banyak komentar2 yang masuk, dan timbullah diskusi ^_^ ana
sependapat dengan KH. Thobary Syadzli seorang Ulama' yang keilmuannya lebih
tinggi daripada ana yang hanyalah masih santri ini ^_^



dan inilah hujjah-hujjah dari kami, yang kami dapat dari beberapa kitab
juga dari tokoh-tokoh NU, semoga bermanfaat ^_^



Dari sudut pandangan agama, *pemerintahan Indonesia adalah sah*. Pandangan
ini didasarkan pada dua dalil. Yaitu: pertama, presiden Indonesia dipilih
langsung oleh rakyat. Menurut Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah
(cet. 2001 hal. 204), sistem pemilihan langsung oleh rakyat sama dengan
pengangkatan Sayyidina Ali karamullah wajhah untuk menduduki jabatan
Khalifah.



Kedua, presiden terpilih Indonesia dilantik oleh MPR, sebuah gabungan dua
lembaga tinggi, DPR dan DPD yang dapat disepadankan dengan ahlu a-halli wa
al-'aqdi dalam konsep al-Mawardi dalam Al-Ahkam as-Sulthoniyah.



Keabsahan pemerintahan Indonesia bukan hanya dapat dilihat dari sudut
sistem pemilihan dan mekanisme pelantikan presiden saja, namun juga bisa
dilihat dari terpenuhinya maqashidu al-syari'ah (tujuan syar'i) dari imamah
(pemerintahan) Indonesia, dalam rangka menjaga kesejahteraan dan
kemashlahatan umum. Terkait dengan ini, Imam al-Ghazali mengungkapkan dalam
Al-Iqtishad fil 'Itiqad ( cet. 1988 hal. 147), menyatakan, "Dengan demikian
tidak bisa dipungkiri kewajiban mengangkat seorang pemimpin (presiden)
karena mempunyai manfaat dan menjauhkan mudharat di dunia ini".



Dalam konteks ini, pemerintahan Indonesia telah memenuhi tujuan syar'i di
atas dengan adanya institusi pemerintahan, kepolisiaan, pengadilan dan lain
sebagainya. Alhasil, menurut Ahlussunnah wal Jama'ah, *pemerintahan
Indonesia adalah pemerintah yang sah. Siapa pun tidak bisa mengingkarinya*.



Karena itu, *mengkonversi sistem pemerintahan dengan sistem apa pun,
termasuk sistem khilafah sentral dengan memusatkan kepemimpinan umat Islam
di dunia pada satu pemimpin, adalah tidak diperlukan*. Apalagi jika
konversi sistem itu akan menimbulkan *mudharat yang lebih besar*. Seperti
timbulnya chaos dalam bidang sosial, politik, ekonomi dan keamanan.
Lantaran, timbulnya kevakuman pemerintahan atau pemerintah yang tidak
mendapatkan dukungan rakyat luas, sehingga membuka peluang perang saudara
antar anak bangsa. (Imam al-Ghazali Al-Iqtishad Fil 'Itiqad, cet. 1988 hal.
148)



*Terlebih, mendirikan khilafah mendunia terbantahkan oleh dalil-dalil
berikut ini:*



Pertama, khilafah mendunia tidak memiliki akar dalil syar'i yang qath'i.
Adapun yang wajib dalam pandangan agama, adalah adanya *pemerintahan yang
menjaga kesejahteraan dan kemaslahatan dunia*. Terlepas dari apa dan
bagaimana sistem pemerintahannya. Karena itu, kita melihat para ulama di
berbagai negara di belahan dunia memperbolehkan, bahkan tak jarang yang
ikut terlibat langsung dalam proses membidani pemerintahan di negaranya
masing-masing. Beberapa contoh kasus dari sistem pemerintah di jaman
klasik, antara lain: Daulah Mamalik di Mesir, Daulah Mungol di India,
Daulah Hafshiyyah di Tunis, dan lain sebagainya.



Kedua, *persoalan imamah dalam pandangan Ahlussunnah wal Jama'ah bukanlah
bagian dari masalah aqidah*, *melainkan termasuk persoalan siyayah
syar'iyyah atau fiqih mu'amalah*. Karena itu, kita boleh berbeda pendapat
dalam soal sistem pemerintahan, sesuai dengan kondisi zaman dan
masyarakatnya masing-masing dalam mempertimbangkan mashlahah dan mafsadah
dari sistem yang dianutnya tersebut.



Ketiga, *membentuk pemerintahan agama di suatu daerah, akan membunuh agama
itu sendiri di daerah lain*. Menegakkan Islam di suatu daerah di Indonesia,
sama halnya dengan membunuh Islam di daerah-daerah lain seperti di Irian
Jaya, di Flores, di Bali dan lain sebagainya. Daerah basis non Islam akan
menuntut hal yang sama dalam proses penegakkan agamanya masing-masing.
Bentuk negara nasional adalah wujud kearifan para pemimpin agama di
Indonesia, tidak ingin terjebak pada institusionalisasi agama, sebagai
tuntutan dari otonomi daerah.



Keempat, *masyarakat masih belum siap benar untuk melaksanakan syari'at
Islam secara penuh, terutama untuk menerapkan hukum pidana Islam*. Seperti
bagi pezinah dirajam, pencuri dipotong tangan, sanksi bagi yang tidak
melaksanakan sholat dan zakat, dan seterusnya. *Penerapan syari'ah Islam
secara penuh tanpa mempertimbangkan kesiapan umat Islam akan menyebabkan
banyak umat Islam yang tidak mengakui sebagai seorang muslim karena takut
terhadap sanksi hukum tersebut. Jumlah 90 persen umat Islam akan mengalami
penurunan secara drastis. Sehingga penerapan itu justru merugikan umat
Islam sendiri.*



Kelima, *sulitnya mencari tolok ukur apakah yang dilakukan oleh seorang
khalifah itu merupakan suatu langkah politik atau sekedar pelampiasan
ambisi kekuasaan*, atau itu memang benar-benar melaksanakan perintah Allah
ketika terjadi kekerasan dari khalifah yang berkuasa terhadap para ulama
sebagaimana dialami oleh imam madzhab yang empat: Imam Maliki, Imam Abu
Hanifah, Imam Syafi'i, Imam Ahmad bin Hanbal dan para pengikut mereka.
Sejarah mencatat tidak sedikit dari para ulama yang mendapat perlakuan
zalim, diborgol, dipenjara, dan dianiaya, sementara khalifah dalam
menjalankan hukuman tersebut melakukannya atas nama agama. Jika demikian
yang terjadi maka sudah pasti ulama nahdliyyin akan memenuhi
penjara-penjara di seluruh wilayah Indonesia.



Keenam, *jika memang disepakati ide formalisasi syari'ah, maka teori
syari'ah manakah yang akan diterapkan. Apakah model Wahabi di Saudi Arabia
yang memberangus ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan pemahaman
pemerintah, sebagaimana diamalkan oleh kaum nahdliyyin seperti tawassul,
tahlil, talqin, dan lain sebagainya atau sistem Syi'ah yang telah membunuh
ratusan ulama dan umat Islam, menghancurkan masjid-masjid Ahlus Sunnah
sebagaimana yang terjadi di teluk Persi, di bagian wilayah Timur Tengah,
atau belahan lain di dunia ini, dan pemerintah yang berkuasa melakukan
semua itu, lagi-lagi, atas nama agama. Jika itu yang terjadi, niscaya warga
Nahdliyyin akan akan menjadi korban dari pemerintah yang berbeda aqidah
tersebut.*



Dalil-dalil di atas kian meyakinkan bahwa cita-cita untuk mendirikan *khilafah
islamiyah akan membawa konsekuensi tersendiri bukan hanya menyangkut
tampilan wajah Indonesia tetapi juga kondisi masyarakat yang akan diwarnai
oleh konflik* dan disistensi dari elemen bangsa yang lain.



Dengan mempertimbangkan pendapat dari Imam al-Ghazali dan al-Baidlawi
maka *mengkonversi
sistem pemerintahan yang ada tidak diperbolehkan menurut syara', mengingat
besarnya ongkos sosial, politik, ekonomi, dan keamanan yang harus
ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat*. Dalam pandangan ahlusunnah wal
jama'ah *menghindari mudharat lebih utama dari pada menerapkan kebaikan*.
Karena itu, *menghindari mudharat yang besar lebih kita utamakan dari pada
mendapat sedikit kemaslahatan*. Sebaliknya, *tidak mendapatkan sedikit
kebaikan untuk menghindari mudharat yang lebih besar merupakan sebuah
bentuk kebaikan yang besar*.



Jadi, *sistem pemerintahan di dalam pandangan agama bukan sistem untuk
sistem melainkan sistem untuk umat*. Sehingga sistem apapun yang dianut
oleh umat di dalam memenuhi tujuan syar'i dari pemerintahan tidak boleh
menimbulkan kerusakan yang mengancam keselamatan jiwa dan harta umat. Sebab
sejatinya menurut Imam al-Ghazali, pemerintahan itu didirikan untuk menata
umat, agar kehidupan agama dan dunianya aman sentosa dari ancaman dari
dalam maupun dari luar (Al-Iqtishad Fil 'Itiqad, cet. 1988 hal. 147).



Senada dengan Imam al-Ghazali di atas, al-Baidlawi juga berpandangan bahwa
esensi dari pemerintahan adalah *menolak kerusakan dan kerusakan itu tidak
dapat ditolak kecuali dengan pemerintahan tersebut*. Yaitu sebuah
pemerintahan yang menganjurkan ketaatan, mencegah kemaksiatan, melindungi
kaum mustad'afin, mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi semua. Esensi
dari pemerintahan itu menurutnya adalah keharusan profetik dan intelektual
dalam menjaga kedamaian dan mencegah kerusakan dunia (Lihat misalnya dalam
Al-Baidlawi, Thawali' al-Anwar wa Mathali' al-Andlar, cet. 1998 hal. 348).



KH. MA Sahal Mahfudz menyatakan sikap NU pada saat khutbah iftitah Munas
Alim Ulama dan Konbes NU di Sukolilo Surabaya, 28 Juli 2006: "NU juga sejak
awal mengusung ajaran Islam tanpa melalui jalan formalistik, lebih-lebih
dengan cara membenturkannya dengan realitas secara formal, tetapi dengan
cara lentur. *NU berkeyakinan bahwa syari'at Islam dapat diimplementasikan
tanpa harus menunggu atau melalui institusi formal. NU lebih mengidealkan
substansi nilai-nilai syari'ah terimplementasi di dalam masyarakat
ketimbang mengidealisasikan institusi. Kehadiran institusi formal bukan
suatu jaminan untuk terwujudnya nilai-nilai syari'ah di dalam masyarakat".*



Dalam kaitan ini, sikap NU jelas, *keinginan untuk mengkonversi sistem
pemerintahan, tidak memiliki akar syara', malahan bertentangan dengan
serangkaian hasil ijtihad para ulama NU yang dirumuskan di berbagai
institusi pengambilan keputusan dan kebijakan tertinggi organisasi*.



*Bagi NU, Pancasila, UUD 1945 dan NKRI adalah upaya final umat Islam
Indonesia dalam mendirikan negara dan membentuk pemerintahan.*

Minggu, 22 Juli 2012

8 HAL YANG HARUS DILEPASKAN DALAM HIDUP, JIKA ANDA INGIN BAHAGIA ^_^

Bismillaahirrohmaanirrohiim



*1. Melepas tekanan*



Lelah tidaknya Anda tergantung pada persepsi Anda. Apabila Anda tidak
membersihkan pikiran, maka pikiran akan penuh debu. Setiap hari Anda akan
menemui banyak kegiatan, sebagian bahagia, sebagian lagi tidak.



Semua peristiwa ini akan menetap di pikiran, melebur dan mengacaukan
pikiran. Bila Anda menyimpan kenangan yang menyakitkan, Anda akan merasa
sangat tertekan. Oleh karenanya, bersihkan pikiran Anda, biarkan hal-hal
itu berlalu, singkirkan kenangan pahit, maka Anda akan memiliki banyak
ruang untuk kebahagiaan.



*Ketidakbahagiaan merupakan akar penderitaan Anda.*



*2. Melepas kekhawatiran*



Kebahagiaan sebenarnya cukup sederhana. Melatih tersenyum, bukan secara
mekanis memasang ekspresi pada wajah Anda, tetapi berusaha keras untuk
mengubah apa yang Anda rasakan di dalam. Belajar untuk menerima kenyataan
dengan tenang; belajar bagaimana mengatakan kepada diri sendiri, "Saya akan
mengikuti sifat alam."



Belajar bagaimana menghadapi krisis dengan jujur, memandang hidup dengan
positif, melihat sisi terang dari segala sesuatu. Dengan demikian, secercah
cahaya akan masuk ke dalam hati Anda dan menghalau kegelapan.



*Kebahagiaan itu sebenarnya sederhana. Hanya membiarkan diri Anda merasa
bahagia*.



*3. Melepas pikiran ruwet*



Hilangkan hal itu dari kamus Anda. Tidak semua orang bisa menjadi contoh
teladan yang dikagumi semua orang, namun semua orang dapat memiliki pikiran
yang besar. Pikiran yang besar dapat meredam rasa sakit dan kesedihan
seseorang; dapat mengompensasi kekurangan Anda; memungkinkan Anda untuk
melanjutkan perjalanan hidup tanpa rasa takut dan membantu menyadari bahwa
pikiran Anda sendiri dapat melampaui gedung pencakar langit dan gunung
tertinggi!



*Percaya pada diri sendiri, temukan relung sendiri dan Anda juga dapat
memiliki kehidupan yang berharga*.



*4. Melepas rasa malas*



Kerja keras dapat mengubah hidup seseorang. Jangan gelap mata, iri pada
orang lain. Jika Anda dapat mencoba keras dan gigih, Anda juga bisa
memilikinya. Karena ketika Anda berlatih hingga sempurna, itu adalah sebuah
ketrampilan.



Hanya untuk mengingatkan: memperbaiki diri sendiri, bahagia, sehat, dan
bersikap baik, akan memungkinkan Anda untuk memiliki kehidupan yang indah.



*5. Melepas sikap buruk*



Jika ingin berhasil, berusahalah untuk menjadi yang terbaik. Ganti sikap
negatif Anda dengan positif. Ganti keacuhan dengan martabat, kemunafikan
dengan ketulusan; pikiran sempit dengan toleransi, depresi dengan
kebahagiaan, kemalasan dengan ketekunan, kerentanan dengan ketangguhan…
selama Anda mau, Anda akan menjadi yang terbaik sepanjang hidup Anda.



