Kang Said: Simbol Natal Tidak Meresahkan ;
Jakarta, NU Online Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menilai peringatan Majelis Ulama Indonesia terkait maraknya simbol natal terlalu berlebihan. Menurut PBNU, selama ini simbol dan atribut natal di pusat perbelanjaan dan hotel tidak meresahkan umat agama lain.
“Sejauh ini tidak meresahkan kok,” kata Ketua Umum PBNU, Dr. KH. Said Aqiel Siroj, pada Republika, Rabu (22/12). Menurut dia, pemerintah sudah bertekad untuk menjalankan toleransi dan multikulturalisme di semua lapisan masyarakat. Dengan semangat ini, ia tegaskan, seharusnya tidak perlu ada pembatasan-pembatasan.
Kang Said menegaskan, peringatan dan imbauan MUI harusnya mengaca pada kebijakan pemerintah terkait toleransi dan multikulturalisme tersebut. “Kalau umat Islam merasa terganggu dan disakiti, baru kita resah. Tapi ini kan tidak,” katanya lagi.
MUI;
‘Berdasarkan laporan dari masyarakat dan pengamatan langsung di lapangan bahwa dalam rangka perayanan Hari Raya Natal bagi kaum Nasrani di beberapa mal, hotel, tempat rekreasi, dan tempat-tempat bisnis lainnya, telah menampilkan simbol-simbol Natal secara berlebihan,” kata Ketua MUI, KH Muhyiddin Junaidi, dalam siaran pers MUI yang diterima Republika di Jakarta, Selasa (21/12). ”Demi menjaga perasaan umat Islam dan umat lainnya, serta kerukunan antarumat beragama, maka MUI mengingatkan kepada para pengelola mal, hotel, tempat rekreasi, dan tempat-tempat bisnis lainnya agar arif dan peka menjaga perasaan umat beragama,” tambahnya.
Saya sangat sependapat dengan PBNU, karena ajaran Islam yang Utama adalah TOLERANSI DAN KEADILAN. Lagian saat akan lebaran idul fitri, waisak, imlek, atau acara hari besar agama, mereka para pengelola mall, hotel, tempat rekreasi maupun tempat-tempat bisnis lain juga menampakkan atribut dan simbol-simbol keagamaan yang sedang/akan merayakan hari besarnya. :-)
SALAM DAMAI
Sabtu, 24 Desember 2011
Jumat, 23 Desember 2011
Meluruskan makna toleransi beragama oleh KH. Ihya’ Ulumuddin PP Al-Haromain Pujon, Malang
Manusia diciptakan Allah SWT bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar saling mengenal di antara sesama. Perbedaan diantara manusia adalah sunnatullah yang harus selalu dipupuk untuk kemaslahatan bersama. Perbedaan tidak melahirkan dan menebarkan kebencian dan permusuhan. “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal.” (QS.Al Hujurat; 13).
Saling Menghormati Sesama
Sebagai makhluk sosial manusia mutlak membutuhkan sesamanya dan lingkungan sekitar untuk melestarikan eksistensinya di dunia. Tidak ada satu pun manusia yang mampu bertahan hidup dengan tanpa memperoleh bantuan dari lingkungan dan sesamanya. Dalam konteks ini, manusia harus selalu menjaga hubungan antar sesama dengan sebaik-baiknya, tak terkecuali terhadap orang lain yang tidak seagama, atau yang lazim disebut dengan istilah toleransi beragama.
Toleransi beragama berarti saling menghormati dan berlapang dada terhadap pemeluk agama lain, tidak memaksa mereka mengikuti agamanya dan tidak mencampuri urusan agama masing-masing. Ummat Islam diperbolehkan bekerja sama dengan pemeluk agama lain dalam aspek ekonomi, sosial dan urusan duniawi lainnya. Dalam sejarah pun, Nabi Muhammad SAW telah memberi teladan mengenai bagaimana hidup bersama dalam keberagaman. Dari Sahabat Abdullah ibn Amr, sesungguhnya dia menyembelih seekor kambing. Dia berkata, “Apakah kalian sudah memberikan hadiah (daging sembelihan) kepada tetanggaku yang beragama Yahudi? Karena aku mendengar Rasulullah berkata, “Malaikat Jibril senantiasa berwasiat kepadaku tentang tetangga, sampai aku menyangka beliau akan mewariskannya kepadaku.” (HR. Abu Dawud).
Sesungguhnya ketika (serombongan orang membawa) jenazah melintas di depan Rasulullah, maka beliau berdiri. Para Sahabat bertanya, “Sesungguhnya ia adalah jenazah orang Yahudi wahai Nabi?” Beliau menjawab, “Bukankah dia juga jiwa (manusia)?” (HR.Imam Bukhari).
Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW berhutang makanan dari orang Yahudi dan beliau menggadaikan pakian besi kepadanya.” (HR. Imam Bukhari).
Tidak Ada Paksaan dalam Beragama
Dalam soal beragama, Islam tidak mengenal konsep pemaksaan beragama. Setiap diri individu diberi kelonggaran sepenuhnya untuk memeluk agama tertentu dengan kesadarannya sendiri, tanpa intimidasi. "Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya? Dan tidak ada seorangpun akan beriman kecuali dengan izin Allah; dan Allah menimpakan kemurkaan kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya.” (QS. Yunus; 99-100). "Dan katakanlah: “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir”. Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.” (QS. Al-Kahfi; 29)
Persoalan keyakinan atau beragama adalah terpulang kepada hak pilih orang perorang, masing-masing individu, sebab Allah SWT sendiri telah memberikan kebebasan kepada manusia untuk memilih jalan hidupnya. Manusia oleh Allah SWT diberi peluang untuk menimbang secara bijak dan kritis antara memilih Islam atau kufur dengan segala resikonya. Meski demikian, Islam tidak kurang-kurangnya memberi peringatan dan menyampaikan ajakan agar manusia itu mau beriman. Dalam sebuah Hadits, riwayat Ibnu Abbas, seorang lelaki dari sahabat Anshar datang kepada Nabi, meminta izin untuk memaksa dua anaknya yang beragama Nasrani agar beralih menjadi muslim. Apa jawab Nabi? Beliau menolak permintaan itu sambil membacakan ayat yang melarang pemaksaan seseorang dalam beragama, yaitu Surah Al-Baqarah 256: ”Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Dalam Aqidah Tidak Ada Toleransi
Jika dalam aspek sosial kemasyarakatan semangat toleransi menjadi sebuah anjuran, ummat Islam boleh saling tolong menolong, bekerja sama dan saling menghormati dengan orang-orang non Islam, tetapi dalam soal aqidah sama sekali tidak dibenarkan adanya toleransi antara ummat Islam dengan orang-orang non Islam. Rasulullah SAW tatkala diajak ber-toleransi dalam masalah aqidah, bahwa pihak kaum Muslimin mengikuti ibadah orang-orang kafir dan sebaliknya, orang2 kafir juga mengikuti ibadah kaum Muslimin, secara tegas Rasulullah diperintahkan oleh Allah SWT untuk menolak tawaran yang ingin menghancurkan........
Saling Menghormati Sesama
Sebagai makhluk sosial manusia mutlak membutuhkan sesamanya dan lingkungan sekitar untuk melestarikan eksistensinya di dunia. Tidak ada satu pun manusia yang mampu bertahan hidup dengan tanpa memperoleh bantuan dari lingkungan dan sesamanya. Dalam konteks ini, manusia harus selalu menjaga hubungan antar sesama dengan sebaik-baiknya, tak terkecuali terhadap orang lain yang tidak seagama, atau yang lazim disebut dengan istilah toleransi beragama.
Toleransi beragama berarti saling menghormati dan berlapang dada terhadap pemeluk agama lain, tidak memaksa mereka mengikuti agamanya dan tidak mencampuri urusan agama masing-masing. Ummat Islam diperbolehkan bekerja sama dengan pemeluk agama lain dalam aspek ekonomi, sosial dan urusan duniawi lainnya. Dalam sejarah pun, Nabi Muhammad SAW telah memberi teladan mengenai bagaimana hidup bersama dalam keberagaman. Dari Sahabat Abdullah ibn Amr, sesungguhnya dia menyembelih seekor kambing. Dia berkata, “Apakah kalian sudah memberikan hadiah (daging sembelihan) kepada tetanggaku yang beragama Yahudi? Karena aku mendengar Rasulullah berkata, “Malaikat Jibril senantiasa berwasiat kepadaku tentang tetangga, sampai aku menyangka beliau akan mewariskannya kepadaku.” (HR. Abu Dawud).
Sesungguhnya ketika (serombongan orang membawa) jenazah melintas di depan Rasulullah, maka beliau berdiri. Para Sahabat bertanya, “Sesungguhnya ia adalah jenazah orang Yahudi wahai Nabi?” Beliau menjawab, “Bukankah dia juga jiwa (manusia)?” (HR.Imam Bukhari).
Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW berhutang makanan dari orang Yahudi dan beliau menggadaikan pakian besi kepadanya.” (HR. Imam Bukhari).
Tidak Ada Paksaan dalam Beragama
Dalam soal beragama, Islam tidak mengenal konsep pemaksaan beragama. Setiap diri individu diberi kelonggaran sepenuhnya untuk memeluk agama tertentu dengan kesadarannya sendiri, tanpa intimidasi. "Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya? Dan tidak ada seorangpun akan beriman kecuali dengan izin Allah; dan Allah menimpakan kemurkaan kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya.” (QS. Yunus; 99-100). "Dan katakanlah: “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir”. Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.” (QS. Al-Kahfi; 29)
Persoalan keyakinan atau beragama adalah terpulang kepada hak pilih orang perorang, masing-masing individu, sebab Allah SWT sendiri telah memberikan kebebasan kepada manusia untuk memilih jalan hidupnya. Manusia oleh Allah SWT diberi peluang untuk menimbang secara bijak dan kritis antara memilih Islam atau kufur dengan segala resikonya. Meski demikian, Islam tidak kurang-kurangnya memberi peringatan dan menyampaikan ajakan agar manusia itu mau beriman. Dalam sebuah Hadits, riwayat Ibnu Abbas, seorang lelaki dari sahabat Anshar datang kepada Nabi, meminta izin untuk memaksa dua anaknya yang beragama Nasrani agar beralih menjadi muslim. Apa jawab Nabi? Beliau menolak permintaan itu sambil membacakan ayat yang melarang pemaksaan seseorang dalam beragama, yaitu Surah Al-Baqarah 256: ”Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Dalam Aqidah Tidak Ada Toleransi
Jika dalam aspek sosial kemasyarakatan semangat toleransi menjadi sebuah anjuran, ummat Islam boleh saling tolong menolong, bekerja sama dan saling menghormati dengan orang-orang non Islam, tetapi dalam soal aqidah sama sekali tidak dibenarkan adanya toleransi antara ummat Islam dengan orang-orang non Islam. Rasulullah SAW tatkala diajak ber-toleransi dalam masalah aqidah, bahwa pihak kaum Muslimin mengikuti ibadah orang-orang kafir dan sebaliknya, orang2 kafir juga mengikuti ibadah kaum Muslimin, secara tegas Rasulullah diperintahkan oleh Allah SWT untuk menolak tawaran yang ingin menghancurkan........
Label:
artikel
Dalil-dalil tentang hukum mengucapkan "SELAMAT NATAL"
SELAMA ini, posisi dan sikap para sahabat Nabi dan ulama terhadap hal-hal yang berkaitan dengan masalah akidah adalah jelas dan tegas, begitu pun kaitannya terhadap perayaan hari-hari besar agama lain, termasuk Natal.
Mengenai hal ini, ada dua pendapat; ada ulama yang memperbolehkan umat Islam utk mengucapkan “Selamat Natal”, dan ada sebagian ulama yang melarangnya. Setiap pendapat berlandaskan dalil-dalil yg kuat, baik itu al-Quran maupun Sunah. Secara umum, perbedaan pendapat para ulama ini mengerucut kepada satu hal saja; apakah ucapan selamat bagi kaum kristiani yang merayakan Natal ini masuk kedalam kategori akidah ataukah masih dalam koridor MUAMALAH?
Pendapat yang melarang
Sebagian ulama, klasik maupun kontemporer, melarang umat Islam untuk ‘ikut campur’ dengan perayaan agama lain, tak terkecuali Kristen, seperti Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayyim, Syeikh al-Utsaimin, dan lainnya, dengan dalil-dalil sebagai berikut:
*Pertama, mau tidak mau permasalahan ini akan masuk kedalam ranah akidah, karena perayaan natal bukanlah hal yang sembarangan dalam keyakinan kaum kristen. 25 Desember dalam keyakinan nasrani adalah hari ‘lahirnya tuhan’ atau ‘lahirnya anak tuhan’. Maka tidak ada toleransi dalam akidah, bahkan Allah SWT sudah secara jelas dan tegas meluruskan klaim ini (lihat surat al-Ikhlas: 3 atau al-Maidah: 72 & 116, dll).
Ibnu Taimiyah dalam kitab “Iqtidhâ’ Shirâti’l Mustaqîm, Mukhâlafatu Ashâbi’l Jahîm,” (Dar el-Manar, Kairo, cet I, 2003, hal 200) juga melarang untuk ber-tasyabbuh dengan hari besar kaum kafir, karena hal itu akan memberikan efek ‘lega’, bahwa umat Islam ‘membenarkan’ kesesatan yang mereka lakukan. Beda lagi dengan hari-hari kenegaraan, atau hari ibu dan sebagainya, tidak ada unsur akidah di dalamnya, maka dari itu masih dapat ditolerir.
*Kedua, Qiyas awla dari firman Allah; "kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman” (al-Nahl: 106). Apakah jika kita tidak mengucapkan selamat, kita akan dibunuh?
*Ketiga, toleransi antar umat beragama tidak harus dengan mengucapkan “Merry Christmas“, dengan berakhlakul karimah dan memperhatikan hak mereka sebagai manusia, tetangga, masyarakat, dan lainnya sudah cukup mewakili itikad baik kita untuk hidup damai, bersama mereka. Apalagi dalam Islam, masih banyak momentum yg lebih ‘bersahabat’ untuk mengungkapkan pengakuan kita terhadap keberagaman ini. Sebut saja hadits Nabi yang menganjurkan kita agar melebihkan ‘kuah sayuran’ untuk diberikan kepada tetangga, atau hadits lainnya yang menunjukkan amarah Nabi kepada seseorang yang mendapati tetangganya kelaparan, tapi tidak mengulurkan bantuan. Kebetulan hadits-hadits tersebut tidak mengkhususkan bagi sesama Muslim saja, tapi umum bagi sesama manusia, baik Muslim maupun non Muslim. Bagi yang tidak punya tetangga Nasrani, saya kira dengan menghormati hari raya mereka, tanpa mengganggu apalagi merusak, adalah lebih dari cukup. Cukup dengan kata ‘silahkan’, bukan dengan kata ‘selamat’.
*Keempat, Saddu al-Dzarî’ah, mencegah diri agar tidak terjerumus kepada hal yang dilarang.
Pendapat yang membolehkan
Beberapa ulama kontemporer seperti Dr Yusuf Qaradhawi dan Musthafa Zarqa membolehkan hal ini dengan beberapa pertimbangan;
*1) Firman Allah Swt “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (al-Mumtahanah: 8).
*2) Sikap Islam terhadap Ahlul Kitab lebih lunak daripada kepada kaum musyrikin; para penyembah berhala. Bahkan al-Quran menghalalkan makanan serta perempuan (untuk dinikahi) dari Ahli Kitab (al-Maidah: 5). Dan salah satu konsekuensi pernikahan adalah menjaga perasaan pasangan, berikut keluarganya. (Dr. Yusuf Qardhawi, Fiqh Aqalliyyât al-Muslimah, Dar el-Syuruq, cet II, 2005, hal 147-148). Apalagi hanya dengan bertukar ucapan “Selamat”.
*3) Firman Allah Subhanahu Wata’ala: “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).” (al-Nisa:86)
*4) Pada satu riwayat, seorang Majusi mengucapkan salam kepada Ibnu Abbas “assalamualaikum“, maka Ibnu Abbas menjawab “waalaikumussalam wa rahmatullah“. Kemudian sebagian sahabatnya bertanya “dan rahmat Allah?”, beliau menjawab: Apakah dengan mereka hidup bukan bukti rahmat Allah.[ Dr. Yusuf Qardhawi, Fiqh Aqalliyyât al-Muslimah, Dar el-Syuruq, cet II, 2005, hal 147-148]
*5) Pada masa kini, perayaan natal tak ubahnya adat-istiadat, perayaan masyarakat atau kenegaraan.[ Dr. Yusuf Qardhawi, Fiqh Aqalliyyât al-Muslimah, Dar el-Syuruq, cet II,2005, hal 147-148]
*6) Hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah Sallallahu alaihi wassallam pernah berdiri menghormati jenazah Yahudi. Penghormatan dengan berdiri ini tidak ada kaitannya dengan pengakuan atas kebenaran agama yang dianut jenazah tersebut....
Mengenai hal ini, ada dua pendapat; ada ulama yang memperbolehkan umat Islam utk mengucapkan “Selamat Natal”, dan ada sebagian ulama yang melarangnya. Setiap pendapat berlandaskan dalil-dalil yg kuat, baik itu al-Quran maupun Sunah. Secara umum, perbedaan pendapat para ulama ini mengerucut kepada satu hal saja; apakah ucapan selamat bagi kaum kristiani yang merayakan Natal ini masuk kedalam kategori akidah ataukah masih dalam koridor MUAMALAH?
Pendapat yang melarang
Sebagian ulama, klasik maupun kontemporer, melarang umat Islam untuk ‘ikut campur’ dengan perayaan agama lain, tak terkecuali Kristen, seperti Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayyim, Syeikh al-Utsaimin, dan lainnya, dengan dalil-dalil sebagai berikut:
*Pertama, mau tidak mau permasalahan ini akan masuk kedalam ranah akidah, karena perayaan natal bukanlah hal yang sembarangan dalam keyakinan kaum kristen. 25 Desember dalam keyakinan nasrani adalah hari ‘lahirnya tuhan’ atau ‘lahirnya anak tuhan’. Maka tidak ada toleransi dalam akidah, bahkan Allah SWT sudah secara jelas dan tegas meluruskan klaim ini (lihat surat al-Ikhlas: 3 atau al-Maidah: 72 & 116, dll).
Ibnu Taimiyah dalam kitab “Iqtidhâ’ Shirâti’l Mustaqîm, Mukhâlafatu Ashâbi’l Jahîm,” (Dar el-Manar, Kairo, cet I, 2003, hal 200) juga melarang untuk ber-tasyabbuh dengan hari besar kaum kafir, karena hal itu akan memberikan efek ‘lega’, bahwa umat Islam ‘membenarkan’ kesesatan yang mereka lakukan. Beda lagi dengan hari-hari kenegaraan, atau hari ibu dan sebagainya, tidak ada unsur akidah di dalamnya, maka dari itu masih dapat ditolerir.
*Kedua, Qiyas awla dari firman Allah; "kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman” (al-Nahl: 106). Apakah jika kita tidak mengucapkan selamat, kita akan dibunuh?
*Ketiga, toleransi antar umat beragama tidak harus dengan mengucapkan “Merry Christmas“, dengan berakhlakul karimah dan memperhatikan hak mereka sebagai manusia, tetangga, masyarakat, dan lainnya sudah cukup mewakili itikad baik kita untuk hidup damai, bersama mereka. Apalagi dalam Islam, masih banyak momentum yg lebih ‘bersahabat’ untuk mengungkapkan pengakuan kita terhadap keberagaman ini. Sebut saja hadits Nabi yang menganjurkan kita agar melebihkan ‘kuah sayuran’ untuk diberikan kepada tetangga, atau hadits lainnya yang menunjukkan amarah Nabi kepada seseorang yang mendapati tetangganya kelaparan, tapi tidak mengulurkan bantuan. Kebetulan hadits-hadits tersebut tidak mengkhususkan bagi sesama Muslim saja, tapi umum bagi sesama manusia, baik Muslim maupun non Muslim. Bagi yang tidak punya tetangga Nasrani, saya kira dengan menghormati hari raya mereka, tanpa mengganggu apalagi merusak, adalah lebih dari cukup. Cukup dengan kata ‘silahkan’, bukan dengan kata ‘selamat’.
*Keempat, Saddu al-Dzarî’ah, mencegah diri agar tidak terjerumus kepada hal yang dilarang.
Pendapat yang membolehkan
Beberapa ulama kontemporer seperti Dr Yusuf Qaradhawi dan Musthafa Zarqa membolehkan hal ini dengan beberapa pertimbangan;
*1) Firman Allah Swt “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (al-Mumtahanah: 8).