Tidak ada yang bisa mempengaruhi hasil perjuangan Anda. Anda adalah
satu-satunya yang bertanggung jawab. * *



*Meskipun tidak semua mimpi dapat menjadi kenyataan, mimpi indah dapat
membawa keindahan pada hidup seseorang*.



*6. Melepas keluhan*



Lebih baik bekerja keras daripada mengeluh. Semua kegagalan adalah dasar
untuk sukses. Mengeluh dan menyerah adalah halangan yang mencegah datangnya
keberhasilan. Menerima kegagalan dengan tenang adalah cara cerdas.



Mengeluh tidak dapat mengubah kenyataan, hanya kerja keras yang bisa
membawa kembali harapan. Emas murni selalu ada saatnya bersinar.



Banyak mukjizat dalam kehidupan dibuat oleh orang yang lahir dalam
lingkungan yang tidak menyenangkan.



Jangan khawatir pada hidup, dan jangan berpikir bahwa kehidupan
memperlakukan Anda secara tidak adil.



*Pada kenyataannya, Anda diberikan porsi hidup yang sama dengan orang lain*
.



*7. Melepas keraguan*



Mengambil tindakan cepat. Setelah Anda memutuskan sesuatu, jangan ragu.
Majulah ke tujuan Anda dan jangan menoleh ke belakang. Kesempatan muncul
sekejab dan hanya kecepatan dan ketegasan yang dapat menangkapnya.



Mengambil tindakan cepat merupakan salah satu karakteristik orang sukses.
Bila Anda tahu bahwa ide Anda baik, bertindaklah secepat Anda bisa, jika
Anda melihat peluang yang baik, tangkaplah. Dengan demikian, Anda dijamin
akan sukses.



Beberapa orang harus Anda lupakan. Beberapa kejadian baik untuk
mengintrospeksi diri Anda. Beberapa hal harus diurus. Beberapa hal tidak
bisa menunggu, dan sekali keraguan timbul akan mengakibatkan penyesalan
dalam hidup Anda. Hanya jika Anda dapat membiarkan hal-hal tersebut pergi
ketika Anda harus melepasnya



*Anda dapat memperoleh kebahagiaan yang benar-benar milik Anda dalam hidup
ini*.



*8. Melepas prasangka*



Ketika pikiran Anda luas, langit dan bumi akan menunjukkan ruang.



Toleransi adalah kebaikan. Bila Anda menolerir orang lain, Anda benar-benar
membuat ruang bagi jiwa Anda. Hanya dalam dunia yang penuh toleransi,
manusia dapat memainkan lagu kehidupan yang harmonis.



Jika tidak menginginkan prasangka, kita harus menciptakan masyarakat yang
toleransi. Jika kita ingin menghilangkan prasangka, pertama-tama kita harus
menyingkirkan pikiran sempit.



Hanya dengan menyingkirkan prasangka jauh-jauh, seseorang dapat memiliki
keharmonisan dengan diri sendiri, dengan orang lain dan masyarakat.



Bukan hanya kita yang menginginkan kebahagiaan, tetapi juga teman dan
saudara kita, dan bahkan orang asing. Kita ingin mereka semua merasakan
kebahagiaan kita. * *



*Sukacita berbagi kegembiraan melampaui sukacita dalam memiliki.*



Alhamdulillaahirobbil'aalamiin

Sabtu, 07 April 2012

SEPULUH GODAAN SYETAN DALAM SHOLAT YANG HARUS KITA WASPADAI

Bismillaahirrohmaanirrohiim

*1. WAS-WAS SAAT MELAKUKAN TAKBIRATUL IHRAM *

Saat mulai membaca takbiratul ihram "Allahu Akbar", ia ragu apakah takbir
yang dilakukannya itu sudah sah atau belum sah. Sehingga ia langsung
mengulanginya lagi dengan membaca takbir. Peristiwa itu terus menerus
terulang, terkadang sampai imamnya hampir ruku'.

Ibnul Qayyim berkata: "Termasuk tipu daya syetan yang banyak mengganggu
mereka adalah was-was dalam bersuci (berwudhu) dan niat atau saat
takbiratul ihram dalam sholat". Was-was itu membuat mereka tersiksa dan
tidak tenteram.

* 2. TIDAK KONSENTRASI SAAT MEMBACA BACAAN SHOLAT *

Sahabat Rasulullah saw. yaitu 'Utsman bin Abil 'Ash datang kepada
Rasulullah dan mengadu: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya syetan telah hadir
dalam sholatku dan membuat bacaanku salah dan rancau". Rasulullah saw
menjawab, "Itulah syaitan yang disebut dengan Khinzib. Apabila kamu
merasakan kehadirannya, maka meludahlah ke kiri tiga kali dan berlindunglah
kepada Allah SWT. Akupun melakukan hal itu dan Allah SWT menghilangkan
gangguan itu dariku" (HR. Muslim)

*3. LUPA JUMLAH ROKA'AT YANG TELAH DIKERJAKAN *

Abu Hurairah ra. berkata, "Sesungguhnya Rasulullah saw. telah bersabda:
"Jika salah seorang dari kalian sholat, syetan akan datang kepadanya untuk
menggodanya sampai ia tidak tahu berapa rakaat yang ia telah kerjakan.
Apabila salah seorang dari kalian mengalami hal itu, hendaklah ia sujud dua
kali (sujud sahwi) saat ia masih duduk dan sebelum salam, setelah itu baru
mengucapkan salam" (HR. Bukhari dan Muslim)

*4. HADIRNYA PIKIRAN YANG MEMALINGKAN KONSENTRASI *

Abu Hurairah ra. berkata: "Rasulullah saw. bersabda, "Apabila
dikumandangkan azan solat, syetan akan berlari seraya terkentut-kentut
sampai ia tidak mendengar suara azan tersebut. Apabila muadzin telah
selesai azan, ia kembali lagi. Dan jika iqamat dikumandangkan, ia berlari.
Apabila telah selesai iqamat, dia kembali lagi. Ia akan selalu bersama
orang yang sholat seraya berkata kepadanya: "Ingatlah apa yang tadinya
tidak kamu ingat!", sehingga orang tersebut tidak tahu berapa rakaat ia
sholat" (HR Bukhari)

*5. TERGESA-GESA UNTUK MENYELESAIKAN SOLAT *

Ibnul Qayyim berkata: "Sesungguhnya ketergesa-gesaan itu datangnya dari
syetan, karena tergesa-gesa adalah sifat gegabah dan sembrono yang
menghalang-halangi seseorang untuk berprilaku hati-hati, tenang dan santun
serta meletakkan sesuatu pada tempatnya. Tergesa-gesa muncul kerana dua
perilaku buruk,yaitu sembrono dan buru-buru sebelum waktunya".

Tentu saja bila sholat dalam keadaan tergesa-gesa, maka cara pelaksanaannya
asal mengerjakan solat, asal selesai, sudah!!!. Tidak ada ketenangan atau
thu-ma'ninah.

Pada zaman Rasulullah saw. ada orang sholat dengan tergesa-gesa. Akhirnya
Rasulullah saw. memerintahkannya untuk mengulanginya lagi karena sholat
yang telah ia kerjakan belum sah.

Rasulullah saw. bersabda kepadanya: "Apabila kamu sholat, bertakbirlah
(takbiratul ihram). Lalu bacalah dari Al-Qur'an yang mudah bagimu, lalu
ruku'lah sampai kamu benar-benar ruku' (thuma'ninah), lalu bangkitlah dari
ruku' sampai kamu tegak berdiri, kemudian sujudlah sampai kamu benar-benar
sujud (thuma'ninah) dan lakukanlah hal itu dalam setiap rakaat solatmu" (HR
Bukhari dan Muslim)

*6. MELAKUKAN GERAKAN-GERAKAN YANG TIDAK PERLU *

Dahulu ada seorang sahabat yang bermain kerikil ketika sedang tasyahud. Ia
membolak-balikkannya. Melihat hal itu, maka Ibnu Umar segera menegurnya
selepas solat. "Jangan bermain kerikil ketika sholat karena perbuatan
tersebut berasal dari syetan. Tapi kerjakan seperti apa yang dikerjakan
Rasulullah saw". Orang tersebut bertanya: "Apa yang dilakukannya?" Kemudian
Ibnu Umar meletakkan tangan kanannya diatas paha kanannya dengan jari
telunjuk menunjuk ke arah kiblat atau tempat sujud. "Demikianlah saya
melihat apa yang dilakukan Rasulullah saw", kata Ibnu Umar. (HR Tirmidzi)

* 7. MENENGOK KE KANAN ATAU KE KIRI KETIKA SHOLAT *

Dengan sadar atau tidak, seseorang yang sedang sholat memandang ke kiri
atau ke kanan, itulah akibat godaan syetan penggoda. Kerana itu, setelah
takbiratul ihram, pusatkan pandangan pada satu titik. Yaitu tempat sujud.
Sehingga perhatian kita menjadi fokus dan tidak mudah dicuri oleh syetan.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah ra., ia berkata: "Saya
bertanya kepada Rasulullah saw. tentang hukum menengok ketika sholat".
Rasulullah saw. menjawab, "Itu adalah curian syetan atas sholat seorang
hamba". (HR Bukhari)

* 8. MENGUAP DAN MENGANTUK *

Rasulullah saw. bersabda: "Menguap ketika sholat itu dari syetan. Karena
itu bila kalian ingin menguap, maka tahanlah sebisa mungkin" (HR Thabrani).

Dalam riwayat lain Rasulullah saw. bersabda, "Adapun menguap itu datangnya
dari syetan, maka hendaklah seseorang mencegahnya (menahannya) selagi bisa.
Apabila ia berkata ha... bererti syaitan tertawa dalam mulutnya" (HR
Bukhari dan Muslim)

*9. BERSIN BERULANG KALI SAAT SHOLAT *

Syetan ingin mengganggu kekhusyukkan sholat dengan bersin, sebagaimana yang
dikatakan Abdullah bin Mas'ud: "Menguap dan bersin dalam sholat itu dari
syetan" (Riwayat Thabrani).

Ibnu Hajar menguraikan pernyataan Ibnu Mas'ud, "Bersin yang tidak disenangi
Allah SWT adalah yang terjadi dalam sholat, sedangkan bersin di luar solat
itu tetap disenangi Allah SWT. Hal itu tidak lain karena syetan memang
ingin mengganggu sholat seseorang dengan berbagai cara".

*10. TERASA INGIN BUANG ANGIN ATAU BUANG AIR *

Rasulullah saw bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian bimbang atas
apa yang dirasakan di perutnya apakah telah keluar sesuatu darinya atau
tidak, maka janganlah sekali-kali ia keluar dari masjid sampai ia yakin
telah mendengar suara (keluarnya angin) atau mencium baunya" (HR Muslim).

Berbahagialah orang-orang muslim yang selama ini terbebas dari berbagai
macam gangguan syetan dalam solat. Semoga kita semua dibebaskan oleh Allah
SWT dari gangguan-gangguan tersebut. Dan bagi yang merasakan gangguan
tersebut, sebagian atau keseluruhannya, janganlah putus asa untuk berjihad
melawan godaan syetan yang terkutuk.

Alhamdulillaahirobbil'aalamiin

Rabu, 04 April 2012

JENGGOT, CELANA CINGKRANG DAN CADAR DALAM PERSPEKTIF SYARI'AH

Pada suatu ketika seorang sahabat mengunjungi Nabi SAW dengan memakai baju
yang jelek." Rasul SAW lalu bertanya, "Apakah engkau memiliki harta? Ia
jawab, "Iya". Rasul SAW bertanya lagi, "Dari mana harta itu kau peroleh?"
Ia menjawab, "Allah SWT telah memberikanku (harta berupa) unta, kambing,
kuda dan budak" Rasul SAW kemudian bersabda, "Jika Allah SWT memberimu
harta, maka tampakkanlah bekas (hasil/manfaat) nikmat dan kemurahan Allah
SWT yang diberikan kepadamu itu" (HR. Abu Dawud)

Suatu ketika rasul bersabda kepada para sahabatnya, "Tidak akan masuk surga
seorang yang di hatinya terdapat sifat riya". Kemudian ada yang bertanya
tentang seorang yang memakai pakaian yang indah, sandal yang mewah dan
surban yang mahal. Apakah orang itu telah riya karena berpenampilan
melebihi yang lainnya. Rasul SAW kemudian menjawab, "Belum tentu, karena
Allah SWT itu indah dan senang pada keindahan. Yang dimaksud riya adalah
menolak kebenaran dan meremehkan manusia. (HR. Bukhari Muslim)

Beberapa hadits ini menjadi bukti bahwa Rasulullah SAW sangat mendambakan
umatnya untuk tampil dan terlihat indah, rapi dan bersih. Memperhatikan
penampilan sehingga tidak ada halangan banginya untuk dapat bergaul dengan
semua kalangan masyarakat. Yang barakibat terjaganya citra agama Islam
sebagai agama yang bersih dan anggun.

Dalam kehidupan sehari-hari, anjuran tersebut bersifat fleksibel dan
relatif. Disesuaikan dengan kondisi dan situasi serta profesi sehari-hari.
Tidak terpaku pada satu model saja asalkan tidak dimaksudkan untuk sekedar
bergaya, pamer kekayaan atau menyombongkan diri. (Etika Bergaul di tengah
Gelombang Perubahan, kajian kitab kuning, 25-26) Jika di dalam teks-teks
keagamaan secara tidak langsung ditemukan larangan atau anjuran untuk
berhias dengan model tertentu, maka hal itu harus dilihat dalam konteks
yang lebih luas. Tidak hanya terpaku kepada pengertian secara harfiyah saja.