*2) Sikap Islam terhadap Ahlul Kitab lebih lunak daripada kepada kaum musyrikin; para penyembah berhala. Bahkan al-Quran menghalalkan makanan serta perempuan (untuk dinikahi) dari Ahli Kitab (al-Maidah: 5). Dan salah satu konsekuensi pernikahan adalah menjaga perasaan pasangan, berikut keluarganya. (Dr. Yusuf Qardhawi, Fiqh Aqalliyyât al-Muslimah, Dar el-Syuruq, cet II, 2005, hal 147-148). Apalagi hanya dengan bertukar ucapan “Selamat”.
*3) Firman Allah Subhanahu Wata’ala: “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).” (al-Nisa:86)
*4) Pada satu riwayat, seorang Majusi mengucapkan salam kepada Ibnu Abbas “assalamualaikum“, maka Ibnu Abbas menjawab “waalaikumussalam wa rahmatullah“. Kemudian sebagian sahabatnya bertanya “dan rahmat Allah?”, beliau menjawab: Apakah dengan mereka hidup bukan bukti rahmat Allah.[ Dr. Yusuf Qardhawi, Fiqh Aqalliyyât al-Muslimah, Dar el-Syuruq, cet II, 2005, hal 147-148]
*5) Pada masa kini, perayaan natal tak ubahnya adat-istiadat, perayaan masyarakat atau kenegaraan.[ Dr. Yusuf Qardhawi, Fiqh Aqalliyyât al-Muslimah, Dar el-Syuruq, cet II,2005, hal 147-148]
*6) Hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah Sallallahu alaihi wassallam pernah berdiri menghormati jenazah Yahudi. Penghormatan dengan berdiri ini tidak ada kaitannya dengan pengakuan atas kebenaran agama yang dianut jenazah tersebut....
Ujian adalah tanda cinta Allah swt pada hamba-hamba-NYA
Bismillahirahmanirahim.. Tak ada manusia yang luput dari cobaan hidup. Tak ada keberhasilan yang tak melewati ujian dan tantangan.
Semakin bertambah usia seseorang, semakin kencang pula angin kehidupan berhembus untuk menguji ketegaran dan keimanannya.Ujian hidup bukanlah bentuk kekejaman dari Sang Pencipta. Sebagaimana ujian sekolah bukanlah bentuk hukuman sewenang-wenang dari sang guru untuk muridnya. Diadakan ujian, karena memang sebelumnya sudah ada pelajaran yang telah diberikan oleh sang guru. Begitu pula ujian hidup. Sang Pencipta sudah membekali manusia dengan akal, hati nurani, kitab suci dan nasehat para Nabi-Nya. Jika bekal itu sudah diberikan, maka pada saatnya ujian itu akan datang.
Dalam menghadapi suatu perjuangan hidup sudah dipastikan kita akan menghadapi suatu ujian, dalam menghadapi ujian itulah maka kita sangat memerlukan suatu keyakinan. Jika kita yakin bahwa kita akan mampu menghadapi dan melalui dengan mudah, maka kita akan mudah pula menghadapi ujian tersebut.
Keyakinan adalah sebuah doa yang mampu menumbuhkan suatu bentuk motivasi bagi diri pribadi, yang nantinya berguna dalam menghadapi ujian. Allah SWT berfirman, "Apakah kalian mengira bahwa kalian akan masuk ke dalam surga, padahal belum datang kepada kalian (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kalian? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam goncangan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang bersamanya :Bilakah datang pertolongan Allah? Ingatlah sesungguhnya pertolongan Allah amatlah dekat." (Q.S. Al-Baqarah 2 :214)
Selain sebagai suatu motivasi dan doa, keyakinan adalah melaksanakan apa yang diamanatkan oleh Sang Maha Pencipta, yaitu mengokohkan keimanan yang ada dalam qalbu kita, sehingga ujian yang menimpa diri kita bisa dijadikan investasi untuk akherat kita. Ujian adalah guru yang tidak berucap, tetapi ia sebenarnya banyak memberikan pelajaran dan pendidikan kepada kita. Ujian terkecil (apalagi besar) yang kita alami, semuanya adalah takdir Allah yang memiliki hikmah yang begitu besar. Orang yang dapat mengetahui hikmah itulah yang mendapat pengajaran dan pendidikan dari setiap takdir Allah SWT. Betapa besarnya hikmah yang akan kita dapatkan dibalik ujian yang menimpa diri kita.
Semoga kita semua dapat melalui cobaan dan ujian yang sedang kita terima.
Semakin bertambah usia seseorang, semakin kencang pula angin kehidupan berhembus untuk menguji ketegaran dan keimanannya.Ujian hidup bukanlah bentuk kekejaman dari Sang Pencipta. Sebagaimana ujian sekolah bukanlah bentuk hukuman sewenang-wenang dari sang guru untuk muridnya. Diadakan ujian, karena memang sebelumnya sudah ada pelajaran yang telah diberikan oleh sang guru. Begitu pula ujian hidup. Sang Pencipta sudah membekali manusia dengan akal, hati nurani, kitab suci dan nasehat para Nabi-Nya. Jika bekal itu sudah diberikan, maka pada saatnya ujian itu akan datang.
Dalam menghadapi suatu perjuangan hidup sudah dipastikan kita akan menghadapi suatu ujian, dalam menghadapi ujian itulah maka kita sangat memerlukan suatu keyakinan. Jika kita yakin bahwa kita akan mampu menghadapi dan melalui dengan mudah, maka kita akan mudah pula menghadapi ujian tersebut.
Keyakinan adalah sebuah doa yang mampu menumbuhkan suatu bentuk motivasi bagi diri pribadi, yang nantinya berguna dalam menghadapi ujian. Allah SWT berfirman, "Apakah kalian mengira bahwa kalian akan masuk ke dalam surga, padahal belum datang kepada kalian (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kalian? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam goncangan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang bersamanya :Bilakah datang pertolongan Allah? Ingatlah sesungguhnya pertolongan Allah amatlah dekat." (Q.S. Al-Baqarah 2 :214)
Selain sebagai suatu motivasi dan doa, keyakinan adalah melaksanakan apa yang diamanatkan oleh Sang Maha Pencipta, yaitu mengokohkan keimanan yang ada dalam qalbu kita, sehingga ujian yang menimpa diri kita bisa dijadikan investasi untuk akherat kita. Ujian adalah guru yang tidak berucap, tetapi ia sebenarnya banyak memberikan pelajaran dan pendidikan kepada kita. Ujian terkecil (apalagi besar) yang kita alami, semuanya adalah takdir Allah yang memiliki hikmah yang begitu besar. Orang yang dapat mengetahui hikmah itulah yang mendapat pengajaran dan pendidikan dari setiap takdir Allah SWT. Betapa besarnya hikmah yang akan kita dapatkan dibalik ujian yang menimpa diri kita.
Semoga kita semua dapat melalui cobaan dan ujian yang sedang kita terima.
Kamis, 22 Desember 2011
PBNU: Kemajemukan di Indonesia harus Dihormati
Denpasar (gp-ansor.org) Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof. Dr, K.H. Said Aqil Siradj MA menyimpulkan kemajemukan yang ada di Indonesia harus dihormati dan dijunjung tinggi oleh siapapun juga, terutama umat Islam.
Dari sudut sejarah, kata Said Aqil, Islam sejak awal sudah memberikan contoh hidup menghargai perbedaan dan kemajemukan. Pada saat Nabi Muhammad hijrah ke Madinah, di sana hidup tiga golongan, yakni Muslim, Yahudi dan Majusi. Namun, kata Said Aqil, semua bisa hidup berdampingan melalui sebuah perjanjian, yang terkenal dengan Piagam Madinah. Oleh karenanya, tegas Said Aqil, umat Islam yang tidak menghargai kemajemukan berarti tidak paham sejarah.
Paparan tersebut disampaikan Said Aqil dihadapan warga NU di Bali dalam seminar terbatas bertema “Kohesi Sosial antara Cita dan Fakta” di Hotel Aston, Sabtu (17/12) kemarin. ”Dari sudut sejarah, terlihat bagaimana Islam di awal-awal perkembangannya sudah mampu mengembangkan kohesifitas sosial antara warga pendatang dan warga asli Madinah,” tegas Said Aqil.
Seminar dalam rangka Pekan Muharram yang digagas Badan Otonom NU, yakni GP Ansor, Muslimat dan Fatayat NU Bali ini memang dilatarbelakangi keprihatinan atas semakin menipisnya kohesifitas sosial di masyarakat. Seperti disampaikan Ketua Penyelenggara, Wartha D. Shandy S.H, jika perbedaan di Indonesia justru mengarah menjadi factor pemecah-belah, dan agama dominan memicu tindak kekerasan. Menurut Said Aqil, manusia sejatinya cenderung pada keharmonisan sesuai dengan istilah manusia yang berasal dari kata “insaan” yang maknanya intim. Namun kadangkala kecenderungan hidup intim itu dikalahkan oleh kepentingan sehingga menimbulkan konflik.
Ketua Program S3 Universitas Hindu (UNHI) Bali, Prof. Dr. A.A Ngurah Anom Kumbara, M.A mencermati gejala ketidakharmonisan yang berbasis agama itu menawarkan adanya pemaknaan ulang atas konsep keshalihan. Menurut dia, saat ini di samping keshalihan teologis harus juga dikedepankan keshalihan sosial humanistik. Dalam hal ini, diperlukan perubahan internal dari setiap agama untuk merumuskan kembali semangat keagamaan yang sesuai dengan kehidupan bangsa yang multikultiral. Caranya yang pertama, kata guru besar Antropologi Universitas Udayana ini, adalah membangun kesadaran bahwa setiap agama berisikan ajaran mengenai kebenaran tentang eksistensi manusia.
Kedua mengganti agamaisme dengan tradisi spiritual yang asli, dan menekankan bahwa tujuan universal agama-agama adalah sama, yaitu menghadirkan spirit ketuhanan di bumi.
Wartha D. Shandy, ketua panitia yang juga ketua PW GP Anshor Bali, menjelaskan seminar ini merupakan rangkaian kegiatan Pekan Muharram yang didahuli acara jalan sehat, bazaar dan donor darah sepekan sebelumnya. Kemudian acara ditutup dengan tabligh akbar di Masjid Baiturrahman Kampung Jawa oleh K.H Said Aqil Siradj. “Pada intinya kami ingin menyampaikan jika paham Ahlussunah wal jamaah atau Aswaja yang dianut warga NU bisa ditempatkan sebagai solusi alternatif dalam memahami realitas kemajemukan Indonesia sekaligus membedah realitas kebangsaan sehingga kehidupan yang diamanatkan Pancasila bisa terwujud,” papar pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Badung ini.
sumber : Seputarbali.com
Dari sudut sejarah, kata Said Aqil, Islam sejak awal sudah memberikan contoh hidup menghargai perbedaan dan kemajemukan. Pada saat Nabi Muhammad hijrah ke Madinah, di sana hidup tiga golongan, yakni Muslim, Yahudi dan Majusi. Namun, kata Said Aqil, semua bisa hidup berdampingan melalui sebuah perjanjian, yang terkenal dengan Piagam Madinah. Oleh karenanya, tegas Said Aqil, umat Islam yang tidak menghargai kemajemukan berarti tidak paham sejarah.
Paparan tersebut disampaikan Said Aqil dihadapan warga NU di Bali dalam seminar terbatas bertema “Kohesi Sosial antara Cita dan Fakta” di Hotel Aston, Sabtu (17/12) kemarin. ”Dari sudut sejarah, terlihat bagaimana Islam di awal-awal perkembangannya sudah mampu mengembangkan kohesifitas sosial antara warga pendatang dan warga asli Madinah,” tegas Said Aqil.
Seminar dalam rangka Pekan Muharram yang digagas Badan Otonom NU, yakni GP Ansor, Muslimat dan Fatayat NU Bali ini memang dilatarbelakangi keprihatinan atas semakin menipisnya kohesifitas sosial di masyarakat. Seperti disampaikan Ketua Penyelenggara, Wartha D. Shandy S.H, jika perbedaan di Indonesia justru mengarah menjadi factor pemecah-belah, dan agama dominan memicu tindak kekerasan. Menurut Said Aqil, manusia sejatinya cenderung pada keharmonisan sesuai dengan istilah manusia yang berasal dari kata “insaan” yang maknanya intim. Namun kadangkala kecenderungan hidup intim itu dikalahkan oleh kepentingan sehingga menimbulkan konflik.
Ketua Program S3 Universitas Hindu (UNHI) Bali, Prof. Dr. A.A Ngurah Anom Kumbara, M.A mencermati gejala ketidakharmonisan yang berbasis agama itu menawarkan adanya pemaknaan ulang atas konsep keshalihan. Menurut dia, saat ini di samping keshalihan teologis harus juga dikedepankan keshalihan sosial humanistik. Dalam hal ini, diperlukan perubahan internal dari setiap agama untuk merumuskan kembali semangat keagamaan yang sesuai dengan kehidupan bangsa yang multikultiral. Caranya yang pertama, kata guru besar Antropologi Universitas Udayana ini, adalah membangun kesadaran bahwa setiap agama berisikan ajaran mengenai kebenaran tentang eksistensi manusia.
Kedua mengganti agamaisme dengan tradisi spiritual yang asli, dan menekankan bahwa tujuan universal agama-agama adalah sama, yaitu menghadirkan spirit ketuhanan di bumi.
Wartha D. Shandy, ketua panitia yang juga ketua PW GP Anshor Bali, menjelaskan seminar ini merupakan rangkaian kegiatan Pekan Muharram yang didahuli acara jalan sehat, bazaar dan donor darah sepekan sebelumnya. Kemudian acara ditutup dengan tabligh akbar di Masjid Baiturrahman Kampung Jawa oleh K.H Said Aqil Siradj. “Pada intinya kami ingin menyampaikan jika paham Ahlussunah wal jamaah atau Aswaja yang dianut warga NU bisa ditempatkan sebagai solusi alternatif dalam memahami realitas kemajemukan Indonesia sekaligus membedah realitas kebangsaan sehingga kehidupan yang diamanatkan Pancasila bisa terwujud,” papar pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Badung ini.
sumber : Seputarbali.com
Diposting oleh
Mahesa ibnu_romli
di
Kamis, 22 Desember 2011
Kamis, Desember 22, 2011
Tidak ada komentar:
Label:
artikel
Senin, 19 Desember 2011
Benarkah Hukum Pernikahan Dalam Islam Ada 5???
Mungkin masih banyak yang belum tahu Hukum Pernikahan atau Perkawinan Menurut Islam , saya yakin banyak anak muda zaman sekarang tidak mengerti akan Hukum Pernikahan yang sebenarnya, jika mereka ditanya, dalam hal ini saya bukan menggurui seseorang, namun hanya sekedar berbagi informasi tentang adanya hukum pernikahan atau perkawinan menurut agama islam yang perlu diketahui semua orang, pernikahan didalam agama islam adalah suatu yang wajib hukumya, namun banyak juga pendapat lain dari berbagai sumber mengenai hukum nikah ini, mari kita tengok satu persatu yang perlu anda ketahui mengenai Hukum Pernikahan dan Perkawinan Dalam Islam tersebut.
sebelum menikah mungkin kedua mempelai telah banyak mempersiapkan segala sesuatunya, seperti memakai Busana Modern atau Kebaya dengan Motif Batik agar suatu pernikahan kelihatan sempurna, dalam hal itu tidak ketinggalan orang mencari Contoh Undangan Pernikahan. mari kita lihat hukum dari pernikahan menurut agam islam dibawah ini. Semua akan sangat tergantung dari kondisi dan situasi seseorang dan permasalahannya. Apa dan bagaimana hal itu bisa terjadi, mari kita bedah satu persatu.
1. Pernikahan Yang Wajib Hukumnya
Menikah itu wajib hukumnya bagi seorang yang sudah mampu secara finansial dan juga sangat beresiko jatuh kedalam perzinaan. Hal itu disebabkan bahwa menjaga diri dari zina adalah wajib. Maka bila jalan keluarnya hanyalah dengan cara menikah, tentu saja menikah bagi seseorang yang hampir jatuh kedalam jurang zina wajib hukumnya.
Imam Al-Qurtubi berkata bahwa para ulama tidak berbeda pendapat tentang wajibnya seorang untuk menikah bila dia adalah orang yang mampu dan takut tertimpa resiko zina pada dirinya. Dan bila dia tidak mampu, maka Allah SWT pasti akan membuatnya cukup dalam masalah rezekinya, sebagaimana firman-Nya : "Dan Yang menciptakan semua berpasang-pasangan dan menjadikan untukmu kapal dan binatang ternak yang kamu tunggangi. (QS.An-Nur : 33)
2. Pernikahan Yang Sunnah Hukumnya
Sedangkan yang tidak sampai diwajibkan untuk menikah adalah mereka yang sudah mampu namun masih tidak merasa takut jatuh kepada zina. Barangkali karena memang usianya yang masih muda atau pun lingkungannya yang cukup baik dan kondusif. Orang yang punya kondisi seperti ini hanyalah disunnahkan untuk menikah, namun tidak sampai wajib. Sebab masih ada jarak tertentu yang menghalanginya untuk bisa jatuh kedalam zina yang diharamkan Allah SWT. Bila dia menikah, tentu dia akan mendapatkan keutamaan yang lebih dibandingkan dengan dia diam tidak menikahi wanita. Paling tidak, dia telah melaksanakan anjuran Rasulullah SAW untuk memperbanyak jumlah kuantitas umat Islam.
Dari Abi Umamah bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Menikahlah, karena aku berlomba dengan umat lain dalam jumlah umat. Dan janganlah kalian menjadi seperti para rahib nasrani. (HR. Al-Baihaqi 7/78)
Bahkan Ibnu Abbas ra pernah berkomentar tentang orang yang tidak mau menikah sebab orang yang tidak sempurna ibadahnya.
3. Pernikahan Yang Haram Hukumnya
Secara normal , ada dua hal utama yang membuat seseorang menjadi haram untuk menikah. Pertama, tidak mampu memberi nafkah. Kedua, tidak mampu melakukan hubungan seksual. Kecuali bila dia telah berterus terang sebelumnya dan calon istrinya itu mengetahui dan menerima keadaannya. Selain itu juga bila dalam dirinya ada cacat pisik lainnya yang secara umum tidak akan diterima oleh pasangannya. Maka untuk bisa menjadi halal dan dibolehkan menikah, haruslah sejak awal dia berterus-terang atas kondisinya itu dan harus ada persetujuan dari calon pasangannya. Seperti orang yang terkena penyakit menular yang bila dia menikah dengan seseorang akan beresiko menulari pasangannya itu dengan penyakit. Maka hukumnya haram baginya untuk menikah kecuali pasangannya itu tahu kondisinya dan siap menerima resikonya.
Selain dua hal di atas, masih ada lagi sebab-sebab tertentu yang mengharamkan untuk menikah. Misalnya wanita muslimah yang menikah dengan laki-laki yang berlainan agama atau atheis. Juga menikahi wanita pezina dan pelacur. Termasuk menikahi wanita yang haram dinikahi (mahram), wanita yang punya suami, wanita yang berada dalam masa iddah.
Ada juga pernikahan yang haram dari sisi lain lagi seperti pernikahan yang tidak memenuhi syarat dan rukun. Seperti menikah tanpa wali atau tanpa saksi. Atau menikah dengan niat untuk mentalak, sehingga menjadi nikah untuk sementara waktu yang kita kenal dengan nikah kontrak.
4. Pernikahan Yang Makruh Hukumnya
Orang yang tidak punya penghasilan sama sekali dan tidak sempurna kemampuan untuk berhubungan seksual, hukumnya makruh bila menikah. Namun bila calon istrinya rela dan punya harta yang bisa mencukupi hidup mereka, maka masih dibolehkan bagi mereka untuk menikah meski dengan karahiyah. Sebab, idealnya bukan wanita yang menanggung beban dan nafkah suami, melainkan menjadi tanggung-jawab pihak suami. Maka pernikahan itu makruh hukumnya, sebab berdampak dhoror bagi pihak wanita...... Lanjut bacanya di kolom komentar yah ;)
sebelum menikah mungkin kedua mempelai telah banyak mempersiapkan segala sesuatunya, seperti memakai Busana Modern atau Kebaya dengan Motif Batik agar suatu pernikahan kelihatan sempurna, dalam hal itu tidak ketinggalan orang mencari Contoh Undangan Pernikahan. mari kita lihat hukum dari pernikahan menurut agam islam dibawah ini. Semua akan sangat tergantung dari kondisi dan situasi seseorang dan permasalahannya. Apa dan bagaimana hal itu bisa terjadi, mari kita bedah satu persatu.
1. Pernikahan Yang Wajib Hukumnya
Menikah itu wajib hukumnya bagi seorang yang sudah mampu secara finansial dan juga sangat beresiko jatuh kedalam perzinaan. Hal itu disebabkan bahwa menjaga diri dari zina adalah wajib. Maka bila jalan keluarnya hanyalah dengan cara menikah, tentu saja menikah bagi seseorang yang hampir jatuh kedalam jurang zina wajib hukumnya.
Imam Al-Qurtubi berkata bahwa para ulama tidak berbeda pendapat tentang wajibnya seorang untuk menikah bila dia adalah orang yang mampu dan takut tertimpa resiko zina pada dirinya. Dan bila dia tidak mampu, maka Allah SWT pasti akan membuatnya cukup dalam masalah rezekinya, sebagaimana firman-Nya : "Dan Yang menciptakan semua berpasang-pasangan dan menjadikan untukmu kapal dan binatang ternak yang kamu tunggangi. (QS.An-Nur : 33)
2. Pernikahan Yang Sunnah Hukumnya
Sedangkan yang tidak sampai diwajibkan untuk menikah adalah mereka yang sudah mampu namun masih tidak merasa takut jatuh kepada zina. Barangkali karena memang usianya yang masih muda atau pun lingkungannya yang cukup baik dan kondusif. Orang yang punya kondisi seperti ini hanyalah disunnahkan untuk menikah, namun tidak sampai wajib. Sebab masih ada jarak tertentu yang menghalanginya untuk bisa jatuh kedalam zina yang diharamkan Allah SWT. Bila dia menikah, tentu dia akan mendapatkan keutamaan yang lebih dibandingkan dengan dia diam tidak menikahi wanita. Paling tidak, dia telah melaksanakan anjuran Rasulullah SAW untuk memperbanyak jumlah kuantitas umat Islam.
Dari Abi Umamah bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Menikahlah, karena aku berlomba dengan umat lain dalam jumlah umat. Dan janganlah kalian menjadi seperti para rahib nasrani. (HR. Al-Baihaqi 7/78)
Bahkan Ibnu Abbas ra pernah berkomentar tentang orang yang tidak mau menikah sebab orang yang tidak sempurna ibadahnya.
3. Pernikahan Yang Haram Hukumnya
Secara normal , ada dua hal utama yang membuat seseorang menjadi haram untuk menikah. Pertama, tidak mampu memberi nafkah. Kedua, tidak mampu melakukan hubungan seksual. Kecuali bila dia telah berterus terang sebelumnya dan calon istrinya itu mengetahui dan menerima keadaannya. Selain itu juga bila dalam dirinya ada cacat pisik lainnya yang secara umum tidak akan diterima oleh pasangannya. Maka untuk bisa menjadi halal dan dibolehkan menikah, haruslah sejak awal dia berterus-terang atas kondisinya itu dan harus ada persetujuan dari calon pasangannya. Seperti orang yang terkena penyakit menular yang bila dia menikah dengan seseorang akan beresiko menulari pasangannya itu dengan penyakit. Maka hukumnya haram baginya untuk menikah kecuali pasangannya itu tahu kondisinya dan siap menerima resikonya.
Selain dua hal di atas, masih ada lagi sebab-sebab tertentu yang mengharamkan untuk menikah. Misalnya wanita muslimah yang menikah dengan laki-laki yang berlainan agama atau atheis. Juga menikahi wanita pezina dan pelacur. Termasuk menikahi wanita yang haram dinikahi (mahram), wanita yang punya suami, wanita yang berada dalam masa iddah.
Ada juga pernikahan yang haram dari sisi lain lagi seperti pernikahan yang tidak memenuhi syarat dan rukun. Seperti menikah tanpa wali atau tanpa saksi. Atau menikah dengan niat untuk mentalak, sehingga menjadi nikah untuk sementara waktu yang kita kenal dengan nikah kontrak.
4. Pernikahan Yang Makruh Hukumnya
Orang yang tidak punya penghasilan sama sekali dan tidak sempurna kemampuan untuk berhubungan seksual, hukumnya makruh bila menikah. Namun bila calon istrinya rela dan punya harta yang bisa mencukupi hidup mereka, maka masih dibolehkan bagi mereka untuk menikah meski dengan karahiyah. Sebab, idealnya bukan wanita yang menanggung beban dan nafkah suami, melainkan menjadi tanggung-jawab pihak suami. Maka pernikahan itu makruh hukumnya, sebab berdampak dhoror bagi pihak wanita...... Lanjut bacanya di kolom komentar yah ;)
Label:
artikel
Sabtu, 17 Desember 2011
Tujuan Dan Hikmah Dibalik Pernikahan
Nikah. Untuk satu kata ini, banyak pandangan sekaligus komentar yang berkaitan dengannya. Bahkan sehari-hari pun, sedikit atau banyak, tentu pembicaraan kita akan bersinggungan dengan hal yang satu ini. Tak terlalu banyak beda, apakah di majelisnya para lelaki, pun di majelisnya wanita. Sedikit diantara komentar yang bisa kita dengar dari suara-suara disekitar, diantaranya ada yang agak sinis, yang lain merasa keberatan, menyepelekan, atau cuek-cuek saja. Mereka yang menyepelekan nikah, bilang “Apa tidak ada alternatif yang lain selain nikah ?”, atau “Apa untungnya nikah?”. Bagi yang merasa berat pun berkomentar “Kalau sudah nikah, kita akan terikat alias tidak bebas”, semakna dengan itu “Nikah ! Jelasnya bikin repot, apalagi kalau sudah punya anak”. Yang lumayan banyak ‘penggemarnya’ adalah yang mengatakan “Saya pingin meniti karier terlebih dahulu, nikah bagi saya itu gampang kok”. Terakhir, para orang tua pun turut memberi nasihat untuk anak-anaknya “Kamu nggak usah buru-buru menikah, cari duit dulu yang banyak”.
Ironisnya bersamaan dengan banyak orang yang ‘enggan’ menikah, ternyata angka perzinaan atau ‘kecelakaan” semakin meninggi ! Itu beberapa pandangan orang tentang pernikahan. Tentu saja tidak semua orang berpandangan seperti itu. Sebagai seorang muslim tentu kita akan berupaya menimbang segalanya sesuai dengan kaca mata islam. Apa yang dikatakan baik oleh syariat kita, pastinya baik bagi kita. Sebaliknya, bila islam bilang sesuatu itu jelek pasti jelek bagi kita. Karena pembuat syariat, yaitu Allah adalah yang menciptakan kita, yang tentu saja lebih tahu mana yang baik dan mana yang buruk bagi kita.
Persoalan yang mungkin muncul di tengah masyarakat kita sehingga timbul berbagai komentar seperti di atas, tak lepas dari kesalahpahaman atau ketidaktahuan seseorang tentang tujuan nikah itu sendiri. Nikah di dalam pandangan islam, memiliki kedudukan yang begitu agung. Ia bahkan merupakan sunnah (ajaran) para nabi dan rasul, seperti firman Allah : “dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan” (QS Ar-ra’d : 38)
Sedikit memberikan gambaran kepada kita, nikah di dalam ajaran islam memiliki beberapa tujuan yang mulia, diantaranya :
* Nikah dimaksudkan untuk menjaga keturunan, mempertahankan kelangsungan generasi manusia. Tak hanya untuk memperbanyak generasi saja, namun tujuan dari adanya kelangsungan generasi tersebut adalah tetap tegaknya generasi yang akan membela syariat Allah, meninggikan dienul islam, memakmurkan alam dan memperbaiki bumi.
*Memelihara kehormatan diri, menghindarkan diri dari hal-hal yang diharamkan, sekaligus menjaga kesucian diri.
* Mewujudkan maksud pernikahan yang lain, seperti menciptakan ketenangan, ketenteraman. Kita bisa menyaksikan begitu harmoninya perpaduan antara kekuatan laki-laki dan kelembutan seorang wanita yang diikat dengan tali pernikahan, sungguh merupakan perpaduan yang begitu sempurna. Pernikahan pun menjadi sebab kayanya seseorang, dan terangkatnya kemiskinannya. Nikah juga mengangkat wanita dan pria dari cengkeraman fitnah kepada kehidupan yang hakiki dan suci (terjaga). Diperoleh pula kesempurnaan pemenuhan kebutuhan biologis dengan jalan yang disyariatkan oleh Allah. Sebuah pernikahan, mewujudkan kesempurnaan kedua belah pihak dengan kekhususannya. Tumbuh dari sebuah pernikahan adanya sebuah ikatan yang dibangun diatas perasaan cinta dan kasih sayang. “Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” (QS Ar Ruum : 21)
Itulah beberapa tujuan mulia yang dikehendaki oleh Islam. Tentu saja tak keluar dari tujuan utama kehidupan yaitu beribadah kepada Allah.
Sumber : al-madina.s5.com
Ironisnya bersamaan dengan banyak orang yang ‘enggan’ menikah, ternyata angka perzinaan atau ‘kecelakaan” semakin meninggi ! Itu beberapa pandangan orang tentang pernikahan. Tentu saja tidak semua orang berpandangan seperti itu. Sebagai seorang muslim tentu kita akan berupaya menimbang segalanya sesuai dengan kaca mata islam. Apa yang dikatakan baik oleh syariat kita, pastinya baik bagi kita. Sebaliknya, bila islam bilang sesuatu itu jelek pasti jelek bagi kita. Karena pembuat syariat, yaitu Allah adalah yang menciptakan kita, yang tentu saja lebih tahu mana yang baik dan mana yang buruk bagi kita.
Persoalan yang mungkin muncul di tengah masyarakat kita sehingga timbul berbagai komentar seperti di atas, tak lepas dari kesalahpahaman atau ketidaktahuan seseorang tentang tujuan nikah itu sendiri. Nikah di dalam pandangan islam, memiliki kedudukan yang begitu agung. Ia bahkan merupakan sunnah (ajaran) para nabi dan rasul, seperti firman Allah : “dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan” (QS Ar-ra’d : 38)
Sedikit memberikan gambaran kepada kita, nikah di dalam ajaran islam memiliki beberapa tujuan yang mulia, diantaranya :
* Nikah dimaksudkan untuk menjaga keturunan, mempertahankan kelangsungan generasi manusia. Tak hanya untuk memperbanyak generasi saja, namun tujuan dari adanya kelangsungan generasi tersebut adalah tetap tegaknya generasi yang akan membela syariat Allah, meninggikan dienul islam, memakmurkan alam dan memperbaiki bumi.
*Memelihara kehormatan diri, menghindarkan diri dari hal-hal yang diharamkan, sekaligus menjaga kesucian diri.
* Mewujudkan maksud pernikahan yang lain, seperti menciptakan ketenangan, ketenteraman. Kita bisa menyaksikan begitu harmoninya perpaduan antara kekuatan laki-laki dan kelembutan seorang wanita yang diikat dengan tali pernikahan, sungguh merupakan perpaduan yang begitu sempurna. Pernikahan pun menjadi sebab kayanya seseorang, dan terangkatnya kemiskinannya. Nikah juga mengangkat wanita dan pria dari cengkeraman fitnah kepada kehidupan yang hakiki dan suci (terjaga). Diperoleh pula kesempurnaan pemenuhan kebutuhan biologis dengan jalan yang disyariatkan oleh Allah. Sebuah pernikahan, mewujudkan kesempurnaan kedua belah pihak dengan kekhususannya. Tumbuh dari sebuah pernikahan adanya sebuah ikatan yang dibangun diatas perasaan cinta dan kasih sayang. “Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” (QS Ar Ruum : 21)
Itulah beberapa tujuan mulia yang dikehendaki oleh Islam. Tentu saja tak keluar dari tujuan utama kehidupan yaitu beribadah kepada Allah.
Sumber : al-madina.s5.com
Diposting oleh
Mahesa ibnu_romli
di
Sabtu, 17 Desember 2011
Sabtu, Desember 17, 2011
Tidak ada komentar:
Label:
artikel
Dibalik Bulan Safar / shofar / Sapar
Kira-kira dua minggu lagi kita akan memasuki bulan safar. BULAN Safar adalah bulan kedua mengikut perkiraan kalendar Islam yang berdasarkan tahun Qamariah (perkiraan bulan mengelilingi bumi). Safar artinya kosong. Dinamakan Safar karena dalam bulan ini orang-orang Arab sering meninggalkan rumah mereka menjadi kosong karena melakukan serangan dan menuntut pembalasan kepada musuh-musuh mereka. Antara peristiwa-peristiwa penting yang berlaku dalam sejarah Islam pada bulan ini ialah Peperangan Al-Abwa pada tahun kedua Hijrah, Peperangan Zi-Amin tahun ketiga Hijrah dan Peperangan Ar-Raji (Bi’ru Ma’unah) pada tahun keempat Hijrah. Di dalam bulan ini juga ada di kalangan umat Islam mengambil kesempatan melakukan perkara-perkara bidaah dan khurafat yang bertentangan dengan syariat Islam. Ini karena menurut kepercayaan turun-temurun setengah orang Islam yang jahil, bulan Safar ini merupakan bulan turunnya bala bencana dan mala-petaka, khususnya pada hari Rabu minggu terakhir (sering dikenal sebagai rebo wekasan). Oleh sebab itu setiap tahun mereka akan melakukan amalan-amalan karut sebagai cara untuk menolak bala yang dipercayai mereka itu.
Antara amalan khurafat yang pernah muncul di alam Melayu ialah upacara Pesta Mandi Safar. Amalan ini menjadi populer pada waktu dahulu. Apabila tiba bulan Safar, umat Islam terutamanya yang tinggal berdekatan dengan pantai atau sungai akan mengadakan upacara mandi beramai-ramai dengan kepercayaan perbuatan berkenaan bisa menghapus dosa dan menolak bala. Biasanya amalan ini dilakukan pada hari Rabu minggu terakhir dalam bulan Safar. Selain amalan tersebut, kebanyakan umat Islam pada masa ini, khususnya orang-orang tua di negara ini tidak mahu mengadakan majlis pernikahan dalam bulan Safar karena mereka berpendapat dan mempercayai bahwa kedua pengantin nanti tidak akan mendapat keturunan. Amalan dan kepercayaan seperti itu jelas bertentangan dengan syariat Islam serta bisa menyebabkan rusaknya akidah. Sebenarnya bala bencana itu tidaklah berlaku hanya pada bulan Safar saja. Kepercayaan rusak itu telah ditolak dan dilarang dengan kerasnya oleh agama Islam sebagaimana firman Allah Subhanahu Wataala dalam Surat At-Taubah ayat 51 : “Katakanlah (wahai Muhammad), tidak sekali-kali akan menimpa kamu sesuatu pun melainkan apa yang telah ditetapkan Allah bagi kamu. Dialah pelindung yang menyelamatkan kami dan (dengan kepercayaan itu) maka kepada Allah jualah hendaknya orang-orang yang beriman bertawakal.”
Mengamalkan perkara-perkara khurafat atau kepercayaan rusak adalah nyata dilarang oleh syarak di samping tiadanya manfaatnya ia bisa merusak akidah seseorang dan ia juga menambahkan amalan-amalan bidaah yang buruk. Oleh karena itu, umat Islam hendaklah melemparkan sangkaan atau kepercayaan rusak tersebut supaya kita terlepas daripada amalan-amalan yang bisa membawa kepada syirik.
Amalan Rabu Terakhir di Bulan Shafar
Al-Imam Abdul Hamid Quds (Mufti dan Imam Masjidil Haram) Dalam Kanzun Najah WasSuraar Fi Fadhail Al-Azmina Wash-Shuhaar.Banyak Awliya Allah yang mempunyai pengetahuan spiritual yang tinggi mengatakan bahwa pada setiap tahun, Allah menurunkan 320.000 macam bala bencana ke bumi dan semua itu pertama kali terjadi pada hari Rabu terakhir di bulan Shafar, yang dikenal dengan Rabu Wekasan. Oleh sebab itu hari tersebut menjadi hari yang terberat di sepanjang tahun. Maka barangsiapa yang melakukan shalat 4 rakaat (Nawafil, sunnah), di mana setiap rakaat setelah al-Fatihah dibaca surat al-Kautsar 17 kali lalu surat al-Ikhlash 5 kali, surat al-Falaq dan surat an-Naas masing-masing sekali; lalu setelah salam membaca do’a di bawah ini, maka Allah dengan Kemurahan-Nya akan menjaga orang yang bersangkutan dari semua bala bencana yang turun di hari itu sampai sempurna setahun. Do`a tersebut adalah:
Bismilaahir rahmaanir rahiim, Wa shallallaahu ‘alaa sayyidinaa muhammadin wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam. Allaahumma yaa syadiidal quwa wa yaa syadidal mihaal yaa ‘aziiza dzallat li’izzatika jamii’u khalqika ikfinii min jamii’i khalqika yaa muhsinu yaa mujammilu yaa mutafadh-dhilu yaa mun’imu yaa mukrimu yaa man laa ilaaha illa anta bi rahmatika yaa arhamar raahimiin Allaahumma bisirril hasani wa akhiihi wa jaddihi wa abiihi ikfinii syarra haadzal yawma wa maa yanzilu fiihi yaa kaafii fasayakfiyukahumul-laahu wa huwas-samii’ul ‘aliim. Wa hasbunallaahu wa ni’mal wakiilu wa laa hawla wa laa quwwata illaa billaahil ‘aliyyil ‘azhiim. Wa shallallaahu ta’aalaa ‘alaa sayyidinaa muhammadin wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam
Dengan Nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah pada junjungan kami, Nabi Muhammad saw, keluarga dan para sahabatnya. Allahumma, Ya Allah, Tuhan Yang Maha Memiliki Kekuatan dan Keupayaan; Ya Allah, Tuhan Yang Mahamulia dan karena Kemuliaan-Mu itu,,, next komentar
Antara amalan khurafat yang pernah muncul di alam Melayu ialah upacara Pesta Mandi Safar. Amalan ini menjadi populer pada waktu dahulu. Apabila tiba bulan Safar, umat Islam terutamanya yang tinggal berdekatan dengan pantai atau sungai akan mengadakan upacara mandi beramai-ramai dengan kepercayaan perbuatan berkenaan bisa menghapus dosa dan menolak bala. Biasanya amalan ini dilakukan pada hari Rabu minggu terakhir dalam bulan Safar. Selain amalan tersebut, kebanyakan umat Islam pada masa ini, khususnya orang-orang tua di negara ini tidak mahu mengadakan majlis pernikahan dalam bulan Safar karena mereka berpendapat dan mempercayai bahwa kedua pengantin nanti tidak akan mendapat keturunan. Amalan dan kepercayaan seperti itu jelas bertentangan dengan syariat Islam serta bisa menyebabkan rusaknya akidah. Sebenarnya bala bencana itu tidaklah berlaku hanya pada bulan Safar saja. Kepercayaan rusak itu telah ditolak dan dilarang dengan kerasnya oleh agama Islam sebagaimana firman Allah Subhanahu Wataala dalam Surat At-Taubah ayat 51 : “Katakanlah (wahai Muhammad), tidak sekali-kali akan menimpa kamu sesuatu pun melainkan apa yang telah ditetapkan Allah bagi kamu. Dialah pelindung yang menyelamatkan kami dan (dengan kepercayaan itu) maka kepada Allah jualah hendaknya orang-orang yang beriman bertawakal.”
Mengamalkan perkara-perkara khurafat atau kepercayaan rusak adalah nyata dilarang oleh syarak di samping tiadanya manfaatnya ia bisa merusak akidah seseorang dan ia juga menambahkan amalan-amalan bidaah yang buruk. Oleh karena itu, umat Islam hendaklah melemparkan sangkaan atau kepercayaan rusak tersebut supaya kita terlepas daripada amalan-amalan yang bisa membawa kepada syirik.