Intinya adalah bagaimana seorang muslim berhias dan memperindah dirinya
dengan tetap mendahulukan kesopanan, menutup aurat dan kerapian serta tidak
berlebihan dan urakan. Dan yang terpenting adalah tidak untuk menimbulkan
rangsangan atau menggoda orang lain. Inilah makna dari firman Allah SWT:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلاَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ
اْلأُولَى (الأحزاب، 33)

dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan
bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu (QS. Al-Ahzab, 33)

*1. Memelihara Jenggot*

Nabi Muhammad SAW bersabda:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ وَفِّرُوا اللِّحَى وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَكَانَ
ابْنُ عُمَرَ إِذَا حَجَّ أَوْ اعْتَمَرَ قَبَضَ عَلَى لِحْيَتِهِ فَمَا
فَضَلَ أَخَذَه صحيح البخاري، 5442)

Dari Ibn Umar dari Nabi Muhammad SAW bersabda, "Tampillah kalian berbeda
dengan orang-orang musyrik, peliharalah jenggot dan cukurlah kumis". Dan
ketika Ibn Umar melaksanakan haji atau umrah, beliau memegang jenggotnya,
dan ia pun memotong bagian yang melebihi genggamannya" (Shahih al-Bukhari,
5442)

Walaupun hadits ini menggunakan kata perintah, namun tidak serta merta,
kata tersebut menunjukkan kewajiban memanjangkan jenggot serta kewajiban
mencukur kumis. Kalangan Syafi'iyyah mengatakan bahwa perintah itu
menunjukkan sunnah. Perintah itu tidak menunjukkan sesuatu yang pasti atau
tegas (dengan bukti Ibnu Umar sebagai sahabat yang mendengar langsung sabda
Nabi Muhammad Saw tersebut masih memotong jenggot yang melebihi
genggamannya). Sementara perintah yang wajib itu hanya berlaku manakala
perintahnya tegas.

Syaikhul Islam Zakariya al-Anshari menyatakan mencukur jenggot adalah
makruh khususnya jenggot yang tumbuh pertama kali. Karena jenggot itu dapat
menambah ketampanan dan membuat wajah menjadi rupawan. (Asnal Mathalib, juz
I hal 551)

Dari alasan ini sangat jelas bahwa alasan dari perintah Nabi Muhammad SAW
itu tidak murni urusan agama, tetapi juga terkait dengan kebiasaan atau
adat istiadat. Dan semua tahu bahwa jika suatu perintah memiliki
keterkaitan dengan adat, maka itu tidak bisa diartikan dengan wajib. Hukum
yang muncul dari perintah itu adalah sunnah atau bahkan mubah.

Jika dibaca secara utuh, terlihat jelas bahwa hadits tersebut berbicara
dalam konteks perintah untuk tampil berbeda dengan orang-orang musyrik.
Imam al-Ramli menyatakan, "Perintah itu bukan karena jenggotnya. Guru kami
mengatakan bahwa mencukur jenggot itu menyerupai orang kafir dan
Rasululullah SAW sangat mencela hal itu, bahkan Rasul SAW mencelanya sama
seperti mencela orang kafir" (Hasyiyah Asnal Mathalib, juz IV hal 162)

Atas dasar pertimbangan ini, maka ulama Syafi'iyyah berpendapat bahwa
memelihara jenggot dan mencukur kumis adalah sunnah, tidak wajib. Oleh
karena itu tidak ada dosa bagi orang yang mencukur jenggotnya. Apalagi bagi
seorang yang malah hilang ketampanan dan kebersihan serta kewibawaannya
ketika ada jenggot di wajahnya. Misalnya apabila seseorang memiliki bentuk
wajah yang tidak sesuai jika ditumbuhi jenggot, atau jenggot yang tumbuh
hanya sedikit.

Adapun pendapat yang mengarahkan perintah itu pada suatu kewajiban adalah
tidak memiliki dasar yang kuat. Al-Halimi dalam kitab Manahij menyatakan
bahwa pendapat yang mewajibkan memanjangkan jenggot dan haram mencukurnya
adalah pendapat yang lemah. (Hasyiyah Asnal Mathalib, juz V hal 551). Imam
Ibn Qasim al-abbadi menyatakan bahwa pendapat yang menyatakan keharaman
mencukur jenggot menyalahi pendapat yang dipegangi (mu'tamad). (Hasyiah
Tuhfatul Muhtaj Syarh al-Minhaj, juz IX hal 375-376)

*2. Memakai Celana Cingkrang*

Asal mula penggunaan celana cingkrang seperti yang dipakai oleh sebagian
komunitas muslim adalah untuk menghindari larangan Nabi Muhammad SAW.
Karena dalam sebuah hadits Nabi Muhammad SAW bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ
خُيَلاَءَ لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَ أَبُو
بَكْرٍ إِنَّ أَحَدَ شِقَّيْ ثَوْبِي يَسْتَرْخِي إِلاَّ أَنْ أَتَعَاهَدَ
ذَلِكَ مِنْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
إِنَّكَ لَسْتَ تَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلاَءَ (صحيح البخاري، 3392)

Dari Abdullah bin Umar RA ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Barang
siapa yang memanjangkan pakaiannya hingga ke tanah karena sombong, maka
Allah SWT tidak akan melihatnya (memperdulikannya) pada hari kiamat"
Kemudian sahabat Abu Bakar bertanya, sesungguhnya bajuku panjang namun aku
sudah terbiasa dengan model seperti itu. Kemudian Rasulullah SAW bersabda,
"Sesungguhnya engkau tidak melakukannya karena sombong"(Shahih a-l-Bukhari,
3392)

Hadits ini harus dilihat dari konteksnya, begitu pula dengan urutan dari
sabda Nabi SAW tersebut. Dengan jelas Nabi SAW menyebutkan kata karena
sombong bagi orang-orang yang memanjangkan bajunya. Hal ini berarti bahwa
larangan itu bukan semata-mata pada model pakaian yang memanjang hingga
menyentuh ke tanah, tetapi sangat terkait dengan sifat sombong yang
mengiringinya.

Sifat inilah yang menjadi alasan utama dari pelarangan tersebut. Dan sudah
maklum apapun model baju yang dikenakan bisa menjadi haram manakala
disertai sifat sombong, merendahkan orang lain yang tidak memiliki baju
serupa. Al-Syaukani menjelaskan, "Yang menjadi acuan adalah sifat sombong
itu sendiri. Memanjangkan pakaian tanpa disertai rasa sombong tidak masuk
pada ancaman ini." Imam al-Buwaithi mengatakan dalam mukhtasharnya yang ia
kutip dari Imam al-Syafi'i, "Tidak boleh memanjangkan kain dalam shalat
maupun di luar shalat bagi orang-orang yang sombong. Dan bagi orang yang
tidak sombong maka ada keringanan berdasarkan sabda Nabi kepada Abu Bakar
ra"(Nailul Awthar, juz II hal 112) Imam Ahmad bin Hanbal dalam salah satu
riwayat berkata, "Memanjangkan pakaian dalam shalat hukumnya boleh jika
tidak disertai rasa sombong" (Kasysyaf al-Qina`, juz I hal 276)

Oleh karena itu, memanjangkan baju bagi orang yang tidak sombong tidak
dilarang. Boleh-boleh saja sebagaimana dikatakan oleh Rasulullah SAW kepada
sahabat Abu Bakar RA. Sedangkan hukum haram hanya berlaku bagi mereka
mengenakan busana dengan tujuan kesombongan, walaupun tanpa memanjangkan
kain. Karena realitas saat ini kesombongan itu tidak hanya bisa terjadi
kepada mereka yang mamakai baju panjang menjuntai, tetapi juga mereka yang
memakai gaun mini. Mereka merasa apa yang digunakan adalah gaun yang
berkelas, sehingga meremehkan orang lain. Dan inilah hakikat pelarangan
tersebut.

Dari sisi lain, mengartikan hadits ini hanya dengan celana cingkrang adalah
tidak tepat karena nabi menyebut hadits itu dengan kata pakaian (tsaub),
sementara pakaian tidak hanya celana tetapi juga baju, surban, kerudung dan
lainnya. Itulah sebabnya ulama menyatakan bahwa keharaman itu berlaku umum
kepada semua jenis pakaian. Ukurannya adalah ketika baju itu dibuat dan
dikenakan melebihi ukuran biasa. Dalam Syari'at, demikian ini disebut
isbal. Isbal adalah menjuntaikan pakaian hingga ke bawah. Memanjangkan
lengan tangan gamis adalah perbuatan yang dilarang karena termasuk isbal
yang dilarang dalam hadits. Bahkan Qadhi Iyadh yang menyatakan "Makruh
hukumnya menggunakan semua pakaian yang ukurannya melebihi ukuran yang
biasa, baik luas atau panjangnya" (Nailul Awthar, juz II hal 114)

Dari sinilah, maka larangan isbal seharusnya tidak hanya berlaku untuk
celana, tetapi semua jenis busana jika di dalam mengenakannya disertai
dengan rasa sombong, itu diharamkan. Begitu pula dengan memanjangkan
kerudung adalah hal terlarang jika disertai sikap sombong, apalagi merasa
dirinya paling beragama. Dengan demikian pakaian yang sudah biasa dikenakan
kebanyakan umat islam saat ini baik berupa sarung maupun celana (bagi
laki-laki) sampai di bawah mata kaki namun tidak menjuntai ke tanah tidak
termasuk yang dilarang oleh agama berdasarkan beberapa penjelasan para
ulama di atas.

*3. Memakai Cadar*

Firman Allah SWT:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ
فُرُوجَهُنَّ وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ (النور، 31)

Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah
mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. (QS. Al-Nur, 31)

Ayat ini menjelaskan perintah Allah SWT kepada perempuan-perempuan muslim
untuk merendahkan pandangannya serta menjaga kemaluannya, lebih umum lagi
adalah seluruh organ reproduksinya. Terkait dengan pembahasan aurat, ayat
ini menegaskan larangan untuk menampakkan seluruh anggota badan perempuan
kecuali yang biasa nampak darinya (ma dhahara minha). Inilah yang kemudian
menjadi batasan aurat bagi perempuan,

Yang menjadi perdebatan kemudian, karena ayat ini tidak menyebutkan secara
detail anggota badan yang dimaksud. Itulah sebabnya para ulama berbeda
pendapat tentang apakah yang dimaksud Allah SWT dalam firman-Nya itu.
Mayoritas ulama (jumhur) menyatakan bahwa yang dimaksud adalah wajah dan
kedua tangan. Keduanya adalah sesuatu yang biasa nampak ketika seseorang
melakukan interaksi sosial. Wajah adalah penanda pertama untuk mengenali
seseorang. Begitu pula dengan tangan yang digunakan untuk berbagai
keperluan.

Di dalam tafsir Ibn Katsir dikutip keterangan dari al-A'masy Dari Sa'id bin
Jubair dari Ibn Abbas, "Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya
kecuali yang biasa nampak darinya" ia berkata, "Wajah dan kedua tangan dan
cincinnya". Al-Marghinani dari kalangan Hanafiyah mengatakan, "Seluruh
anggota badan perempuan adalah aurat kecuali wajah dan kedua tangannya"
(al-Hidayah, juz I hal 158).

Dalam madzhab Malik, Syaikh Ibn Khallaf al-Baji memberikan keterangan,
"Terkadang seorang Istri menemani suaminya yang makan bersama laki-laki
lain. Dalam kondisi seperti ini, laki-laki- tersebut boleh melihat wajah
dan kedua tangan wanita tersebut . Sebab dua anggota tubuh tersebut adalah
yang biasa terlihat ketika makan. (Al-Muntaqa syarh al-Muwaththa' juz IV
hal 252 )

Ibn Hajar dari kalangan Syafi'iyyah menukil pendapat dari Qadhi Iyadh bahwa
terjadi ijma' bahwa seorang perempuan tidak wajib menutup wajahnya. Karena
menutup wajah hukumnya sunnah dan, oleh karena itu, laki-laki yang berada
di depannya juga disunnahkan memalingkan pandangan karena itulah perintah
al-Qur'an" (Tuhfatul Muhtaj Syarh al-Minhaj, juz VII hal 193)

Dari sekian pendapat ini, tidak ada satupun yang menegaskan kewajiban
memakai cadar, karena memang wajah itu bukan termasuk aurat yang wajib
ditutupi. Pemakaian cadar yang berlaku di masyarakat Arab dahulu adalah
tradisi bagi masyarakat tertentu. Ada pendapat dari golongan Hanafiyyah
yang mewajibkan cadar karena wajah termasuk anggota yang wajib ditutup.
Namun penerapan dari pendapat ini juga harus melihat konteksnya. Karena
bisa jadi pemakaian cadar itu justru menyebabkan pemakainya terisolir
manakala hal tersebut tidak bisa diterima oleh masyarakat setempat, Apalagi
hanya karena persoalan ini akan menyebabkan perpecahan antara umat Islam
karena disertai tudingan salah bagi mereka yang tidak memakai cadar.

Dengan demikian, memelihara jenggot, memakai celana cingkrang, dan memakai
cadar tidak bisa dikategorikan sebagai identitas Islami. Pertama, karena
dari segi dalil, hal tersebut masih terjadi perdebatan ulama dari dulu
sampai sekarang (khilafiyah). Bahkan terhitung lemah dalilnya bagi yang
mewajibkannya. Kedua, di samping lemah dalil, memelihara jenggot, memakai
celana cingkrang dan memakai cadar tidak ada signifikansi dan pengaruhnya
dalam realitas hidup kekinian. Ketiga, sebagian yang dianggap identitas
Islami itu pada kenyataannya juga digunakan oleh tokoh-tokoh non-muslim
yang memusuhi Islam. Misalnya Fidel Castro, perdana menteri Cuba yang
komunis, Calvin (pembaharu Perancis yang juga nasrani), Karl Mark (bapaknya
para komunis) dan lain sebagainya. Semuanya mengggunakan jenggot.
Foto-fotonya bisa dilihat di berbagai buku ensiklopedi.

Semakin sulit kita menjelaskan ketika ada pertanyaan: "Katanya jenggot itu
identitas Islami. Tetapi mengapa orang non-muslim yang memusuhi Islam juga
menggunakannya?".

sumber: aswaja-nu.com

Kamis, 29 Maret 2012

PAHAM AHLUSSUNNAH WAL JAMA'AH YANG DIANUT NU

Bismillaahirrohmaanirrohiim

Berkembangnya Ahlussunah wal Jama'ah di Indonesia berbarengan dengan
berkembangnya Islam di Indonesia yang dibawa oleh para wali. Di pulau Jawa,
peranan Walisongo sangat berpengaruh dalam memantapkan eksistensi
Ahlussunnah wal Jama'ah. Namun, Ahlussunnah wal Jama'ah yang dikembangkan
Walisongo masih dalam bentuk ajaran-ajaran yang sifatnya tidak dilembagakan
dalam suatu wadah organisasi mengingat ketika itu belum berkembang
organisasi.