Amalan Rabu Terakhir di Bulan Shafar
Al-Imam Abdul Hamid Quds (Mufti dan Imam Masjidil Haram) Dalam Kanzun Najah WasSuraar Fi Fadhail Al-Azmina Wash-Shuhaar.Banyak Awliya Allah yang mempunyai pengetahuan spiritual yang tinggi mengatakan bahwa pada setiap tahun, Allah menurunkan 320.000 macam bala bencana ke bumi dan semua itu pertama kali terjadi pada hari Rabu terakhir di bulan Shafar, yang dikenal dengan Rabu Wekasan. Oleh sebab itu hari tersebut menjadi hari yang terberat di sepanjang tahun. Maka barangsiapa yang melakukan shalat 4 rakaat (Nawafil, sunnah), di mana setiap rakaat setelah al-Fatihah dibaca surat al-Kautsar 17 kali lalu surat al-Ikhlash 5 kali, surat al-Falaq dan surat an-Naas masing-masing sekali; lalu setelah salam membaca do’a di bawah ini, maka Allah dengan Kemurahan-Nya akan menjaga orang yang bersangkutan dari semua bala bencana yang turun di hari itu sampai sempurna setahun. Do`a tersebut adalah:
Bismilaahir rahmaanir rahiim, Wa shallallaahu ‘alaa sayyidinaa muhammadin wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam. Allaahumma yaa syadiidal quwa wa yaa syadidal mihaal yaa ‘aziiza dzallat li’izzatika jamii’u khalqika ikfinii min jamii’i khalqika yaa muhsinu yaa mujammilu yaa mutafadh-dhilu yaa mun’imu yaa mukrimu yaa man laa ilaaha illa anta bi rahmatika yaa arhamar raahimiin Allaahumma bisirril hasani wa akhiihi wa jaddihi wa abiihi ikfinii syarra haadzal yawma wa maa yanzilu fiihi yaa kaafii fasayakfiyukahumul-laahu wa huwas-samii’ul ‘aliim. Wa hasbunallaahu wa ni’mal wakiilu wa laa hawla wa laa quwwata illaa billaahil ‘aliyyil ‘azhiim. Wa shallallaahu ta’aalaa ‘alaa sayyidinaa muhammadin wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam
Dengan Nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah pada junjungan kami, Nabi Muhammad saw, keluarga dan para sahabatnya. Allahumma, Ya Allah, Tuhan Yang Maha Memiliki Kekuatan dan Keupayaan; Ya Allah, Tuhan Yang Mahamulia dan karena Kemuliaan-Mu itu,,, next komentar
Jumat, 16 Desember 2011
Fakta dibalik sholat yang luar biasa DAHSYAT
Salah satu kewajiban umat Islam adalah melaksanakan sholat lima waktu. Sholat ternyata tidak hanya menjadi amalan utama diakhirat nanti, tetapi gerakan-gerakan sholat ternyata paling proporsional bagi anatomi tubuh manusia. Bahkan dari sudut medis, sholat adalah gudang obat dari berbagai jenis penyakit. Selama ini sholat yang dilakukan lima kali sehari oleh umat Islam, sebenarnya telah memberikan investasi kesehatan yang cukup besar bagi yang melakukan sholat tersebut. Gerakan sholat sampai dengan salam memiliki makna yang luar biasa baik untuk kesehatan fisik, mental bahkan keseimbangan spiritual dan emosional. Tetapi sayang hanya sedikit dari umat Islam yang memahaminya. Berikut ini beberapa manfaat gerakan sholat bagi kesehatan manusia:
TAKBIRATUL IHRAM
Postur: berdiri tegak, mengangkat kedua tangan sejajar telinga, lalu melipatnya di depan perut atau dada bagian bawah
Manfaat: Gerakan ini melancarkan aliran darah, getah bening (limfe) dan kekuatan otot lengan. Posisi jantung dibawah otak memungkinkan darah mengalir lancar ke seluruh tubuh. Saat mengangkat kedua tangan, otot bahu meregang sehingga aliran darah kaya oksigen menjadi lancar. Kemudian kedua tangan didekapkan di depan perut atau dada bagian bawah. Sikap ini menghindarkan dari berbagai gangguan persendian, khususnya pada tubuh bagian atas.
RUKUK
Postur: Rukuk yang sempurna ditandai tulang belakang yang lurus sehingga bila diletakkan segelas air diatas punggung tersebut tak akan tumpah. Posisi kepala lurus dengan tulang belakang.
Manfaat: Postur ini menjaga kesempurnaan posisi dan fungsi tulang belakang (corpus vertebrae) sebagai penyangga tubuh dan pusat syaraf. Posisi jantung sejajar dengan otak, maka aliran darah maksimal pada tubuh bagian tengah. Tangan yang bertumpu di lutut berfungsi relaksasi bagi otot-otot bahu hingga ke bawah. Selain itu, rukuk adalah latihan kemih untuk mencegah gangguan prostat.
I’TIDAL
Postur: Bangun dari rukuk, tubuh kembali tegak setelah, mengangkat kedua tangan setinggi telinga. Manfaat: Itidal adalah variasi postur setelah rukuk dan sebelum sujud. Gerak berdiri bungkuk berdiri sujud merupakan latihan pencernaan yang baik. Organ-organ pencernaan di dalam perut mengalami pemijatan dan pelonggaran secara bergantian. Efeknya, pencernaan menjadi lebih lancar.
SUJUD
Postur: Menungging dengan meletakkan kedua tangan, lutut, ujung kaki, dan dahi pada lantai. Manfaat: Aliran getah bening dipompa ke bagian leher dan ketiak. Posisi jantung di atas otak menyebabkan darah kaya oksigen bisa mengalir maksimal ke otak. Aliran ini berpengaruh pada daya pikir seseorang. Karena itu, lakukan sujud dengan tuma’ninah, jangan tergesa gesa agar darah mencukupi kapasitasnya di otak. Postur ini juga menghindarkan gangguan wasir. Khusus bagi wanita, baik rukuk maupun sujud memiliki manfaat luar biasa bagi kesuburan dan kesehatan organ kewanitaan.
DUDUK
Postur: Duduk ada dua macam, yaitu iftirosy (tahiyyat awal) dan tawarruk (tahiyyat akhir). Perbedaan terletak pada posisi telapak kaki. Manfaat: Saat iftirosy, kita bertumpu pada pangkal paha yang terhubung dengan syaraf nervus Ischiadius. Posisi ini menghindarkan nyeri pada pangkal paha yang sering menyebabkan penderitanya tak mampu berjalan. Duduk tawarruk sangat baik bagi pria sebab tumit menekan aliran kandung kemih (urethra), kelenjar kelamin pria (prostata) dan saluran vas deferens. Jika dilakukan dengan benar, postur ini mencegah impotensi. Variasi posisi telapak kaki pada iftirosy dan tawarruk menyebabkan seluruh otot tungkai turut meregang dan kemudian relaks kembali. Gerak dan tekanan harmonis inilah yang menjaga kelenturan dan kekuatan organ-organ gerak kita.
SALAM
Gerakan: Memutar kepala ke kanan dan ke kiri secara maksimal. Manfaat: Relaksasi otot sekitar leher dan kepala menyempurnakan aliran darah di kepala. Gerakan ini mencegah sakit kepala dan menjaga kekencangan kulit wajah.
BERIBADAH secara kontinyu bukan saja menyuburkan iman, tetapi mempercantik diri wanita luar dan dalam.
PACU KECERDASAN Gerakan sujud dalam salat tergolong unik.
Falsafahnya adalah manusia menundukkan diri serendah-rendahnya, bahkan lebih rendah dari pantatnya sendiri. Dari sudut pandang ilmu psikoneuroimunologi (ilmu mengenai kekebalan tubuh dari sudut pandang psikologis) yang didalami Prof . Sholeh, gerakan ini mengantar manusia pada derajat setinggi-tingginya. Mengapa? Dengan melakukan gerakan sujud secara rutin, pembuluh darah diotak terlatih untuk menerima banyak pasokan darah. Pada saat sujud, posisi jantung berada diatas kepala yang memungkinkan darah mengalir maksimal ke otak. Itu artinya, otak mendapatkan pasokan darah kaya oksigen yang memacu kerja sel-selnya. Dengan kata lain, sujud yang tumakninah dan kontinyu dapat memacu kecerdasan. Risetnya telah mendapat pengakuan dari Harvard Universitry , AS. Bahkan seorang dokter berkebangsaan Amerika yang tak dikenalnya menyatakan masuk Islam setelah.... LANJUTAN KE KOLOM KOMENTAR!!!
TAKBIRATUL IHRAM
Postur: berdiri tegak, mengangkat kedua tangan sejajar telinga, lalu melipatnya di depan perut atau dada bagian bawah
Manfaat: Gerakan ini melancarkan aliran darah, getah bening (limfe) dan kekuatan otot lengan. Posisi jantung dibawah otak memungkinkan darah mengalir lancar ke seluruh tubuh. Saat mengangkat kedua tangan, otot bahu meregang sehingga aliran darah kaya oksigen menjadi lancar. Kemudian kedua tangan didekapkan di depan perut atau dada bagian bawah. Sikap ini menghindarkan dari berbagai gangguan persendian, khususnya pada tubuh bagian atas.
RUKUK
Postur: Rukuk yang sempurna ditandai tulang belakang yang lurus sehingga bila diletakkan segelas air diatas punggung tersebut tak akan tumpah. Posisi kepala lurus dengan tulang belakang.
Manfaat: Postur ini menjaga kesempurnaan posisi dan fungsi tulang belakang (corpus vertebrae) sebagai penyangga tubuh dan pusat syaraf. Posisi jantung sejajar dengan otak, maka aliran darah maksimal pada tubuh bagian tengah. Tangan yang bertumpu di lutut berfungsi relaksasi bagi otot-otot bahu hingga ke bawah. Selain itu, rukuk adalah latihan kemih untuk mencegah gangguan prostat.
I’TIDAL
Postur: Bangun dari rukuk, tubuh kembali tegak setelah, mengangkat kedua tangan setinggi telinga. Manfaat: Itidal adalah variasi postur setelah rukuk dan sebelum sujud. Gerak berdiri bungkuk berdiri sujud merupakan latihan pencernaan yang baik. Organ-organ pencernaan di dalam perut mengalami pemijatan dan pelonggaran secara bergantian. Efeknya, pencernaan menjadi lebih lancar.
SUJUD
Postur: Menungging dengan meletakkan kedua tangan, lutut, ujung kaki, dan dahi pada lantai. Manfaat: Aliran getah bening dipompa ke bagian leher dan ketiak. Posisi jantung di atas otak menyebabkan darah kaya oksigen bisa mengalir maksimal ke otak. Aliran ini berpengaruh pada daya pikir seseorang. Karena itu, lakukan sujud dengan tuma’ninah, jangan tergesa gesa agar darah mencukupi kapasitasnya di otak. Postur ini juga menghindarkan gangguan wasir. Khusus bagi wanita, baik rukuk maupun sujud memiliki manfaat luar biasa bagi kesuburan dan kesehatan organ kewanitaan.
DUDUK
Postur: Duduk ada dua macam, yaitu iftirosy (tahiyyat awal) dan tawarruk (tahiyyat akhir). Perbedaan terletak pada posisi telapak kaki. Manfaat: Saat iftirosy, kita bertumpu pada pangkal paha yang terhubung dengan syaraf nervus Ischiadius. Posisi ini menghindarkan nyeri pada pangkal paha yang sering menyebabkan penderitanya tak mampu berjalan. Duduk tawarruk sangat baik bagi pria sebab tumit menekan aliran kandung kemih (urethra), kelenjar kelamin pria (prostata) dan saluran vas deferens. Jika dilakukan dengan benar, postur ini mencegah impotensi. Variasi posisi telapak kaki pada iftirosy dan tawarruk menyebabkan seluruh otot tungkai turut meregang dan kemudian relaks kembali. Gerak dan tekanan harmonis inilah yang menjaga kelenturan dan kekuatan organ-organ gerak kita.
SALAM
Gerakan: Memutar kepala ke kanan dan ke kiri secara maksimal. Manfaat: Relaksasi otot sekitar leher dan kepala menyempurnakan aliran darah di kepala. Gerakan ini mencegah sakit kepala dan menjaga kekencangan kulit wajah.
BERIBADAH secara kontinyu bukan saja menyuburkan iman, tetapi mempercantik diri wanita luar dan dalam.
PACU KECERDASAN Gerakan sujud dalam salat tergolong unik.
Falsafahnya adalah manusia menundukkan diri serendah-rendahnya, bahkan lebih rendah dari pantatnya sendiri. Dari sudut pandang ilmu psikoneuroimunologi (ilmu mengenai kekebalan tubuh dari sudut pandang psikologis) yang didalami Prof . Sholeh, gerakan ini mengantar manusia pada derajat setinggi-tingginya. Mengapa? Dengan melakukan gerakan sujud secara rutin, pembuluh darah diotak terlatih untuk menerima banyak pasokan darah. Pada saat sujud, posisi jantung berada diatas kepala yang memungkinkan darah mengalir maksimal ke otak. Itu artinya, otak mendapatkan pasokan darah kaya oksigen yang memacu kerja sel-selnya. Dengan kata lain, sujud yang tumakninah dan kontinyu dapat memacu kecerdasan. Risetnya telah mendapat pengakuan dari Harvard Universitry , AS. Bahkan seorang dokter berkebangsaan Amerika yang tak dikenalnya menyatakan masuk Islam setelah.... LANJUTAN KE KOLOM KOMENTAR!!!
Label:
artikel
Konflik NU vs Wahabi memanas ! Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj tolak temui Dubes Saudi Arabia
Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Abdurrahman Al-Khayyat, kecewa pada sikap Ketua Umum PB NU, KH Said Aqil Siradj, yang menolak menerima dirinya. Padahal duta besar senior di Indonesia itu datang untuk untuk pamitan sehubungan masa tugasnya di Indonesia berakhir. “Saya sudah dijanjikan untuk bisa bertemu pekan lalu, tapi tiba-tiba dibatalkan. Saya tak bisa mengerti mengapa sikapnya demikian terhadap kami,” kata Al-Khayyat, di kediamannya di Jakarta, Sabtu malam (11/12). Sebelum meninggalkan Indonesia, dia menggelar resepsi untuk kalangan pers di rumah dinasnya.
“Menjadi tugas saya selaku wakil pemerintah dan bangsa Arab Saudi meningkatkan hubungan baik dengan berbagai kalangan di Indonesia, termasuk dengan organisasi Islam terbesar di Indonesia itu,” katanya.
Juga, dari pengamatannya, berulangkali ada komentar-komentar Said Aqil Siradj yang mengaitkan pemerintahan Arab Saudi dengan Wahabisme. Dia berkata, “Kamipun tahu, beliau kerap berhubungan dengan kedutaan besar satu negara lain yang memusuhi Arab Saudi.” katanya.
Sehubungan dengan itu, tokoh NU, KH Hasyim Muzadi, yang dimintai pandangannya secara terpisah, Minggu, menyatakan, tidak lazim ketua umum PBNU menolak tamu baik besar atau kecil, yang Islam atau bukan Muslim. “Apalagi tamu itu diplomat negara Islam, tak boleh ditolak. Itu sangat tidak baik untuk umat Nahdlatul Ulama,” kata Muzadi, yang juga mantan ketua umum PBNU periode 2000-2004. Muzadi mengingatkan, menurut ajaran Nahdlatul Ulama, ukhuwah Islamiyah (persaudaraan/ keterikatan hati dan jiwa satu sama lain dengan ikatan aqidah Islam) harus merata secara seimbang ke seluruh kelompok kaum muslimin.
Selama lima tahun bertugas di Indonesia, Al-Khayyat melukiskan negara terbesar di ASEAN itu sebagai “negeri indah”, di mana dirinya telah membina banyak hubungan baik dengan berbagai lapisan masyarakat maupun pejabat pemerintahan. “Kami memuji Presiden Yudhoyono yang telah memimpin Indonesia dan mencapai kemajuan seperti sekarang. Kami yakin, Indonesia akan segera menjadi salah satu negara terpenting di dunia karena peran-peran yang dimainkannya,” katanya.
Laiknya sopan-santun dan protokoler diplomatik, dia akan berpamitan pula dengan Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa. “Menteri luar negeri Anda salah satu tokoh muda cemerlang yang dimiliki Indonesia,” katanya.
Ketua Umum PBNU KH Said Agil Siraj kembali merilis 12 yayasan Islam yang dituduh sebagai Salafi Wahabi penebar benih radikal dan teror yang mengajarkan doktrin pengeboman. Pernyataan itu disampaikan pada acara workshop “Deradikalisasi Agama Berbasis Kyai/Nyai dan Pesantren” yang digelar Muslimat NU di Park Hotel Jakarta, Sabtu (3/12/2011). Dua belas yayasan Salafi Wahabi yang dituding Said Aqil Siradj antara lain sebagai berikut:
1. Yayasan Al Sofwa di Lenteng Agung, Jakarta Selatan (diketuai Abu Bakar bin Muhammad Altway Lc,)
2. As-Sunnah di Cirebon (alamat di Jl. Kali Tanjung Kecamatan Grahsan Cirebon, diketuai yang dipimpin KH Thoharoh, dan didanai oleh Kholid Bawazi, pemilik pabrik mie di Jeddah)
3. Yayasan Al-Fitrah di Surabaya, di Jalan Arif Rahman Hakim Perumahan Galaksi Ruko 26 sampai 30 (diketuai oleh Ainul Haris)
4. Yayasan Al-Faruq di jalan Danau Toba, Jember
5. Yayasan Ulil Albab di Lampung, Sukabumi dan Bogor yang diketuai Yazid Jawaz
6. Yayasan Ihya Turats
7. Yayasan An-Nida dan sebagainya.
“Ada dua belas yayasan yang indikasinya di situlah Radikalisasi tumbuh; di Lenteng Agung namanya Al Shofwah Di Cirebon As Sunnah, Jl. Kali Tanjung Kecamatan Grahsan, Cirebon yang mendanai namanya Kholid Bawazir yang punya pabrik mie di Jeddah. Di Surabaya Jl. Arif Rahman Hakim, perumahan Galaxy, Ruko 26 sampai 30, namanya Yayasan Al Fitroh, ketuanya namanya Ainul Haris. Di Jember Jl. Danau Toba, Yayasan Al Faruq. Di Bandar Lampung namanya Yayasan Ulil Albab ketuanya namanya Yazid Jawas, yayasan inilah yang di Sukabumi Jl. Cimangling, di Bogor Jl. Cijeruk. Inilah yayasan-yayasan yang mengajarkan Islam Radikal atau wahabi,” rinci Said Aqil di hadapan puluhan Muslimat NU.
Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman SH sangat menyayangkan berbagai statemen Said Aqil dalam forum terbuka di hadapan para kiyai dan nyai itu. “Said Aqil yang bertahun-tahun belajar ilmu syar’i di timur tengah dan bergelar Professor Doktor, tidak seharusnya berbicara tanpa dasar” kata Munarman. “Dari segi hukum syariat siapapun yang memfitnah saudaranya sesama muslim demi menyenangkan orang kafir, itu artinya berada dalam barisan kaum kuffar dalam memerangi umat Islam,” papar Munarman yang juga ketua An-Nasr Institute Jakarta itu. “Bukankah dalam Al-Qur’an ada ayat yang menyatakan orang-orang kafir saling tolong menolong dalam mengerjakan kemungkaran dan kebatilan?” tambahnya.
Jawaban Ustad Husain Ardilla (penulis web syiahali) :
“Munarman jangan coba-coba memfitnah Ketua Umum PBNU Prof DR KH Said Aqil Sirajd MA, perlu anda ketahui bahwa Gerakan Salafi... Lanjut kekolom komentar
“Menjadi tugas saya selaku wakil pemerintah dan bangsa Arab Saudi meningkatkan hubungan baik dengan berbagai kalangan di Indonesia, termasuk dengan organisasi Islam terbesar di Indonesia itu,” katanya.
Juga, dari pengamatannya, berulangkali ada komentar-komentar Said Aqil Siradj yang mengaitkan pemerintahan Arab Saudi dengan Wahabisme. Dia berkata, “Kamipun tahu, beliau kerap berhubungan dengan kedutaan besar satu negara lain yang memusuhi Arab Saudi.” katanya.
Sehubungan dengan itu, tokoh NU, KH Hasyim Muzadi, yang dimintai pandangannya secara terpisah, Minggu, menyatakan, tidak lazim ketua umum PBNU menolak tamu baik besar atau kecil, yang Islam atau bukan Muslim. “Apalagi tamu itu diplomat negara Islam, tak boleh ditolak. Itu sangat tidak baik untuk umat Nahdlatul Ulama,” kata Muzadi, yang juga mantan ketua umum PBNU periode 2000-2004. Muzadi mengingatkan, menurut ajaran Nahdlatul Ulama, ukhuwah Islamiyah (persaudaraan/ keterikatan hati dan jiwa satu sama lain dengan ikatan aqidah Islam) harus merata secara seimbang ke seluruh kelompok kaum muslimin.
Selama lima tahun bertugas di Indonesia, Al-Khayyat melukiskan negara terbesar di ASEAN itu sebagai “negeri indah”, di mana dirinya telah membina banyak hubungan baik dengan berbagai lapisan masyarakat maupun pejabat pemerintahan. “Kami memuji Presiden Yudhoyono yang telah memimpin Indonesia dan mencapai kemajuan seperti sekarang. Kami yakin, Indonesia akan segera menjadi salah satu negara terpenting di dunia karena peran-peran yang dimainkannya,” katanya.
Laiknya sopan-santun dan protokoler diplomatik, dia akan berpamitan pula dengan Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa. “Menteri luar negeri Anda salah satu tokoh muda cemerlang yang dimiliki Indonesia,” katanya.
Ketua Umum PBNU KH Said Agil Siraj kembali merilis 12 yayasan Islam yang dituduh sebagai Salafi Wahabi penebar benih radikal dan teror yang mengajarkan doktrin pengeboman. Pernyataan itu disampaikan pada acara workshop “Deradikalisasi Agama Berbasis Kyai/Nyai dan Pesantren” yang digelar Muslimat NU di Park Hotel Jakarta, Sabtu (3/12/2011). Dua belas yayasan Salafi Wahabi yang dituding Said Aqil Siradj antara lain sebagai berikut:
1. Yayasan Al Sofwa di Lenteng Agung, Jakarta Selatan (diketuai Abu Bakar bin Muhammad Altway Lc,)
2. As-Sunnah di Cirebon (alamat di Jl. Kali Tanjung Kecamatan Grahsan Cirebon, diketuai yang dipimpin KH Thoharoh, dan didanai oleh Kholid Bawazi, pemilik pabrik mie di Jeddah)
3. Yayasan Al-Fitrah di Surabaya, di Jalan Arif Rahman Hakim Perumahan Galaksi Ruko 26 sampai 30 (diketuai oleh Ainul Haris)
4. Yayasan Al-Faruq di jalan Danau Toba, Jember
5. Yayasan Ulil Albab di Lampung, Sukabumi dan Bogor yang diketuai Yazid Jawaz
6. Yayasan Ihya Turats
7. Yayasan An-Nida dan sebagainya.
“Ada dua belas yayasan yang indikasinya di situlah Radikalisasi tumbuh; di Lenteng Agung namanya Al Shofwah Di Cirebon As Sunnah, Jl. Kali Tanjung Kecamatan Grahsan, Cirebon yang mendanai namanya Kholid Bawazir yang punya pabrik mie di Jeddah. Di Surabaya Jl. Arif Rahman Hakim, perumahan Galaxy, Ruko 26 sampai 30, namanya Yayasan Al Fitroh, ketuanya namanya Ainul Haris. Di Jember Jl. Danau Toba, Yayasan Al Faruq. Di Bandar Lampung namanya Yayasan Ulil Albab ketuanya namanya Yazid Jawas, yayasan inilah yang di Sukabumi Jl. Cimangling, di Bogor Jl. Cijeruk. Inilah yayasan-yayasan yang mengajarkan Islam Radikal atau wahabi,” rinci Said Aqil di hadapan puluhan Muslimat NU.
Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman SH sangat menyayangkan berbagai statemen Said Aqil dalam forum terbuka di hadapan para kiyai dan nyai itu. “Said Aqil yang bertahun-tahun belajar ilmu syar’i di timur tengah dan bergelar Professor Doktor, tidak seharusnya berbicara tanpa dasar” kata Munarman. “Dari segi hukum syariat siapapun yang memfitnah saudaranya sesama muslim demi menyenangkan orang kafir, itu artinya berada dalam barisan kaum kuffar dalam memerangi umat Islam,” papar Munarman yang juga ketua An-Nasr Institute Jakarta itu. “Bukankah dalam Al-Qur’an ada ayat yang menyatakan orang-orang kafir saling tolong menolong dalam mengerjakan kemungkaran dan kebatilan?” tambahnya.
Jawaban Ustad Husain Ardilla (penulis web syiahali) :
“Munarman jangan coba-coba memfitnah Ketua Umum PBNU Prof DR KH Said Aqil Sirajd MA, perlu anda ketahui bahwa Gerakan Salafi... Lanjut kekolom komentar
Kamis, 15 Desember 2011
5 Fakta Tentang Adzan
Mungkin bagi sebagian umat non muslim adzan menganggu "telinga" mereka. Padahal bagi kami umat islam, adzan sangat dinanti-nanti dan dirindukan..
5 Fakta Tentang Adzan
Adzan adalah media luar biasa untuk mengumandangkan tauhid terhadap Maha yang Maha Kuasa dan risalah (kenabian) Nabi Muhammad saw. Adzan juga merupakan panggilan shalat kepada umat Islam, yang terus bergema di seluruh dunia lima kali setiap hari.
Betapa mengagumkan suara adzan itu, dan bagi umat Islam di seluruh dunia, adzan merupakan sebuah fakta yang telah mapan. Indonesia misalnya, sebagai sebuah negara terdiri dari ribuan pulau dan dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
Inilah 5 fakta tentang adzan :
1 . Pemersatu Umat Islam
Adzan menemukan momentum sebagai penyeru dengan “kekuatan supranatural” yang sangat dahsyat. Ketika adzan berkumandang, kaum muslimin bergegas meninggalkan seluruh aktivitas duniawi dan bersegera menuju masjid untuk menunaikan salat berjamaah. Dalam konteks demikian, adzan adalah pemersatu umat. Simpul-simpul kesadaran psiko-religius mereka bergetaran, terhubung secara simultan, dan dengan totalitas kesadaran seorang hamba (abdi) mereka bersimpuh, luruh dalam kesyahduan ibadah salat berjamaah. Di islam ada banyak madzhab dan disetiap madzhab itu pasti beda pula pandangan cara mengerjakan solat / bacaannya, apalagi pemeluk agama islam jumlahnya sangat banyak, 1/4 dari jumlah populasi didunia dengan umat yang memiliki bahasa berbeda. Namun tak ada perbedaan dalam mengumandangkan adzan.
2. Asal Mula Adzan
Pada jaman dahulu, Rasulullah Saw. kebingungan untuk menyampaikan saat waktu shalat tiba kepada seluruh umatnya. Maka dicarilah berbagai cara. Ada yang mengusulkan untuk mengibarkan bendera pas waktu shalat itu tiba, ada yang usul untuk menyalakan api diatas bukit, meniup terompet, dan bahkan membunyikan lonceng. Tetapi semuanya dianggap kurang pas dan kurang cocok. Adalah Abdullah bin Zaid yang bermimpi bertemu dengan seseorang yang memberitahunya untuk mengumandangkan adzan dengan menyerukan lafaz-lafaz adzan yang sudah kita ketahui sekarang. Mimpi itu disampaikan Abdullah bin Zaid kepada Rasulullah Saw. Umar bin Khathab yang sedang berada di rumah mendengar suara itu. Ia langsung keluar sambil menarik jubahnya dan berkata: ”Demi Tuhan Yang mengutusmu dengan Hak, ya Rasulullah, aku benar-benar melihat seperti yang ia lihat (di dalam mimpi). Lalu Rasulullah bersabda: ”Segala puji bagimu.” Kemudian Rasulullah menyetujuinya untuk menggunakan lafaz-lafaz adzan itu untuk menyerukan panggilan shalat.
3. Adzan Disaat Peristiwa Penting
Adzan Digunakan islam untuk memanggil Umat untuk melaksanakan shalat. Selain itu adzan juga dikumandangkan disaat-saat Penting. Ketika lahirnya seorang Bayi , ketika Meninggal Dunia , ketika Peristiwa besar.
Peristiwa besar yang dimaksud adalah
Fathu Makah : Pembebasan Mekkah merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 630M tepatnya pada tanggal 10 Ramadan 8 H, dimana Nabi Muhammad beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekkah, dan kemudian menguasai Mekkah secara keseluruhan, sekaligus menghancurkan berhala yang ditempatkan di dalam dan sekitar Ka’bah. Lalu Bilal Mengumandangkan Adzan Diatas Ka’bah.
Perebutan kekuasaan Konstatinopel : Konstantinopel jatuh ke tangan pasukan Ottoman, mengakhiri Kekaisaran Romawi Timur. lalu beberapa perajurit ottoman masuk kedalam Ramapsan terbesar Mereka Sofia. lalu mengumandangkan adzan disana sebagai tanda kemenagan meraka.
4. Miliyaran kali telah dikumandangkan
Sejak pertama kali sampai saat ini mungkin sudah sekitar 1500 tahunan lebih adzan dikumandangkan. Jika satu tahun sama dengan 365 hari, kira-kira hitungannya seperti ini >> 1.500 X 365 hari = 547.500 hari dan kalikan kembali dengan jumlah umat islam yang terus bertambah tiap tahunnya. Kita hitung saja umat islam saat ini sekitar 2 miliyar orang dengan persentase 2 milayar umat dengan 2 juta muadzin saja. 547.500 x 2.000.000 = 1.095.000.000.000. Itu hanya perhitungan satu kali sholat fardlu saja, dalam satu hari ada 5 sholat fardlu maka hasil akhirnya >> 1.095.000.000.000 x 5 = 5.475.000.000.000 kali adzan dikumandangkan. Subhanallah. Allahu akbar!!!
5. Tidak pernah berhenti berkumandang
Proses itu terus berlangsung dan bergerak ke arah barat kepulauan Indonesia. Perbedaan waktu antara timur dan barat pulau-pulau di Indonesia adalah satu jam. Oleh karena itu, satu jam setelah adzan selesai di bali / sulawesi, maka adzan segera bergema di Jakarta, disusul pula sumatra. Dan adzan belum berakhir di Indonesia, maka ia sudah dimulai di Malaysia. Burma adalah di baris berikutnya, dan dalam waktu beberapa jam dari Jakarta, maka adzan mencapai Dacca, ibukota Bangladesh. Dan begitu adzan berakhir di Bangladesh, maka ia telah dikumandangkan di barat India, dari Kalkuta ke Srinagar. Kemudian terus menuju Bombay dan seluruh kawasan India.
5 Fakta Tentang Adzan
Adzan adalah media luar biasa untuk mengumandangkan tauhid terhadap Maha yang Maha Kuasa dan risalah (kenabian) Nabi Muhammad saw. Adzan juga merupakan panggilan shalat kepada umat Islam, yang terus bergema di seluruh dunia lima kali setiap hari.
Betapa mengagumkan suara adzan itu, dan bagi umat Islam di seluruh dunia, adzan merupakan sebuah fakta yang telah mapan. Indonesia misalnya, sebagai sebuah negara terdiri dari ribuan pulau dan dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
Inilah 5 fakta tentang adzan :
1 . Pemersatu Umat Islam
Adzan menemukan momentum sebagai penyeru dengan “kekuatan supranatural” yang sangat dahsyat. Ketika adzan berkumandang, kaum muslimin bergegas meninggalkan seluruh aktivitas duniawi dan bersegera menuju masjid untuk menunaikan salat berjamaah. Dalam konteks demikian, adzan adalah pemersatu umat. Simpul-simpul kesadaran psiko-religius mereka bergetaran, terhubung secara simultan, dan dengan totalitas kesadaran seorang hamba (abdi) mereka bersimpuh, luruh dalam kesyahduan ibadah salat berjamaah. Di islam ada banyak madzhab dan disetiap madzhab itu pasti beda pula pandangan cara mengerjakan solat / bacaannya, apalagi pemeluk agama islam jumlahnya sangat banyak, 1/4 dari jumlah populasi didunia dengan umat yang memiliki bahasa berbeda. Namun tak ada perbedaan dalam mengumandangkan adzan.
2. Asal Mula Adzan
Pada jaman dahulu, Rasulullah Saw. kebingungan untuk menyampaikan saat waktu shalat tiba kepada seluruh umatnya. Maka dicarilah berbagai cara. Ada yang mengusulkan untuk mengibarkan bendera pas waktu shalat itu tiba, ada yang usul untuk menyalakan api diatas bukit, meniup terompet, dan bahkan membunyikan lonceng. Tetapi semuanya dianggap kurang pas dan kurang cocok. Adalah Abdullah bin Zaid yang bermimpi bertemu dengan seseorang yang memberitahunya untuk mengumandangkan adzan dengan menyerukan lafaz-lafaz adzan yang sudah kita ketahui sekarang. Mimpi itu disampaikan Abdullah bin Zaid kepada Rasulullah Saw. Umar bin Khathab yang sedang berada di rumah mendengar suara itu. Ia langsung keluar sambil menarik jubahnya dan berkata: ”Demi Tuhan Yang mengutusmu dengan Hak, ya Rasulullah, aku benar-benar melihat seperti yang ia lihat (di dalam mimpi). Lalu Rasulullah bersabda: ”Segala puji bagimu.” Kemudian Rasulullah menyetujuinya untuk menggunakan lafaz-lafaz adzan itu untuk menyerukan panggilan shalat.
3. Adzan Disaat Peristiwa Penting
Adzan Digunakan islam untuk memanggil Umat untuk melaksanakan shalat. Selain itu adzan juga dikumandangkan disaat-saat Penting. Ketika lahirnya seorang Bayi , ketika Meninggal Dunia , ketika Peristiwa besar.
Peristiwa besar yang dimaksud adalah
Fathu Makah : Pembebasan Mekkah merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 630M tepatnya pada tanggal 10 Ramadan 8 H, dimana Nabi Muhammad beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekkah, dan kemudian menguasai Mekkah secara keseluruhan, sekaligus menghancurkan berhala yang ditempatkan di dalam dan sekitar Ka’bah. Lalu Bilal Mengumandangkan Adzan Diatas Ka’bah.
Perebutan kekuasaan Konstatinopel : Konstantinopel jatuh ke tangan pasukan Ottoman, mengakhiri Kekaisaran Romawi Timur. lalu beberapa perajurit ottoman masuk kedalam Ramapsan terbesar Mereka Sofia. lalu mengumandangkan adzan disana sebagai tanda kemenagan meraka.
4. Miliyaran kali telah dikumandangkan
Sejak pertama kali sampai saat ini mungkin sudah sekitar 1500 tahunan lebih adzan dikumandangkan. Jika satu tahun sama dengan 365 hari, kira-kira hitungannya seperti ini >> 1.500 X 365 hari = 547.500 hari dan kalikan kembali dengan jumlah umat islam yang terus bertambah tiap tahunnya. Kita hitung saja umat islam saat ini sekitar 2 miliyar orang dengan persentase 2 milayar umat dengan 2 juta muadzin saja. 547.500 x 2.000.000 = 1.095.000.000.000. Itu hanya perhitungan satu kali sholat fardlu saja, dalam satu hari ada 5 sholat fardlu maka hasil akhirnya >> 1.095.000.000.000 x 5 = 5.475.000.000.000 kali adzan dikumandangkan. Subhanallah. Allahu akbar!!!
5. Tidak pernah berhenti berkumandang
Proses itu terus berlangsung dan bergerak ke arah barat kepulauan Indonesia. Perbedaan waktu antara timur dan barat pulau-pulau di Indonesia adalah satu jam. Oleh karena itu, satu jam setelah adzan selesai di bali / sulawesi, maka adzan segera bergema di Jakarta, disusul pula sumatra. Dan adzan belum berakhir di Indonesia, maka ia sudah dimulai di Malaysia. Burma adalah di baris berikutnya, dan dalam waktu beberapa jam dari Jakarta, maka adzan mencapai Dacca, ibukota Bangladesh. Dan begitu adzan berakhir di Bangladesh, maka ia telah dikumandangkan di barat India, dari Kalkuta ke Srinagar. Kemudian terus menuju Bombay dan seluruh kawasan India.
Diposting oleh
Mahesa ibnu_romli
di
Kamis, 15 Desember 2011
Kamis, Desember 15, 2011
Tidak ada komentar:
Label:
artikel
Doa Nabi al-Khidhr a.s.
Syaikh Muhammad Amin Kurdi dalam kitabnya " Tanwirul Qulub " pada halaman 422 menulis satu faedah seperti berikut: -Imam as-Sayuthi telah menyebut dalam " Luqtul Marjaan " daripada Sayyidina Ibnu 'Abbas rodhiallahu `anhuma sebagai berkata:-
"Nabi al-Khidhr dan Nabi Ilyas bertemu pada setiap tahun di musim haji dan mereka berdua berpisah atas kalimah-kalimah ini:
"Dengan nama Allah, sesuatu itu menurut apa yang dikehendaki Allah, tidak ada yang mendatangkan kebaikan melainkan Allah;
Sesuatu itu menurut apa yang dikehendaki Allah, tidak ada yang menolak kejahatan melainkan Allah;
Sesuatu itu menurut apa yang dikehendaki Allah, setiap keni'matan adalah daripada Allah;
Sesuatu itu menurut apa yang dikehendaki Allah, tiada daya upaya dan kekuatan melainkan dengan Allah".
Ibnu 'Abbas berkata: "Sesiapa yang membaca doa ini ketika pagi dan petang sebanyak 3 kali, maka Allah akan mengamankan (yakni menyelamatkan) dia dari tenggelam (lemas), kebakaran, kecurian, dari (kejahatan) syaitan, penguasa, ular dan kalajengking."
Maka sewajarnya bagi seseorang murid untuk mengamalkan doa ini, kerana ianya akan menjadi sebab yang membawa kepada tawakkal.
Doa ini juga dinukil oleh Hujjatul Islam al-Ghazali dalam " Ihya` 'Ulumiddin " jilid 1 halaman 374 dengan sedikit perbedaan lafaz.
Tawakkal itu amatlah penting dalam kehidupan seseorang muslim. Walau bagaimana hebatnya kita, selaku hamba kita hendaklah sentiasa bertawakkal kepada Allah, sejak permulaan setiap sesuatu pekerjaan berkekalan sehingga mencapai tujuan atau sebaliknya. Allah pula menyukai orang-orang yang bertawakkal sebagaimana difirmankanNya dalam surah Ali 'Imraan ayat 159 yang kira-kira berarti: " Bahawasanya Allah ta`ala itu kasih akan orang-orang yang bertawakkal ."
Manakala dalam surah ath-Tholaaq ayat 3, Allah berfirman yang kira-kira berarti: " Dan sesiapa yang bertawakkal kepada Allah, maka Allah itu mencukupi baginya".
"Nabi al-Khidhr dan Nabi Ilyas bertemu pada setiap tahun di musim haji dan mereka berdua berpisah atas kalimah-kalimah ini:
"Dengan nama Allah, sesuatu itu menurut apa yang dikehendaki Allah, tidak ada yang mendatangkan kebaikan melainkan Allah;
Sesuatu itu menurut apa yang dikehendaki Allah, tidak ada yang menolak kejahatan melainkan Allah;
Sesuatu itu menurut apa yang dikehendaki Allah, setiap keni'matan adalah daripada Allah;
Sesuatu itu menurut apa yang dikehendaki Allah, tiada daya upaya dan kekuatan melainkan dengan Allah".
Ibnu 'Abbas berkata: "Sesiapa yang membaca doa ini ketika pagi dan petang sebanyak 3 kali, maka Allah akan mengamankan (yakni menyelamatkan) dia dari tenggelam (lemas), kebakaran, kecurian, dari (kejahatan) syaitan, penguasa, ular dan kalajengking."
Maka sewajarnya bagi seseorang murid untuk mengamalkan doa ini, kerana ianya akan menjadi sebab yang membawa kepada tawakkal.
Doa ini juga dinukil oleh Hujjatul Islam al-Ghazali dalam " Ihya` 'Ulumiddin " jilid 1 halaman 374 dengan sedikit perbedaan lafaz.
Tawakkal itu amatlah penting dalam kehidupan seseorang muslim. Walau bagaimana hebatnya kita, selaku hamba kita hendaklah sentiasa bertawakkal kepada Allah, sejak permulaan setiap sesuatu pekerjaan berkekalan sehingga mencapai tujuan atau sebaliknya. Allah pula menyukai orang-orang yang bertawakkal sebagaimana difirmankanNya dalam surah Ali 'Imraan ayat 159 yang kira-kira berarti: " Bahawasanya Allah ta`ala itu kasih akan orang-orang yang bertawakkal ."
Manakala dalam surah ath-Tholaaq ayat 3, Allah berfirman yang kira-kira berarti: " Dan sesiapa yang bertawakkal kepada Allah, maka Allah itu mencukupi baginya".
Rabu, 14 Desember 2011
Metode pembelajaran kitab kuning klasik pesantren
Dalam pesantren, ada beberapa metode yang biasa digunakan oleh kyai atau ustadz dalam melakukan pengajaran kitab kuning dengan Arab pegon. Terbagi dalam dua jenis, yaitu;
pertama, secara individual atau biasa disebut dengan sistem sorogan. Kedua, secara berkelompok atau disebut dengan bandongan..