Pelembagaan ajaran Ahlussunah wal Jama'ah di Indonesia dengan karakter yang
khas terjadi setelah didirikannya Nahdlatul Ulama (NU) pada tahun 1926. NU
adalah sebagai satu-satunya organisasi keagamaan yang secara formal dan
normatif menempatkan Ahlussunnah wal Jama'ah sebagai paham keagamaan yang
dianutnya. (1

KH. M. Hasyim Asy'ari sebagai salah seorang pendiri NU, telah merumuskan
konsep Ahlussunnah wal Jama'ah dalam kitab al-Qânûn al-Asâsiy li Jami'yyah
Nahdlah al-'Ulamâ'. Al-Qânûn al-Asâsiy berisi dua bagian pokok, yaitu :

(1) Risalah Ahlussunnah wal Jama'ah, yang memuat tentang kategorisasi
sunnah dan bid'ah dan penyebarannya di pulau Jawa, dan

(2) Keharusan mengikuti mazhab empat,(2 karena hidup bermazahab itu lebih
dapat menyatukan kebenaran, lebih dekat untuk merenungkan, lebih mengarah
pada ketelitian, dan lebih mudah dijangkau. Inilah yang dilakukan oleh
salafunâ al-shâlih (generasi terdahulu yang salih).(3

Mengenai istilah Ahlussunnah wal Jama'ah, KH. M. Hasyim Asy'ari dengan
mengutip Abu al-Baqa' dalam bukunya, al-Kulliyyât, mengartikannya secara
bahasa sebagai jalan, meskipun jalan itu tidak disukai. Menurut syara',
'sunnah' adalah sebutan bagi jalan yang disukai dan dijalani dalam agama
sebagaimana dipraktekkan oleh Rasulullah Saw. atau tokoh agama lainnya,
seperti para sahabat. Sebagaimana dikatakan Syeikh Zaruq dalam kitab 'Uddah
al-Murîd, menurut syara', 'bid'ah' adalah munculnya perkara baru dalam
agama yang kemudian mirip bagian agama, padahal bukan bagian darinya, baik
formal maupun hakekatnya. (4

Yang menarik dalam Qânûn Asâsiy adalah bahwa KH. M. Hasyim Asy'ari
melakukan serangan keras kepada Muhammad 'Abduh, Rasyid Ridha, Muhammad Ibn
'Abd al-Wahhab, Ibn Taimiyah, dan dua muridnya Ibn al-Qayyim dan Ibn 'Abd
al-Hadi yang telah mengharamkan praktek yang telah disepakati umat Islam
sebagai bentuk kebaikan seperti ziarah ke makam Rasulullah. Dengan mengutip
pendapat Syeikh Muhammad Bakhit al-Hanafi al-Muti'i dalam risalahnya Tathîr
al-Fu'âd min Danas al-'Itiqâd, KH. M. Hasyim Asy'ari menganggap kelompok
ini telah menjadi fitnah bagi kaum muslimin, baik salaf maupun khalaf.
Mereka merupakan aib dan sumber perpecahan bagi kaum muslimin yang mesti
segera dihambat agar tidak menjalar ke mana-mana. (5

Dalam perkembangan selanjutnya, konsep Ahlussunnah wal Jama'ah tersebut
mengalami proses pergulatan dan penafsiran yang intensif di kalangan warga
NU. Sejak ditahbiskan sebagai paham keagamaan warga NU, Ahlussunnah wal
Jama'ah mengalami kontekstualisasi yang beragam. Meskipun demikian,
kontekstualisasi Ahlussunnah wal Jama'ah, tidak menghilangkan makna
dasarnya sebagai paham atau ajaran Islam yang pernah diajarkan dan
diamalkan oleh Rasulullah Saw. bersama para sahabatnya.

Titik tolak dari paham Ahlussunnah wal Jama'ah terletak pada prinsip dasar
ajaran Islam yang bersumber kepada Rasulullah dan para sahabatnya. Ada
beberapa tokoh-tokoh NU yang menafsirkan paham Ahlussunnah wal Jama'ah, di
antaranya adalah KH. Bisri Mustofa, KH. Achmad Siddiq, KH. Saefuddin Zuhri,
KH. Dawam Anwar, KH. Said Aqil Siradj, KH. Sahal Mahfuzh, KH. Wahid Zaini,
KH. Muchith Muzadi, dan KH. Tolchah Hasan.

Oleh para ulama NU, Ahlussunnah wal Jama'ah dimaknai dalam dua pengertian.

Pertama, Ahlussunah Wal Jama'ah sudah ada sejak zaman sahabat nabi dan
tabi'in yang biasanya disebut generasi salaf. Pendapat ini didasarkan pada
pengertian Ahlussunah Wal Jama'ah, yakni mereka yang selalu mengikuti
sunnah Nabi Saw. dan para sahabatnya.

Kedua, pendapat yang mengatakan bahwa Ahlussunah Wal Jama'ah adalah paham
keagamaan yang baru ada setelah munculnya rumusan teologi Asy'ari dan
Maturidi dalam bidang teologi, rumusan fiqhiyyah mazhab empat dalam bidang
fikih serta rumusan tashawuf Junayd al-Bagdadi dalam bidang tashawuf . (6

Pengertian pertama sejalan dengan sabda Nabi Saw.: "Hendaklah kamu sekalian
berpegang teguh kepada sunnah Nabi dan sunnah al-khulafâ al-râsyidin yang
mendapat petunjuk' (HR. at-Tirmidzi dan al-Hakim). Dalam hadits tersebut,
yang dimaksud bukan sahabat yang tergolong al-khulafâ' al-râsyidûn saja,
tetapi juga sahabat-sahabat lain, yang memiliki kedudukan yang penting
dalam pengamalan dan penyebaran Islam.

Nabi Saw. bersabda: "Sahabat-sahabatku seperti bintang (di atas langit)
kepada siapa saja di antara kamu mengikutinya, maka kamu telah mendapat
petunjuk". (HR. al-Baihaqi).

Sesudah genersi tersebut, yang meneruskan ajaran Ahlussunnah wal Jama'ah
adalah para tabi'in (pengikut sahabat), sesudah itu dilanjutkan oleh
tabi'it-tabi'in (generasi sesudah tabi'in) dan demikian seterusnya yang
kemudian dikenal sebagai penerus Nabi, yaitu ulama.

Nabi Saw. bersabda: "Ulama adalah penerang-penerang dunia,
pemimimpin-pemimpin di bumi, dan pewarisku dan pewaris nabi-nabi" (HR. Ibn
'Ady) (7 . Itu sebabnya, paham Ahlussunnah wal jama'ah, sesungguhnya adalah
ajaran Islam yang diajarkan oleh Rasulullah, sahabat, tabi'in, dan generasi
berikutnya.

Pengertian ini didukung oleh KH. Achmad Siddiq yang mengatakan bahwa
Ahlussunnah wal Jama'ah adalah pengikut dari garis perjalanan Rasulullah
Saw. dan para pengikutnya sebagai hasil permufakatan golongan terbesar umat
Islam.(8 Pengertian ini dipertegas lagi oleh KH. Saefudin Zuhri yang
mengatakan bahwa Ahlussunnah wal Jama'ah adalah segolongan pengikut sunnah
Rasulullah Saw. yang di dalam melaksanakan ajaran-ajarannya berjalan di
atas garis yang dipraktekkan oleh jama'ah (sahabat Nabi). Atau dengan kata
lain, golongan yang menyatukan dirinya dengan para sahabat di dalam
mempraktekkan ajaran-ajaran Nabi Muhammad Saw., yang meliputi akidah,
fikih, akhlaq, dan jihad.(9

Namun demikian, dalam perkembangan selanjutnya, makna Ahlussunnah wal
Jama'ah di lingkungan NU lebih menyempit lagi, yakni kelompok atau
orang-orang yang mengikuti para imam mazhab, seperti Maliki, Hanafi,
Syafi'i, dan Hanbali dalam bidang fikih; mengikuti Abu al-Hasan al-Asy'ari
dan Abu Mansur al-Maturidi dalam bidang tauhid, dan Junaid al-Bagdadi dan
al-Ghazali dalam bidang tashawuf. (10

Pengertian ini dimaksudkan untuk melestarikan, mempertahankan, mengamalkan
dan mengembangkan paham Ahlussunnah wal Jama'ah. Hal ini bukan berarti NU
menyalahkan mazhab-mazhab mu'tabar lainnya, melainkan NU berpendirian bahwa
dengan mengikuti mazhab yang jelas metode dan produknya, warga NU akan
lebih terjamin berada di jalan yang lurus. Menurut NU, sistem bermazahab
adalah sistem yang terbaik untuk melestarikan, mempertahankan, mengamalkan
dan mengembangkan ajaran Islam, supaya tetap tergolong Ahlussunnah wal
Jama'ah. (11

Di luar dua pengertian di atas, KH. Said Agil Siradj memberikan pengertian
lain. Menurutnya, Ahlussunnah wal Jama'ah adalah orang-orang yang memiliki
metode berfikir keagamaan yang mencakup semua aspek kehidupan yang
berlandaskan atas dasar-dasar moderasi, menjaga keseimbangan, dan
toleransi. Baginya, Ahlussunnah wal Jama'ah harus diletakkan secara
proporsional, yakni Ahlussunnah wal Jama'ah bukan sebagai mazhab, melainkan
hanyalah sebuah manhaj al-fikr (cara berpikir tertentu) yang digariskan
oleh sahabat dan para muridnya, yaitu generasi tabi'in yang memiliki
intelektualitas tinggi dan relatif netral dalam menyikapi situasi politik
ketika itu. Meskipun demikian, hal itu bukan berarti bahwa Ahlussunnah wal
Jama'ah sebagai manhaj al-fikr adalah produk yang bebas dari realitas
sosio-kultural dan sosio-politik yang melingkupinya. (12

Sejak berdirinya, NU telah menetapkan diri sebagai jam'iyah yang berakidah
Islam Ahlussunnah wal Jama'ah. Dalam Muqaddimah Qânûn Asâsiy-nya, pendiri
jam'iyyah NU, KH. M. Hasyim Asy'ari menegaskan, "Hai para ulama dan
pemimpin yang takut pada Allah dari kalangan Ahlussunnah wal Jama'ah dan
pengikut imam empat, kalian sudah menuntut ilmu agama dari orang-orang yang
hidup sebelum kalian. Dari sini, kalian harus melihat dari siapa kalian
mencari atau menuntut ilmu agama Islam. Berhubung dengan cara menuntut ilmu
pengetahuan sedemikian itu, maka kalian menjadi pemegang kuncinya, bahkan
menjadi pintu-pintu gerbangnya ilmu agama Islam. Oleh karena itu, janganlah
memasuki rumah kecuali melalui pintunya. Siapa saja yang memasuki suatu
rumah tidak melalui pintunya maka pencurilah namanya!"

Bagi NU, landasan Islam adalah al-Qur'an, sunnah (perkataan, perbuatan dan
taqrîr/ketetapan) Nabi Muhammad Saw. sebagaimana telah dilakukan bersama
para sahabatnya dan sunnah al-khulafâ' al-rasyidîn, Abu Bakr al-Shiddiq,
'Umar ibn al-Khaththab, 'Utsman ibn 'Affan dan 'Ali ibn Abi Thalib. Dengan
landasan ini, maka bagi NU, Ahlussunnah wal Jama'ah dimengerti sebagai
'para pengikut sunnah Nabi dan ijma' para ulama'. NU menerima ijtihad dalam
konteks bagaimana ijtihad itu dapat dimengerti oleh umat. Ulama pendiri NU
menyadari bahwa tidak seluruh umat Islam dapat memahami dan menafsirkan
ayat al-Qur'an maupun matn (isi) hadits dengan baik. Di sinilah peran
ulama, yang sanadnya (mata rantai) bersambung sampai ke Rasulullah Saw.,
diperlukan untuk mempermudah pemahaman itu.

Dalam menggunakan landasan itu, ada tiga ciri utama Ahlussunnah wa
al-Jama'ah yang dianut NU, :

pertama, adanya keseimbangan antara dalil aqliy (rasio) dan dalil naqliy
(al-Qur'an dan al-Hadits), dengan penekanan dalil aqliy ditempatkan di
bawah dalil naqliy.

Kedua, berusaha sekuat tenaga memurnikan akidah dari segala campuran akidah
di luar Islam.

Ketiga, tidak mudah menjatuhkan vonis musyrik, kufur dan sebagainya atas
seseorang yang karena sesuatu sebab belum dapat memurnikan akidahnya.

Dalam hal tashawuf, NU berusaha mengimplementasikan îmân, islâm dan ihsân
secara serempak, terpadu dan berkesinambungan. Berlandaskan tashawuf yang
dianut, NU dapat menerima hal-hal baru yang bersifat lokal sepanjang dapat
meningkatkan intensitas keberagaman. Dengan tashawuf yang dianut, NU juga
berusaha menjaga setiap perkembangan agar tidak menyimpang dari ajaran
Islam.

footnote :

1) Tashwirul Afkar, Edisi No 1 Mei-Juni 1997, hlm. 3-4

2) Lihat "al-Qânûn al-Asâsiy" KH. Hasyim Asy'ari, Ahlussunnah wal Jama'ah,
(Yogyakarta: LKPSM, 1999).

3) Ibid., hlm. 16

4) Ibid., hlm. 2

5) Ibid., hlm. 8

6) Tashwirul Afkar, Edisi No 1 Mei-Juni 1997, hlm. 3

7) KH. A. Wahid Zaini, Dunia Pemikiran Kaum Santri, (Yogyakarta: LKPSM,
1999, hlm. 39-41. Lihat pula KH. A. Muchith Muzadi, NU dan Fiqih
Kontekstual, (Yogyakarta: LKPSM,1995), hlm. 20.

8) HM. Hasyim, Latif, Ahlussunnah Waljama'ah, diterbitkan Majlis Ta'if Wa
Tarjamah LP Maarif Jawa Timur, 1979, hlm 3.

9) KH. Saefudin Zuhri, Menghidupkan Nilai-Nilai Ahlussunnah wal Jama'ah
dalam Praktek, IPNU Jakarta, 1976, hlm. 7. Lihat pula KH. M. Tolhah Hasan,
Ahlussunnah Waljama'ah, Pengertian dan Aktualisasinya, dalam Imam Baihaqi
(ed), Kontroversi Ahlussunnah wal Jama'ah: Aula Perdebatan dan
Reinterpretasi, (Yogyakarta: LKiS, 1999), hlm. 86-87.