Selain kedua metode tersebut, sejalan dengan usaha kontekstualisasi kajian kitab kuning, di lingkungan pesantren dewasa ini telah berkembang metode jalsah (diskusi kelompok) dan halaqoh (seminar). Pada awalnya metode ini lebih sering digunakan pada tingkat kiai-ulama atau pengasuh pesantren, namun pada masa sekarang sudah biasa dilakukan oleh santri. Biasanya untuk membahas isu-isu kontemporer dengan bahan-bahan pemikiran yang bersumber dari kitab kuning.
1. Metode Sorogan
Sistem Individual dalam sistem pendidikan Islam tradisional disebut dengan sistem sorogan yang diberikan dalam pengajian kepada murid-murid yang telah menguasai pembacaan Qur’an. Santri membacakan kitab kuning dihadapan kiai-ulama yang langsung menyaksikan keabsahan bacaan santri, baik dalam konteks makna maupun bahasa (nahw dan sharf).
Sorogan artinya belajar secara individu dimana seorang santri berhadapan dengan seorang guru, terjadi interaksi saling mengenal diantara keduanya. Sedangkan menurut Wahyu Utomo, metode sorogan merupakan sebuah sistem belajar dimana para santri maju satu persatu untuk membaca dan menguraikan isi kitab dihadapan seorang guru atau kiai. Dalam Pesantren, sistem sorogan terbukti sangat efektif sebagai taraf pertama bagi seorang murid yang bercita-cita menjadi seorang alim. Metode ini memungkinkan seorang guru mengawasi, menilai dan membimbing Bahasa Arab.
Ciri utama penggunaan sistem individual ini adalah;
(1) lebih mengutamakan proses belajar daripada mengajar,
(2) merumuskan tujuan yang jelas,
(3) mengusahakan partisipasi aktif dari pihak murid,
(4) menggunakan banyak feedback atau balikan dan evaluasi,
(5) memberi kesempatan kepada murid untuk maju dengan kecepatan masing-masing.
2. Metode Bandongan
Metode utama sistem pengajaran di lingkungan pesantren yaitu sistem bandongan atau seringkali disebut sistem weton. Secara etimologi, dalam kamus besar Bahasa Indonesia, bandongan diartikan dengan pengajaran dalam bentuk kelas (pada seklek agama). Dalam sistem ini sekelompok murid (antara 5 sampai 500) mendengarkan seorang guru yang membaca, menerjemahkan, menerangkan dan seringkali mengulas buku-buku Islam dalam Bahasa Arab. Setiap murid memperhatikan bukunya sendiri dan membuat catatan tentang kata-kata atau buah pikiran yang sulit, berupa syakl atau makna mufrodhat atau penjelasan (keterangan tambahan). Kelompok kelas dari sistem bandongan ini disebut dengan halaqoh yang arti bahasanya lingkaran murid atau sekelompok siswa yang belajar dibawah bimbingan seorang guru.
Sekian dulu penjelasan tentang metode pembelajaran kitab kuning dalam lingkungan pesantren.
pertama, secara individual atau biasa disebut dengan sistem sorogan. Kedua, secara berkelompok atau disebut dengan bandongan..
Selain kedua metode tersebut, sejalan dengan usaha kontekstualisasi kajian kitab kuning, di lingkungan pesantren dewasa ini telah berkembang metode jalsah (diskusi kelompok) dan halaqoh (seminar). Pada awalnya metode ini lebih sering digunakan pada tingkat kiai-ulama atau pengasuh pesantren, namun pada masa sekarang sudah biasa dilakukan oleh santri. Biasanya untuk membahas isu-isu kontemporer dengan bahan-bahan pemikiran yang bersumber dari kitab kuning.
1. Metode Sorogan
Sistem Individual dalam sistem pendidikan Islam tradisional disebut dengan sistem sorogan yang diberikan dalam pengajian kepada murid-murid yang telah menguasai pembacaan Qur’an. Santri membacakan kitab kuning dihadapan kiai-ulama yang langsung menyaksikan keabsahan bacaan santri, baik dalam konteks makna maupun bahasa (nahw dan sharf).
Sorogan artinya belajar secara individu dimana seorang santri berhadapan dengan seorang guru, terjadi interaksi saling mengenal diantara keduanya. Sedangkan menurut Wahyu Utomo, metode sorogan merupakan sebuah sistem belajar dimana para santri maju satu persatu untuk membaca dan menguraikan isi kitab dihadapan seorang guru atau kiai. Dalam Pesantren, sistem sorogan terbukti sangat efektif sebagai taraf pertama bagi seorang murid yang bercita-cita menjadi seorang alim. Metode ini memungkinkan seorang guru mengawasi, menilai dan membimbing Bahasa Arab.
Ciri utama penggunaan sistem individual ini adalah;
(1) lebih mengutamakan proses belajar daripada mengajar,
(2) merumuskan tujuan yang jelas,
(3) mengusahakan partisipasi aktif dari pihak murid,
(4) menggunakan banyak feedback atau balikan dan evaluasi,
(5) memberi kesempatan kepada murid untuk maju dengan kecepatan masing-masing.
2. Metode Bandongan
Metode utama sistem pengajaran di lingkungan pesantren yaitu sistem bandongan atau seringkali disebut sistem weton. Secara etimologi, dalam kamus besar Bahasa Indonesia, bandongan diartikan dengan pengajaran dalam bentuk kelas (pada seklek agama). Dalam sistem ini sekelompok murid (antara 5 sampai 500) mendengarkan seorang guru yang membaca, menerjemahkan, menerangkan dan seringkali mengulas buku-buku Islam dalam Bahasa Arab. Setiap murid memperhatikan bukunya sendiri dan membuat catatan tentang kata-kata atau buah pikiran yang sulit, berupa syakl atau makna mufrodhat atau penjelasan (keterangan tambahan). Kelompok kelas dari sistem bandongan ini disebut dengan halaqoh yang arti bahasanya lingkaran murid atau sekelompok siswa yang belajar dibawah bimbingan seorang guru.
Sekian dulu penjelasan tentang metode pembelajaran kitab kuning dalam lingkungan pesantren.
Label:
artikel
HADITS JIHAD AN-NAFS DHO'IF ???
Hadits yang sangat terkenal dan sering dikutip orang taktala bicara tentang keutamaan jihad melawan hawa nafsu adalah hadits yang berbunyi: "Kita baru saja kembali dari jihad kecil menuju jihad yang besar. Para sahabat bertanya, "Apa jihad besar itu?, Nabi SAW menjawab, "Jihaad al-qalbi (jihad hati).' Didalam riwayat lain disebutkan jihaad al-nafs". (lihat Kanz al-'Ummaal, juz 4/616; Hasyiyyah al-Baajuriy, juz 2/265). Berdasarkan pemahaman terhadap hadits diatas, sebagian orang memahami bahwa jihad melawan hawa nafsu (jihad al-nafs) merupakan jihad besar (jihad al-akbar) yang nilainya lebih utama dibandingkan dengan jihad fi sabilillah dengan makna perang fisik melawan orang-orang kafir. Benarkah demikian?
Pertama, status hadits jihaad al-nafs lemah (dhaif), baik ditinjau dari sisi sanad maupun matan.
Dari sisi sanad, isnad hadits tersebut lemah (dha'if). Al-Hafidz al-'Iraqiy menyatakan bahwa isnad hadits ini lemah. Menurut Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalaaniy, hadits tersebut adalah ucapan dari Ibrahim bin 'Ablah. (lihat kitab Al Jihad walQital fi Siyasah Syar’iyah karya Dr. Muhammad Khair Haikal) Dari sisi matan hadits (redaksi), redaksi hadits jihaad al-nafs diatas bertentangan dengan nash Al Qur’an maupun Hadits yang menuturkan keutamaan jihaad fi sabilillah di atas amal-amal kebaikan yang lain. Oleh karena itu, redaksi (matan) hadits jihad al-nafs tidak dapat diterima karena bertentangan dengan nash-nash lain yang menuturkan keutamaan jihad fi sabilillah di atas amal-amal perbuatan yang lain.
Kedua, seandainya keabsahan hadits ini tidak kita perbincangkan, maka lafadz jihad al-akbar yang tercantum didalam hadits itu wajib dipahami dalam konteks literal umum; yakni perang hati atau jiwa melawan hawa nafsu dan syahwat serta menahan jiwa untuk selalu taat kepada Allah swt. Artinya lafadz itu dipahami sekedar makna bahasa (lughawiy) saja, bukan makna urfiy (konvensi umum) apalagi makna syar’iy. Sebab menurut Dr. Husain Abdullah dalam kitab Mafahim Islamiyah, suatu lafadz jika memiliki makna bahasa, syar'iy, dan 'urfiy, maka harus dipahami berdasarkan makna syar'iynya terlebih dahulu. Baru kemudian dipahami pada konteks 'urfiy (konvensi umum), dan lughawiy (literal). Lafadz jihad (jihad al-akbar) yang termaktub di dalam ’hadits’ jihaad al-nafs harus dipahami berdasarkan pengertian lughawiy. Karena kata jihad dalam konteks syar'iy dan urfiy, telah dipahami sebagai perang melawan orang kafir (perang fisik), dan tidak boleh diartikan dengan perang melawan hawa nafsu dan syahwat.
Hukum asal jihad adalah fardhu berdasarkan nash Al-Qur’an dan Hadits. Diantaranya firman: “Dan perangilah mereka, sehingga tidak ada fitnah lagi dan ketaatan itu semata-semata hanya milik Allah” (QS. Al-Baqarah [2]: 193). Imam Bukhari meriwayatkan juga bahwa Nabi saw bersabda: “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka berkata: Tiada Tuhan selain Allah.”
Jihad adalah fardhu kifayah pada permulaan. Jika musuh menyerang, maka dia adalah fardhu ‘ain bagi orang yang diserang, dan fardhu kifayah bagi lainnya. Fardhu tersebut tidak tanggal sampai musuh dapat diusir, dan tanah Islam dapat dibersihkan dari kotorannya.
Kapan dan dimana jihad dalam pengertian perang itu dilakukan?
Pertama: manakala kaum Muslimin atau negeri mereka diserang oleh orang-orang atau negara kafir. Contohnya adalah dalam kasus Afganistan dan Irak yang diserang dan diduduki AS sampai sekarang, juga dalam kasus Palestina yang dijajah Israel. Inilah yang disebut dengan jihad defensif (difâ‘î). Dalam kondisi seperti ini, Allah SWT telah mewajibkan kaum Muslim untuk membalas tindakan penyerang dan mengusirnya dari tanah kaum Muslim (lihat QS. Al Baqarah [2]:190).
Kedua: manakala ada sekelompok komunitas Muslim yang diperangi oleh orang-orang atau negara kafir. Kaum Muslim wajib menolong mereka. Sebab, kaum Muslim itu bersaudara, laksana satu tubuh. Karena itu, serangan atas sebagian kaum Muslim pada hakikatnya merupakan serangan terhadap seluruh kaum Muslim di seluruh dunia. Karena itu pula, upaya membela kaum Muslim di Afganistan, Irak atau Palestina, misalnya, merupakan kewajiban kaum Muslim di seluruh dunia (lihat QS al-Anfal [8]: 72).
Ketiga: manakala dakwah Islam yang dilakukan oleh Daulah Islam dihadang oleh penguasa kafir dengan kekuatan fisik mereka. Dakwah adalah seruan pemikiran (fikriyah), non fisik. Manakala dihalangi secara fisik, wajib kaum Muslim berjihad untuk melindungi dakwah dan menghilangkan rintangan-rintangan fisik yang ada dihadapannya di bawah pimpinan Amirul Mukminin. Inilah yang disebut dengan jihad ofensif (hujûmî). Inilah pula yang dilakukan oleh Rasulullah saw dan para Sahabat setelah mereka berhasil mendirikan Daulah Islam di Madinah. Mereka tidak pernah berhenti berjihad dalam rangka menghilangkan halangan-halangan fisik demi tersebarluaskannya dakwah Islam dan demi tegaknya kalimat-kalimat Allah.
Jadi berdasarkan tiga hal diatas, dalam konteks Indonesia sebagai..... LANJUT KE KOLOM KOMENTAR
Pertama, status hadits jihaad al-nafs lemah (dhaif), baik ditinjau dari sisi sanad maupun matan.
Dari sisi sanad, isnad hadits tersebut lemah (dha'if). Al-Hafidz al-'Iraqiy menyatakan bahwa isnad hadits ini lemah. Menurut Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalaaniy, hadits tersebut adalah ucapan dari Ibrahim bin 'Ablah. (lihat kitab Al Jihad walQital fi Siyasah Syar’iyah karya Dr. Muhammad Khair Haikal) Dari sisi matan hadits (redaksi), redaksi hadits jihaad al-nafs diatas bertentangan dengan nash Al Qur’an maupun Hadits yang menuturkan keutamaan jihaad fi sabilillah di atas amal-amal kebaikan yang lain. Oleh karena itu, redaksi (matan) hadits jihad al-nafs tidak dapat diterima karena bertentangan dengan nash-nash lain yang menuturkan keutamaan jihad fi sabilillah di atas amal-amal perbuatan yang lain.
Kedua, seandainya keabsahan hadits ini tidak kita perbincangkan, maka lafadz jihad al-akbar yang tercantum didalam hadits itu wajib dipahami dalam konteks literal umum; yakni perang hati atau jiwa melawan hawa nafsu dan syahwat serta menahan jiwa untuk selalu taat kepada Allah swt. Artinya lafadz itu dipahami sekedar makna bahasa (lughawiy) saja, bukan makna urfiy (konvensi umum) apalagi makna syar’iy. Sebab menurut Dr. Husain Abdullah dalam kitab Mafahim Islamiyah, suatu lafadz jika memiliki makna bahasa, syar'iy, dan 'urfiy, maka harus dipahami berdasarkan makna syar'iynya terlebih dahulu. Baru kemudian dipahami pada konteks 'urfiy (konvensi umum), dan lughawiy (literal). Lafadz jihad (jihad al-akbar) yang termaktub di dalam ’hadits’ jihaad al-nafs harus dipahami berdasarkan pengertian lughawiy. Karena kata jihad dalam konteks syar'iy dan urfiy, telah dipahami sebagai perang melawan orang kafir (perang fisik), dan tidak boleh diartikan dengan perang melawan hawa nafsu dan syahwat.
Hukum asal jihad adalah fardhu berdasarkan nash Al-Qur’an dan Hadits. Diantaranya firman: “Dan perangilah mereka, sehingga tidak ada fitnah lagi dan ketaatan itu semata-semata hanya milik Allah” (QS. Al-Baqarah [2]: 193). Imam Bukhari meriwayatkan juga bahwa Nabi saw bersabda: “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka berkata: Tiada Tuhan selain Allah.”
Jihad adalah fardhu kifayah pada permulaan. Jika musuh menyerang, maka dia adalah fardhu ‘ain bagi orang yang diserang, dan fardhu kifayah bagi lainnya. Fardhu tersebut tidak tanggal sampai musuh dapat diusir, dan tanah Islam dapat dibersihkan dari kotorannya.
Kapan dan dimana jihad dalam pengertian perang itu dilakukan?
Pertama: manakala kaum Muslimin atau negeri mereka diserang oleh orang-orang atau negara kafir. Contohnya adalah dalam kasus Afganistan dan Irak yang diserang dan diduduki AS sampai sekarang, juga dalam kasus Palestina yang dijajah Israel. Inilah yang disebut dengan jihad defensif (difâ‘î). Dalam kondisi seperti ini, Allah SWT telah mewajibkan kaum Muslim untuk membalas tindakan penyerang dan mengusirnya dari tanah kaum Muslim (lihat QS. Al Baqarah [2]:190).
Kedua: manakala ada sekelompok komunitas Muslim yang diperangi oleh orang-orang atau negara kafir. Kaum Muslim wajib menolong mereka. Sebab, kaum Muslim itu bersaudara, laksana satu tubuh. Karena itu, serangan atas sebagian kaum Muslim pada hakikatnya merupakan serangan terhadap seluruh kaum Muslim di seluruh dunia. Karena itu pula, upaya membela kaum Muslim di Afganistan, Irak atau Palestina, misalnya, merupakan kewajiban kaum Muslim di seluruh dunia (lihat QS al-Anfal [8]: 72).
Ketiga: manakala dakwah Islam yang dilakukan oleh Daulah Islam dihadang oleh penguasa kafir dengan kekuatan fisik mereka. Dakwah adalah seruan pemikiran (fikriyah), non fisik. Manakala dihalangi secara fisik, wajib kaum Muslim berjihad untuk melindungi dakwah dan menghilangkan rintangan-rintangan fisik yang ada dihadapannya di bawah pimpinan Amirul Mukminin. Inilah yang disebut dengan jihad ofensif (hujûmî). Inilah pula yang dilakukan oleh Rasulullah saw dan para Sahabat setelah mereka berhasil mendirikan Daulah Islam di Madinah. Mereka tidak pernah berhenti berjihad dalam rangka menghilangkan halangan-halangan fisik demi tersebarluaskannya dakwah Islam dan demi tegaknya kalimat-kalimat Allah.
Jadi berdasarkan tiga hal diatas, dalam konteks Indonesia sebagai..... LANJUT KE KOLOM KOMENTAR
Selasa, 13 Desember 2011
KH. Dr. Said Aqil Siradj : Agama Tidak Hanya Mengurusi Aqidah Dan Syari’ah
Dalam memaknai dan memahami ayat-ayat suci dan teks di dalam Alquran maupun hadis, warga Nahdatul Ulama (NU) diminta tak boleh berpikiran sempit dalam menyikapi seperti yang selama ini digembar gemborkan kelompok Islam garis keras. Agama Islam juga harus mengembangkan yang meliputi ilmu pengetahuan, pendidikan, akhlaq, sosial sehingga menjadi umat yang berkemanusiaan rahmatan lil alamin.
Demikian yang disampaikan oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat memberikan tausiyah pada acara Pembinaan warga NU dan pelantikan Bersama Majelis Wakil Cabang (MWC) dan Badan Otonom (Banom) NU di Masjid Baitul Makmur Kecamatan Karangawen, akhir pekan kemarin (10/12).
“Kalau ada teman-teman yang selalu bilang kepada kita, harus kembali pada Al-Qur’an dan hadits, mbok ya dijelaskan ayat yang mana dan hadits rowi siapa,” papar Kang Said -panggilan akrab ketua umum PBNU tersebut. Lebih lanjut, Kang Said menambahkan, Demak yang selama ini menjadi basis NU tidak perlu diragukan lagi dalam hal syari’ah dan aqidah dikarenakan tradisi pesantren dan ulama yang ada dipedesaan masih aktif dalam mengawal tradisi ahlussunnah wal jamaah tersebut, justru yang perlu dikembangkan program NU yang dibutuhkan umat.
“Masyarakat Demak, kalau hanya Aqidah dan Syari’ah sudah beres, madrasah diniyyah, musholla dan masjid masih kita dengar dan kita lihat proses belajar mengajar mengaji,” Tambahnya.
Nasionalisme Harus diwarisi
Menjelang mengakhiri tausiyahnya kang Said menyampaikan, dalam kondisi sekarang ini bangsa Indonesia patut menjadi keprihatinan bersama keluarga besar NU, dikarenakan mulai dari para pemimpin bangsa sampai pada rakyat jelata menurutnya ada penurunan drastis rasa nasionalisme.
Said Aqil pun meminta warganya yang sudah merasakan kemerdekaan maka tak boleh membiarkan lagi untuk dikotori oleh aksi-aksi radikalisme dan terorisme, dan selalu berprinsip Nahdliyyin harus rahmatan lil alamiin, perpegang teguh pada Al-Qur’an dan hadits dengan berpedoman pada prilaku ulama Nahdlatul Ulama.
Sumber: NU Online
Demikian yang disampaikan oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat memberikan tausiyah pada acara Pembinaan warga NU dan pelantikan Bersama Majelis Wakil Cabang (MWC) dan Badan Otonom (Banom) NU di Masjid Baitul Makmur Kecamatan Karangawen, akhir pekan kemarin (10/12).
“Kalau ada teman-teman yang selalu bilang kepada kita, harus kembali pada Al-Qur’an dan hadits, mbok ya dijelaskan ayat yang mana dan hadits rowi siapa,” papar Kang Said -panggilan akrab ketua umum PBNU tersebut. Lebih lanjut, Kang Said menambahkan, Demak yang selama ini menjadi basis NU tidak perlu diragukan lagi dalam hal syari’ah dan aqidah dikarenakan tradisi pesantren dan ulama yang ada dipedesaan masih aktif dalam mengawal tradisi ahlussunnah wal jamaah tersebut, justru yang perlu dikembangkan program NU yang dibutuhkan umat.