10) A. Wahid Zaini, op.cit., hlm. 51

11) KH. A. Muchith Muzadi, op. cit., hlm. 29

12) KH. Said Aqil Siradj, Ahlussunnah wal Jama'ah dalam Lintas Sejarah,
(Yogyakarta: LKPSM, 1999), hlm 4.

Alhamdulillaahirobbil'aalamiin

Senin, 26 Maret 2012

Pemisahan Langit Dan Bumi

(Gambar ini menampakkan peristiwa Big Bang, yang sekali lagi
mengungkapkan bahwa Allah telah menciptakan jagat raya dari ketiadaan.
Big Bang adalah teori yang telah dibuktikan secara ilmiah. Meskipun
sejumlah ilmuwan berusaha mengemukakan sejumlah teori tandingan guna
menentangnya, namun bukti-bukti ilmiah malah menjadikan teori Big Bang
diterima secara penuh oleh masyarakat ilmiah.)

Satu ayat lagi tentang penciptaan langit adalah sebagaimana berikut:
"Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit
dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami
pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu
yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?" (Q.S, 21:30)

Kata "ratq" yang di sini diterjemahkan sebagai "suatu yang padu"
digunakan untuk merujuk pada dua zat berbeda yang membentuk suatu
kesatuan. Ungkapan "Kami pisahkan antara keduanya" adalah terjemahan
kata Arab "fataqa", dan bermakna bahwa sesuatu muncul menjadi ada
melalui peristiwa pemisahan atau pemecahan struktur dari "ratq".
Perkecambahan biji dan munculnya tunas dari dalam tanah adalah salah
satu peristiwa yang diungkapkan dengan menggunakan kata ini.

Marilah kita kaji ayat ini kembali berdasarkan pengetahuan ini. Dalam
ayat tersebut, langit dan bumi adalah subyek dari kata sifat "fatq".
Keduanya lalu terpisah ("fataqa") satu sama lain. Menariknya, ketika
mengingat kembali tahap-tahap awal peristiwa Big Bang, kita pahami
bahwa satu titik tunggal berisi seluruh materi di alam semesta. Dengan
kata lain, segala sesuatu, termasuk "langit dan bumi" yang saat itu
belumlah diciptakan, juga terkandung dalam titik tunggal yang masih
berada pada keadaan "ratq" ini.

Titik tunggal ini meledak sangat dahsyat, sehingga menyebabkan
materi-materi yang dikandungnya untuk "fataqa" (terpisah), dan dalam
rangkaian peristiwa tersebut, bangunan dan tatanan keseluruhan alam
semesta terbentuk.

Ketika kita bandingkan penjelasan ayat tersebut dengan berbagai
penemuan ilmiah, akan kita pahami bahwa keduanya benar-benar
bersesuaian satu sama lain. Yang sungguh menarik lagi,
penemuan-penemuan ini belumlah terjadi sebelum abad ke-20.

Kamis, 22 Maret 2012

Lima Pintu Menuju Kebahagiaan Diri

Anda pernah mendengar atau membaca tentang tokoh asal Timur Tengah, yaitu Nasruddin??? Saat suatu hari ia sedang mencari jarum di halaman rumahnya. Tetangganya yang merasa kasihan, ikut membantu mencari jarum tersebut.

Tetapi sudah satu jam lebih mereka mencarinya, jarum itu tak ditemukan juga.
“Jarumnya jatuh di mana?” si tetangga bertanya.
“Jarumnya jatuh di dalam rumah,” jawab Nasruddin.
“Kalau jarumnya jatuh di dalam mengapa mencarinya di luar?” tanya tetangganya heran.

Dengan ekspresi tanpa dosa, Nasruddin menjawab, “Karena di dalam gelap, sementara di luar terang.”

Itulah gambaran sebagian besar manusia dalam mencari kebahagiaan dan keindahan. Seringkali kita mencarinya di luar diri kita dan tidak mendapat apa-apa. Justru letak “sumur” kebahagiaan yang tak pernah kering berada didalam. Dan tak perlu mencarinya jauh-jauh, karena sumur itu ada pada semua orang.

Sayangnya, banyak sekali orang yang mencari sumur itu di luar. Ada yang mencari bentuk kebahagiaannya dalam jabatan, kecantikan wajah, baju mahal, mobil bagus atau rumah yang indah. Tetapi pada kenyataannya, setiap pencarian di luar tersebut selalu berujung pada bukan apa-apa, karena semuanya tidak akan berlangsung lama.

Wajah yang cantik akan keriput, mobil bagus akan berganti dengan model terbaru, jabatan akan berakhir dengan pensiun dan seterusnya. Setiap kekecewaan dan keputusasaan hidup yang jauh dari keindahan dan kebahagiaan berawal dari mencarinya di luar.

Untuk mencapai tingkat keindahan dan kebahagiaan yang sempurna, setiap orang setidaknya harus melalui 5 buah pintu untuk menuju kesana.

Pintu pertama, stop comparing and start flowing.
Setiap penderitaan hidup manusia, setiap bentuk ketidakindahan, dimulai dari membandingkan. Karena itu, marilah kita menuju ke sebuah titik, mengalir menuju ke kehidupan yang paling indah di dunia, yaitu menjadi diri sendiri. Kita akan menemukan yang terbaik dalam diri kita, jika kita mulai belajar menerimanya. Dari sinilah kepercayaan diri akan muncul, kepercayaan yang muncul dari keyakinan-keyakinan yang kita bangun dari dalam.
“Tidak ada kehidupan yang paling indah selain menjadi diri sendiri. Itulah kebahagiaan yang sebenar-benarnya!”

Pintu kedua, memberi.
Memberi tidak harus dalam bentuk materi. Senyuman, perhatian, pelukan adalah juga bentuk pemberian yang tak ternilai. Membuat orang lain bahagia, berarti membuat diri sendiri berbahagia. Memberi tidak berarti harta kita menjadi berkurang. Tidak perlu khawatir, setiap pemberian itu ada yang mencatatnya. Jika atasan kita di kantor tidak mencatat pemberian Anda, ada “Atasan Tertinggi” yang mencatatnya. Seperti halnya seorang petani, orang-orang yang suka memberi akan memanen hasilnya.

Pintu ketiga, cahaya.
Keindahan dan kebahagiaan berawal dari semakin gelap hidup kita, semakin terang cahaya yang ada di dalam. Perhatikan bintang di malam hari, ia akan bercahaya jika langitnya gelap. Sedangkan lilin akan bercahaya dengan bagus jika ruangannya gelap. Artinya semakin kita berhadapan dengan masalah dan cobaan hidup, semakin bercahaya kita dari dalam. Memiliki suami yang pemarah membuat kita melatih kesabaran, memiliki atasan yang diktator melatih kita untuk belajar kebijaksanaan.

Pintu keempat adalah surga, yang bukanlah sebuah tempat melainkan adalah rangkaian sikap.
Jika kita melihat hidup adalah kesusahan dan penderitaan, maka neraka tidak akan ketemu setelah mati. Neraka sudah ketemu sekarang. Sedangkan kita akan bertemu dengan surga, jika hasil dari rangkaian sikap kita adalah benar. Berhentilah mengkhawatirkan segala sesuatu, dan yakinkan diri sendiri bahwa segalanya akan berjalan dengan baik dan sempurna.

Pintu terakhir adalah tahu diri.
Manusia-manusia yang tidak tahu diri adalah manusia yang tidak pernah menemukan keindahan dan kebahagiaan dalam hidupnya.

{Sumur kehidupan yang tak pernah kering berada di dalam. Sumur ini hanya kita temukan dan kita timba airnya kalau kita bisa mengetahui diri sendiri. Jika sumur kehidupan telah ditemukan, maka kemudian kita akan merasakan kebahagiaan yang sesungguhnya. I intend good, I do good, and I am good}

Semoga bermanfaat.

Minggu, 18 Maret 2012

Isti'adzah (bag 2)

Melanjutkan posting sebelumnya. Isti’adzah berarti permohonan perlindungan kepada Allah dari setiap kejahatan. Jadi {
ﺃﻋﻮﺫ ﺑﺎﻟﻠﻪ
ﻣﻦ ﺍﻟﺸﻴﻄﺎﻥ ﺍﻟﺮﺟﻴﻢ }‏
berarti aku memohon perlindungan kepada Allah dari godaan syaithan yang terkutuk agar tidak membahayakan diriku dalam urusan agama dan duniaku, atau menghalangiku untuk mengerjakan apa yang telah Dia perintahkan. Atau agar ia tidak menyuruhku mengerjakan apa yang Dia larang, karena tidak ada yang mampu mencegah godaaan syaitan itu kecuali Allah.

Oleh karena itu Allah memerintahkan manusia agar menarik dan membujuk hati syaithan jenis manusia dengan cara memberikan sesuatu yang baik kepadanya hingga dapat berubah tabiat dari kebiasaannya yang mengganggu orang lain. Selain itu, Allah juga memerintahkan untuk memohon perlindungan kepada-Nya dari syaitan jenis jin, karena dia tidak menerima pemberian dan tidak dapat dipengaruhi oleh kebaikan. Tabiat mereka jahat dan tidak dapat yang mencegahnya dari dirimu kecuali Rabb yang menciptakan. Inilah makna yang terkandung dalam tiga ayat al-Qur’an, yaitu
{ ﺧُﺬِ ﺍﻟْﻌَﻔْﻮَ ﻭَﺃْﻣُﺮْ ﺑِﺎﻟْﻌُﺮْﻑِ ﻭَﺃَﻋْﺮِﺽْ ﻋَﻦِ
ﺍﻟْﺠَﺎﻫِﻠِﻴﻦَ },‏
artinya Jadilah engku pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan kebaikan dan berpaling dari orang-orang bodoh. (QS: al-A’raaf: 199).

Makna ayat ini berkenaan dengan muamalah terhadap musuh dari kalangan manusia.

Kemudian Allah berfirman {
ﻭَﺇِﻣَّﺎ ﻳَﻨْﺰَﻏَﻨَّﻚَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥِ ﻧَﺰْﻍٌ ﻓَﺎﺳْﺘَﻌِﺬْ
ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻧَّﻪُ ﺳَﻤِﻴﻊٌ ﻋَﻠِﻴﻢٌ }‏
artinya: Dan jika kamu ditimpa suatu godaan, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS: al-A’raaf: 200).

Sedangkan dalam suraat Al-Mukminun, Allah berfirman:
ﺍﺩْﻓَﻊْ ﺑِﺎﻟَّﺘِﻲ ﻫِﻲَ ﺃَﺣْﺴَﻦُ ﺍﻟﺴَّﻴِّﺌَﺔَ ﻧَﺤْﻦُ
ﺃَﻋْﻠَﻢُ ﺑِﻤَﺎ ﻳَﺼِﻔُﻮﻥَ , ﻭَﻗُﻞْ ﺭَﺏِّ ﺃَﻋُﻮﺫُ ﺑِﻚَ
ﻣِﻦْ ﻫَﻤَﺰَﺍﺕِ ﺍﻟﺸَّﻴَﺎﻃِﻴﻦِ , ﻭَﺃَﻋُﻮﺫُ ﺑِﻚَ ﺭَﺏِّ
ﺃَﻥْ ﻳَﺤْﻀُﺮُﻭﻥِ‏
Artinya: Tolaklah perbuatan buruk mereka dengan yang lebih baik. Kami lebih mengetahui apa yang mereka sifatkan. Dan katakanlah: "Ya Tuhanku aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan setan. Dan aku berlindung (pula) kepada Engkau ya Tuhanku, dari kedatangan mereka kepadaku." (QS al-Mukminun: 96-97).

Dalam bahasa arab, kata syaithan berasal dari kata Syathon, yang berarti jauh. Jadi tabiat syaithan itu sangat jauh dari tabi’at manusia, dan karena kefasikannya dia sangat jauh dari segala macam kebaikan. Ada juga yang mengatakan bahwa syaitan itu berasal dari kata “Syatha” artinya terbakar, karena ia diciptakan dari api. Dan ada juga yang mengatakan bahwa kedua makna tersebut adalah benar, tetapi makna pertama lebih benar.

Menurut Sibawaih, bangsa Arab biasa mengatakan “Tasyaithona Fulan”, jika sifulan berbuat seperti perbuatan syaitan. Jika kata syaithan itu berasal dari kata “Syatha” tentu mereka mengatakan “tasyaitha”. Jadi menurut pendapat yang benar, kata syaithan itu berasal dari kata “Syathana” yang berarti jauh. Oleh karena itu mereka menyebut syaithan untuk setiap pendurhaka, baik jin, manusia, maupun hewan.

Berkenaan dengan hal ini, Allah Ta’ala berfirman:
ﻭَﻛَﺬَﻟِﻚَ ﺟَﻌَﻠْﻨَﺎ ﻟِﻜُﻞِّ ﻧَﺒِﻲٍّ ﻋَﺪُﻭًّﺍ ﺷَﻴَﺎﻃِﻴﻦَ
ﺍﻹﻧْﺲِ ﻭَﺍﻟْﺠِﻦِّ ﻳُﻮﺣِﻲ ﺑَﻌْﻀُﻬُﻢْ ﺇِﻟَﻰ
ﺑَﻌْﺾٍ ﺯُﺧْﺮُﻑَ ﺍﻟْﻘَﻮْﻝِ ﻏُﺮُﻭﺭًﺍ
Artinya: Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). (QS al-An’am: 112).

Dalam Musnad Ahmad, disebutkan hadist dari Abu Dzarr, Rasulullah saw bersabda :”Wahai Abu Dzarr, mohonlah perlindungan kepada Allah dari syaithan-syaithan jenis manusia dan jin.” Lalu aku bertanya, Apakah ada syaithan dari jenis manusia? Rasulullah menjawab “ya”. Dalam shahih Muslim disebutkan, dari Abu Dzarr, ia berkata: “Rasulullah saw bersabda: “yang dapat membatalkan shalat adalah wanita, keledai dan anjing hitam.” Kemudian kutanyakan: “Ya, Rasulullah, mengapa anjing hitam dan bukan anjing kemerahan atau kekuningan? Beliau menjawab: “Anjing hitam itu adalah syaithan”.