“Masyarakat Demak, kalau hanya Aqidah dan Syari’ah sudah beres, madrasah diniyyah, musholla dan masjid masih kita dengar dan kita lihat proses belajar mengajar mengaji,” Tambahnya.
Nasionalisme Harus diwarisi
Menjelang mengakhiri tausiyahnya kang Said menyampaikan, dalam kondisi sekarang ini bangsa Indonesia patut menjadi keprihatinan bersama keluarga besar NU, dikarenakan mulai dari para pemimpin bangsa sampai pada rakyat jelata menurutnya ada penurunan drastis rasa nasionalisme.
Said Aqil pun meminta warganya yang sudah merasakan kemerdekaan maka tak boleh membiarkan lagi untuk dikotori oleh aksi-aksi radikalisme dan terorisme, dan selalu berprinsip Nahdliyyin harus rahmatan lil alamiin, perpegang teguh pada Al-Qur’an dan hadits dengan berpedoman pada prilaku ulama Nahdlatul Ulama.
Sumber: NU Online
Diposting oleh
Mahesa ibnu_romli
di
Selasa, 13 Desember 2011
Selasa, Desember 13, 2011
Tidak ada komentar:
Label:
artikel
Senin, 12 Desember 2011
Hukum Makan, Minum dan Dzikir Ketika Junub
Seorang yang dalam keadaan junub disyaria’atkan untuk mandi janabah, karena dia harus melakukan ibadah wajib (seperti sholat) yang disyaratkan di dalamnya suci dari hadats kecil dan besar. Apabila seseorang yang sedang junub belum mandi, maka tidak ada perkara yang dilarang kecuali apa yang dilarang oleh Alloh ﻋﺰّﻭﺟﻞّ dan Rosul-Nya, di antara larangan itu adalah:
1. Sholat,
sebagaimana sabda Rosululloh ﺻﻠﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ :
ﻻَ ﺗُﻘْﺒَﻞُ ﺻَﻼَﺓً ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﻃَﻬُﻮﺭٍ
“Sholat tidak akan diterima tanpa bersuci.” (HR. Muslim 1/204)
2. Menyentuh mushhaf al-Qur’an,
sebagaimana sabda Rosululloh ﺻﻠﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ :
ﻻَﻳَـﻤَﺲُّ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ﺇِﻻَّ ﻃَﺎﻫِﺮٌ
“Tidak boleh menyentuh al-Qur’an kecuali orang yang suci.” (HR. Daruquthni 1/122, Baihaqi 1/88, Thobroni 9/33, dan dishohihkan oleh al-Albani dalam Irwa’al-Gholil 122)
3. Membaca al-Qur’an
sebagaimana dalam hadits:
ﻋَﻦْ ﻋَﻠِﻲٍّ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻗَﺎﻝَ : ﻛَﺎﻥَ
ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍَﻟﻠَّﻪِ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳُﻘْﺮِﺋُﻨَﺎ
ﺍَﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ﻣَﺎ ﻟَـﻢْ ﻳَﻜُﻦْ ﺟُﻨُﺒًﺎ
Dari Ali bin Abi Tholib ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪﻋﻨﻪ berkata: “Adalah Rosululloh ﺻﻠﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ membacakan kepada kami al-Qur’an kecuali ketika junub. (HR. Abu Dawud 229, Nasa’i 1/144, Tirmidzi 146, Ibnu Majah 594, Ibnu Hibban 799, Ahmad 1/83) [1]
4. Tinggal di masjid, adapun sekedar lewat karena suatu kebutuhan maka boleh, sebagaimana firman-Nya:
ﻭَﻻَ ﺟُﻨُﺒﺎً ﺇِﻻَّ ﻋَﺎﺑِﺮِﻱ ﺳَﺒِﻴﻞٍ ﺣَﺘَّﻰَ ﺗَﻐْﺘَﺴِﻠُﻮﺍْ
“….jangan masuk masjid sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. (QS. an-Nisa[4]: 43)
Adapun perbuatan lain selama tidak ada dalil larangannya, maka boleh dilakukan walaupun sedang junub seperti makan, minum, berdzikir (selain membaca al-Qur’an) dan lainnya, Allohu a’lam.[] [2]
*******************
[1] Hadits ini dihasankan oleh Tirmidzi, Ibnu Hajar, dan dishohihkan oleh Ibnu Hibban, juga dihasankan oleh Syaikh Bin Baz (dalam Hasyiyahnya terhadap Bulughul Marom hlm. 124), Syaikh Ibnu Utsaimin (dalam Syarh Bulughul Marom hadits no. 101), Akan tetapi hadits ini di dho’ifkan oleh al-Albani dalam Irwa al-Gholil 2/241. Pada sanad hadits ini ada perowi bernama Abdulloh bin Salamah diperselisihkan oleh para ulama tentang kelemahan hafalannya, dan pendapat yang kuat adalah yang mengatakan hadits ini Hasan karena dikuatkan oleh hadits lain yang semakna, Allohu A’lam (Lihat keterangan penguat hadits ini dalam Taudhihul Ahkam dalam Syarh hadits no.101)
[2] Masalah nomor 2 dan 4 termasuk masalah yang diperselisihkan ulama, dan insya Alloh yang kami paparkan diatas adalah yang rojih dan yang lebih berhati-hati.
Sumber:
Majalah Al-Furqon, No.80 Ed.10 Th. Ke-7 Jumada ula 1429/2008, Rubrik Soal-Jawab hal.4-5
1. Sholat,
sebagaimana sabda Rosululloh ﺻﻠﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ :
ﻻَ ﺗُﻘْﺒَﻞُ ﺻَﻼَﺓً ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﻃَﻬُﻮﺭٍ
“Sholat tidak akan diterima tanpa bersuci.” (HR. Muslim 1/204)
2. Menyentuh mushhaf al-Qur’an,
sebagaimana sabda Rosululloh ﺻﻠﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ :
ﻻَﻳَـﻤَﺲُّ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ﺇِﻻَّ ﻃَﺎﻫِﺮٌ
“Tidak boleh menyentuh al-Qur’an kecuali orang yang suci.” (HR. Daruquthni 1/122, Baihaqi 1/88, Thobroni 9/33, dan dishohihkan oleh al-Albani dalam Irwa’al-Gholil 122)
3. Membaca al-Qur’an
sebagaimana dalam hadits:
ﻋَﻦْ ﻋَﻠِﻲٍّ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻗَﺎﻝَ : ﻛَﺎﻥَ
ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍَﻟﻠَّﻪِ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳُﻘْﺮِﺋُﻨَﺎ
ﺍَﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ﻣَﺎ ﻟَـﻢْ ﻳَﻜُﻦْ ﺟُﻨُﺒًﺎ
Dari Ali bin Abi Tholib ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪﻋﻨﻪ berkata: “Adalah Rosululloh ﺻﻠﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ membacakan kepada kami al-Qur’an kecuali ketika junub. (HR. Abu Dawud 229, Nasa’i 1/144, Tirmidzi 146, Ibnu Majah 594, Ibnu Hibban 799, Ahmad 1/83) [1]
4. Tinggal di masjid, adapun sekedar lewat karena suatu kebutuhan maka boleh, sebagaimana firman-Nya:
ﻭَﻻَ ﺟُﻨُﺒﺎً ﺇِﻻَّ ﻋَﺎﺑِﺮِﻱ ﺳَﺒِﻴﻞٍ ﺣَﺘَّﻰَ ﺗَﻐْﺘَﺴِﻠُﻮﺍْ
“….jangan masuk masjid sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. (QS. an-Nisa[4]: 43)
Adapun perbuatan lain selama tidak ada dalil larangannya, maka boleh dilakukan walaupun sedang junub seperti makan, minum, berdzikir (selain membaca al-Qur’an) dan lainnya, Allohu a’lam.[] [2]
*******************
[1] Hadits ini dihasankan oleh Tirmidzi, Ibnu Hajar, dan dishohihkan oleh Ibnu Hibban, juga dihasankan oleh Syaikh Bin Baz (dalam Hasyiyahnya terhadap Bulughul Marom hlm. 124), Syaikh Ibnu Utsaimin (dalam Syarh Bulughul Marom hadits no. 101), Akan tetapi hadits ini di dho’ifkan oleh al-Albani dalam Irwa al-Gholil 2/241. Pada sanad hadits ini ada perowi bernama Abdulloh bin Salamah diperselisihkan oleh para ulama tentang kelemahan hafalannya, dan pendapat yang kuat adalah yang mengatakan hadits ini Hasan karena dikuatkan oleh hadits lain yang semakna, Allohu A’lam (Lihat keterangan penguat hadits ini dalam Taudhihul Ahkam dalam Syarh hadits no.101)
[2] Masalah nomor 2 dan 4 termasuk masalah yang diperselisihkan ulama, dan insya Alloh yang kami paparkan diatas adalah yang rojih dan yang lebih berhati-hati.
Sumber:
Majalah Al-Furqon, No.80 Ed.10 Th. Ke-7 Jumada ula 1429/2008, Rubrik Soal-Jawab hal.4-5
Diposting oleh
Mahesa ibnu_romli
di
Senin, 12 Desember 2011
Senin, Desember 12, 2011
Tidak ada komentar:
Label:
artikel
Dalil Semua Makhluk Bertasbih kepada Allah
Berikut ini adalah dalil-dalil yang terdapat didalam al qur'an dan hadits yang menyatakan bahwa semua makhluk ( dari makhluk hidup sampai benda mati ) berdzikir kepada Allah :
A. Alqur’an
QS al isra 44 : “Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.”
QS Al-Anbiyaa 79: “maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum (yang lebih tepat); dan kepada masing2 mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu dan telah Kami tundukkan gunung2 dan burung2, semua bertasbih bersama Daud. Dan Kami-lah yang melakukannya.”
B. Hadis : Sahabat Mendengar dzikir benda mati
1. Sahabat mendengar Dzikirnya Makanan
Diriwayatkan oleh Abdullah: “Sesungguhnya kami mendengar makanan yang dimakan Rasulullah SAW mengagungkan nama Allah.” (Sahih Bukhari, juz 5 no 779.
2. Sahabat mendengar dzikirnya kerikil
Abu Dzar ra. ia berkata, “Saya pernah hadir dalam sebuah pertemuan disisi Nabi saw. Saya melihat beberapa batu kerikil yang dipegang beliau mengucapkan tasbih. Saat itu di antara kami ada Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali. Mereka semua yang hadir dipertemuan itu mendengar tasbih benda tersebut. Kemudian batu-batu kerikil itu oleh Nabi saw. diserahkan kepada Abu Bakar yang dapat didengar oleh semua orang yang hadir dipertemuan itu. Ketika diberikan lagi kepada beliau, kerikil itupun masih bertasbih ditangan beliau, kemudian beliau menyerahkan kepada Umar dan batu kerikil itu pun mengucapkan tasbih ditangannya yang bisa didengar oleh semua orang yang hadir dipertemuan. Kemudian Nabi saw. menyerahkan kepada Utsman dan ia pun mengucapkan tasbih ditangannya. Tetapi ketika oleh Nabi batu kerikil itu diserahkan kepada kamu, ia tidak mau bertasbih bersama seorang pun di antara kami. (Diriwayatkan oleh Thabrani dalam buku haditsnya Al-Mu’jamul Ausath nomor 1244 dan oleh Abu Nu’man dalam Dalaa’ilun Nubuwwah I/404.)
Dan masih banyak lagi dalil-dalil tentang hal ini, marilah kita perbanyak membaca dzikir. Semoga kesalahan-kesalahan kita diampuniNYA.
A. Alqur’an
QS al isra 44 : “Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.”
QS Al-Anbiyaa 79: “maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum (yang lebih tepat); dan kepada masing2 mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu dan telah Kami tundukkan gunung2 dan burung2, semua bertasbih bersama Daud. Dan Kami-lah yang melakukannya.”
B. Hadis : Sahabat Mendengar dzikir benda mati
1. Sahabat mendengar Dzikirnya Makanan
Diriwayatkan oleh Abdullah: “Sesungguhnya kami mendengar makanan yang dimakan Rasulullah SAW mengagungkan nama Allah.” (Sahih Bukhari, juz 5 no 779.
2. Sahabat mendengar dzikirnya kerikil
Abu Dzar ra. ia berkata, “Saya pernah hadir dalam sebuah pertemuan disisi Nabi saw. Saya melihat beberapa batu kerikil yang dipegang beliau mengucapkan tasbih. Saat itu di antara kami ada Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali. Mereka semua yang hadir dipertemuan itu mendengar tasbih benda tersebut. Kemudian batu-batu kerikil itu oleh Nabi saw. diserahkan kepada Abu Bakar yang dapat didengar oleh semua orang yang hadir dipertemuan itu. Ketika diberikan lagi kepada beliau, kerikil itupun masih bertasbih ditangan beliau, kemudian beliau menyerahkan kepada Umar dan batu kerikil itu pun mengucapkan tasbih ditangannya yang bisa didengar oleh semua orang yang hadir dipertemuan. Kemudian Nabi saw. menyerahkan kepada Utsman dan ia pun mengucapkan tasbih ditangannya. Tetapi ketika oleh Nabi batu kerikil itu diserahkan kepada kamu, ia tidak mau bertasbih bersama seorang pun di antara kami. (Diriwayatkan oleh Thabrani dalam buku haditsnya Al-Mu’jamul Ausath nomor 1244 dan oleh Abu Nu’man dalam Dalaa’ilun Nubuwwah I/404.)
Dan masih banyak lagi dalil-dalil tentang hal ini, marilah kita perbanyak membaca dzikir. Semoga kesalahan-kesalahan kita diampuniNYA.
Minggu, 11 Desember 2011
Abu Nawas Mengecoh Monyet
Abu Nawas sedang berjalan-jalan santai. Ada kerumunan masa. Abu Nawas bertanya kepada seorang kawan yang kebetulan berjumpa di tengah jalan.
"Ada kerumunan apa di sana?" tanya Abu Nawas.
"Pertunjukkan keliling yang melibatkan monyet ajaib."
"Apa maksudmu dengan monyet ajaib?" kata Abu Nawas ingin tahu.
"Monyet yang bisa mengerti bahasa manusia, dan yang lebih menakjubkan adalah monyet itu hanya mau tunduk kepada pemiliknya saja." kata kawan Abu Nawas menambahkan.
Abu Nawas makin tertarik. la tidak tahan untuk menyaksikan kecerdikan dan keajaiban binatang raksasa itu. Kini Abu Nawas sudah berada ditengah kerumunan para penonton. Karena begitu banyak penonton yang menyaksikan pertunjukan itu, sang pemilik monyet dengan bangga menawarkan hadiah yang cukup besar bagi siapa saja yang sanggup membuat monyet itu mengangguk-angguk. Tidak heran bila banyak diantara para penonton mencoba maju satu persatu. Mereka berupaya dengan beragam cara untuk membuat monyet itu mengangguk-angguk, tetapi sia-sia. Monyet itu tetap menggeleng-gelengkan kepala.
Melihat kegigihan monyet itu, Abu Nawas semakin penasaran. Hingga ia maju untuk mencoba. Setelah berhadapan dengan binatang itu Abu Nawas bertanya, "Tahukah engkau siapa aku?" Monyet itu menggeleng.
"Apakah engkau tidak takut kepadaku?" tanya Abu Nawas lagi. Namun monyet itu tetap menggeleng.
"Apakah engkau takut kepada tuanmu?" tanya Abu Nawas memancing. Monyet itu mulai ragu. "Bila engkau tetap diam maka akan aku laporkan kepada tuanmu." lanjut Abu Nawas mulai mengancam. Akhirnya monyet itu terpaksa mengangguk-angguk.
Atas keberhasilan Abu Nawas membuat monyet itu mengangguk-angguk maka ia mendapat hadiah berupa uang yang banyak. Bukan main marah pemilik monyet itu hingga ia memukuli binatang yang malang itu. Pemilik monyet itu malu bukan kepalang. Hari berikutnya ia ingin menebus kekalahannya. Kali ini ia melatih monyetnya mengangguk-angguk. Bahkan ia mengancam akan menghukum berat monyetnya bila sampai bisa dipancing penonton mengangguk-angguk terutama oleh Abu Nawas. Tak peduli apapun pertanyaan yang diajukan.
Saat-saat yang dinantikan tiba. Kini para penonton yang ingin mencoba, harus sanggup membuat monyet itu menggeleng-gelengkan kepala. Maka seperti hari sebelumnya, banyak para penonton tidak sanggup memaksa monyet itu menggeleng-gelengkan kepala. Setelah tidak ada lagi yang ingin mencobanya, Abu Nawas maju. la mengulang pertanyaan yang sama.
"Tahukah engkau siapa daku?" Monyet itu mengangguk. "Apakah engkau tidak takut kepadaku?" Monyet itu tetap mengangguk. "Apakah engkau tidak takut kepada tuanmu?" pancing Abu Nawas. Monyet itu tetap mengangguk karena binatang itu lebih takut terhadap ancaman tuannya daripada Abu Nawas. Akhirnya Abu Nawas mengeluarkan bungkusan kecil berisi balsam panas. "Tahukah engkau apa guna balsam ini?" Monyet itu tetap mengangguk. "Baiklah, bolehkah kugosok selangkangmu dengan balsam?" Monyet itu mengangguk. Lalu Abu Nawas menggosok selangkang binatang itu. Tentu saja monyet itu merasa agak kepanasan dan mulai-panik. Kemudian Abu Nawas mengeluarkan bungkusan yang cukup besar. Bungkusan itu juga berisi balsam. "Maukah engkau bila balsam ini kuhabiskan untuk menggosok selangkangmu?" Abu Nawas mulai mengancam. Monyet itu mulai ketakutan. Dan rupanya ia lupa ancaman tuannya sehingga ia terpaksa menggeleng-gelengkan kepala sambil mundur beberapa langkah.
Abu Nawas dengan kecerdikan dan akalnya yang licin mampu memenangkan sayembara meruntuhkan kegigihan monyet yang dianggap cerdik.
Ah, jangankan seekor monyet, manusia paling pandai saja bisa dikecoh Abu Nawas!
"Ada kerumunan apa di sana?" tanya Abu Nawas.
"Pertunjukkan keliling yang melibatkan monyet ajaib."
"Apa maksudmu dengan monyet ajaib?" kata Abu Nawas ingin tahu.
"Monyet yang bisa mengerti bahasa manusia, dan yang lebih menakjubkan adalah monyet itu hanya mau tunduk kepada pemiliknya saja." kata kawan Abu Nawas menambahkan.
Abu Nawas makin tertarik. la tidak tahan untuk menyaksikan kecerdikan dan keajaiban binatang raksasa itu. Kini Abu Nawas sudah berada ditengah kerumunan para penonton. Karena begitu banyak penonton yang menyaksikan pertunjukan itu, sang pemilik monyet dengan bangga menawarkan hadiah yang cukup besar bagi siapa saja yang sanggup membuat monyet itu mengangguk-angguk. Tidak heran bila banyak diantara para penonton mencoba maju satu persatu. Mereka berupaya dengan beragam cara untuk membuat monyet itu mengangguk-angguk, tetapi sia-sia. Monyet itu tetap menggeleng-gelengkan kepala.
Melihat kegigihan monyet itu, Abu Nawas semakin penasaran. Hingga ia maju untuk mencoba. Setelah berhadapan dengan binatang itu Abu Nawas bertanya, "Tahukah engkau siapa aku?" Monyet itu menggeleng.
"Apakah engkau tidak takut kepadaku?" tanya Abu Nawas lagi. Namun monyet itu tetap menggeleng.
"Apakah engkau takut kepada tuanmu?" tanya Abu Nawas memancing. Monyet itu mulai ragu. "Bila engkau tetap diam maka akan aku laporkan kepada tuanmu." lanjut Abu Nawas mulai mengancam. Akhirnya monyet itu terpaksa mengangguk-angguk.
Atas keberhasilan Abu Nawas membuat monyet itu mengangguk-angguk maka ia mendapat hadiah berupa uang yang banyak. Bukan main marah pemilik monyet itu hingga ia memukuli binatang yang malang itu. Pemilik monyet itu malu bukan kepalang. Hari berikutnya ia ingin menebus kekalahannya. Kali ini ia melatih monyetnya mengangguk-angguk. Bahkan ia mengancam akan menghukum berat monyetnya bila sampai bisa dipancing penonton mengangguk-angguk terutama oleh Abu Nawas. Tak peduli apapun pertanyaan yang diajukan.