Kata “ar-rajiim” berwazan fa’il (subjek), tapi bermakna maf’ul (objek) berarti bahwa syathan itu terkutuk dan terusir dari semua kebaikan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala: {
ﻭَﻟَﻘَﺪْ ﺯَﻳَّﻨَّﺎ
ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﺀَ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﺑِﻤَﺼَﺎﺑِﻴﺢَ ﻭَﺟَﻌَﻠْﻨَﺎﻫَﺎ ﺭُﺟُﻮﻣًﺎ
ﻟِﻠﺸَّﻴَﺎﻃِﻴﻦِ}
artinya : Sesungguhnya Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang dan Kami jadikan bintang-bintang itu alat-alat pelempar setan. (QS al-Mulk: 5).

Wallahua'lam.

Senin, 12 Maret 2012

Tafsir ibnu katsir tentang isti’adzah (ta'awudz) dan Hukum-hukumnya

Allah Ta’ala berfirman :
ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻗَﺮَﺃْﺕَ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ﻓَﺎﺳْﺘَﻌِﺬْ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻣِﻦَ
ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥِ ﺍﻟﺮَّﺟِﻴﻢِ , ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﺳُﻠْﻄَﺎﻧُﻪُ ﻋَﻠَﻰ
ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﺘَﻮَﻟَّﻮْﻧَﻪُ ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻫُﻢْ ﺑِﻪِ ﻣُﺸْﺮِﻛُﻮﻥَ ,
ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺑَﺪَّﻟْﻨَﺎ ﺁﻳَﺔً ﻣَﻜَﺎﻥَ ﺁﻳَﺔٍ ﻭَﺍﻟﻠَّﻪُ ﺃَﻋْﻠَﻢُ ﺑِﻤَﺎ
ﻳُﻨَﺰِّﻝُ ﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﺃَﻧْﺖَ ﻣُﻔْﺘَﺮٍ ﺑَﻞْ ﺃَﻛْﺜَﺮُﻫُﻢْ ﻻ
ﻳَﻌْﻠَﻤُﻮﻥَ
Apabila kamu membaca Al-Qur'an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk. Sesungguhnya setan ini tidak ada kekuasaannya atas orang-orang yang beriman dan bertawakal kepada Tuhannya. Sesungguhnya kekuasaannya (setan) hanyalah atas orang-orang yang mengambilnya jadi pemimpin dan atas orang-orang yang mempersekutukannya dengan Allah. (QS an-Nahl : 98-100)

Yang masyuhur dikalangan jumhur ulama bahwa isti’azdah dilakukan sebelum membaca al-Aqur’an untuk mengusir gangguan syaitan. Menurut mereka ayat yang berbunyi “Apabila kamu membaca Al-Qur'an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk” artinya jika kamu hendak membaca. Sebagaiman firman Allah
ﺇِﺫَﺍ ﻗُﻤْﺘُﻢْ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﺼَّﻼﺓِ ﻓَﺎﻏْﺴِﻠُﻮﺍ
ﻭُﺟُﻮﻫَﻜُﻢْ ﻭَﺃَﻳْﺪِﻳَﻜُﻢْ
Artinya : “apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu” . (QS al-Maidah : 6), artinya jika kalian bermaksud mendirikan shalat.

Penafsiran seperti itu berdasarkan beberapa hadist dari Rasulullah saw, Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu sa’id al Khudri, ia berkata jika Rasulullah saw hendak mendirikan shalat malam, maka beliau membuka shalatnya dan bertakbir seraya mengucapkan :
ﺳﺒﺤﺎﻧﻚ ﺍﻟﻠﻬﻢ ﻭﺑﺤﻤﺪﻙ، ﻭﺗﺒﺎﺭﻙ ﺍﺳﻤﻚ،
ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ ﺟﺪﻙ، ﻭﻻ ﺇﻟﻪ ﻏﻴﺮﻙ . " ﻭﻳﻘﻮﻝ :
" ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ ﺍﻟﻠﻪ " ﺛﻼﺛًﺎ، ﺛﻢ ﻳﻘﻮﻝ " : ﺃﻋﻮﺫ
ﺑﺎﻟﻠﻪ ﺍﻟﺴﻤﻴﻊ ﺍﻟﻌﻠﻴﻢ، ﻣﻦ ﺍﻟﺸﻴﻄﺎﻥ
ﺍﻟﺮﺟﻴﻢ، ﻣﻦ ﻫَﻤْﺰﻩ ﻭﻧَﻔْﺨِﻪ ﻭﻧَﻔْﺜﻪ
"
Subhaanakallahumma wabihamdika, watabaarakas muka wata’ala jadduka, walaa ilaaha ghoiruk. Dan membaca
ﻻ‎ ‎ﺇﻟﻪ ﺇﻻ ﺍﻟﻠﻪ } tiga kali,
kemudian membaca A’udzubillahis sami’il ‘aliim minasy syaithoonir rajiim, min Hamzihi, wa nafkhiHi, wa nafsiHi.”
Artinya: Mahasuci Engkau, Ya Allah dan segal puji bagi-Mu. Maha Agung nama-Mu dan Maha Tinggi Kemulia-anMu. Tidak ada Tuhan/ilah yang haq melainkan Engkau. Dan membaca ‏la ilaha illallah‏ tiga kali, kemudian membaca Aku berlindung kepada Allah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui dari Syaithan yang terkutuk, dari godaanya, tiupannya, dan hembusannya.

Hadist ini diriwayatkan juga oleh empat penyusun Kitab as Sunan dari ja’far bin Sulaiman, dari “ali bin ‘Ali ar Rifa’i. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadist ini adalah hadist yang paling masyhur dalam masalah ini. Dan kata {ﻫَﻤْﺰ / Hamz}, { ﻧَﻔْﺨِﻪ } nafkh ditafsirkan sebagai kesombongan serta {ﻧَﻔْﺜﻪ } Nafst ditafsirkan sebagai sya’ir.

Bukhori meriwayatkan dari sulaiman bin Shurad, ia berkata : Ada dua orang yang saling mencela di hadapan rasulullah saw, sedang kami duduk dihadapan beliau. Salah seorang dari keduanya mencela lainnya dalam keadaan marah dengan wajah yang memerah, maka Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya aku akan mengajarkan suatu kalaimat yang jika ia mengucapkannya, niscaya akan hilang semua yang dirasakannya itu. Jika ia mengucapkan {ﺃﻋﻮﺫ
ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﺸﻴﻄﺎﻥ ﺍﻟﺮﺟﻴﻢ} ,‏
kemudian para sahabat berkata kepada orang itu: Tidakkah engkau mendengar apa yang disabdakan oleh Rasulullah saw ? Orang itu menjawab: Sesungguhnya aku bukanlah orang yang tidak waras.

Hadist diatas juga diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Dawud dan an-Nasai, melalui beberapa jalur sanad dari al-A’masy.

Wallahu a'lam

Rabu, 07 Maret 2012

FIQIH TAMADDUN

Ini adalah tulisan KH Said Aqiel Siradj, Ketua Umum PBNU

Saat ini, kerap terlontar dengan begitu entengnya dari kelompok-kelompok Muslim tertentu berupa kata-kata "syirik", "kafir", atau "bid'ah" . Kata-kata tersebut diayunkan kepada kelompok Muslim di luar mereka. Bahkan, hanya karena perbedaan furu'iyyah, bisa menyembur kata-kata tersebut. Ini fakta yang sudah terjadi di daerah-daerah yang kerap menimbulkan ketegangan fisik.

Ada keyakinan "laten" dan "manifes" yang dipegangi oleh mereka yang merasa paling benar. Padahal, bukankah menuduhkan kata-kata tersebut tidak segampang itu? Model sikap ini dikhawatirkan akan berpotensi pada bentuk radikalisme. Kita hidup di negeri yang serbamulti. Di negeri Arab saja yang cenderung "monolitik", muncul beragam aliran keagamaan, bahkan aliran diluar bingkai keagamaan, seperti sosialisme dan Marxisme. Ada apa sebenarnya dan bagaimana membaca kenyataan tersebut?

Menakar fikih Pengkajian kitab-kitab fikih
selama ini tampaknya hanya mendaras kembali kitab-kitab fikih klasik (al-fuqaha al-qudama). Artinya, di sini belum ada upaya untuk "membaca ulang" beberapa pandangan fikih terdahulu. Sebaliknya, hanya mereproduksi pandangan-pandangan fikih klasik dan tidak memproduksi pandangan-pandangan alternatif yang lebih mengacu pada upaya membangun peradaban (tamaddun). Selama ini, telah muncul beberapa pakar dari Timur Tengah, seperti Ali Jum'ah dan Jamaluddin Athiyah, Jamal al-Banna, Yusuf al-Qaradhawi, atau juga Muhammad Syahrur. Mereka melihat betapa pentingnya membaca ulang fikih klasik secara kritis dengan arah memperbarui fikih dan ushul fikih guna merespons problem kekinian dan melahirkan fikih peradaban.

Kecenderungan untuk memperbarui fikih terasa penting tatkala muncul kecenderungan pemahaman yang bersifat puritan dan radikal. Sejauh ini, banyak yang menjadikan fikih bukan sebagai metode (manhaj) untuk memahami doktrin keagamaan, melainkan sebagai dogma kaku. Di negeri kita, kesadaran untuk memperluas cakupan fikih dengan menjadikan sebagai metodologi dalam merumuskan masalah kontemporer, alhamdulillah, sudah bermunculan. Misalnya saja, muncul buku-buku seperti "Fikih Jurnalistik", "Fikih Lintas Agama", dan juga "Fikih Perlindungan Konsumen" yang ditulis oleh Soffa Ihsan. Ini pertanda lahirnya kesadaran untuk tidak hanya mempersempit ruang fikih dengan hanya berputar-putar pada soal-soal ibadah, halal-haram, bid'ah-syirik, atau babagan jihad.

Fikih menyimpan formulasi-formulasi ijtihadi yang masih berserakan dan bisa digali dalam rangka membaca kekinian. Dimensi keuniversalan dan kelenturan fikih jangan disembunyikan dan lalu yang mengedepankan sosok fikih sebagai "tatapan mata elang", penebar kebencian dan kecurigaan terhadap sesama, baik seagama maupun tidak seagama. Kita jadi mafhum mengapa muncul beberapa istilah yang selalu dianggap musuh dalam fikih klasik, yaitu "syirik", "bid'ah", dan "kafir". Pertanyaannya, mengapa watak fikih klasik bisa seperti itu? Apakah Islam memang benar-benar sebagai agama yang menebarkan konflik dan kekerasan? Inilah apa yang disebut sebagai dilema paradigma fikih yang merupakan pemandangan menyejarah dan senantiasa menghiasi pemikiran keagamaan kontemporer. Banyaknya kaum terpelajar Muslim di Tanah Air yang belajar ke Timur Tengah setidaknya menyebabkan pandangan keagamaan mereka arabis dan teosentris. Menurut Abid al-Jabiri, fikih yang dikonstruksi para ulama terdahulu tidak hanya menutup masa depan atau masa setelah fikih tersebut dikodifikasi, tetapi juga tidak mengakomodasi tradisi yang berkembang pada masa-masa sebelumnya (jabb al-islam ma qablahu). Hal itu terjadi karena fikih ibarat pendulum yang tidak secara tegas melakukan dialektika epistemologis.

Fikih hanya dijadikan upaya untuk memapankan kepatuhan dan ketundukan terhadap sebuah aliran dan mazhab tertentu. Memang fikih dan ushul fikih merupakan khazanah luar biasa kebanggaan Muslim. Dulu Amir al-Mahdi, gubernur di Asia Tengah, mengirim surat kepada Imam Syafi'i yang isinya tentang kebingungan Amir al-Mahdi saat membaca Alquran dan hadis yang isinya tampak bertentangan. Untuk menjawab ini, Imam Syafi'i menyusun kitab Al-Risalah yang berisi kaidah-kaidah ushul fikih yang kemudian lahir ilmu fikih. Dari sini, ada penjelasan mengenai rukun shalat, yang kalau hanya membaca Alquran dan hadis, tidak akan ada penjelasannya secara perinci. Di sisi lain, formalisasi fikih yang awalnya bersifat kultural ini, pada akhirnya dijadikan "bahan bakar" untuk cakar-cakaran karena perbedaan mazhab serta saling berebut pengaruh. Ini menunjukkan adanya "pendulum peradaban" sebagaimana disebut Ibnu Khaldun sebagai "tarik ulur" yang membawa peradaban dari kemegahannya menuju kehancuran.

Fikih menjadi jumud dan beku, atau yang paling ekstrem, fikih hanya dijadikan ajang kontestasi untuk saling menyalahkan sesama Muslim. Disinilah perlunya mengembalikan fikih kepada semangatnya yang terbuka dan progresif sehingga fikih lebih fokus memotret isu-isu peradaban... NEXT KOMENT :P

Kamis, 23 Februari 2012

Abu Nawas Melarang Rukuk dan Sujud dalam Shalat

Khalifah Harun Al-Rasyid marah besar pada sahibnya yang karib dan setia, yaitu Abu Nawas. Ia ingin menghukum mati Abu Nawas setelah menerima laporan bahwa Abu Nawas mengeluarkan fatwa tidak mau rukuk dan sujud dalam shalat.

Lebih lagi, Harun Al-Rasyid mendengar Abu Nawas mengatakan bahwa dirinya khalifah yang suka fitnah!
Menurut pembantu-pembantunya, Abu Nawas layak dipancung karena melanggar syariat Islam dan menyebar fitnah. Khalifah mulai terpancing. Tapi untung ada seorang pembantunya yang memberi saran, hendaknya Khalifah melakukan tabayun (konfirmasi). Abu Nawas pun digeret menghadap Khalifah. Kini, ia menjadi pesakitan.

"Hai Abu Nawas, benar kamu berpendapat tidak rukuk dan sujud dalam salat?" tanya Khalifah ketus.

Abu Nawas menjawab dengan tenang, "Benar, Saudaraku."

Khalifah kembali bertanya dengan nada suara yang lebih tinggi, "Benar kamu berkata kepada masyarakat bahwa aku, Harun Al-Rasyid, adalah seorang khalifah yang suka fitnah?"

Abu Nawas menjawab, ”Benar, Saudaraku.”

Khalifah berteriak dengan suara menggelegar, "Kamu memang pantas dihukum mati, karena melanggar syariat Islam dan menebarkan fitnah tentang khalifah!"

Abu Nawas tersenyum seraya berkata, "Saudaraku, memang aku tidak menolak bahwa aku telah mengeluarkan dua pendapat tadi, tapi sepertinya kabar yang sampai padamu tidak lengkap. Kata-kataku dipelintir, dijagal, seolah-olah aku berkata salah."

Khalifah berkata dengan ketus, "Apa maksudmu? Jangan membela diri, kau telah mengaku dan mengatakan kabar itu benar adanya."

Abu Nawas beranjak dari duduknya dan menjelaskan dengan tenang, "Saudaraku, aku memang berkata rukuk dan sujud tidak perlu dalam shalat, tapi dalam salat apa? Waktu itu aku menjelaskan tata cara shalat jenazah yang memang tidak perlu rukuk dan sujud."

"Bagaimana soal aku yang suka fitnah?" tanya Khalifah.

Abu Nawas menjawab dengan senyum, "Kalau itu, aku sedang menjelaskan tafsir ayat 28 surat Al-Anfal, yang berbunyi "ketahuilah bahwa kekayaan dan anak-anakmu hanyalah ujian bagimu (fitnah). Sebagai seorang khalifah dan seorang ayah, anda sangat menyukai kekayaan dan anak-anak, berarti anda suka ’fitnah’ (ujian) itu."

Mendengar penjelasan Abu Nawas yang sekaligus kritikan, Khalifah Harun Al-Rasyid tertunduk malu, menyesal dan sadar. Rupanya, kedekatan Abu Nawas dengan Harun Al-Rasyid menyulut iri dan dengki di antara pembantu-pembantunya.

Abu Nawas memanggil Khalifah dengan "ya akhi" (saudaraku). Hubungan di antara mereka bukan antara tuan dan hamba. Pembantu-pembantu khalifah yang hasud ingin memisahkan hubungan akrab tersebut dengan memutarbalikkan berita.

Selasa, 21 Februari 2012

11 Adab Bersenggama ( adabul jima' )

Lama juga tidak posting disini, oke langsung saja :
ﻟﻠﺠﻤﺎﻉ ﺁﺩﺍﺏ ﻛﺜﻴﺮﺓ ﺛﺎﺑﺘﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﺴﻨﺔ
ﺍﻟﻨﺒﻮﻳﺔ ﻣﻨﻬﺎ ﻣﺎﻳﺄﺗﻲ
(1)
: ﺗﺴﺘﺤﺐ
ﺍﻟﺘﺴﻤﻴﺔ ﻗﺒﻠﻪ، ﻭﻳﻘﺮﺃ } ﻗﻞ ﻫﻮ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﺣﺪ {
] ﺍﻹﺧﻼﺹ : 1/112 [ ، ﻭﻳﻜﺒﺮ ، ﻭﻳﻬﻠﻞ،
ﻭﻳﻘﻮﻝ ﻭﻟﻮ ﻣﻊ ﺍﻟﻴﺄﺱ ﻋﻦ ﺍﻟﻮﻟﺪ : »
ﺑﺎﺳﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﻌﻠﻲ ﺍﻟﻌﻈﻴﻢ، ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺍﺟﻌﻠﻬﺎ
ﺫﺭﻳﺔ ﻃﻴﺒﺔ، ﺇﻥ ﻛﻨﺖ ﻗﺪﺭﺕ ﺃﻥ ﺗﺨﺮﺝ
ﺫﻟﻚ ﻣﻦ ﺻﻠﺒﻲ « » ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺟﻨِّﺒﻨﻲ
ﺍﻟﺸﻴﻄﺎﻥ، ﻭﺟﻨﺐ ﺍﻟﺸﻴﻄﺎﻥ ﻣﺎﺭﺯﻗﺘﻨﻲ «
ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ . ﻭﻳﻨﺤﺮﻑ ﻋﻦ ﺍﻟﻘﺒﻠﺔ،
ﻭﻻﻳﺴﺘﻘﺒﻞ ﺍﻟﻘﺒﻠﺔ ﺑﺎﻟﻮﻗﺎﻉ، ﺇﻛﺮﺍﻣﺎً ﻟﻠﻘﺒﻠﺔ .
ﻭﺃﻥ ﻳﺘﻐﻄﻰ ﻧﻔﺴﻪ ﻫﻮ ﻭﺃﻫﻠﻪ ﺑﻐﻄﺎﺀ،
ﻭﺃﻻ ﻳﻜﻮﻧﺎ ﻣﺘﺠﺮﺩﻳﻦ
(2)
ﻓﺬﻟﻚ ﻣﻜﺮﻭﻩ
ﻛﻤﺎ ﺳﻴﺄﺗﻲ . ﻭﺃﻥ ﻳﺒﺪﺃ ﺑﺎﻟﻤﻼﻋﺒﺔ ﻭﺍﻟﻀﻢ
ﻭﺍﻟﺘﻘﺒﻴﻞ . ﻭﺇﺫﺍ ﻗﻀﻰ ﻭﻃﺮﻩ، ﻓﻠﻴﺘﻤﻬﻞ
ﻟﺘﻘﻀﻲ ﻭﻃﺮﻫﺎ ، ﻓﺈﻥ ﺇﻧﺰﺍﻟﻬﺎ ﺭﺑﻤﺎ ﺗﺄﺧﺮ .
ﻭﻳﻜﺮﻩ ﺍﻹﻛﺜﺎﺭ ﻣﻦ ﺍﻟﻜﻼﻡ ﺣﺎﻝ ﺍﻟﺠﻤﺎﻉ،
ﻭﻻﻳﺨﻠﻴﻬﺎ ﻋﻦ ﺍﻟﺠﻤﺎﻉ ﻛﻞ ﺃﺭﺑﻊ ﻟﻴﺎﻝ
ﻣﺮﺓ ﺑﻼ ﻋﺬﺭ . ﻭﺗﺄﺗﺰﺭ ﺍﻟﺤﺎﺋﺾ ﺑﺈﺯﺍﺭ
ﻣﺎﺑﻴﻦ ﺍﻟﺴﺮﺓ ﻭﺍﻟﺮﻛﺒﺔ ﺇﺫﺍ ﺃﺭﺍﺩ ﺍﻻﺳﺘﻤﺘﺎﻉ
ﺑﻬﺎ
.-----------
(1) ﺍﻟﻤﻐﻨﻲ : 25/7 ، ﺇﺣﻴﺎﺀ ﻋﻠﻮﻡ ﺍﻟﺪﻳﻦ :
46/2 ﻭﻣﺎﺑﻌﺪﻫﺎ، ﻛﺸﺎﻑ ﺍﻟﻘﻨﺎﻉ :
216/5 ﻭﻣﺎﺑﻌﺪﻫﺎ، ﻣﺨﺘﺼﺮ ﻣﻨﻬﺎﺝ
ﺍﻟﻘﺎﺻﺪﻳﻦ : ﺹ 73 ، ﻓﺘﺢ ﺍﻟﻤﻌﻴﻦ : ﺹ
107 ،ﺍﻷﺫﻛﺎﺭ ﻟﻠﻨﻮﻭﻱ : ﺹ 159 ، ﻧﻴﻞ
ﺍﻷﻭﻃﺎﺭ : 194/6 .
(2) ﺭﻭﻯ ﺍﺑﻦ ﻣﺎﺟﻪ ﺣﺪﻳﺜﺎً ﻋﻦ ﻋﺘﺒﺔ ﺑﻦ
ﻋﺒﺪ ﺍﻟﺴُّﻠﻤﻲ » : ﺇﺫﺍ ﺃﺗﻰ ﺃﺣﺪﻛﻢ ﺃﻫﻠﻪ،
ﻓﻠﻴﺴﺘﺘﺮ، ﻭﻻﻳﺘﺠﺮﺩﺍ ﺗﺠﺮﺩ ﺍﻟﻌَﻴْﺮﻳﻦ « ﺃﻱ
ﺍﻟﺤﻤﺎﺭﻳﻦ ) ﻧﻴﻞ ﺍﻷﻭﻃﺎﺭ : 194/6 .(
ﻭﻣﻦ ﺃﺭﺍﺩ ﺃﻥ ﻳﺠﺎﻣﻊ ﻣﺮﺓ ﺛﺎﻧﻴﺔ، ﻓﻠﻴﻐﺴﻞ
ﻓﺮﺟﻪ، ﻭﻳﺘﻮﺿﺄ؛ ﻷﻥ ﺍﻟﻮﺿﻮﺀ ﻳﺰﻳﺪ ﻧﺸﺎﻃﺎً
ﻭﻧﻈﺎﻓﺔ . ﻭﻟﻴﺲ ﻓﻲ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﺍﺳﺘﺤﺒﺎﺏ
ﺍﻟﺠﻤﺎﻉ ﻓﻲ ﻟﻴﺎﻝ ﻣﻌﻴﻨﺔ ﻛﺎﻻﺛﻨﻴﻦ ﺃﻭ
ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ، ﻭﻣﻦ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ ﻣﻦ ﺍﺳﺘﺤﺐ
ﺍﻟﺠﻤﺎﻉ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺠﻤﻌﺔ .… ﻭﻳﺴﺘﺤﺐ ﻓﻲ
ﻟﻴﻠﺔ ﺍﻟﺰﻓﺎﻑ ﻗﺒﻞ ﺍﻟﺠﻤﺎﻉ ﺃﻥ ﻳﺄﺧﺬ
ﺍﻟﺮﺟﻞ ﺑﻨﺎﺻﻴﺔ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﻭﻳﻘﻮﻝ : » ﺍﻟﻠﻬﻢ
ﺇﻧﻲ ﺃﺳﺄﻟﻚ ﻣﻦ ﺧﻴﺮﻫﺎ ﻭﺧﻴﺮ ﻣﺎ ﺟﺒﻠﺘﻬﺎ
ﻋﻠﻴﻪ، ﻭﺃﻋﻮﺫ ﺑﻚ ﻣﻦ ﺷﺮﻫﺎ ﻭﺷﺮ ﻣﺎ
ﺟﺒﻠﺘﻬﺎ ﻋﻠﻴﻪ . (1) «
.-----------
(1) ﺛﺒﺖ ﺫﻟﻚ ﺑﺤﺪﻳﺚ ﺭﻭﺍﻩ ﺍﺑﻦ ﻣﺎﺟﻪ
ﻭﺃﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ ﻋﻦ ﻋﻤﺮﻭ ﺑﻦ ﺷﻌﻴﺐ ﻋﻦ
ﺃﺑﻴﻪ ﻋﻦ ﺟﺪﻩ ) ﻧﻴﻞ ﺍﻷﻭﻃﺎﺭ : 189/6 .(
Dalam menjalani hubungan ‘intim’ antara suami istri, islam mengajarkan berbagai macam etika yang telah diatur berdasarkan hadits-hadits Nabi, diantaranya :

1. Disunahkan membaca BASMALAH sebelum menjalani senggama kemudian membaca “QUL HUWA ALLAAHU AHAD” dilanjutkan dengan membaca takbir (ALLAAHU AKBAR), tahlil (LAA ILAAHA ILLALLAAH) dan disunahkan meskipun tidak sedang mengharapkan keturunan dari persenggamaannya untuk berdoa :
ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﻌﻠﻲ ﺍﻟﻌﻈﻴﻢ، ﺍﻟﻠﻬﻢ
ﺍﺟﻌﻠﻬﺎ ﺫﺭﻳﺔ ﻃﻴﺒﺔ، ﺇﻥ ﻛﻨﺖ ﻗﺪﺭﺕ
ﺃﻥ ﺗﺨﺮﺝ ﺫﻟﻚ ﻣﻦ ﺻﻠﺒﻲ » «
ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺟﻨِّﺒﻨﻲ ﺍﻟﺸﻴﻄﺎﻥ، ﻭﺟﻨﺐ
ﺍﻟﺸﻴﻄﺎﻥ ﻣﺎﺭﺯﻗﺘﻨﻲ

BISMILLAAHIL ’ALIYYIL ‘AZHIIM, ALLAAHUMA IJ’ALHAA DZURRIYYATAN THOYYIBATAN IN KUNTA QADDARTA AN TAKHRUJA DZAALIKA MIN SHULBII, ALLAAHUMMA JANNIBNII AS-SYAITHAANA WA JANNIBIS SYAITHAANA MAA ROZAQTANII

“Dengan menyebut nama Allah yang agung, Ya Allah, jadikanlah ia anak yang baik bila Engkau takdirkan ia lahir dari keturunanku, jauhkanlah aku dari syaitan dan jauhkanlah syaitan dari anak yang akan Engkau karuniakan kepadaku.” (HR. Abu Daud).

2. Berpaling dari arah kiblat, jangan menghadap kiblat saat menjalani senggama sebagai bentuk penghormatan pada kiblat.

3. Memakai penutup, jangan melakukan persenggamaan dengan telanjang bulat, karena ini hukumnya makruh seperti sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa salam “Bila salah seorang diantara kalian hendak mendatangi istrinya, pakailah penutup dan janganlah kalian berdua telanjang seperti telanjangnya keledai” (HR. Ibn Maajah Nail al-Authaar VI/194).

4. Diawali dengan cumbuan, sentuhan dan ciuman.

5. Saat seorang suami telah mencapai orgasme, jangan berlalu begitu saja, hantarkan secara perlahan-lahan istrinya dalam mencapai orgasme, karena tak jarang pencapaian klimaks seorang wanita datangnya cenderung belakangan.

6. Dimakruhkan terlalu banyak pembicaraan saat melakukan senggama.

7. Bila tanpa adanya ‘udzur (halangan), jangan biarkan empat malam sekali berlalu tanpa hubungan badan.

8. Saat istri tengah datang bulan, sementara keinginan berhubungan tak dapat tertahankan, untuk menghindari keharaman, sebaiknya istri memakai kain penutup pada anggota tubuh antara pusar dan lutut saat mencumbuinya.

9. Bagi yang menginginkan mengulangi senggama untuk yang kesekian kalinya, sebaiknya terlebih dahulu dicuci kelaminnya, karena hal ini dapat menambah gairah dan dapat menjaga kebersihan.

10. Tidak ada anjuran khusus menjalani senggama dimalam-malam tertentu seperti malam senin atau jumah namun sebagian ulama ada yang mensunahkan menjalaninya dimalam jumah.

11. Disunahkan bagi seorang suami dimalam pengantin saat berkeinginan menjalani persenggamaan terlebih dahulu memegang rambut depan (ubun-ubun) istrinya sambil berdoa :
ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺇﻧﻲ ﺃﺳﺄﻟﻚ ﻣﻦ ﺧﻴﺮﻫﺎ ﻭﺧﻴﺮ ﻣﺎ
ﺟﺒﻠﺘﻬﺎ ﻋﻠﻴﻪ، ﻭﺃﻋﻮﺫ ﺑﻚ ﻣﻦ ﺷﺮﻫﺎ ﻭﺷﺮ
ﻣﺎ ﺟﺒﻠﺘﻬﺎ ﻋﻠﻴﻪ
Allahumma inni as-aluka min khairihaa wa khairi ma jabaltuhaa 'alaiih, wa a'uudzubika min syarrihaa wa syarri maa jabaltuhaa'alaiih.

“Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepadaMU kebaikannya (isteri) dan kebaikan apa yang saya ambil dari padanya, serta aku berlindung kepadaMu dari kejahatannya dan kejahatan apa.....

Baca kelanjutannya dikolom komentar yah ;-) soalnya saya posting pake hp jadi jumlah karakternya terbatas. :-P

Selasa, 14 Februari 2012

PWNU dan Tokoh Lintas Agama Kalteng Tolak FPI

Berbagai tokoh masyarakat lintas agama, suku, dan organisasi kemasyarakatan se-Provinsi Kalimantan Tengah sepakat menolak pelantikan pengurus Front Pembela Islam (FPI) di provinsi tersebut.

Semua pimpinan agama, ormas, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kalteng menyatakan bahwa penolakan pelantikan FPI tidak ada kaitannya dengan agama dan suku," kata Wakil Gubernur Kalteng H Achmad Diran ketika membacakan pernyataan sikap para tokoh di Palangka Raya, Senin kemarin. Selanjutnya, agar kejadian tidak terulang kembali, semua pihak wajib bersama-sama menjaga kebersamaan dan ketenteraman serta kerukunan umat beragama dan memelihara Tri-Kerukunan Umat Beragama sesuai Peraturan Perundangan yang berlaku.

Sepakat menyatakan, masalah tersebut telah selesai dan semua pihak siap untuk kembali menciptakan kondisi Kalteng yang rukun dan damai, dan hindari upaya adu domba dalam masyarakat serta tindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Bukan hanya itu, semua pihak juga diminta untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan dengan semangat "Huma Betang di Bumi Tambun Bungai dan Bumi Pancasila Kalteng".

Berbagai tokoh masyarakat, agama dan ormas yang menyatakan sikap tersebut yakni, Ketua MUI Kalteng, Ketua PW-NU Kalteng, Ketua PW Muhammadiyah Kalteng, Ketua LDII Kalteng. Kemudian dilanjutkan Ketua FKUB Kalteng, Ketua PGPI Kalteng, Ketua DAD Kalteng, Ketua Majelis Jemaat GKE Kalteng, Ketua PGLI Kalteng, Ketua MBAHK Kalteng dan Ketua GPDI Kalteng.

Pernyataan sikap tersebut diketahui Gubernur Kalteng Agustin teras Narang, Wagub Kalteng H Achmad Diran, Wakil Ketua DPRD Kalteng H Arief Budiatmo, Kapolda Kalteng Brigjen Pol Drs H Damianus Jackie, Ketua Pengadilan Tinggi Kalteng Yohanes Ether Binti SH M. Hum.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng DR Syaifudin Kasim, SH. M. Si, mewakili Danrem 102/Pjg Mayor ARH Kurniawan Fitriana dan Kepala Pelaksana Harian BIN Kalteng Brigjen IGN Anjar Pramono, S.Sos.

Sebagaimana diketahui, penolakan semua tokoh masyarakat Kalteng itu berawal ketika FPI ingin membentuk dan melantik kepengurusan FPI di dua Kabupaten dan satu Kota di Kalteng, yaitu di Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kota Palangka Raya.

Kemarin, FPI bereaksi dengan meminta DPR, Polisi, Menkopolhukam, dan Mendagri mengusut upaya "pencekalan" terhadap FPI di Kalteng diusut.

Sumber : Antara

Senin, 06 Februari 2012

SEJARAH ADZAN

Sebelum adzan Subuh sempat berkumandang di wilayah terbarat benua Afrika, adzan Dzuhur pun siap berkumandang menjelajah belahan dunia lainnya. Sementara kumandang adzan Dzuhur belum sempat terdengar kembali di bagian timur Indonesia, adzan Ashar telah siap menjelajah belahan dunia lainnya. Saat gema adzan Ashar belum selesai, Adzan Magrib telah merambah bumi ini. Selang beberapa saat adzan Isya’ pun siap melanjutkan. Ketika gema adzan Isya’ belum selesai di benua Amerika, adzan Subuh sudah kembali terdengar di sebagian wilayah Indonesia.

Seiring bergantinya siang dan malam ternyata adzan akan selalu berkumandang di muka bumi ini. Tanpa kita sadari, para muadzin di seluruh penjuru dunia ini, tak henti-hentinya bersahutan mengumandangkan adzan. Insya Allah, gema adzan akan terus mengawal dunia berputar hingga akhir zaman.

Tahukah pembaca bagaimana sejarah dari Adzan itu?

Adzan merupakan sarana untuk mengingatkan bahwa waktu shalat telah tiba. Dikarenakan itu, setiap muslim seyogyanya segera mendirikan shalat tatkala adzan berkumandang. Sebagaimana kita ketahui, shalat merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Kumandang adzan, baik di masa kini maupun masa lalu, adalah keunikan karakteristik Islam. Ini sangat terasa apabila seorang muslim bermukim atau mengunjungi ibukota negara-negara Barat. Tatkala mendengar suara adzan berkumandang dari sebuah masjid, “Allahu Akbar, Allahu Akbar,” ia akan merasakan kesan mendalam yang ditimbulkan suara itu. Lebih mengesankan lagi bila ia mendengarnya di sela-sela hiruk-pikuk kehidupan modern di sekeliling masjid itu. Hanya dengan mendengarnya, muslim yang baik akan segera meninggalkan gemerlap kehidupan yang menipu dan palsu. Dengan menghayati makna adzan, sirnalah segala gemerlap dunia yang menipu dari pandangan seorang muslim.

Asal Usul Adzan begitu unik dan menarik. Tuhan Yang Maha Besar melapangkan penduduk Madinah untuk memeluk Islam. Mereka –kalangan Ansar– menyambut kedatangan Nabi Muhammmad SAW dan pengikutnya –kalangan muhajirin– memasuki Madinah, setelah sebelumnya Allah SWT memperkenankan nabi berhijrah. Di kota Madinah, Islam pun tersebar dengan cepat. Fenomena ini sekaligus berarti bahwa kuantitas umat Islam bertambah.

Seiring dengan bertambahnya kuantitas umat Islam di Madinah, munculah kesulitan kecil di antara kaum muslim untuk memperkirakan waktu shalat. Sampai suatu hari pada tahun kedua Hijriah, sejumlah orang menemui Rasulullah SAW.

Di antara hadirin, terdapat Umar bin Khattab. Pertemuan tersebut membahas topik perlunya berkumpul untuk melaksanakan shalat berjamaah dan mencari solusi bagaimana memberitahu umat Islam bahwa waktu shalat tengah menjelang.

Sejumlah hadirin mengusulkan penggunaan lonceng, sama dengan yang digunakan orang Nasrani untuk memanggil jemaatnya ke gereja. Adapun hadirin yang lain menawarkan terompet yang terbuat dari tanduk, sama dengan yang digunakan orang Yahudi ketika memanggil penganutnya ke sinagog-sinagog. Usulan lainnya adalah penggunaan api. Jadi setiap kali waktu shalat tiba, ditempat yang tinggi dinyalakan api. Dengan begitu, seluruh muslim dapat melihatnya dan bergegas menuju masjid.

Umar bin Khattab tampak asyik menyimak jalannya musyawarah tersebut. Merasa tidak tertarik dengan ketiga usulan yang terlontar, ia berkata dengan lugas, “Mengapa bukan seorang muslim saja yang menyeru untuk shalat?” Tidak diduga, justru Nabi Muhammad SAW menyetujui gagasan Umar bin Khattab. Sembari memandang Bilal bin Rabah, Nabi berucap, “Hai Bilal, berdiri dan serukanlah shalat!”

Sementara itu, lafal adzan yang kita kenal selama ini berasal dari mimpi Abdullah bin Zayd yang kemudian diceritakan kepada Rasulullah, dan kemudian diajarkan dan dihafal oleh Bilal bin Rabah. Bilal dipilih Rasulullah sebagai muadzin pertama lantaran ia diketahui memiliki suara yang merdu.

Dari mana Rasulullah SAW mengetahui bahwa Bilal bin Rabah punya suara merdu? Tidak ada seorang penulis sejarah pun yang dapat menjawabnya. Akan tetapi diduga Nabi Muhammad SAW mengetahui dari istrinya Aisyah binti Abu Bakar. Tatkala Bilal dan Abu Bakar menderita demam setibanya di Madinah, Aisyahlah yang merawat keduanya. Sepengetahuan Aisyah, jika terserang panas tinggi, Bilal acapkali mengigau dan melantunkan beberapa bait syair Hassan bin Tsabit yang digubah untuk memuji Rasulullah SAW. Wajar jika Aisyah binti Abu Bakar menceritakan fenomena menarik itu kepada Rasulullah SAW.

Sekian dulu yah, dah sore maw maghrib :-) terimakasih telah membacanya.

Jumat, 03 Februari 2012

Mencintai Rasulullah Shollallahu 'Alaihi Wa Sallam

Rasulullah Baginda Nabi Besar Muhammad SAW adalah satu-satunya ni’mat dan anuerah terbesar dari Allah SWT bagi semesta alam, kehadiran beliau kepersada dunia membawa visi dan misi Rahmatan Lil Alamin.

Rasulullah Insan Paripurna yang telah mendedikasikan segenap jiwa dan raga untuk menyelamatkan manusia dari diskriminasi moralitas dan identitas serta peradaban kemanusiaan yang jahili dari dulu sekarang hingga akan datang.

Baginda Rasulullah SAW mengemban missi ke-Nabian dan ke-Rasulan, membawa Dakwah Islamiyah dengan methode Robbani yang Rahmatan Lil Alamin. "Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah Lembut terhadap mereka. sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu *) Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya."

*) Maksud fil amr : urusan peperangan dan hal-hal duniawiyah lainnya, seperti urusan politik, ekonomi, kemasyarakatan dan lain-lainnya.

Dalam nuansa kita dibulan kelahiran Nabi Besar Muhammad SAW kali ini, dapat kita simak dan telusuri sirah dan perjalanan kenabian dari Nabi Besar Muhammad yang lahir keparsada bumi serta etika dan prilaku Baginda Nabi dalam menghadapi peradaban manusia yang jahili pada waktu itu. Sehingga diantara pernyataan beliau tentang misi kehadiran beliau kepersada bumi dalam sebuah sabda beliau :
ﺍﻧﻤﺎ ﺑﻌﺜﺖ ﻷﺗﻤﻢ ﻣﻜﺎﺭﻡ ﺍﻻﺧﻼﻕ
Hanyasanya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia.

Keluhuran budi dan prilaku serta etika kehidupan baginda Nabi bukan hanya manusia yang memuji tapi sesungguhnya Sang Pencipta manusialah yang memuji beliau sebagaimana dalam firman Allah SWT. Surah Al-Qalam ayat 3 dan 4 : "Dan Sesungguhnya bagi kamu benar-benar pahala yang besar yang tidak putus-putusnya. Dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung."

Karena itulah kita sebagai ummat Rasullah dan sebagai Hamba Allah, teramat sangat penting bagi kita untuk memuji dan mengagungkan Rasulullah baik dalam bentuk membaca kitab Malawid, Syair-syair Madah kepada Nabi, mengenang sirah dan perjalanan peristiwa penting kehidupan Beliau seperti Maulid, Hijrah, serta Isra dan Mi’raj Baginda Nabi Muhammad.

Betapa seorang Shohibud Daiba’ Al-Imamul Jalil Abdurrahman Addaiba’ie memberikan gambaran dan ilustrasi dalam sebuah natsarnya begitu agung menggambarkan etika Rasulullah ketika baginda Nabi ketika berdialog maupun bericara dengan setiap lapisan masyarakat beliau : Dan apabila beliau berdialog maka laksana mutiara yang jatuh berguguran, dan apabila beliau berbicara maka laksana minyak wangi yang keluar dari mulut beliau yang mulia.

Dari gambaran sekilas, ini menunjukkan betapa dan dimanapun kehadiran beliau Rasullullah selalu memberikan manfat yang luar biasa dan memberikan kesejukan dan kedamaian relung jiwa yang tandus dan gersang.

Shohibud Daiba’ melanjutkan pujian kepada baginda nabi dengan menerangkan betapa Rasullah dapat dikenali keberadaan beliau disuatu tempat dan majelis atau lewat disuatu jalan oleh karena tempat dan majlis atau jalan yang pernah ditempati atau dilewati baginda nabi itu akan menimbulkan wangi-wangian dan bekas wangi dan harumnnya nabi terasa begitu lama :
Maka tak berlebihan betapa seorang Shohibul Burdah Al-Imam Al-Bushiry yang diberi gelar Sayyidul Muddah dalam sebait syairnya begitu agung memuji baginda Nabi SAW dari semua sisi akhlaq yang mulia, dan prilaku maupun dalam dan bentuk fisik yang sempurna :
ﻓﺎﻕ ﺍﻟﻨﺒﻴﻴﻦ ﻓﻰ ﺧﻠﻖ ﻭ ﻓﻰ ﺧﻠﻖ
ﻭﻟﻢ ﻳﺪﺍﻧﻮﻩ ﻓﻰ ﻋﻠﻢ ﻭﻻ ﻛﺮﻡ

Karena itulah sesungguhnya mencintai Rasullah adalah kewajiban setiap insan yang beriman dari rangkaian cabang-cabang keimanan.

Semoga dengan Mau’izhoh Muhadhoroh yang sederhana ini, diri pribadi dan kita semua selalu dapat memberikan cinta dan mahabbah untuk baginda Rasullah bukan sebuah cinta semu yang kita berikan kepada seorang wanita yang mana akhirnya melahirkan duka dan pilu yang teraniaya. Dan semoga pula dengan semangat kita memperingati kelahiran junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW kali ini, kita dapat mengambil ibroh dan suri taulan kenabian dalam etika kehidupan. Serta kita dapat ittiba’ atas segala titah yang selalu beliau sampaikan melalui pesan-pesan ‘Ulamushsholihin sebagai wirotsah kenabian. Amin ya Robbal Alamin.

review http://mahesakujenar.blogspot.com on alexa.com
free counters

Followers

 
heramkempek © . Template by: SkinCorner. SEO By: Islamic Blogger Template