Saat-saat yang dinantikan tiba. Kini para penonton yang ingin mencoba, harus sanggup membuat monyet itu menggeleng-gelengkan kepala. Maka seperti hari sebelumnya, banyak para penonton tidak sanggup memaksa monyet itu menggeleng-gelengkan kepala. Setelah tidak ada lagi yang ingin mencobanya, Abu Nawas maju. la mengulang pertanyaan yang sama.
"Tahukah engkau siapa daku?" Monyet itu mengangguk. "Apakah engkau tidak takut kepadaku?" Monyet itu tetap mengangguk. "Apakah engkau tidak takut kepada tuanmu?" pancing Abu Nawas. Monyet itu tetap mengangguk karena binatang itu lebih takut terhadap ancaman tuannya daripada Abu Nawas. Akhirnya Abu Nawas mengeluarkan bungkusan kecil berisi balsam panas. "Tahukah engkau apa guna balsam ini?" Monyet itu tetap mengangguk. "Baiklah, bolehkah kugosok selangkangmu dengan balsam?" Monyet itu mengangguk. Lalu Abu Nawas menggosok selangkang binatang itu. Tentu saja monyet itu merasa agak kepanasan dan mulai-panik. Kemudian Abu Nawas mengeluarkan bungkusan yang cukup besar. Bungkusan itu juga berisi balsam. "Maukah engkau bila balsam ini kuhabiskan untuk menggosok selangkangmu?" Abu Nawas mulai mengancam. Monyet itu mulai ketakutan. Dan rupanya ia lupa ancaman tuannya sehingga ia terpaksa menggeleng-gelengkan kepala sambil mundur beberapa langkah.
Abu Nawas dengan kecerdikan dan akalnya yang licin mampu memenangkan sayembara meruntuhkan kegigihan monyet yang dianggap cerdik.
Ah, jangankan seekor monyet, manusia paling pandai saja bisa dikecoh Abu Nawas!
Diposting oleh
Mahesa ibnu_romli
di
Minggu, 11 Desember 2011
Minggu, Desember 11, 2011
Tidak ada komentar:
Hikmah Gerhana ( Bulan maupun matahari )
Wahai para pembaca, sesungguhnya gerhana matahari dan bulan adalah dua tanda kebesaran dan kekuasaan Allah, yang dengan keduanya Allah hendak menumbuhkan rasa takut pada manusia, sebagaimana Nabi menegaskan demikian dalam haditsnya yang shahih: “Sesungguhnya ayat-ayat (kauniyyah) ini Allah utus bukan karena kematian seseorang, bukan pula karena kelahiran seseorang, akan tetapi Allah hendak memberikan rasa takut kepada hamba-hambaNYA dengannya, maka bila kalian melihat sesuatu darinya, segeralah berdzikir kepada Allah, berdoa kepadaNya, dan beristighfar” [Muttafaqun alaihi]
Mengetahui sebab gerhana dari sisi alamiyah, yang saya maksud menutupinya rembulan terhadap sinar matahari atau menutupinya bumi terhadap sinar matahari, tidak berarti keduanya bukan dua tanda kekuasaan Allah, akan tetapi peristiwa penutupan ini, yang Allah tetapkan dengan sebab ini, dibelakangnya ada hikmah-hikmah sesuai dengan apa yang diberitakan oleh Nabi, bahwa itu adalah takhwif, pemberian rasa takut (atau peringatan) dari Allah kepada hamba-hambaNya atas dosa-dosa mereka dan maksiat-maksiat mereka, dan bahwa hendaknya mereka merasa tertegur oleh Rabb mereka dan melakukan hal yang membuat ridhoNya dengan memperbarui tobat dan segera kembali kepada Allah, dan melakukan sholat berjamaah atau sendiri-sendiri dan berjamaah lebih utama, serta agar mereka memperbanyak shodaqoh dan doa sampai kembali menjadi terang. Dan pada penutupan (artikel) ini, ada peringatan, yaitu bahwa kita sekarang ini telah diuji dengan banyaknya para penulis dan para komentator yang dengan sekuat tenaga berusaha membatalkan (atau mengaburkan) pengaruh dari datangnya tanda-tanda kekuasaan Allah ini yaitu untuk memberikan rasa takut kepada mereka (sebagai peringatan) terhadap hamba-hambaNya, lihatlah mereka menggambarkan gerhana hanya sebatas kejadian alam yang tiada sangkut pautnya dengan dosa-dosa manusia. Sehingga banjir-banjir, tenggelam, tidak ada sebabnya melainkan hanya karena kerusakan tatanan dan karena sembarangan dalam membangun. Gempa-gempa tidak punya sebab melainkan hanya gerakan lempengan dalam bumi.
Mahasuci Allah, siapakah yang menggerakkan bumi sehingga membuat binasa, yang mengalirkan banjir sehingga meneggelamkan, dan membuat gerhana matahari sehingga menjadi gelap, bukankah Allah…???
bukankah seandainya Allah berkehendak tentu Allah akan menghalanginya sehingga tidak terjadi???
Dan siapakah yang mengabarkan bahwa kejadian-kejadian dan musibah ini bahwa tujuannya adalah menumbuhkan rasa takut kepada hamba-hambaNya sehingga mereka mau bertaubat, kembali, mengambil pelajaran serta mengambil ibroh, bukankah utusan Sang Pencipta makhluk bagian atas alam ini maupun bawahnya???
Bukankah dia adalah orang yang jujur lagi dibenarkan. Shallahu alaihi wa sallam. Seseungguhnya gerhana di masa Rasulullah tidak terjadi kecuali hanya sekali, pada tahun 8 H pada hari dimana Ibrohim putra beliau meningal, lalu tidak terjadi lagi sampai meningalnya Rasullullah.
Maka lihatlah dan perhatikanlah bagaiamana gerhana banyak terjadi belakangan ini, tidak ada lain kecuali karena banyaknya kejelekan dan maksiat. Maka hendaknya engkau wahai saudaraku yang muslim berpegang dengan dalil-dalil syar’i dari al Quran, Hadits, ijma' dan qiyas ulama, hati-hati, jangan sampai kamu terkecoh dengan pendapat-pendapat yang bertentagan dengannya, walaupun dihiasi dengan syubhat yang menipu dan pemaparan yang manis (dikesankan ilmiyah). Karena sesungguhnya Allah tidak mengatakan kecuali kebenaran dan tidaklah Rasulullah menyampaikan dari Rabbnya melainkan kebenaran. Tidak ada setelah kebenaran kecuali kebatilan. Allahlah yang lebih tahu. Semoga Allah memberikan sholawatNya kepada hambaNya dan RasulNya serta keluarganya dan para sahabatnya juga memberikan salamNya kepada mereka.
Sumber : http://www.haddady.com/ra_page_views.php?id=348&page=2&main=2
dengan banyaknya gerhana sekarang ini, artinya banyak peringatan dari Allah atas dosa-dosa yang banyak dilakukan manusia. Sementara kenyataanya sekarang orang-orang memandang gerhana sebagai hal biasa bahkan menyenangkan, melihat dan menikmatinya bahkan sebagian orang sambil bermaksiat, pacaran. Na’udzubillah min dzalik, sementara amalan yang disyariatkan tidak dilakukan, seperti sholat, shodaqoh, berdoa dan beristghfar kepada Allah. Sungguh sangat terbalik. Pantaslah kalau musibah silih barganti tak kunjung usai, karena peringatan seolah tidak lagi mempan buat kebanyakan umat ini. Kepadamulah kami mengadu Ya Allah. Sadarlah wahai umat manusia.
Mengetahui sebab gerhana dari sisi alamiyah, yang saya maksud menutupinya rembulan terhadap sinar matahari atau menutupinya bumi terhadap sinar matahari, tidak berarti keduanya bukan dua tanda kekuasaan Allah, akan tetapi peristiwa penutupan ini, yang Allah tetapkan dengan sebab ini, dibelakangnya ada hikmah-hikmah sesuai dengan apa yang diberitakan oleh Nabi, bahwa itu adalah takhwif, pemberian rasa takut (atau peringatan) dari Allah kepada hamba-hambaNya atas dosa-dosa mereka dan maksiat-maksiat mereka, dan bahwa hendaknya mereka merasa tertegur oleh Rabb mereka dan melakukan hal yang membuat ridhoNya dengan memperbarui tobat dan segera kembali kepada Allah, dan melakukan sholat berjamaah atau sendiri-sendiri dan berjamaah lebih utama, serta agar mereka memperbanyak shodaqoh dan doa sampai kembali menjadi terang. Dan pada penutupan (artikel) ini, ada peringatan, yaitu bahwa kita sekarang ini telah diuji dengan banyaknya para penulis dan para komentator yang dengan sekuat tenaga berusaha membatalkan (atau mengaburkan) pengaruh dari datangnya tanda-tanda kekuasaan Allah ini yaitu untuk memberikan rasa takut kepada mereka (sebagai peringatan) terhadap hamba-hambaNya, lihatlah mereka menggambarkan gerhana hanya sebatas kejadian alam yang tiada sangkut pautnya dengan dosa-dosa manusia. Sehingga banjir-banjir, tenggelam, tidak ada sebabnya melainkan hanya karena kerusakan tatanan dan karena sembarangan dalam membangun. Gempa-gempa tidak punya sebab melainkan hanya gerakan lempengan dalam bumi.
Mahasuci Allah, siapakah yang menggerakkan bumi sehingga membuat binasa, yang mengalirkan banjir sehingga meneggelamkan, dan membuat gerhana matahari sehingga menjadi gelap, bukankah Allah…???
bukankah seandainya Allah berkehendak tentu Allah akan menghalanginya sehingga tidak terjadi???
Dan siapakah yang mengabarkan bahwa kejadian-kejadian dan musibah ini bahwa tujuannya adalah menumbuhkan rasa takut kepada hamba-hambaNya sehingga mereka mau bertaubat, kembali, mengambil pelajaran serta mengambil ibroh, bukankah utusan Sang Pencipta makhluk bagian atas alam ini maupun bawahnya???
Bukankah dia adalah orang yang jujur lagi dibenarkan. Shallahu alaihi wa sallam. Seseungguhnya gerhana di masa Rasulullah tidak terjadi kecuali hanya sekali, pada tahun 8 H pada hari dimana Ibrohim putra beliau meningal, lalu tidak terjadi lagi sampai meningalnya Rasullullah.
Maka lihatlah dan perhatikanlah bagaiamana gerhana banyak terjadi belakangan ini, tidak ada lain kecuali karena banyaknya kejelekan dan maksiat. Maka hendaknya engkau wahai saudaraku yang muslim berpegang dengan dalil-dalil syar’i dari al Quran, Hadits, ijma' dan qiyas ulama, hati-hati, jangan sampai kamu terkecoh dengan pendapat-pendapat yang bertentagan dengannya, walaupun dihiasi dengan syubhat yang menipu dan pemaparan yang manis (dikesankan ilmiyah). Karena sesungguhnya Allah tidak mengatakan kecuali kebenaran dan tidaklah Rasulullah menyampaikan dari Rabbnya melainkan kebenaran. Tidak ada setelah kebenaran kecuali kebatilan. Allahlah yang lebih tahu. Semoga Allah memberikan sholawatNya kepada hambaNya dan RasulNya serta keluarganya dan para sahabatnya juga memberikan salamNya kepada mereka.
Sumber : http://www.haddady.com/ra_page_views.php?id=348&page=2&main=2
dengan banyaknya gerhana sekarang ini, artinya banyak peringatan dari Allah atas dosa-dosa yang banyak dilakukan manusia. Sementara kenyataanya sekarang orang-orang memandang gerhana sebagai hal biasa bahkan menyenangkan, melihat dan menikmatinya bahkan sebagian orang sambil bermaksiat, pacaran. Na’udzubillah min dzalik, sementara amalan yang disyariatkan tidak dilakukan, seperti sholat, shodaqoh, berdoa dan beristghfar kepada Allah. Sungguh sangat terbalik. Pantaslah kalau musibah silih barganti tak kunjung usai, karena peringatan seolah tidak lagi mempan buat kebanyakan umat ini. Kepadamulah kami mengadu Ya Allah. Sadarlah wahai umat manusia.
Sabtu, 10 Desember 2011
Gerhana bulan total di penghujung tahun 2011
momentum yang pantang dilewatkan. Gerhana bulan total diperkirakan terjadi Sabtu malam pukul 21.30 WIB (malam ini).
Gerhana bulan total itu dapat diamati dari wilayah Australia, Asia, Eropa, sebagian besar Afrika, dan Amerika Utara.
"Pengamat di Amerika Selatan tidak dapat menyaksikannya. Gerhana bulan total ini dapat diamati dari Indonesia pada awal malam tanggal 10 Desember 2011," kata Kepala Seksi Observasi dan Informasi Stasiun Meteorologi El Tari Kupang, Saiful Hadi, di Kupang, Sabtu. Menurut Saiful, fenomena alam itu tidak perlu dikhawatirkan karena hasil deteksi petugas Geofisika melalui foto satelit, dampak yang ditimbulkan masih dalam tataran normal. Tak ada pergerakan ekstrem gelombang akibat daya tarik bulan. Di sejumlah perairan di Indonesia, rata-rata antara 1 hingga 1,5 meter.
Gerhana bulan total sebelumnya juga terjadi 16 Juni 2011 lalu. Namun daerah yang dapat menyaksikan hanya Sumatera dan Jawa bagian barat. Wilayah lainnya hanya melihat gerhana sebagian. Itu pun terjadi di waktu dini hari menjelang matahari terbit.
Gerhana bulan kali ini diprediksi tidak akan selama gerhana pada 16 Juni lalu. Saat itu, proses gerhana berlangsung selama 100 menit. Tapi gerhana kali ini hanya berlangsung 51 menit. Namun gerhana bisa disaksikan (bila tak ada mendung) selepas maghrib hingga tengah malam. Menurut dia, gerhana bulan merupakan peristiwa terhalangnya cahaya matahari oleh Bumi sehingga tidak semuanya sampai ke bulan.
Peristiwa yang merupakan salah satu akibat dinamisnya pergerakan posisi matahari, Bumi, dan bulan itu, katanya, hanya terjadi saat fase purnama dan dapat diprediksi sebelumnya. Ia menyebut, pada 2011, telah diprediksi terjadi empat kali gerhana matahari sebagian (GMS), yaitu 4 Januari 2011, 1 Juni 2011, 1 Juli 2011, dan 25 November 2011. "Keempatnya tidak dapat disaksikan dari wilayah Indonesia," katanya.
Gerhana bulan total diprediksi terjadi pada 15 Juni 2011 dan 10 Desember 2011. Kedua gerhana itu dapat disaksikan dari wilayah Indonesia, yaitu GBT pada 16 Juni 2011 dini hari dan GBT 10 Desember 2011 malam hari.
Inilah proses gerhana:
Gerhana penumbra mulai (P1) 11:33:36 UT (18:33:36 WIB),
gerhana sebagian mulai (U1) 12:45:43 UT (19:45:43 WIB),
gerhana total mulai (U2) 14:06:16 UT (21:06:16 WIB), dan
puncak gerhana total 14:31:49 UT (21:31:49 WIB).
Gerhana total berakhir (U3) 14:57:24 UT (21:57:24 WIB),
gerhana sebagian berakhir (U4) 16:17:58 UT (23:17:58 WIB),
gerhana penumbra berakhir (P4) 17:29:57 UT (00:29:57 WIB) atau pada 11 Desember 2011.
Berdasarkan data itu, katanya, dapat diketahui bahwa durasi gerhana dari fase gerhana penumbra mulai (P1) ke gerhana penumbra berakhir (P4) selama lima jam 56 menit 21 detik.
Fase gerhana sebagian mulai (U1) hingga gerhana sebagian berakhir (U4) berlangsung selama tiga jam 32 menit 15 detik. Durasi fase total, yaitu dari gerhana total mulai (U2) hingga gerhana total berakhir (U3), berlangsung selama 51 menit 8 detik.
"Setiap gerhana dapat diprediksi. Hal ini terkait dengan suatu siklus gerhana yang disebut seri Saros. Dalam seri Saros ini, GBT 10 Desember merupakan anggota ke-23 dari seri Saros 135 yang jumlah anggotanya 71 buah gerhana bulan," katanya.
Gerhana sebelumnya yang berasosiasi dengan GBT 10 Desember 2011 adalah GBT 29 November 1993, sedangkan gerhana yang berasosiasi sesudahnya adalah GBT 20 Desember 2029.
Gerhana bulan total itu dapat diamati dari wilayah Australia, Asia, Eropa, sebagian besar Afrika, dan Amerika Utara.
"Pengamat di Amerika Selatan tidak dapat menyaksikannya. Gerhana bulan total ini dapat diamati dari Indonesia pada awal malam tanggal 10 Desember 2011," kata Kepala Seksi Observasi dan Informasi Stasiun Meteorologi El Tari Kupang, Saiful Hadi, di Kupang, Sabtu. Menurut Saiful, fenomena alam itu tidak perlu dikhawatirkan karena hasil deteksi petugas Geofisika melalui foto satelit, dampak yang ditimbulkan masih dalam tataran normal. Tak ada pergerakan ekstrem gelombang akibat daya tarik bulan. Di sejumlah perairan di Indonesia, rata-rata antara 1 hingga 1,5 meter.
Gerhana bulan total sebelumnya juga terjadi 16 Juni 2011 lalu. Namun daerah yang dapat menyaksikan hanya Sumatera dan Jawa bagian barat. Wilayah lainnya hanya melihat gerhana sebagian. Itu pun terjadi di waktu dini hari menjelang matahari terbit.
Gerhana bulan kali ini diprediksi tidak akan selama gerhana pada 16 Juni lalu. Saat itu, proses gerhana berlangsung selama 100 menit. Tapi gerhana kali ini hanya berlangsung 51 menit. Namun gerhana bisa disaksikan (bila tak ada mendung) selepas maghrib hingga tengah malam. Menurut dia, gerhana bulan merupakan peristiwa terhalangnya cahaya matahari oleh Bumi sehingga tidak semuanya sampai ke bulan.
Peristiwa yang merupakan salah satu akibat dinamisnya pergerakan posisi matahari, Bumi, dan bulan itu, katanya, hanya terjadi saat fase purnama dan dapat diprediksi sebelumnya. Ia menyebut, pada 2011, telah diprediksi terjadi empat kali gerhana matahari sebagian (GMS), yaitu 4 Januari 2011, 1 Juni 2011, 1 Juli 2011, dan 25 November 2011. "Keempatnya tidak dapat disaksikan dari wilayah Indonesia," katanya.
Gerhana bulan total diprediksi terjadi pada 15 Juni 2011 dan 10 Desember 2011. Kedua gerhana itu dapat disaksikan dari wilayah Indonesia, yaitu GBT pada 16 Juni 2011 dini hari dan GBT 10 Desember 2011 malam hari.
Inilah proses gerhana:
Gerhana penumbra mulai (P1) 11:33:36 UT (18:33:36 WIB),
gerhana sebagian mulai (U1) 12:45:43 UT (19:45:43 WIB),
gerhana total mulai (U2) 14:06:16 UT (21:06:16 WIB), dan
puncak gerhana total 14:31:49 UT (21:31:49 WIB).
Gerhana total berakhir (U3) 14:57:24 UT (21:57:24 WIB),
gerhana sebagian berakhir (U4) 16:17:58 UT (23:17:58 WIB),
gerhana penumbra berakhir (P4) 17:29:57 UT (00:29:57 WIB) atau pada 11 Desember 2011.
Berdasarkan data itu, katanya, dapat diketahui bahwa durasi gerhana dari fase gerhana penumbra mulai (P1) ke gerhana penumbra berakhir (P4) selama lima jam 56 menit 21 detik.
Fase gerhana sebagian mulai (U1) hingga gerhana sebagian berakhir (U4) berlangsung selama tiga jam 32 menit 15 detik. Durasi fase total, yaitu dari gerhana total mulai (U2) hingga gerhana total berakhir (U3), berlangsung selama 51 menit 8 detik.
"Setiap gerhana dapat diprediksi. Hal ini terkait dengan suatu siklus gerhana yang disebut seri Saros. Dalam seri Saros ini, GBT 10 Desember merupakan anggota ke-23 dari seri Saros 135 yang jumlah anggotanya 71 buah gerhana bulan," katanya.
Gerhana sebelumnya yang berasosiasi dengan GBT 10 Desember 2011 adalah GBT 29 November 1993, sedangkan gerhana yang berasosiasi sesudahnya adalah GBT 20 Desember 2029.
Label:
artikel
Langganan:
Komentar (Atom)